Ditemukan 81352 data
9 — 6
PENETAPANNomor 1150/Pdt.P/2018/PA.TgrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tigaraksa yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Asal Usul Anak antara:Pemohon , umur 36 tahun, Agama Islam, pendidikan S.1, pekerjaankaryawan swasta, tempat tinggal di Pamulang Barat, RT. 002,RW. 008, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang,Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, selanjutnya disebutsebagai
13 — 8
P/2019/PA.MIgberstatusjejakadanPemohon II berstatusjandacerai,olehkarenanyakeduaanakyang dilahirkansetelahperkawinanParaPemohondilakukansecara Islamtersebutadalahmerupakananak yang sah,haliniterkait dengan ketentuan penjelasan pasal 49 ayat (2) point 20 PenetapanAsal Usul Anak.
8 — 0
61 — 4
3 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak bernama Adinata Archio Rasyid, laki-laki, tempat tanggal lahir di Payakumbuh/ 03 Oktober 2023, adalah anak dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan penetapan asal usul anak ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh;
Membebankan Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp125.000,00 (
36 — 9
119 — 39
PENETAPANNomor 257/Pdt.P/2021/PA.BjbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banjarbaru yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis, telah menjatuhkan penetapanatas perkara permohonan Asal Usul Anak yang diajukan oleh:Sri Widayanti binti Sakur, NIK. 6372036909880001, lahir di Cabi pada tanggal 29September 1989 (umur 31 tahun), Agama Islam, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, Pendidikan Terakhir SMA, TempatTinggal di Komp.
Mustika Griya Bukit Asri C20 RT.026 RW.006,Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, KotaBanjarbaru, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan para Pemohon.Telah memeriksa bukti Surat dan saksisaksi di muka sidang.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon mengajukan surat permohonan asal usul anak yangtelah terdaftar pada register kepaniteraan Pengadilan Agama Banjarbaru denganregister Nomor: 257/Pdt.P/2021/PA.Bjo tanggal
keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan suami Pemohon karenasaksi tetangga Pemohon sejak tahun 2014; Bahwa saksi tidak hadir saat pernikahan Pemohon dengan suaminyasehingga saksi tidak mengetahui proses pernikahan Pemohon; Bahwa saksi tidak mengetahui apakah Pemohon ada mempunyai bukuNikah; Bahwa suami Pemohon sudah meninggal dunia dan meninggalnyadidaerah Kupang Nusa Tenggar Timur; Bahwa saksi tidak mengetahui secara apa suami Pemohondimakamkan; Bahwa Pemohon mengajukan asal usul
Bjb Bahwa saksi tidak hadir saat pernikahan Pemohon dengan suaminyasehingga saksi tidak mengetahui proses pernikahan Pemohon; Bahwa saksi tidak mengetahui apakah Pemohon ada mempunyai bukuNikah; Bahwa suami Pemohon sudah meninggal dunia dan meninggalnyadidaerah Kupang Nusa Tenggar Timur; Bahwa saksi tidak mengetahui secara apa suami Pemohondimakamkan; Bahwa Pemohon mengajukan asal usul anak untuk mengurus aktakelahiran;3.
