Ditemukan 61597 data
24 — 16
Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana dan terdakwa sebelumnyatidak mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaran biaya perkara, maka berdasarkan Pasal222 ayat (1) KUHAP terdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akanditentukan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan diatas, maka mengenai pidanayang akan dijatuhkan Majelis Hakim dalam amar putusan adalah sudah tepat dan adil, karenapenjatuhan pidana adalah bukan sebagai sarana balas
81 — 6
memberatkan :Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat ;Perbuatan terdakwa merugikan saksi korban ;Halhal yang meringankan : Terdakwa mengakui perbuatannya secara terus terang ;Terdakwa sopan dipersidangan ;Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perobuatannya serta berjanjidimasamasa yang akan datang tidak akan mengulangi kesalahannya ;Terdakwa belum pernah dihukum;Terdakwa belum menikmati hasil kejahatannya;Menimbang, bahwa pada dasarnya penjatuhan pidana atas diri terdakwabukanlah merupakan tindakan balas
31 — 15
pertimbangan tersebut diambil alih dandijadikan pertimbangan Majelis Hakim tingkat banding sendiri dalammemutus perkara ini dalam tingkat banding;Menimbang, bahwa untuk itu terhadap keberatan Penuntut Umumyang tersebut dalam Memori bandingnya dengan menyatakan putusanPengadilan Negeri Martapura sangat jauh memenuhi rasa keadilanmasyarakat, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin tidaksependapat karena tidak jelas tolok ukurnya, sehingga pidana yangdijatunkan terkesan hanya untuk memenuhi rasa balas
FADLI SETIAWAN, SH., M.Kn
Terdakwa:
USMAN Bin Alm M. YUSUF
104 — 16
Akan tetapi pemidanaan tersebut tidakdimaksudkan untuk pembalasan atau balas dendam atau merendahkanmartabat kemanusiaan Terdakwa, melainkan agar Terdakwa menyadari dandapat mengkoreksi diri serta dapat memperbaiki perbuatannya dimasamendatang;Menimbang, bahwa dalam perkara ini antara Terdakwa dengan saksiKorban Musriadi beserta kelurga tidak mempermasalahkan apabila dilakukanjalan perdamaian sehingga permasalahan antara kedua belah pihak sudahseharusnya dapat diselesaikan;Menimbang, bahwa berdasarkan
54 — 7
karena terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebutdiatas, maka terdakwa harus dijatuhi pidana yang adil dan setimpal dengan perbuatan yangterdakwa lakukan yang akan disebutkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa pada pokoknya Majelis Hakim sependapat dengan tuntutandari Penuntut Umum kecuali mengenai pemidanaan yang dijatuhkan kepada terdakwatidak setimpal atas perbuatan dilakukan;Menimbang, bahwa pada era dewasa ini tujuan pemidanaan bukanlah merupakansuatu. balas
29 — 5
sehingga masih dapat diharapkan akanmemperbaiki perilakunya dikemudian hari ; Terdakwa mengakui kesalahannya, mengaku bersalah dan menyesali pebuatannya ;e Terdakwa belum pernah dihukum ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis berpendapat bahwa pidana yang akandijatuhkan sudah sesuai dan setimpal dengan perbuatan Terdakwa, sehinggaoleh karenanya dipandang telah memenuhi rasa keadilan ;Menimbang, bahwa penjatuhan pidana terhadap Terdakwa bukan sebagai balas
27 — 14
strafuitsluitingsgrondens), baik berupa alasan pembenar dari tindakan(rechtsvardigingsgronden) maupun alasan pemaaf dari kesalahan(schuldsuitsluitingsgronden), sehingga Para Terdakwa menurut hukum adalahcakap dan harus mempertanggungjawabkan segala tindakan yang telahdilakukannya (toerekenbaarheid van het feit), maka menurut Majelis Hakimterhadap Terdakwa dapat dijatuhkan pidana ;Menimbang, bahwa pidana yang dijatunkan terhadap Terdakwa tidakdimaksudkan untuk merendahkan harkat dan martabat Terdakwa ataupununtuk balas
75 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
AndikMarsudianto sebagai alat pencaharian dan menyetorkan kepada saksi AndikMarsudianto sebesar Rp70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah); Bahwa benar penghasilan yang didapat dari bentor selama satu bulan sekitarRp1.820.000,00 (satu juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah); Bahwa Penuntut Umum memahami segala alasan yang dikemukakan oleh MajelisHakim Pengadilan Tinggi Maluku Utara dalam putusannya denganmempertimbangkan pemidanaan yang dijatunkan terhadap Terdakwa FARITDOKTER alias FARIT bukan merupakan bentuk balas
28 — 16
Bahwa Pengguat sering dipukul, karena tidak menahan sakit makaPenggugat pun balas memukul Tergugat;2. Bahwa saat Pengguat meminta izin pada Terguat utnuk keluarrumah, Tergugatb tak pernah mengizinkan;3. Tergugat sering kelaur rumah dan pulang malam karena Penggugattidak merasa nyaman lagi berumah tangga bersama dengan Tergugat danPenggugat tidur dirumah ibu Ica (pemilik Kedai Herbalife) karena Tergugatsudah mengunci pintu;4.
Terbanding/Terdakwa : ALFIAN AGAM RAMADHAN Bin MARGONO.
