Ditemukan 13117 data
25 — 5
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Halaman 11 dari 12 halaman, Penetapan nomor 173/Pdt.P/2019/Demikian perkara ini ditetapkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim Pengadilan AgamaPanyabungan pada hari Kamis tanggal 28 Nopember 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 01 Rabiul Akhir 1441 H, oleh Yunadi, S.Ag., yang ditunjuk olehKetua Pengadilan Agama
16 — 5
PENETAPANNomor 0229/Pdt.P/2018/PA Tla2 TTshDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di KantorUrusan Agama Kecamatan Kei Kecil Timur, di Ohoi Rat, Kecamatan Kei KecilTimur, Kabupaten Maluku Tenggara, telah memeriksa dan mengadili perkaraperkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalam permusyawaratan majelis hakimtelah menjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :La Onso Raharusun bin Balkud Raharusun, umur 58 tahun, agama Islam
48 — 16
PENETAPANNomor 0022/Pdt.P/2015/PA.WGPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama yang dilaksanakan pada sidang keliling di Kantor Urusan AgamaKecamatan Lewa Paku, Kabupaten Sumba Timur, dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan perkara permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh:Pemohon II, umur 73 tahun, agama Islam, pendidikan SMP (Sekolah MenengahPertama), pekerjaan Petani, tempat tinggal di xxx
51 — 21
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini Ssejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini ditetapbkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung pada pelayanan terpadu sidang keliling berdasarkan pertimbanganHakim Pengadilan Agama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 28 Nopember2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Rabiul Akhir 1441 H, oleh NurlainiM Siregar, S.H.I., yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungansebagai
41 — 32
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Halaman 11 dari 12 halaman, Penetapan nomor 185/Padt.P/2019/Demikian perkara ini ditetapkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung dalam pelayanan terpadu sidang keliling, berdasarkan pertimbanganHakim Pengadilan Agama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 28 Nopember2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Rabiul Akhir 1441 H, oleh Yunadi,S.Ag., yang ditunjuk
6 — 3
Pasal 92 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, bahwapemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dalam persidangan Majelis hakim,namun karena perkara a quo merupakan perkara penetapan nikah yangdilaksanakan dalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, pemeriksaandilakukan dengan Hakim Tunggal sesuai dengan ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015;Hlm.6 dari 12 him.
39 — 5
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp 316.000, (tiga ratus enam belas riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam sidang keliling di Molawe yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 20 September 2018 M., bertepatantanggal 10 Muharram 1440 H., oleh Najmiah Sunusi, S.Ag., M.H. sebagai KetuaMajelis, Zulfahmi, S.H. dan Muh. Yusuf, S.H.I., M.H masingmasing sebagaiHakimHakim Anggota..
12 — 6
PUTUSANNomor 56/Pdt.G/2013/PA Agm.asl aS SII ail auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Arga Makmur Kelas B yang bersidang diKecamatan lpuh, Kabupaten Mukomuko, dalam Program sidang keliling,yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata pada tingkat pertama telahmenjatuhkan Putusan dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:PENGGUGAT, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanDagang, bertempat tinggal di KABUPATEN MUKOMUKO,selanjutnya disebut Penggugat;melawanTERGUGAT
15 — 7
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
11 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp. 241000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah Penetapan ini ditetapbkan dalam sidang keliling olehHakim tunggal yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2107Masehi bertepatan dengan tanggal Periksa Setting Hijriyah Hijriyah olehANTONI SAID, S.Ag. yang ditetapbkan oleh Ketua Pengadilan AgamaKotabumi sebagai Hakim Tunggal berdasarkan penetapan KetuaPengadilan Agama Kotabumi tanggal 26 April 2017, penetapan tersebutdiucapkan
8 — 4
Penetapan Nomor 194/Pdt.P/2018/PA TALUMenimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat (4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,pemeriksaan perkara ini dapat dilaksanakan oleh Hakim Tunggal:;Menimbang, bahwa tujuan diajukannya permohonan in
20 — 16
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Halaman 11 dari 12 halaman, Penetapan nomor 81/Pdt.P/2020/Demikian perkara ini ditetapkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim Pengadilan AgamaPanyabungan pada hari Senin tanggal 04 Mei 2020 Masehi bertepatan dengantanggal 11 Ramadhan 1441 H, oleh Abdul Azis Alhamid, S.H.I., yang ditunjukoleh Ketua Pengadilan
11 — 5
per Sl Ul pt,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Panyabungan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapanpada sidang keliling pelayanan terpadu di Kecamatan Ulu Pungkut, KabupatenMandailing Natal dalam perkara ISBAT yang diajukan oleh:Ali Sahbana bin Yuskan , umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Tani, tempat tinggal di Desa Tolang Kecamatan Ulu PungkutKabupaten Mandailing Natal, sebagai Pemohon
10 — 6
PENETAPANNomor 0230/Pdt.P/2016/PA.SSer yer all exwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soasio yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam Sidang Keliling PelayananTerpadu yang dilaksanakan di Kantor Desa Rawamangun, Kecamatan WasileTimur, Kabupaten Halmahera Timur dalam permohonan itsbat nikah, yangdiajukan oleh :Muhlisin, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, pendidikan SD,tempat tinggal di RT.0O9 RW. 02 Desa Batu Raja, Kecamatan
7 — 5
Penetapan No. 0196/Pdt.P/2019/PA.Slw.Majelis hakim, namun karena perkara a guo merupakan perkara penetapannikah yang dilaksanakan dalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling,pemeriksaan dilakukan dengan Hakim Tunggal sesuai dengan ketentuanPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015;Menimbang, bahwa permohonan a quo telah diumumkan selama 14 haripada papan pengumuman Pengadilan Agama Slawi, hal mana telah sesualdengan ketentuan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi PeradilanAgama
14 — 5
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
19 — 8
PENETAPANNomor 163/Pdt.P/2021/PA.Sbhy ZWEI ,ESPNS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sibuhuan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh :Marbun Saleh Lubis Bin Mammud Sanusi Lubis, lahir di Batang Bulu Barutanggal 10 Juni 1997 (umur 23 tahun), agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Petani/Pekebun, tempat
11 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp. 241000, (duaratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah Penetapan ini ditetapkan dalam sidang keliling oleh Hakimtunggal yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 7 Syakban 1438 Hijrivah olen ANTONI SAID,S.Ag. yang ditetapbkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi sebagaiHakim Tunggal berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Kotabumitanggal 12 April 2017, penetapan tersebut diucapkan
17 — 5
nasional guna memberikanperlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atassetiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk,maka pengajuan permohonan pengesahan perkawinan ini merupakan upaya untukmelegalkan yang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untukdiakui dalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atas memilikimaksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun 2013 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka hal yang terpenting dalamperkara ini adalah dengan diajukannya pengesahan perkawinan dalam pelayananterpadu merupakan keinginan yang besar dari para pihak untuk mendapatkan pengakuansecara hukum
17 — 8
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah SyariahHal 5 dari 12 hal