Pemohon mengajukan permohonan asal usul anak terhadap anaknyatersebut untuk melengkapi persyaratan pembuatan akta kelahiran anak tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 55 Ayat (2) Undang Undang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 16 Tahun 2019, Pengadilan dapat mengeluarkan penetapan tentang asal usulseorang anak setelah diadakan pemeriksaan yang teliti berdasarkan buktibukti yangmemenuhi syarat;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon,
14 — 2
18 — 10
14 — 1
Kabupaten Bintan, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon I;PEMOHON II, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Kabupaten Bintan, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksisaksi dimuka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 01Nopember 2018 telah mengajukan permohonan pengesahan asal usul
No. 0109/Pdt.P/2018/PA.TPI Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secararesmi di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tanjungpinang Timur pada tahun 2008; Bahwa sampai saat ini antara Pemohon dengan Pemohon Ilmasih terikat sebagai pasangan suami isteri yang sah, dan tidak pernahbercerai; Bahwa setahu Saksi, maksud dan tujuan Pemohon danPemohon II mengajukan permohonan penetapan asal usul anak ini yaituakan digunakan untuk mengurus Kartu Keluarga dan keperluan lainnya
No. 0109/Pdt.P/2018/PA.TPI Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secararesmi di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tanjungpinang Timur pada tahun 2008; Bahwa sampai saat ini antara Pemohon dengan Pemohon Ilmasih terikat sebagai pasangan suami isteri yang sah, dan tidak pernahberceral; Bahwa setahu Saksi, maksud dan tujuan Pemohon danPemohon II mengajukan permohonan penetapan asal usul anak iniyaitu akan digunakan untuk mengurus Kartu Keluarga dan keperluanlainnya;
Penjelasan Pasal 49 ayat (2) angka 20 Undangundang Nomor 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 perkara ini termasuk wewenang Pengadilan AgamaTanjungpinang, oleh karenanya Majelis Hakim akan mempertimbangkan lebihlanjut;Menimbang, bahwa Pemohon dengan Pemohon II mendasarkanpermohonan pada ketentuan Pasal 103 ayat (1) dan (2) Kompilasi HukumIslam, guna mendapatkan Penetapan Asal Usul
35 — 0
13 — 4
9 — 3
17 — 6
11 — 0
10 — 4
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama ANAK, Perempuan, lahir di Jakarta, 01 Februari 2023 adalah anak kandung dari Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon II (PEMOHON II);
- Memerintahkankepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan dan mencatatkan pengesahan/asal usul anak ini sebagaimana pada petitum nomor 2 di atas pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI;
- Membebankan kepada Pemohon
68 — 49
pemohon ;= Bahwa para Pemohon sehat secara jasmani dan tidakpernah terdengar kabar bahwa para Pemohon mandul;= Bahwa tidak ada pihak lain yang mengganggu gugatterhadap status anak dari Pemohon dan Pemohon II tersebut;Halaman 5 dari 31Penetapan Nomor 115/Padt.P/2021/PA.Bjb= Bahwa Para Pemohon tidak pernah bercerai sejak menikahSiri;Bahwa pada 09 Maret 2021, para Pemohon menikahsecara resmi di Kantor Urusan Agama Landasan Ulin Banjarbaru;*=Bahwa Para Pemohon = mengajukan permohonanPenetapan Asal Usul
tidak mempunyaihubungan dengan lakilaki lain selain dengan pemohon ;Bahwa para Pemohon sehat secara jasmani dan tidakpernah terdengar kabar bahwa para Pemohon mandul;= Bahwa tidak ada pihak lain yang mengganggu gugatterhadap status anak dari Pemohon dan Pemohon II tersebut;= Bahwa Para Pemohon tidak pernah bercerai sejak menikahSIrl;=Bahwa pada O09 Maret 2021, para Pemohon menikahsecara resmi di Kantor Urusan Agama Landasan Ulin Banjarbaru;*Bahwa Para Pemohon = mengajukan permohonanPenetapan Asal Usul
anak yang diajukan oleh orangorang yang beragamaIslam, hal mana perkara permohonan penetapan asal usul anak merupakansalah satu sub dari bidang perkawinan.
Oleh karenanya,berdasarkan Pasal 55 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor16 Tahun 2019, Pemohon dan Pemohon Il adalah pihakpihak yangberkepentingan dalam perkara ini (persona standi in judicio), sehinggaPemohon dan Pemohon II mempunyai kapasitas (/egal standing) untukmengajukan permohonan asal usul anak;Pertimbangan Pokok PerkaraMenimbang, bahwa permohonan para Pemohon pada pokoknya adalahtidak tercatatnya perkawinan
Bahwa oleh karenanya, para Pemohonmemohon kepada Pengadilan untuk menetapkan asal usul atau nasab anaktersebut kepada para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (2) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 dinyatakan bahwa Pengadilan dapatmengeluarkan penetapan tentang asal usul seorang anak setelah diadakanpemeriksaan yang teliti berdasarkan buktibukti yang memenuhi syarat;Menimbang, bahwa terhadap permohonan para
8 — 2
13 — 10
28 — 5