Ditemukan 20309 data
182 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
WIM CYCLE) sejumlah 212 (dua ratus dua belas)orang anggota pada tanggal 13 Agustus 2019 (vide Bukti T5); Bahwa Tergugat terbukti telah mengalami kerugian sebagaimana PutusanNomor 47/PdtSusPKPU/2018/PN.Niaga.Sby tertanggal 9 September2019 (vide Bukti T7) maka adalah patut dan adil hakhak Penggugatdidasarkan pada adanya kerugian yang telah dialami oleh Tergugat; Bahwa dengan demikian hakhak Penggugat akibat PemutusanHubungan Kerja (PHK) yang disebabkan karena perusahaan (Tergugat)mengalami sebagaimana
Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi PHK kepadaPenggugat, berupa uang pesangon 1 (satu) kali kKetentuan Pasal 156ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan sejumlah Rp53.376.661,00 (lima puluh tiga juta tigaHalaman 6 dari 7 hal. Put.
173 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Industrial padaPengadilan Negeri Gresik telan salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa berdasarkan Bukti T7 berupa Putusan Nomor 47/Pdt.SusPKPU/2018/PN Niaga.Sby tanggal 9 September 2019, kondisi kKeuanganperusahaan Tergugat mengalami kerugian sehingga Tergugatmengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU), dengan demikian perusahaan dapat melakukan pemutusanhubungan kerja berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1), sehinggaPenggugat berhak atas kompensasi PHK
Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi PHK kepadaPenggugat berupa Pesangon 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat(2), Uang Penghargaan Masa Kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156ayat (3) dan Uang Penggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat(3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaansejumlah Rp57.824.716,00 (lima puluh tujuh juta delapan ratus duapuluh empat ribu tujuh ratus enam belas rupiah)4.
31 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pekerja, denganposita perkara sebagai berikut :Bahwa Pekerja telah bekerja sejak tanggal 25 Mei 2002 sampai dengan 17April 2005 (3 tahun), jabatan sebagai Security dengan upah per bulansebesar Rp 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah) terakhir menerima untukbulan Maret 2005 :Bahwa Pekerja disuruh cari pekerjaan di tempat lain dengan cara disuruhcuti dahulu sejak tanggal 18 April 2005 sampai dengan 29 April 2005,setelah cuti selesai perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja danmenawarkan uang PHK
karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut sejakbulan Mei 2002 sampai dengan sekarang ini dapat dibuktikan dengan buktipembayaran iuran jamsostek ;Bahwa karena kontrak kerja tidak sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003,maka status Pekerja menjadi karyawan tetap, Pekerja menuntut Uangpesangon dan hakhak lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Panitia Penyelesaian PerburuhanDaerah Propinsi DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan, yaitu putusan No.692/P.444/14/IX/PHK
62 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putusnya hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugatadalah karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secarasepihak oleh Tergugat;4. Menghukum Tergugat c.g.
Kurator PT Mitra Manggalindo untuk membayarPesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian HakPenggugat atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan olehTergugat terhadap Penggugat sebagai berikut:Masa kerja 9 Tahun 6 bulan; Pesangon (9 x Pasal 156 ayat (2)> 9x Rp3.940.473,00 = Rp35.464.257,00 Uang Penghargaan Masa Kerja> 4x Rp3.940.473,00 = Rp15.761.892,00 Uang Penggantian Hak> 15 % x Rp51.226.149,00 =Rp 7.683.922,00Total = Rp58.910.071,005. Menghukum Tergugat c.g.
