Ditemukan 126499 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 75/B/2014/PT.TUN.JKT
Tanggal 9 Juni 2014 — 1. KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI & UKM KOTA PONTIANAK.; 2. PT. CITRA CONTRAKTOR HASAJA.; PT. PUTRA KHATULISTIWA.;
6517
  • Citra Contraktor Hasaja;Menimbang, bahwa tata cara penyelesaian sengketa pengadaan barang atau jasapemerintah telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang PengadaanBarang atau Jasa Pemerintah; Menimbang, bahwa Pasal 81 dan Pasal 82 menyatakan:Hal 7 dari 12 hal Put.No.75/B/2014/PT.TUN.JKTPasal 811Peserta pemilihan Penyedia Barang/Jasa yang merasa dirugikan, baik secara sendirimaupun bersamasama dengan peserta lainnya
    Barang/b Adanya rekayasa yang mengakibatkan terjadinya persaingan yang tidak sehat;dan/atau. 222222 c adanya penyalahgunaan wewenang oleh ULP dan/atau Pejabat yang berwenanglainnya.2 Surat sanggahan disampaikan kepada ULP dan ditembuskan kepada PPK, PA/KPAdan APIP K/L/D/I yang bersangkutan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman pemenang.3 ULP wajib memberikan jawaban tertulis atas semua sanggahan paling lambat 5(lima) hari kerja setelah surat sanggahan diterima.Pasal 821Penyedia Barang/Jasa
    yang tidak puas dengan jawaban sanggahan dari ULP dapatmengajukan sanggahan banding kepada Menteri/Pimpinan Lembaga/KepalaDaerah/Pimpinan Institusi paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah diterimanyajawaban sang gahan.Penyedia Barang/Jasa yang mengajukan sanggahan banding wajib menyerahkanJaminan Sanggahan Banding yang berlaku 20 (dua puluh) hari kerja sejak pengajuanSanggahan Banding.10Jaminan Sanggahan Banding ditetapkan sebesar 2/ 99 (dua perseribu) dari nilai total HPS atau paling tinggi sebesar
    penyelesaiansanggahan banding atas permintaan Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah/Pimpinan Institusi.Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah/Pimpinan Institusi memberikan jawabanatas semua sanggahan banding kepada penyanggah banding paling lambat 15(lima belas) hari kerja setelah surat sanggahan banding diterima.Dalam hal sanggahan banding dinyatakan benar, Menteri/Pimpinan Lembaga/KepalaDaerah/Pimpinan Institusi memerintahkan ULP/Pejabat Pengadaan melakukanevaluasi ulang atau Pengadaan Barang/Jasa
    ulang.Dalam hal sanggahan banding dinyatakan salah, Menteri/Pimpinan Lembaga/KepalaDaerah/Pimpinan Institusi memerintahkan agar ULP melanjutkan proses PengadaanBarang/Jasa ulang.Dalam hal sanggahan banding dinyatakan benar, Jaminan Sanggahan Bandingdikembalikan kepada penyanggah.Dalam hal sanggahan banding dinyatakan salah, Jaminan Sanggahan Banding disitadan disetorkan ke kas Negara/Daerah.Menimbang, bahwa bila dihubungkan dengan ketentuan Pasal 48 ayat (2)UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang
Putus : 15-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2076/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AGROKARYA PRIMALESTARI
15629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Masa Pajak Agustus2012 sebesar Rp157.585.075,00 seharusnya dibatalkan atau menjadiNihil;Bahwa dengan demikian, sesuai dengan penjelasan Pemohon Bandingdi atas, maka seluruh Pajak Masukan Masa Pajak Agustus 2012 yangdikoreksi oleh Pemeriksa dan dipertahankan oleh Terbanding sebesarRp147.484.075,00 seharusnya dibatalkan atau menjadi Nihil, sehinggaperhitungan PPN yang masih harus dibayar seharusnya adalah sebagaiberikut: No.UraianPemohon Band(Rp) 1.Dasar Pengenaan Pajak a.Atas penyerahan barang dan jasa
    Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Jumlah seluruh penyerahan36.141.386.7 .
    Putusan Nomor 2076/B/PK/Pjk/2019Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2012menjadi sebagai berikut: . JumlahNo. Uraian (Rp)1. Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN:Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 336.141.386.724Jumlah Seluruh Penyerahan 336.141.386.7242.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomorKEP00443/KEB/WPJ.06/2016 tanggal 21 Desember 2016, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2012 Nomor 00131/207/12/073/15 tanggal 16 Oktober 2015, atasnama PT Agrokarya Primalestari, NPWP 02.275.482.4073.000,alamat Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Lantai 30, Jalan M.H.Thamrin Nomor 51, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, adalahtelah sesuai dengan ketentuan peraturan
    Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN:Penyerahan yg PPNnya harus dipungut sendiri 36.141.386.724,00Jumlah Seluruh Penyerahan 36.141.386.724,002. Penghitungan PPN Kurang BayarPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 3.614.138.672,00Dikurangi :Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 3.886.799.231,00LainLain 57.249.701.123,00Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 61.136.500.354,00Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar (57.522.361.682,00)3.
Register : 04-01-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — PT. TRINSEO MATERIALS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
7539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengajukansurat uraian banding tanggal 8 Juli 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT003061.16/2019/PP/M.VIA Tahun 2020, tanggal 3 Maret 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan permohonan banding Pemohon Banding atas KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00212/KEB/WPJ.07/2019 tanggal 11 Januari 2019, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa
    KEP00212/KEB/WPJ.07/2019 tanggal 11 Januari 2019 tentang Keberatan WajibPajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak NovemberPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar2013;(6) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa Masa PajakNovember 2013 Nomor: 00077/207/13/052/17 tanggalNovember 2017,dengan segala akibat hukumnya; 8.
