Ditemukan 895699 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 04-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 333/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 9 Januari 2024 — Pembanding/Semula Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA. lawan Terbanding/Semula Penggugat : PT. TRISTACO MINERAL MAKMUR.
14198
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 185/G/TF/2023/PTUN.JKT. tanggal 14 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    333/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 15-05-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN KEPANJEN Nomor 83/Pdt.G/2023/PN Kpn
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat:
NGAISAH
Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Malang
2.NOTARIS / PPAT Lushun Adji Dharmanto, S.H., S.PD, M.Hum
3.PT. Bank Mayapada Internasional Tbk. Pusat Cq pT. Bank Mayapada Internasional Tbk MUU unit Kepanjen Malang
4.Hadi Wiyono
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) KOTA MALANG
2.Anik Hariyani
6339
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan gugatan No. 83/Pdt.G/2023/PN Kpn;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen untuk mencoret perkara gugatan No. 83/Pdt.G/2023/PN Kpn dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.545.000,00 (empat juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    83/Pdt.G/2023/PN Kpn
Register : 28-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 12-01-2024
Putusan PTTUN PALEMBANG Nomor 133/B/2023/PT.TUN.PLG
Tanggal 10 Januari 2024 — Pembanding : AMIRULLAH Terbanding : KEPALA DESA TEBING GERINTING SELATAN
770
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor 47/G/2023/PTUN.PLG, tanggal 17 Oktober 2023, yang dimohonkan banding tersebut ;3. Menghukum Pembanding/Semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang untuk Pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    133/B/2023/PT.TUN.PLG
Register : 13-11-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 441/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 23 Nopember 2023 — Pembanding melawan Terbanding
750
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor 1844/Pdt.G/ 2023/PA.Bjn tanggal 17 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    441/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 15-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PA Kwandang Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Kwd
Tanggal 11 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2511
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 13 Juni 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kwandang , untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
102/Pdt.G/2023/PA.Kwd