177 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Industrialpada Pengadilan Negeri Medan telah memberikan Putusan Nomor154/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn, tanggal 28 Oktober 2019, yang amarnyasebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.2:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangandengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatkarena pemutusan hubungan kerja (PHK
PT Wira Kencana Berjaya Abadi) untukmembayar secara tunai hakhak normatif Penggugat akibat pemutusanhubungan kerja (PHK) terhadap Penggugat berdasarkan Pasal 169Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan berupauang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja satu kali ketentuan Pasal 156 ayat (3), danuang penggantian hak sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (4) danupah proses dengan total Rp99.367.142,00 (sembilan puluh sembilanjuta tiga ratus enam
90 — 19
padahal faktanya PENGGUGAT sebelumnyasama sekali tidak pernah menerima sekalipun Pemberitahuanbaik lisan maupun tertulis, bahkan Surat Peringatan sama sekalitidak pernah diterima ; Bahwa kemudian sejak bulan gaji pada bulan Mei 2013PENGGUGAT sudah tidak menerima gaji lagi, tetap tanpaalasan dan penjelasan dari pihak TERGUGAT ; Bahwa PENGGUGAT sudah berulangkali mencobamembicarakan permasalahan tersebut kepada TERGUGATpaling tidak untuk membicarakan status yang jelas dariPENGGUGAT apakah sudah di PHK
Bahwa dengan demikian semestinya TERGUGAT tidak akan keberatanuntuk memenuhi apa yang menjadi hak dari PENGGUGAT dan Ilseandainya benar bahwa PENGGUGAT dan II di PHK dengan alasanyang jelas ;10.Bahwa dengan demikian dalam prosesnya PENGGUGAT dan II telahberulangkali meminta kepada TERGUGAT untuk dilaksanakannyapertemuan Bipartit namun tidak direspon sama sekali ;11.Bahwa keadaan tersebut menyebabkan PENGGUGAT dan II mencobamencari keadilan dengan Mediasi di DEPNAKER Kota Medan ;12.Bahwa ternyata
sepihak yang dilakukan TERGUGAT kepadaPENGGUGAT dan PENGGUGAT II adalah PHK yang bertentangandengan ketentuan perundangundangan yang berlaku, maka pantas danlayak menurut hukum jika TERGUGAT dihukum untuk membayarPesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat 2, 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuaiketentuan Pasal 156 ayat (4) UU No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, dengan rincian sebagai berikut :a.
Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukanTERGUGAT kepada PENGGUGAT dan PENGGUGAT Iladalah bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan yangberlaku ;3. Menghukum TERGUGAT oleh karenanya untuk membayarsecara tunai, seketika dan serta merta pesangon sebesar 2(dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), 1 (satu) kali ketentuanPasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuanPasal 156 ayat (4) UU NO. 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, sebesar :a. Kepada PENGGUGAT RIDHO BOBBY P.
Bahwa hubungan hukum antara PENGGUGAT dan PENGGUGAT II danTERGUGAT adalah hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktutidak tertentu dimana Penggugat terdaftar sebagai pekerja dengan NIP.P100082 sejak tanggal 1 Januari 2010 dengan jabatan terakhir MedicalRepresentative dan PENGGUGAT II terdaftar sebagai pekerja dengan NIP.P100530 sejak tanggal 1 Mei 2010 dengan jabatan terakhir sebagai MedicalReprensetative ;FAKTA PHK TERGUGAT REKONPENSI KARENA DIKUALIFIKASIKANMENGUNDURKAN DIRI7.