    Menyatakan jumlah Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak November 2013 Pemohon Peninjauan Kembali yang masih harusdibayar adalah Nihil dengan uraian sebagai berikut:Menurut Wajib PajakNo Uraian (Rp) Dasar Pengenaan Pajak a. Atas penyerahan barang dan jasa yang terutangPPN: a.1. Ekspor77.940.198.692 a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri94.588.877.232 a.3. Penyerahan yg PPNnya dipungut olehPemungut PPN a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut26.385.353.435 a.5.
    Atas penyerahan barang dan jasa yang tidakterutang PPN c. Jumlah seluruh penyerahan (a.6 + b)198.914.429.359 d. Atas impor BKP/pemanfaatan BKP TidakBerwujud dari Luar Daerah Pabean/pemanfaatanJKP dari Luar Daerah Pabean/pemungutan pajakoleh Pemungut Pajak/Kegiatan MembangunSendiri/Penyerahan atas Aktiva Tetap yang menuruttujuan semula tidak untuk diperjualbelikan d.1. Impor BKP d.2. Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari LuarDaerah Pabean d.3. Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean d.4.
    permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakan tidak dapatditerima permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor : KEP00212/KEB/WPJ.07/2019 tanggal 11 Januari 2019mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
Register : 27-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5184 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MC PET FILM INDONESIA;
6828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 5184/B/PK/Pjk/2020Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juni 2014 Nomor 00129/407/14/052/15, tanggal 27 Agustus 2015,atas nama PT Mc Pet Film Indonesia, NPWP 01.070.954.1052.000,beralamat di Gedung Setiabudi Atrium, Suite 710, Jalan HR Rasuna Said,Kuningan, Jakarta Selatan 12920 sehingga perhitungan menjadi sebagaiberikut: No Uraian vumiah(Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas Penyerahan Barang dan Jasa yangterutang PPNa.1.
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01604/KEB/WPUJ.07/2016, tanggal 22 November 2016,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak JuniHalaman 5 dari 11 halaman.
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2014 Nomor00129/407/14/052/15, tanggal 27 Agustus 2015, atas nama PT McPet Film Indonesia, NPWP 01.070.954.1052.000, beralamat diGedung Setiabudi Atrium, Suite 710, Jalan HR Rasuna Said,Kuningan, Jakarta Selatan 12920, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
    Putusan Nomor 5184/B/PK/Pjk/20202016, mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar(SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2014Nomor 00129/407/14/052/15, tanggal 27 Agustus 2015, atas namaPemohon Banding, NPWP 01.070.954.1052.000; sehingga pajak yang lebihdibayar menjadi Rp24.080.998.770,00; adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 5184/B/PK/Pjk/2020perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp24.080.998.770,00; dengan perincian sebagaiberikut: No Uraian vumiah(Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka Atas Penyerahan Barang dan Jasa yangterutang PPNa.1.
Register : 18-03-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 07-10-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 5/PID.SUS-TPK/2016/PT PLK
Tanggal 12 Mei 2016 — Pembanding/Penuntut Umum II : ADITYA, SH
Terbanding/Terdakwa : dr. FREDERIK REINSYA MANGINTE Bin Y. B. MANGINTE
14461
  • Memberikan pertanggung jawaban atas pelaksanaan kegiatanpengadaan barang / Jasa kepada PA/ KPA.
    DutaMedika Sari Utama Palangka Raya tanggal 27 Desember 2012;d) Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja nomor:900/771/RSUD/2012 tanggal 27 Desember 2012;e) Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa(SPPLS Barang Dan Jasa) nomor 107/SPPLS (BL) RSUD/2012tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 / Surat Pengantar;f) Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa(SPPLS Barang Dan Jasa) nomor 107/SPPLS (BL) RSUD/2012tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 /Ringkasan;Hal. 46 dari 70
    No.5/PID.SUSTPK/2016/PT.PLK3.g) Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa(SPPLS Barang Dan Jasa) nomor 107/SPPLS (BL) RSUD/2012tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 / Rincian;h) Foto Copy Surat Setoran Pajak (PPN) PT.
    DutaMedika Sari Utama Palangka Raya tanggal 27 Desember 2012;d)Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja nomor:900/771/RSUD/2012 tanggal 2/7 Desember 2012;e)Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa(SPPLS Barang Dan Jasa) nomor 107/SPPLS (BL) RSUD/2012tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 / Surat Pengantar.f) Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa(SPPLS Barang Dan Jasa) nomor 107/SPPLS (BL) RSUD/2012tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 /Ringkasan.g)Asli Surat Permintaan
    Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa(SPPLS Barang Dan Jasa) nomor 107/SPPLS (BL) RSUD/2012tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 / Rincian.h)Foto Copy Surat Setoran Pajak (PPN) PT.
Register : 05-10-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnk
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
KARIM KADIR
17097
  • Pemerintah; Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa an.
    Menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa yangmeliputi :1. Spesifikasi teknis barang/jasa;2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS);3. Rancangan Kontrak;Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;Menandatangani Kontrak;Melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak;7229 5Melaporkan Pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepadaPA/KPA;g. Menyerahkan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPAdengan Berita Acara Penyerahan;h.