24 — 16
terhadappenetapan status barang bukti dalam perkara ini dapat disetujui;Menimbang, bahwa menanggapi keberatan Jaksa Penuntut Umum ataspidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, Majelis Hakim Tingkat Bandingselain memperhatikan halhal yang memberatkan maupun yang meringankansebagaimana yang sudah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat PertamaHalaman 9 dari 11 halaman putusan Nomor 181/PID.SUS /2019/PT BDGjuga mempertimbangkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidanabukan sematamata sebagai sarana untuk balas
68 — 10
perhatikan tidak adahal yang sifatnya pembenar atau pemaaf bagi perbuatan Terdakwa, makaTerdakwa haruslah dipersalahkan melakukan tindak pidana sebagaimanatersebut;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana, maka Terdakwa harus dihukum / dipidana denganhukuman / pemidanaan yang setimpal dengan perbuatannya;10Menimbang, bahwa mengenai pemidanaan, Majelis Hakim mengingatbahwa pemidanaan dalam pemikiran dunia hukum modern sekarang ini,bukanlah merupakan ajang balas
34 — 4
Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat ;e Perbuatan Terdakwa telah merugikan orang lain ;e Terdakwa sudah pernah dipidana dengan perkara yang sama ;Halhal yang meringankan : e Terdakwa bersikap sopan di persidangan ;e Terdakwa jujur dan mengakui terus terang perbuatannya sehinggamelancarkan jalannya persidangan ;e Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanjitidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa pada dasarnya penjatuhan pidana atas diriTerdakwa bukanlah merupakan tindakan balas
40 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Begitu pula sebaliknya apabila hukuman yang dijatunkandiperberat dan setimpal dengan kesalahankesalahan pelaku tentunya akanmenjadi barometer pula bagi Terdakwa khususnya dan masyarakat padaumumnya untuk tidak melakukan perbuatan yang sama;Bahwa tuntutan hukuman yang dimohon oleh Penuntut Umum bukanlahsuatu tindakan balas dendam terhadap pelaku kejahatan melainkan sebagaiupaya Kejaksaan Republik Indanesia untuk mengurangi tingkat kejahatanNarkoba yang terjadi di masyarakat, namun hal tersebut tidak
101 — 30
meringankan : Terdakwa berlaku sopan dan mengakui terus terang perbuatannya, sehingga memperlancarjalannya persidangan ; Terdakwa belum pemah di hukum ; Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi ; Korban telah memaafkan terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas maka hukuman yangakan di jatuhkan di bawah ini menurut Majelis Hakim telah dipandang Patut dan Adil sesuaidengan tingkat kesalahannya ;Menimbang, bahwa tujuan pemidana bukanlah sebagai balas
38 — 16
Terdakwa masih anakanak sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaikidirinya.Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan tersebut di atas,selain karena pidana bukanlah sebagai alat balas dendam melainkan sebagai edukasi,prefentif dan konstruktif agar terdakwa dapat memperbaiki sifat tingkah laku danperbuatannya kelak, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat pidana yang akandijatuhkan adalah sesuai dengan rasa keadilan masyarakat ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
CHRISDY NEVI GABRIEL Alias APOTH
44 — 19
yangmenunjukkan bahwa Terdakwa tidak dapatdipertanggungjawabkan atas perbuatannyadan tidak diketemukan alasanpengecualian penuntutan, alasan pembenar, alasan pemaaf atau hapusnyakesalahan sehingga berdasarkan pasal 183 KUHAP dan pasal 193 KUHAP,oleh karena Terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana tersebut diatas, maka Terdakwa harus dijatuhi pidana yang adildan setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa tujuan pemidanaan di Indonesia bukanlahmerupakan suatu balas
29 — 24
korban Lisken Br Napitupulumengalami patah kaki;e Bahwa antara terdakwa dan saksi korban Lisken Br Napitupulubelum berdamai;Halhal yang meringankan:e Terdakwa menyesali perbuatannya ;e Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga;e Terdakwa berlaku sopan dipersidangan ;e Terdakwa telah lanjut usia;Menimbang, bahwa setelah Majelis mempertimbangkan halhalyang memberatkan dan meringankan pidana bagi diri terdakwatersebut dan dengan mengingat pula bahwa penjatuhan pidana bagidiri terdakwa bukanlah untuk balas
73 — 5
dan pendapat Majelis Hakim tidak sependapatdengan tuntutan penuntut umum yang dinilai terlalu berat, yang menuntut terdakwa denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun penjara, dan denda sebesar Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah), subsidair 6 (enam) bulan penjara, sehingga denganpertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim member putusan yang dirasa cukup adil yangakan disebutkan dalam amar putusan dibawah ini; Menimbang, bahwa pada era dewasa in tujuan pemidanaan bukanlah merupakansuatu balas
42 — 17
karena terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalah makakepadanya akan dibebankan biaya perkara ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dalam persidanganperkara ini berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik bersarung kayu dan bergagang kayu warnacoklat ;oleh karena merupakan barang yang terlarang apabila dimiliki, dibawa dan dipergunakantanpa ijin maka akan dirampas untuk dimusnahkan ;Menimbang, bahwa penjatuhan pidana terhadap terdakwa menurut hemat Majelisbukanlah suatu balas
148 — 32
tindakpidana merupakan Ultimum Remidium yang berarti bahwa penjatuhan pidana penjaramerupakan obat terakhir dalam hal pelaku tindak pidana tidak memungkinkan untukdijatuhi pidana dengan jenis pidana bersyarat artinya dalam penjatuhan pidana kepadaTerdakwa perlu adanya diagnosa jenis pidana apa yang paling tepat dijatuhkan kepadaTerdakwa, sehingga penjatuhan pidana efektif untuk mencapai tujuan pemidanaan yangdalam hukum pidana modern mengarahkan pemidanaan pada pembinaan pelaku danbukan sebagai sarana balas