61 — 19
Bahwa TERGUGAT tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikanpersoalan yang selalu terlambat untuk membayar upah kepada paraTERGUGAT dimulai sejak bulan Juli 2015 sampai dengan gugatan inidiajukan dan kewajiban lainnya sehingga para PENGGUGAT mengalamikesulitan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya padahal Mediator padaDinas Tenaga Kerja Kota Bandung telah menganjurkan dalam sidingmediasi agar TERGUGAT melakukan PHK sesuai dengan permohonanpara PENGGUGAT dan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur
adanya ketidakkepastian TERGUGAT dalammembayar upah/ gaji kepada para PENGGUGAT dimulai sejak bulan Juli Halaman 10 dari 51 halaman, Putusan Nomor: 41/Pdt.SusPHl /2017/PN.Bdg2015 sampai dengan gugatan ini diajukan dan TERGUGAT sama sekalitidak mengubris anjuran dari mediator pada Dinas Tenaga Kerja KotaBandung yang menganjurkan agar TERGUGAT melakukan PHKsebagaiamana diatur oleh Pasal 169 ayat (1) huruf c UU Nomor 13 Tahun2003 Tentang Ketenagakerjaan dan berulang kali para PENGGUGATmengajukan untuk PHK
Bahwa~ atas uraian sebagaimana dimaksud dalam nomor 10, makaTERGUGAT wajib memberikan konvensasi atas PHK kepada paraPENGGUGAT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (2) sebesarRp. sebesar Rp. 1.813.269.267,00 (satu milyar delapan ratus tiga belas jutadua ratus enam puluh Sembilan riobu dua ratus enam puluh tujuh rupiah);12.
Menyatakan bahwa hubungan kerja antara PENGGUGAT denganTERGUGAT putus karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semenjakputusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas IA Khusus Bandung ditetapkan;C.
Menghukum TERGUGAT untuk membayar konvensasi PHK berdasarkanketentuan sebagaimana diatur oleh Pasal 169 ayat (2) UU Nomor 13 Tahun2003 Tentang Ketenagakerjaan, yakni sebesar Rp. 1.813.269.267,00 (satumilyar delapan ratus tiga belas juta dua ratus enam puluh Sembilan ribudua ratus enam puluh tujuh rupiah), dengan perincian konvensasi atas PHKuntuk masingmasing PENGGUGAT adalah sebagai berikut :1.
63 — 39
Klip Plastik Indonesia;Bahwa pada saat beberapa orang dari Tergugat (yang sudah di PHk)ditertibkan oleh pihak security perusahaan karena membawa kompor untukmemasak kedalam lokasi pabrik dengan Alasan untuk memasak mie instan.Maka pihak Penggugat tidak memperkenankan karena dilingkunganperusahaan hal tersebut tidak dibenarkan karena dapat menyebabkanterjadinya kebakaran.Bahwa pada tanggal 02 sampai dengan 08 september 2015, adanyakesepakatan antara Penggugat dengan perwakilan pihak Tergugat dantergugat
Ada pula denda paling sedikit Ro. 10.000.000 (sepuluh jutarupiah), paling banyak Rp. 400.000.000, (empat ratus juta rupiah)Bahwa pada tanggal 12 Oktober 2015, Penggugat menerima Surat AnjuranPerselisihan PHK nomor: 567.2/5726 H/2015 dari Turut Tergugat Il yangBerisi Tentang : Agar Pihak Penggugat dapat mempertimbangkan permintaan dari pihakTergugat untuk dapat dipekerjakan kembali.Bahwa pada tanggal 13 Oktober 2015, Penggugat memberikan Surat jawabanNomor: 011/01/LegalKP/2015 terhadap surat anjuran
Para Tergugat pada tanggal 26 Aiustus 2015 (dalil Penggugat Point23) tidak pernah melakukan mogok kerja meupun aksi demonstrasi,yang ada justru Para Tergugat di PHK oleh Penggugat;Halaman 23 dari 38 halaman Putusan No. 155/PDT/2017/PT.BTNe.
Bahwa pada saat proses perundingan berlangsung beberapa hariselanjuinya mengenai tawaran kesepakatan perihal pengaturanoutsourcing yang masih BELUM dijawab oleh pihak perusahaan, pikakperusahaan justru. malah mengeluarkan pengumuman PHK sepihakkepada pihak pekerja yang ditempel di pagar pabrik pada tanggal 26Agustus 2015.7.