    Kasus pengadaan kapal patrolidi Departemen Kelautan;Bahwa Pengadaan Barang dan Jasa yang menggunakan APBN / APBDTahun Anggaran 2013 berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan PresidenNomor 45 tahun 2010 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Presidennomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, danyang dimaksud dengan Pengadaan bBarang/Jasa adalah PengadaanBarang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan PengadaanBarang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa olehKementerian
    Menetapkan rencanapelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi:1. Spesifikasi teknis Barang/Jasa;2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan3. Rancangan Kontrak;b. Menerbitkan SuratPenunjukan Penyedia Barang / Jasa (SPPB/,J);C. Menyetujui buktipembelian atau menandatangani Kuitansi / Surat Perintah Kerja (SPK) /Surat Perjanjian;d. Melaksanakan Kontrakdengan Penyedia Barang/Jasa;e. Menegendalikanpelaksanaan Kontrak;f. Melaporkanpelaksanaan / penyelesaian Pengadaan Barang / Jasa kepada PA / KPA;g.
    pemilihnan dan Salinan Dokumen PemilihanPenyedia Barang/Jasa kepada PPK;4) Menyimpan dokumen asli pemilinan Penyedia Barang/Jasa;5) Membuat laporan mengenai proses Pengadaan kepada Kepala ULP;h.
Putus : 25-12-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1315 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 25 Desember 2011 — SAHRIL AHMAD, SE Bin ACHMAD ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tenggarong
4326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keuntungan yang wajar bagi penyedia barang/jasa;Huruf h, HPS tidak boleh memperhitungkan biaya tak terduga, biaya lainlain dan pajak penghasilan penyedia barang/jasa (PPh);Pasal 17 ayat (1) : "dalam pemilihan penyedia barang/jasapemborongan/jasa lainnya pada prinsipnya dilakukan melalui metodepelelangan umum" ;Pasal 17 ayat (4) : "dalam hal metode pelelangan umum atau pelelanganterbatas dinilai tidak efisien dari segi biaya pelelangan, maka pemilihanpenyedia barang/jasa dapat dilakukan dengan metode
    pemilihan langsungyaitu. pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan denganmembandingkan sebanyakbanyaknya penawaran, sekurangkurangnya 3(tiga) penawaran dari penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasiserta dilakukan negosiasi baik teknis maupun biaya serta harus diumumkanminimal melalui papan pengumuman resmi untuk penerangan umum danbila memungkinkan melalui internet";Pasal 34 : "perubahan kontrak dilakukan sesuai kesepakatan penggunabarang/jasa dan penyedia barang/jasa (para pihak
    Lampiran Bab huruf c butir1a;Pasal 13 ayat (1) Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu : penggunabarang/jasa wajib memiliki harga perkiraan (HPS) yang dikualifikasikansecara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungHal. 14 dari 27 hal. Put.
    pemilihan langsungyaitu. pemilihan penyedia barang/asa yang dilakukan denganmembandingkan sebanyakbanyaknya penawaran, sekurangkurangnya 3(tiga) penawaran dari penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasiserta dilakukan negosiasi baik teknis maupun biaya serta harus diumumkanminimal melalui papan pengumuman resmi untuk penerangan umum danbila memungkinkan melalui internet;Pasal 34 : "perubahan kontrak dilakukan sesuai kesepakatan penggunabarang/jasa dan penyedia barang/jasa (para pihak)
Register : 21-08-2013 — Putus : 05-09-2013 — Upload : 13-10-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 21/TIPIKOR/2013/PTY
Tanggal 5 September 2013 — 1. A. TUNJUNG MIHARTO Bin R. GUNAWAN 2. SUWARTO Bin KOMARDI
8742
  • GUNAWANdalam jabatan atau kedudukannya selaku koordinator tehnik dengan terdakwa 2.SUWARTO Bin KOMARDI dalam jabatan atau kedudukannya selaku koordinatorpengadaan barang dan jasa bersama dengan AZ Tamadjoe, SEMMM dan Drajat TopoYuwono SE.......Yuwono SE (masingmasing dilakukan penuntutan secara terpisah) pada tahun 2008 atausetidaktidaknya dalam tahun 2008, bertempat di Sekolah Tinggi Multi Media "MMTCYogyakarta atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan
    Yudha HeningPrihayudi (Yudi), pimpinan Humaniora Tehnik, rekanan yang yang belumberbadan hukum dan bergerak di bidang jasa perbaikan alat elektrikal, mekanikal,intercoll dan AC untuk segera melakukan pekerjaan pemeliharaan AC tanpamelalui proses pengadaan barang/jasa yang merupakan prosedur yang harusdilalui oleh setiap rekanan sebelum melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuandalam Keppres No. 80 Tahun 2003, sehingga saksi Drs.
    Yudha Hening Prihayudi (Yudi) danterdakwa 1 atau bukan rekanan penyedia barang / jasa sesuai dalam kontraktersebut tetap dapat dikategorikan sebagai pekerjaan yang dapatdipertanggungjawabkan yaitu :Y Pekerjaan yang diselesaikan oleh saksi Drs. Yudha Hening Prihayudi(Yudi) senilai Rp.42.071.000,(empat puluh dua juta tujuh puluh satu riburupiah) :1. Tanggal 17 Maret 2008 sebesar Rp.11.247.000,2. Tanggal 14 April 2008 sebesar Rp.13.567.000,3. Tanggal 15 Mei 2008 sebesar Rp.10.086.000,4.
    pengadaan mengusulkkan hasil evaluasi, klarifikasi dannegosiasi kepada pejabat yang berwenang untuk ditetapkan.Penunjukan penyedia barang / jasa :Berdasarkan surat penetapan dari pejabat yang berwenang, panitia/pejabatpengadaan mengumumkan di papan pengumuman resmi untuk peneranganumum atas penetapan penyedia barang/jasa yang ditunjuk dan kemudianpengguna barang/jasa menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang / Jasa(SPPBJ) kepada penyedia barang/jasa yang ditunjuk.Pengaduan :Masyarakat dapat menyampaikan
    Penandatanganan kontrak :Penandatangan kontrak mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam prosespelelangan.Bahwa selanjutnya para terdakwa yang diberi tugas tersebut di atas, telahmelakukan perbuatan yaitu tanpa proses pengadaan barang/jasa dengan metodePenunjukkan Langsung sesuai ketentuan dalam Keppres No. 80 Tahun 2003terdakwa 1 langsung menunjuk rekanan saksi Drs.
Register : 25-02-2013 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51302/PP/M.XII B/16/2014
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11035
  • Sedangkan bagi pengusaha yang dalamusahanya selain menyerahkan BBM = sebagaimana tersebut diatas jugamenyerahkan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak lainnya tetap harusdikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan ketentuan yangberlaku. .bahwa berdasarkan bukti Surat Pernyataan PT. ABC Nomor: 00056/GDS/PKU/X/2013 tanggal 21 Oktober 2013 Majelis berpendapat PT.
    GrahaDinamika bukan perusahaan yang sematamata hanya menyerahkan produkBahan Bakar Minyak.bahwa Majelis berpendapat yang dimaksud Sedangkan bagi pengusaha yangdalam usahanya selain menyerahkan BBM sebagaimana tersebut diatas jugamenyerahkan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak lainnya tetap harusdikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan ketentuan yangberlaku dalam SE10/PJ.51/1993 tanggal 3 April 1993 adalah berhubungandengan kewajiban pelaporan pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak/JasaKena
    material Pasal 13 ayat (5) Undangundang Pajak Pertambahan Nilai sehingga berdasarkan Pasal 9 ayat (2), Pasal9 ayat (8) huruf f Undangundang Pajak Pertambahan Nilai PajakMasukannya tidak dapat dikreditkan.bahwa Pasal 9 ayat (2): Pajak Masukan dalam suatu Masa Pajak dikreditkandengan Pajak Keluaran untuk Masa Pajak yang sama.bahwa Pasal 9 ayat (8) huruf f: Pengkreditan Pajak Masukan sebagaimanadimaksud pada ayat (2) tidak dapat diberlakukan bagi pengeluaran untuk:perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa
    Kena Pajak yang Faktur Pajaknyatidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat(5).bahwa Pasal 13 ayat (5): Dalam Faktur Pajak harus dicantumkanketerangan tentang penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahanJasa Kena Pajak yang paling sedikit memuat:Nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajakatau Jasa Kena Pajak;Nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak ataupenerima Jasa Kena Pajak;Jenis, barang atau jasa, jumlah Harga
    Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor:00104/207/10/218/12 tanggal 25 April 2012 Masa Pajak Juli 2010 menjadi :Uraian Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak 1.932.190.614,00Pajak Keluaran 193.219.059,00Pajak Masukan dapat diperhitungkan 59.444.835,00Dibayar dengan NPWP sendiri 133.774.224,00PPN yang kurang (lebih) dibayar 0,00Dikompensasikan ke Masa berikut 0,00PPN yang masih kurang (lebih) dibayar 0,00Sanksi Administrasi: Bunga Pasal 13 (2) UU
Putus : 06-08-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2862/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 6 Agustus 2020 — PT NYK LINE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 0a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 0a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0a.4.Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 187.640.000a6. Jumlah (a.1+a2+a3+a4+a.5) 187.640.000b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6 + b) 187.640.0002 Penghitungan PPN Kurang Bayara.
    Bahwa objectum in litis yang diajukan bandingadalah koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atasPenyerahan yang PPNnya Dipungut Sendiri sebesarRp3.394.380.350,00 dimana baik Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali maupun Majelis Hakim Pajak tetapmempertahankan koreksi a quo adalah sangat keliru dalam menilaifakta, bukti dan penerapan hukum karena atas jasa yang dimanfaatkanoleh pihakpihak di luar negeri termasuk ke dalam kelompok jasa yangtidak dikenai PPN berdasarkan prinsip destination
    selain dikenakanPajak atas Konsumsi Dalam Negeri, tanoa melihat dari mana barangdan/atau jasa tersebut berasal atau tegasnya Pajak atas Konsumsiyang dilakukan di dalam negeri tanopa melihat asal suatu barang danatau jasa.
    Namun ternyata oleh Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali pendapatan jasa tersebut dikenai PPN dengan tarif10% yang sudah barangtentu hal ini bertentangan dengan kaidahhukum dari Penjelasan UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1. Ekspor 0a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 0a3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut 0PPNa.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 187.640.0000a.6. Jumlah (a.1+a.2+a3+a.4+a.5) 187.640.0000b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang 0PPNc.
Register : 12-10-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 16/Pdt.SUS-PHI/2016/Pntjk
Tanggal 17 Januari 2017 — Mukhsin Muit Vs PT. Pertamina Retail (SPBU Coco 21.101.02
164187
  • melaksanakan kegiatan pokok ataukegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecualiuntuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubunganlangsung dengan proses produksi.(2) Penyedia jasa pekerja/ouruh untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatanyang tidak berhubungan langsung dengan proses. produksi harusmemenuhi syarat sebagai berikut:a.
    Perlindungan upah dan kesejahteraan, syarat syarat kerja, sertaperselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaanpenyedia jasa pekerja/ouruh; dand.