Pertu diketahui juga bahwa PHK yang ditakukan oleh Penggugat kepadalebih dari 200 orang pekerja sudah dinyatakan sebagai PHK YANG TIDAKSAH DAN BATAL DEMI HUKUM oleh putusan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial Serang dengan Putusan No. 43/Pdt.SusPHV2016/PN.Srg.Halaman 29 dari 38 halaman Putusan No. 155/PDT/2017/PT.BTN9. Bahwa Penggugat datam gugatannya mendalilkan, bahwa pada tanggal 0210.11.12.sampai dengan 08 september 2015, adanya Kesepakatan Penggugatdengan pihak Tergugat Il (Sdr.
93 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan perbuatan Tergugat yang melakukan pemutusan hubungankerja (PHK) terhadap Para Penggugat secara sepihak dengan tidakmemberikan upah kepada Para Penggugat sejak bulan September 2018sampai dengan sekarang adalah merupakan pemutusan hubungan kerja(PHK) sepihak yang bertentangan dengan Undang Undang RI Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sehingga tidak sah dan batal demihukum;4.
dilakukan oleh salah satu pihak beserta implikasi hukumnya, maupundasar hukum yang dijadikan landasan atau alas hak dalam mengajukangugatan perkara a quo, demikian pula formulasi petitum Para Penggugat tidakjelas disatu sisi Para Penggugat meminta kepada Majelis Hakim untukmenyatakan pemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat tidak sahdan batal demi hukum tetapi disisi lain Para Penggugat memohon kepadaMajelis Hakim menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasipemutusan hubungan kerja (PHK
) kepada Para Penggugat atas pemutusanhubungan kerja (PHK) tersebut tanpa terlebih dahulu memohon kepadaMajelis Hakim untuk menyatakan putus hubungan kerja antara ParaPenggugat dengan Tergugat sebagai syarat untuk memperoleh uangkompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka
44 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, pada bulan Okotober 2008 para Penggugat diberhentikan denganalasan dan syaratsyarat yang sangat bertentangan dengan ketentuanUndang Undang Nomor 13 tahun 2003, khususnya pasal 158, sebagaimanasurat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikeluarkan/diterbitkan olehTergugat bemomor : S.2008.259/WAPRESDIRHR Management Grouptanggal 21 Oktober 2008 diberikan/ditujukan kepada Penggugat RizalRumawas, Surat No.
Bahwa, oleh karena tidak ada satupun pasal, ayat dan huruf sebagaimanapasal 158 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang telah dilanggar olehpara Penggugat, maka dengan demikian surat pemutusan hubungan kerja(PHK) bernomor : S.2008.259/WAPRESDIRHR Management Group tanggal21 Oktober 2008 diberikan/ditujukan kepada Penggugat Rizal Rumawas,surat No. S.2008. 263/WAPRESDIRHR Management Group tanggal 27Oktober 2008 diberikan/ditujukan kepada Penggugat Cilcil Harjunadi.
buktibukti yang ada melalui mekanisme internal auditdan meminta keterangan pihakpihak yang terkait (bukti PR8, PR 9 dan PR10) sehingga oleh karenanya Penggugat Rekonvensi meyakini bahwa paraTergugat Rekonvensi nyatanyata telah melakukan pelanggaran terhadapperjanjian kerja bersama (PKB) Bank Internasional Indonesia 2006 2008,pasal 74.6.9. yang berbunyi: "Sepanjang dibenarkan berdasarkan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku, perusahaan dapatmemberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK
dahulu Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi, tidak sependapat dengan pertimbangon hukum Judex Factisebagaimana yang terdapat pada halaman 30 alinea ke (4), (5) & (6) yangmendalilkan adanya hubungan antara direktur kencana dan jordie dahlansebagai nasabah dengan para Penggugat serta mengkaitkannya denganperjanjian kerja bersama pasal 74 point 6.9 oleh karena bukti surat tersebutbelum dibuktikan secara materil dan apa lagi bukti PR5, tertanggal 2Desember 2009 sedangkan pemutusan hubungan kerja (PHK
No. 417 K/Pdt.Sus/2010Kasasi dahulu Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi yang memutuskanhubungan kerja (PHK) secara sepihak dan oleh karenanya pasal 155 ayat(2) & (8) Undang Undang No. 13 Tahun 2003 harus dan wajib dijadikanpertimbangan hukum Judex Facti dan menghukum Termohon Kasasidahulu Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayarnya, halini sesuai dengan surat gugatan para Penggugat yang meminta agarTergugat membayar hakhak normatif ;Bahwa, Pemohon Kasasi dahulu Penggugat Konpensi/
159 — 64
Dalam surat gugatannya Penggugat pada pokoknyamendalilkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ParaTergugat dengan alasan Penggugat dikualifikasikan telah mengundukan diri daripekerjaannya terhitung sejak tanggal 8 tanggal Agustus 2014, akibat melakukanmogok kerja yang tidak sah. Untuk itu Penggugat menuntut agar PengadilanHubungan Industrial menyatakan sah tindakan pemutusan hubungan kerja yangtelah dilakukannya.
Sedangkan Para Tergugat mendalilkan mogok yang telahdilakukannya adalah sah, karena itu menuntut agar Pengadilan HubunganIndustrial menyatakan tindakan PHK yang telah dilakukan oleh Penggugat tidaksah dan menuntut Penggugat untuk kembali mempekerjakan Para Tergugatserta membayar upah yang telah tidak dibayarkan oleh Penggugat.Menimbang, bahwa berkenaan dengan tuntutannya tersebut PenggugatPage 4 of 20Putusan ProvisiNo. 89/Pdt.SusPHI.G/2015/PN.JKT.PSTmendalilkan Para Tergugat adalah para pekerja yang
Terhadap pemutusan hubungan kerja tersebut Penggugatmendalilkan telah membayar konpensasi PHK kepada masingmasing dari 26Tergugat, yang besarnya bagi masingmasing Tergugat sesuai dengan yangdidalilkan dalam surat gugatan Penggugat, dengan perhitungan sesuai denganketentuan yang diatur dalam Pasal 156 ayat (4) Undangundang No.13 Tahun2003, yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp 371.433.350, (Tiga ratustujuh puluh satu juta empat ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus lima puluhrupiah).Menimbang,
Tergugat, adalah alasan yang dicaricari olehPenggugat untuk memberangus keberadaan serikat pekerja di perusahaanPenggugat.Menimbang, bahwa Para Tergugat mendalilkan Suku Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Timur telah menegaskan mogokkerja yang dilaksanakan oleh Para Tergugat telah sesuai ketentuan undangundang sebagaimana dijelaskan melalui surat Nomor: 5604/1.1835.3 tertanggal11 Nopember 2014.Menimbang, bahwa Para Tergugat mendalilkan tindakan Penggugatmenerbitkan surat PHK
Pasal 155 Undangundang Nomor 13 Tahun2003.Menimbang, bahwa terhadap perselisihan pemutusan hubungan kerja iniMajelis Hakim berpendirian sebagai berikut.Menimbang, bahwa pokok perselisihan pemutusan hubungan kerja iniadalah tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan olehPenggugat selaku pengusaha, terhadap Para Tergugat selaku pekerja diperusahaan Penggugat, dengan alasan Para Tergugat dikualifikasikanmengundurkan diri karena telah mangkir selama lima hari secara berturutturutatau lebih
71 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu Para Penggugat mohon kepada Majelis Hakimuntuk menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp500.000,00 perhari setiap keterlambatan atau kelalaian Tergugat dalammelaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap;Bahwa dikarenakan Tergugat telah melarang Para Penggugat untukmelaksanakan kewajibannya sebagai pekerja sebelum ada penyelesaianatau penetapan PHK dari lembaga penyelesaian perselisihan hubunganindustrial.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk memberikan surat pengalamankerja kepada Para Penggugat dengan dasar PHK adalah efesiensi;Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain,mohon putusan lain yang seadiladilnya menurut hukum, keadilan dankebenaran dalam peradilan yang baik dan benar (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Tergugat telah mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam eksepsi:Bahwa sebelum sampai pada pokok perkara Tergugat bermaksudmenyampaikan
NSS GronggongCabang 118 dan Penggugat Sohar Mawansyah dari posisi Salesman PTNSC Palembang ke posisi PT Pos Pelabuhan Ratu Cabang 040, sehinggaoleh karena itu Majelis Hakim berpendapat surat perintah mutasi dan suratpanggilan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlakuharuslah di kesampingkan;OQ. seeeeeees Menimbang, bahwa halaman 29 dari 37 alinea 2 menerangkan bahwaberdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atas, oleh karena itu MajelisHakim berpendapat pengakhiran hubungan kerja (PHK