    PTC sebagai perusahaan penyedia jasa pekerja/ouruh telahmemenuhi ketentuan Pasal 66 Undangundang No. 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan sebagaimana dapat kami kutip:Pasal 66(1) Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidakboleh digunakan oleh pemberi kerfa untuk melaksanakankegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsungdengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjangatau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan prosesproduksi.(2) Penyedia jasa pekera
    oleh kedua belah pihak;c. perlindungan upah dan kesejahteraan, syaratsyarat kerja,serta perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawabperusahaan penyedia jasa pekerja/buruh; dand. perjanjian antara perusahaan pengguna jasa pekerja/buruhdan perusahaan lain yang bertindak sebagai perusahaanpenyedia jasa pekerja/buruh dibuat secara tertulis dan wajibmemuat pasalpasal sebagaimana dimaksud dalam undangundang ini.(3) Penyedia jasa pekerja/ouruh merupakan bentuk usaha yangberbadan hukum dan memiliki izin
    TjkMenimbang, bahwa memperhatikan alat bukti Tergugat berupa bukti T.7yaitu Perjanjian Pengadaan dan Pengelolaan Jasa Tenaga Kerja Penunjang diUnitUnit Bisnis Pertamina Retail antara PT.
Register : 11-07-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 894 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HERFINTA FARM & PLANTATION;
2831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan barangdan jasa yang atas penyerahannya terutang dan yang tidakterutang Pajak Pertambahan Nilai, misal Pengusaha KenaPajak yang kegiatan usahanya menghasilkan ataumenyerahkan Barang Kena Pajak berupa roti juga melakukankegiatan di bidang jasa angkutan umum yang merupakan jasayang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.d.
    angkutan, karena jasa angkutan adalahHalaman 15 dari 36 halaman.
    Melakukan kegiatan menghasilkan atau memperdagangkanbarang dan usaha jasa yang atas penyerahannya terutangPajak Pertambahan Nilai dan yang tidak terutang PajakPertambahan Nilai; ataud.
    (misalkan Wajib Pajakhanya bergerak dibidang jasa Event Organizer Wedding Partyyang juga menyediakan berbagai makanan minuman dalampaket jasa pesta pernikahan yang diserahkan kepada parapenerima jasa);7.10.Bahwa produk akhir Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) berupa penjualan CPO/PK yang ataspenyerahannya terutang PPN tidak mengeliminasi ketentuandi atas karena secara substantif TBS dan CPO/PK adalahdua objek yang berbeda.
    Pasal 9 ayat (8) huruf b danPasal 16B ayat (3) UndangUndang Nomor 42 Tahun 2009 tentangPerubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1993tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan PajakPenjualan Atas Barang Mewah.
Putus : 20-07-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 20 Juli 2017 — EDDY
7840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 188 PK/PID.SUS/201661)1Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor:06/SPPLS/DKKM/II/2013 tanggal 19 Februari 2013;Surat Permintaaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPPLS Barang dan Jasa) Nomor 06/SPPLS/DKKMI/II/2013 tanggal 19Februari 2013 sebesar Rp1.171.165.500,00;Berita Acara Penerima Hasil Pekerjaan (Pengadaan BBM Solar danPremium untuk Alat Angkut Darat) Nomor 2/PPHPBBMDKKM/II/2013:Berita Acara Penyerahan Barang Nomor O2PPTKBBM/II/2013;Berita Acara Penyelesaian
    Putusan Nomor 188 PK/PID.SUS/2016Surat Pernyataan Pengajuan SPPLS tanggal 06 Maret 2013;Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor: 16/SPPLS/DKKM/111/2013 tanggal 06 Maret 2013;Surat Perintah Pembayaran Langsung Barang dan Jasa Nomor:16/SPPLS/DKKMIIII/2013 tanggal 06 Maret 2013;Surat Permintaaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPPLS Barang dan Jasa) Nomor 06/SPPLS/DKKMI/II/2013 tanggal 19Februari 2013 sebesar Rp1.289.466.000 00;Berita Acara Penyerahan Barang Nomor 03/PP TKBBM//III/2013;Surat Pesanan
    (SPPLS Barang Dan Jasa) tanggal 03 September 2013;Hal. 46 dari 87 hal.
    (SPPLS Barang Dan Jasa) sebesar Rp1.132.705.000,00;Hal. 50 dari 87 hal.
    Nomor:06/SPPLS/DKKM/II/2013 tanggal 19 Februari 2013;Surat Permintaaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPPLS Barang dan Jasa) Nomor 06/SPPLS/DKKMI/II/2013 tanggal 19Februari 2013 sebesar Rp1.171.165.500,00;Hal. 57 dari 87 hal.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 841/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT PANASONIC LIGHTING INDONESIA
6240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Untuk adanya bukti pungutan pajak harus ada Faktur Pajak, sedangkanpihak yang seharusnya membuat Faktur Pajak, yaitu pihak yangmenyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, berada di luarDaerah Pabean. Misalnya, dalam hal pemanfaatan Jasa Kena Pajak dariluar Daerah Pabean, maka Surat Setoran Pajak dapat ditetapkan sebagaiFaktur Pajak.
    Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor568/KMK.04/2000 tanggal 26 Desember 2000 dinyatakan :Pasal 2Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sebagaimana dimaksud dalamPasal 1 dipungut oleh orang pribadi atau badan yang memanfaatkan BarangKena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajak dari luar DaerahPabean, pada saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidakberwujud dan atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean tersebutPasal 3 ayat (1)Saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak
    berwujud dan ataupenggantian Jasa Kena Pajak tersebut ditagih oleh pihak yangmenyerahkannya; atau saat harga perolehan Barang Kena Pajak tidakberwujud dan atau Jasa Kena Pajak tersebut dibayar baik sebagianatau seluruhnya oleh pihak yang memanfaatkannyalPasal 3 ayat (2)Dalam hal saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujuddan atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) tidak diketahui, maka saat dimulainya pemanfaatan BarangKena Pajak tidak berwujud
    dan atau Jasa Kena Pajak dari luar DaerahPabean adalah tanggal ditandatanganinya kontrak atau perjanjian atau saatlain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
    yang memanfaatkan BKP tidakberwujud/jasa kena pajak dari luar daerah pabean dengan pemilik BKPtidak berwujud/jasa kena pajak dari luar daerah pabean, terlebih dahulubiaya pembayaran royalti tersebut dianalisa sesuai dengan prinsipkewajaran dan kelaziman usaha12.Bahwa berdasarkan penelitian atas buktibukti dan faktafakta dipersidangan terkait dengan pembayaran royalty tersebut diketahui halhalsebagai berikut:bahwa yang dimaksud sebagai royalti dalam sengketa ini adalah akunassistance fee dan akun
Register : 19-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1173 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MUSI BANYUASIN INDAH;
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melakukan kegiatan menghasilkan atau memperdagangkan barangdan usaha jasa yang atas penyerahannya terutang PajakPertambahan Nilai dan yang tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai; ataud.
    Jasa Kena Pajak yang buktipungutannya berupa Faktur Pajak Sederhana;perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang FakturPajaknya tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 13 ayat (5);pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud atau pemanfaatanJasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean yang Faktur Pajaknya tidakmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat(6);perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang PajakMasukannya ditagih dengan penerbitan ketetapan
    Melakukan kegiatan menghasilkan atau memperdagangkan barangdan usaha jasa yang atas penyerahannya terutang Pajak PertambahanNilai dan yang tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai; ataud.
    Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)mengungkapkan alasan dengan menggunakan dasar hukumPasal 2 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP87/PJ./2002, yang menyatakan bahwa Pemakaian Barang kenaPajak dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak untuk tujuanproduktif belum merupakan penyerahan Barang kena Pajakdan atau Jasa Kena Pajak sehingga tidak terutang PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah;Dalam surat bantahan Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding)
    Sedangkan untukunit pengolahan selanjutnya memproduksi dan menyerahkan CPO,PK, dan jasa olah yang atas penyerahannya oleh unit pengolahandikenakan PPN;Salah satu Barang Kena Pajak yang dibebaskan dari pengenaanPPN adalah Tandan Buah Segar (TBS) sebagaimana diatur dalamPP Nomor 12 Tahun 2001 s.t.d.d.
Register : 23-02-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. M.I. INDONESIA;
3926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bontang Exploration 0300000800000652 24.585.264,00200.321.150,00 Bahwa pada saat proses keberatan, Terbanding menolak permohonankeberatan Pemohon Banding dan tetap mempertahankan koreksi Terbandingdengan alasan sebagai berikut :Bahwa berdasarkan ketentuan pada angka II butir 1 Lampiran PeraturanMenteri Keuangan Nomor: 11/PMK.03/2005 tanggal 31 Januari 2005 secarategas disebutkan bahwa rekanan wajib membuat Faktur Pajak dan SuratSetoran Pajak atas setiap penyerahan Barang Kena Pajak dan atau Jasa
    disebutkan bahwa Rekanan wajibmembuat Faktur Pajak dan Surat Setoran Pajak atas setiap penyerahan BarangKena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak kepada kontraktor;Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri KeuanganNomor: 11/PMK.03/2005 tersebut di atas, Pemohon Banding berpendapatsebagai berikut:Halaman 6 dari 29 halaman Putusan Nomor 370 B/PK/PJK/2017Bahwa Perusahaan sebagai Rekanan berkewajiban membuat Faktur Pajak danSurat Setoran Pajak untuk setiap penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa KenaPajak kepada
    atau konsumen barang atau penerima jasa.
    Oleh karena itu sudahseharusnya apabila pembeli atau konsumen barang dan penerima jasabertanggung jawab renteng atas pembayaran pajak yang terutang apabilaternyata bahwa pajak yang terutang tersebut tidak dapat ditagih kepada penjualatau pemberi jasa dan pembeli atau penerima jasa tidak dapat menunjukkanbukti telah melakukan pembayaran paiak kepada penjual atau pemberi jasa;Bahwa dalam hal ini Pemohon Banding telah menunjukkan bukti pembayaranPajak Pertambahan Nilai terutang kepada Terbanding yaitu
    Dasar Pengenaan Pajaka. atas penyerahan barang dan jasa yang terutang PPNa.1. Ekspor 6.546.675.769,00a.2 . Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 13.187.744.044,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN 34.308.860.124,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00a.6. Jumlah 54.043.279.937,00b. atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. jumlah seluruh penyerahan 54.043.279.937,002.
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 630/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. DELTA PACIFIC INDOTUNA
3721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN0,002.776.417.560,002.776.417.560,00 c. Jumlah Seluruh Penyerahan25.571.455.140,0019.670.054.940,005.901.400.200,00 d. Atas Impor BKP/Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari LuarDaerah Pabean/Pemanfaatan JKP dari Luar DaerahPabean/Pemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak/KegiatanMembangun Sendiri/Penyerahan atas Aktiva Tetap yangMenurut Tujuan Semula Tidak Untuk Diperjualbelikan: d.1. Impor BKP 0,00 0,00 0,00d.2.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN:a.1. Ekspor 24.837.341.500,00a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 50.113.640,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 684.000.000,00a.6. Jumlah 25.571.455.140,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan 25.571.455.140,00d.
    dan Pajak Penjualan atasBarang Mewah, mengatur antara lain hal berikut:Pasal 9 ayat (8) huruf fPengkreditan Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidakdapat diberlakukan bagi pengeluaran untuk: f. perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang Faktur Pajaknya tidak memenuhiketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) atau ayat (9)atau tidak mencantumkan nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajakpembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak.Pasal 9 ayat (2b)Pajak
    Putusan Nomor 630/B/PK/PJK/2015.Pasal 13 ayat (5)Dalam Faktur Pajak harus dicantumkan keterangan tentang penyerahanBarang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang palingsedikit memuat:a. Nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkanBarang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;b. Nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang KenaPajak atau penerima Jasa Kena Pajak;c. Jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, danpotongan harga;d.