Bahwa dalam pertimbangan Judex Facti menerangkan:sweatin Menimbang, bahwa halaman 29 dari 37 alinea 2 menerangkan bahwaberdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atas, oleh karena itu MajelisHakim berpendapat pengakhiran hubungan kerja (PHK) yang dilakukanHal. 16 dari 22 hal.Put.Nomor 549 K/Pdt.SusPHI/2017tergugat terhadap Para Penggugat tersebut adalah karena tanpa adanyakesalahan Para Penggugat;Hal ini tidak dibenarkan karena tanpa adanya kesalahan Para Penggugat/Termohon Kasasi melainkan faktanya
T8 sampai T29), dikarenakan penolakanmutasi ke cabang yang sudah ditentukan oleh pimpinan masingmasingkaryawan dan Pemohon Kasasi/Tergugat tidak pernah sama sekalimelayangkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja serta Majelis HakimPengadilan Negeri Palembang Nomor 50/PdtSus/PHI/2015/PN.Plg. tidakteliti dan tidak mencermati dari mana landasan pertimbangan dan penerapanhukum apabila tidak menjalankan mutasi dan mangkir 5 (lima) hari berturutturut tanpa keterangan dapat dianggap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
190 — 614
Bahwa Tergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)sepihak terhadap para penggugat dengan tidak membayar UangPesangon, Uang Penghargaan masa kerja maupun Uang PenggantianHak.
GUGATAN PARA PENGGUGAT TELAH LEWAT WAKTU2.1.Bahwa sebagaimana dinyatakan di atas, di dalam Surat Gugatan,Para Penggugat menyatakan bahwa perkara in casu merupakanperkara perselisihan PHK.
Di dalam perkara tersebut,gugatan yang diajukan Dodi Permana, dkk. adalah PHK karenamengenai gugatan PHK akibat berakhirnya kontrak dalamPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan atau PekerjaHarian Lepas.c. Putusan MA Nomor : 2 K/Pdt.SusPHI/2014 tanggal 11Februari 2014 juncto Putusan PHI pada PN Surabaya Nomor :Nomor 135/G/2012/PHI.SBY tanggal 29 April 2013 dalamperkara antara Abd.
DenganHal. 25 dari 108 Putusan No.15/Pdt.SusPHI.G/2018/PN.JKT.PST11.12.demikian, maka berhentinya hubungan kerja antara Para Penggugatdengan Tergugat bukanlah suatu pemutusan hubungan kerja (PHk),namun demi hukum hubungan kerja tersebut berakhir karena telahberakhirnya jangka waktu yang tercantum dalam PKL yang telahdisepakati bersama.Bahwa mengingat hubungan kerja tersebut berakhir bukan karena PHK,maka tidak ada kewajiban bagi Tergugat untuk memberikan pesangon,uang penghargaan masa kerja, maupun
hubungankerjanya atau diberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha, sedangkangugatan Para Penggugat didaftarkan pada tanggal 15 Januari 2018, dengandemikian, merujuk pada dalil Para Penggugat tentang tanggal PHK atasmasingmasing Penggugat di atas, dapat dikatakan bahwa gugatan ParaPenggugat diajukan dalam waktu lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggaldilakukan PHK sehingga telah lewat waktu (kadaluarsa), oleh karena itugugatan dimaksud harus dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya (nietontvankelijke
71 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 99 PK/Padt.SusPHI/2018tindakan indisipliner sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 161 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 dapat dijatunkan sanksi PHK dengankompensasi PHK berupa uang pesangon 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat(2), uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sesuaiketentuan Pasal 161 ayat (3) dan (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali
101 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatkarena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak dibacakan putusan ini;4. Menghukum Tergugat (ic.