    Putusan Nomor 630/B/PK/PJK/2015.dan Jasa Masa Pajak Desember Tahun 2010 Nomor: 00005/407/10/823/2012tanggal 20 Juni 2012, atas nama Pemohon Banding, NPWP: 02.385.961.4823.000, sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi lebih dibayarsebesar (Rp 1.713.573.761,00) adalah secara nyatanyata bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku dengan pertimbangan :a.
Register : 14-03-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ROHMAN
Terdakwa:
1.HM. SUYONO bin alm MASKANDI
2.DANIEL DEFRETES, SE Bin alm HENDRIK DEFRETES
3.KADILA bin alm KASARI
10647
    1. Daftar harga satuan barang dan jasa periode tahun 2015 dan 2016.-

    1. Dokumen Kontrak Pekerjaan Konsultan Pengawasan Konstruksi kegiatan DAK-IPD TA. 2016 Nomor : 07/PPK-BM/VIII/2016 tanggal 22 Agustus 2016.

    1. Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan dan Jembatan Kota Cirebon DAK-IPD TA. 2016 dengan No. Kontrak : 07/PPK-BM/VIII/2016 tanggal 22 Agustus 2016.
      Sebagaipemberi Keterangan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP,Hal. 91 dari 195.
      2010 TentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintan beserta perubahannya, pasal 1angka 1, bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnyadisebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untukmemperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/ Satuan KerjaPerangkat Daerah/Institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaankebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperolehBarang/Jasa.Bahwa untuk pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannyadilakukan tahun 2013, maka pedoman
      SUYONO selakuDirektur CV Rajawali (Penyedia barang/jasa) telah menandatanganiHal. 131 dari 195.
      Putusan No.27/Pid.SusTPK/2019/PN.Bdg.merugikan Negara, perbuatan menghindar tanggungjawab dalampelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, terdapat pihak yangmelakukan kecurangan seperti membuat dan/atau menyampaikan dokumendan/atau keterangan lain yang tidak benar untuk memenuhi persyaratanPengadaan Barang/Jasa yang ditentukan dalam Dokumen Pengadaan danmelakukan persekongkolan dengan Penyedia Barang/Jasa lain untukmengatur Harga Penawaran diluar prosedur pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa, sehingga
      Barang/Jasa spesialis;Menimbang, bahwa Ahli LKPP Dr.
Register : 08-06-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 07-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 13/PID.SUS.TPK/2018/PT MDN
Tanggal 26 Juli 2018 — HERI NOPIANTO, AMD
10035
  • RUPmeliputi :(1) Mengindentifikasi kebutunan Barang/Jasa yang diperlukan K/L/D/I;(2) Menyusun dan menetapkan rencana penganggaran untuk PengadaanBarang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (2);(3) Menetapkan kebijakan umum tentang pemaketan pekerjaan, carapelaksanaan pengadaan barang/jasa, pengorganisasian pengadaan, danpenetapan penggunaan produk dalam negeri.(4) Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang memuat:uraian kegiatan yang akan dilaksanakan;wakiu pelaksanaan yang diperlukan;spesifikasi teknis
    Barang/Jasa yang akan diadakan; danbesarnya total perkiraan biaya pekerjaan.Pasal 66 Penyusunan HPS dikalkulasikan secara keahlian berdasarkan datayang dapat dipertanggung jawabkan antara lain diperoleh dari:Halaman 16 dari 50 Halaman Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2018/PT MDN Harga pasar setempat yaitu harga barang/jasa dilokasi barang/jasa diProduksi /diserahkandilaksanakan, menjelang dilaksanakannya PengadaanBarang/Jasa; Informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh Badan PusatStatistik
    (BPS); Informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh asosiasi terkaitdan sumber data lain yang dapat dipertanggungjawabkan; Daftar biaya/tarif Barang/Jasa yang dikeluarkan oleh Pabrikan /distributortunggal;Pasal 118, Perbuatan atau tindakan Penyedia Barang/Jasa yang dikenakansanksi adalah : melakukan persekongkolan dengan Penyedia Barang/Jasa lain untukmengatur Harga Penawaran diluar prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa,sehingga mengurangi / menghambat / memperkecil dan / atau
    Barang/Jasa yang akan diadakan; danbesarnya total perkiraan biaya pekerjaan.Pasal 66 Penyusunan HPS dikalkulasikan secara keahlian berdasarkan dataHalaman 31 dari 50 Halaman Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2018/PT MDNyang dapat dipertanggung jawabkan antara lain diperoleh dari: Harga pasar setempat yaitu harga barang/jasa dilokasi barang/jasa diProduksi /diserahkandilaksanakan, menjelang dilaksanakannyaPengadaan Barang/Jasa; Informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh BadanPusat Statistik