Yayasan Sari Mutiara) untuk membayar secaratunai hakhak normatif Penggugat akibat pemutusan hubungan kerja (PHK)terhadap Penggugat berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan berupa uang pesangon 1 (satu) kali ketentuanPasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja satu kali ketentuan Pasal156 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuai dengan ketentuan Pasal156 ayat (4) sebesar Rp19.360.250,00 (sembilan belas juta tiga ratus enampuluh ribu dua ratus lima puluh ribu rupiah
31 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pusyandik Bakti Timah Sungailiat tertanggal 18 Oktober 2005sebagai dokter penanggungjawab; Bahwa seharusnya yang menentukan tindakan disiplin adalahDepartemen Kesehatan bukan Pusyandik Bakti Timah; Bahwa atas dasar tersebut Pekerja minta permasalahannya keDepartemen Kesehatan, agar Pekerja tidak mengambang statusnyadan minta sisa masa kontrak;Bahwa terhadap gugatan tersebut Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Daerah Sumatera Selatan telah mengambil putusan, yaituputusan No. 281/216/13/VII/PHK
Bahwa Pekerja mengakui telah mencorat meja kamar obat danmenaikkan tarif UGD, namun masalah tarif ini telah dibicarakan padadokter senior dan itu telah selesai, walaupun demikian ini telah melanggartatatertib/oertentangan dengan Peraturan Perusahaan, oleh sebab ituPanitia Daerah berkesimpulan bahwa Pekerja dapat di PHK denganalasan melanggar tatatertio Perusahaan dan sesuai Pasal 161 UU No. 13Tahun 2003 Pekerja berhak mendapatkan uang pesangon sesuai Pasal156 ayat (2) dan uang penggantian hak sesuai
184 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
keberatankeberatan tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatankeberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti secara saksama memori kasasi yang diterimatanggal 18 September 2017 dan kontra memori kasasi yang diterima tanggal9 Mei 2018 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal iniPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan, ternyataJudex Facti tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa berakhirnya hubungan kerja (PHK
Menurut Mahkamah Agung Perjanjian KerjaWaktu Tertentu tersebut adalah sah karena telah memenuhi syaratsebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 59 ayat (1) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, oleh karenanya denganmerujuk pada ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf b dan Pasal 154 huruf bUndang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan makapemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Penggugat dengan alasantersebut adalah sah dan tidak memerlukan penetapan dari lembagapenyelesaian
80 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
dokumendokumen tersebut di bawah ini:a.Surat penerimaan karyawan dari Rumah Sakit Mayapada HospitalTangerang kepada Penggugat Nomor 336/HR/MH/SPK/IX/2008tanggal 3 September 2008;Surat Keputusan Pimpinan Mayapada Hospital Nomor27/SK/DIR/MH/IX/08 tanggal 6 Oktober 2008;Surat Keputusan Direksi Mayapada Hospital Tangerang Nomor394/SK/DIR/MHHR/I/09 tanggal 6 Januari 2009;Surat dari Mayapada Hospital Tangerang tanggal 3 Juli 2015 tentangpenerimaan pensiun dini Penggugat;Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
Manyatakan tuntutan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalamgugatan Penggugat telah kadaluarsa;3.