    (BPS); Informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh asosiasiterkait dan sumber data lain yang dapat dipertanggungjawabkan; Daftar biaya/tarif Barang/Jasa yang dikeluarkan oleh Pabrikan/distributor tunggal;Pasal 118, Perobuatan atau tindakan Penyedia Barang/Jasa yang dikenakansanksi adalah:melakukan persekongkolan dengan Penyedia Barang/Jasa lain untukmengatur Harga Penawaran diluar prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa,sehingga mengurangi / menghambat / memperkecil dan / atau
Upload : 14-12-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
6927
  • Desember 2007, pencairan tahap tiga; 13) Copy sesuai asli Surat Pencairan Dana (SP2D) nomor : 5.2/965/LS/2007, pencairan tahap empat. 14) Empat Lembar Copy sesuai asli SK Walikota Pagar Alam nomor : 433 Tahun 2007,tanggal 16 Juli 2007 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam tahun anggaran 2007,Berikut Lampirannya;15) Empat Lembar Copy Sesuai asli SK Walikota Pagar Alam nomor : 424 tahun 2007 tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa
    Kegiatan yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam tahun anggaran 2007,Berikut Lampiranya;16) Empat Lembar Copy Sesuia asli SK Walikota Pagar Alam Nomor : 428 Tahun 2007 tentang Penunjukan Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang/Jasa Kegiatan yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam tahun anggaran 2007,Berikut Lampiranya;17) Satu Berkas berkas copy sesuai asli Dokumen Kontrak Nomor : 551/363/Perhub/2007 Antara Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam dengan PT.Santika Consulindo tentang Pekerjaan
    Penyusunan Dokumen AMDAL Bandar Udara Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2007,Tanggal 17 Juli 2007;18) Satu Lembar copy sesuai asli dokumen Nomor : 400 / 87 / III / KPA / 2007, tanggal 07 Mei 2007 Perihal Persetujuan Izin Prinsip Metode Pengadaan Barang/Jasa;19) Satu Berkas Copy sesuai asli Dokumen Pelelangan Untuk Pekerjaan Penyusunan Dokumen AMDAL Bandar Udara Kota Pagar Alam APBD Tahun Anggaran 2007,Pagar Alam 2007;20) Satu Berkas Copy sesuai asli Dokumen Prakualifikasi untuk Pekerjaan Penyusunan
    Pemberhentian dan pengangkatan para pejabat dilingkungan pemerintah Kota Pagar Alam; 46) Copy sesuai asli empat lembar Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor 7 tahun 2007tentang penunjukan Kepala Dinas Perhubungan selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dilingkungan dinas perhubungan pemerintah daerah Kota Pagar Alam tahun anggaran 2007;47) Copy sesuai asli surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam nomor : 800 / 107 / Perhub / 2007, tanggal 06 Maret 2007 tentang Izin prinsip Pengadaan barang/jasa
    APBD Tahun Anggaran 2007, beserta satu lembar copy sesuai asli lampiran;48) Copy sesuai asli Surat Walikota Pagar Alam nomor : 46 /III/KPA/2007, tanggal 20 Maret 2007 tentang Peretujuan inzin prinsip Metode Pengadaan Barang/jasa beserta satu lembar copy sesuai asli lampiran;49) Copy sesuai asli lampiran tentang persetujuan Izin Prinsip Metode pengadaan barang /jasa Kegiatan Dinas perhubungan nomor : 87 / III / KPA / 2007, tanggal 07 Mei 2007;Barang bukti tetap terlampir dalam berkas perkara;
    APBD Tahun Anggaran 2007, beserta satulembar copy sesuai asli lampiran;Copy sesuai asli Surat Walikota Pagar Alam nomor : 46 /III/KPA/2007,tanggal 20 Maret 2007 tentang Peretujuan inzin prinsip MetodePengadaan Barang/jasa beserta satu lembar copy sesuai asli lampiran;Copy sesuai asli lampiran tentang persetujuan Izin Prinsip Metodepengadaan barang /jasa Kegiatan Dinas perhubungan nomor : 87 / III /KPA / 2007, tanggal 07 Mei 2007;Barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkas perkara;6 Membebani
    Kegiatan yangdikelola Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2007 sebagaikelengkapan syarat administrasi seolaholah terhadap Kegiatan Jasa Konsultasipenyusunan dokumen AMDAL Bandar Udara Kota Pagar Alam TA.2007 telahdilaksanakan lelang;Bahwa Surat Perjanjian (kontrak) pekerjaan Jasa Konsultasi untuk PekerjaanPenyusunan Dokumen AMDAL Bandar Udara Kota Pagar Alam Nomor : 551/363/Perhub/2007 tanggal 17 Juli 2007 yang juga telah disiapkan oleh terdakwa IIHalaman 15 dari 115 Putusan Nomor 37
    Pemerintah pasal 3 yangmenyebutkan bahwa Pengadaan Barang/Jasa wajib menerapkan prinsipprinsip :efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif, danakuntabel;Etika Pengadaan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahpasal 5 huruf f yang mengatur bahwa Pengguna Barang/Jasa, penyedia barang/jasa, dan Para Pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasaharus mematuhi etika menghindari
    Kegiatan yangdikelola Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2007 sebagaikelengkapan syarat administrasi seolaholah terhadap Kegiatan Jasa Konsultasipenyusunan dokumen AMDAL Bandar Udara Kota Pagar Alam TA.2007 telahdilaksanakan lelang;e Bahwa Surat Perjanjian (kontrak) pekerjaan Jasa Konsultasi untuk PekerjaanPenyusunan Dokumen AMDAL Bandar Udara Kota Pagar Alam Nomor : 551/363/Perhub/2007 tanggal 17 Juli 2007 yang juga telah disiapkan oleh terdakwa IIENTOL MOCH AMINUDIN Alias ASEP Bin