136 — 48
Delbiper Cahaya Cemerlang) untukmembayar kompensasi pesangon sebagai akibat PHK sebesar Rp.118 juta, Pelawan sangat keberatan akan hal itu, karena Terlawan/Pemohon Eksekusi selama bekerja di Pelawan telah melakukanperbuatanperbuatan curang yang merugikan Perusahaan Pelawan,yang apabila ditaksir sebesar Rp. 120.000.000, (seratus dua puluhjuta rupiah), sehingga menurut perhitungan Pelawan sangat tidaklayak kalau Pelawan harus dihukum untuk membayar pesangonTerlawan sebesar Rp. 118 juta ;Hal 7 dari
DelbiperCahaya Cemerlang telah selesai dikerjakan, sehingga dalil "adanyapihak ketiga/ pihak lain yang akan dirugikan apabila eksekusidilaksanakan adalah dalil yang safah dan manipulatif ;Bahwa dalil Pelawan/Termohon Eksekusi halaman 5 angka 19tentang kerugian immateril berupa nama baik Perusahaan di mataPerbankan dan dunia usaha, adalah dalil yang tidak proporsionaldengan tindakan dan itikad tidak baik Pelawan/Termohon Eksekusiuntuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini kewajibanmembayar kompensasi PHK
Terlawan/ Pemohon Eksekusi dengan itikad baikmemberikan waktu selama 1 (satu) minggu, namun setelah bataswaktu yang disepakati bersama dalam pertemuanberikutnyaPelawan/Termohon Eksekusi temyata tidak beritikad dalammelaksanakan amar putusan Perkara No : 257/PHI.G/2011/PN.Jkt.Pst, sebagaimana pernyataannya pada tanggal 05 November2015 dihadapan Turut Terlawan dan Juru Sita PHI pada PN JakartaPusat, namun hanya ingin melakukan negosiasi atas besarankompensasi PHK sebagaimana perintah Putusan PHI No
berdasar penipuan dan penggelapan (Mark Up),untuk selanjutnya pada persidangan tanggal 01 Februari 2012melalui Repliknya Terlawan/Pemohon Eksekusi telah mensomeer(menegur) Pelawan/ Termohon Eksekusi guna membuktikantuduhantuduhan tindak pidana yang dilakukan oleh Terlawan/Pemohon Eksekusi atau setidaknya melaporkan Terlawan/ PemohonEksekusi ke Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang sampaidengan saat ini tidak dapat dibuktikan ;Bahwa Terlawan/Pemohon Eksekusi telah diputuskan berhak ataskompensasi PHK
119 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan sah dan berdasar hukum Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) oleh Permohon Kasasi/semula Tergugat terhadap TermohonKasasi/semula Para Penggugat demi hukum dengan alasanberakhirnya PKWT terhadap:Halaman 12 dari 27 hal. Put. Nomor 950 K/Pdt.
Menyatakan sah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PemohonKasasi/ Penggugat Rekonvensi terhadap Para Termohon Kasasi/Para Tergugat Rekonvensi karena berakhirnya Perjanjian Kerja WaktuTertentu;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:Menghukum Para Termohon Kasasi/ Para Penggugat Konvensi/ParaTergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara kasasi ini:Halaman 15 dari 27 hal. Put. Nomor 950 K/Pdt.
SusPHI/2019Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Pasal 3 Keputusan MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.100/MEN/VI/2004 tentangKetentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, karenanyapemutusan hubungan kerja terhadap Para Penggugat dengan alasan telahberakhirnya jangka waktu yang diperjanjikan adalah sah menurut hukum danPara Penggugat tidak berhak memperoleh uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja dan uang penggantian hak serta upah selamaproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
karena tidak ada jeda waktu 30 (tiga puluh) hari, sehinggademi hukum status hubungan kerjanya berubah menjadi Perjanjian KerjaWaktu Tidak Tertentu (PKWTT) terhitung sejak terjadinya penyimpanganPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang ketiga;Bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat I, PenggugatIll, Penggugat V, Penggugat VI, Penggugat VII, Penggugat XI, PenggugatXll, dan Penggugat XIV terbukti bukan atas dasar kesalahan dan/ataupelanggaran yang dilakukan oleh Para Penggugat, maka atas PHK