Ditemukan 28395 data
DJOKO SARDJONO
27 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama bapak didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dari sebelumnya nama bapak tertulis dan terbaca Djoko Sarjono diperbaiki menjadi nama bapak tertulis dan terbaca Djoko Sardjono, sehingga didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut nama bapak tertulis dan terbaca Djoko Sardjono;
- Memerintahkan
Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama Pemohondidalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dari yang sebelumnya namaPemohon tertulis dan terbaca : DJOKO SARJONO diperbaiki menjadinama Pemohon tertulis dan terbaca : DJOKO SARDJONO ;5. Bahwa terjadi kesalahan tersebut dikarenakan kekurangtelitian Pemohonpada saat mendaftarkan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut ;6.
Bahwa untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Akta Kelahiran AnakPemohon dari yang sebelumnya nama Pemohon tertulis dan terbaca :DJOKO SARJONO diperbaiki menjadi nama Pemohon tertulis danterbaca : DJOKO SARDJONO, maka berdasarkan Pasal 52 Undang2Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanterlebih dahulu harus mendapat Izin atau Penetapan dari HakimPengadilan Negeri tempat Pemohon.Maka berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohonkiranyaBapak Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan
Tanjungpandan Kabupaten Belitung ;Bahwa saksi tahu Pemohon datang ke Pengadilan sehubungan denganPermohonan ingin memperbaiki nama bapak anak Pemohon didalamakta kelahiran anak Pemohon;Bahwa saksi tahu Yang akan diperbaiki adalah Akta Kelahiran anakPemohon yang bernama Sheila Dwi Fagita;Bahwa anak Pemohon yang bernama Sheila Dwi Fagita dilahirkan diTanjungpandan, pada tanggal 26 Februari 2002 ;Bahwa Sepengetahuan saksi yang mengeluarkan akta kelahiran tersebutadalah Kantor Dinas Keoendudukan catatan
nama bapak di dalam akta kelahiran AnakPemohon dari yang sebelumnya nama bapak tertulis dan terbaca DjokoSarjono diperbaiki menjadi nama bapak tertulis dan terbaca Djoko Sardjono;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya,dipersidangan Pemohon telah mengajukan alat bukti surat yang diberi tanda P1sampai dengan P6 dan 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : KMA/032/SK/IV/2006 tentang Pemberlakuan BukuIl Pedoman Pelaksanaan
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama bapakdidalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dari sebelumnya nama bapaktertulis dan terbaca Djoko Sarjono diperbaiki menjadi nama bapaktertulis dan terbaca Djoko Sardjono, sehingga didalam Akta KelahiranAnak Pemohon tersebut nama bapak tertulis dan terbaca DjokoSardjono;3.
SANTI ERPINA PURBA
9 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon, dalam akta kelahiran anak pemohon dari EVAN CHRISTIAN diperbaiki menjadi EVAN C LUMBAN TORUAN sebagaimana bukti Akta Lahir No.1271-LT-19122013-0568 tertanggal 19 Desember 2013 dari Dinas Pendudukan/Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Medan ;
- Mewajibkan Pemohon untuk
Herlina Susilawati, ST.,M.Eng
12 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3313-LU-28072012-0031 tertanggal 11 Agustus 2014 dari semula Muhammad Tanda Kurniawan menjadi Muhammad Tanda Cinta Kurniawan ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan
KARMO
38 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah / memperbaiki nama anak pemohon dari nama AZZAHRAMAULIDA SAFRIANI tempat lahir di Pemalang, pada tanggal 5 Desember 2014 anak ke satu, perempuan dari suami istri KARMO dan LILY ROAENI dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca AZZAHRA MAULIDA SAFRIYANI lahir di Pemalang pada tanggal 5 Desember 2014, anak kesatu, perempuan dari suami istri KARMO
THERESIA YULIATI
31 — 25
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi Izin Kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu di Akte Kelahiran Anak Kandung Pemohon yang bernama AGUSTINUS berdasarkan akta kelahiran Nomor 676/Ist/2002 tanggal 28 Maret 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah dari yang semula JULIATI diperbaiki menjadi THERESIA YULIATI;
R.ASHARI INDRADI
13 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 3578CLU2001201105676 yang semula tertulis dan terbaca RR.
ELISABET TRI O.MEGA
18 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5627/I/D/1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tertanggal 03 Januari 1998 yang sebelumnya tertulis ELISABET TRI O.
HASAN BOIRATAN
28 — 15
NUNUNGserta mencatat dan memperbaiki nama anak Pemohon dari bernama Hamna Laode menjadi Hamna Boiratan;
- Memerintah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong mencatat dan memperbaiki akta kelahiran nomor : 9205-LT-10122019-0005 tanggal 20 Desember 2019sebgaimana tersebut;
- Membebankanbiayaperkarainikepadapemohon.Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul karena permohonan ini sebesar Rp.160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah
BACHTIAR RUMAPEA, SH
9 — 8
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1271-LT-16072018-0074, tanggal 17 Juli 2018, yang semula tertulis Baktiar Sirumapea, diperbaiki menjadi Bachtiar Rumapea;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan
MOH. ADNAN SIHABUDIN
16 — 10
Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan memperbaiki nama Pemohon pada akta kelahiran Pemohon Nomor: 17234.CS/2017, yang semula tertulis MUHAMAD SIHABUDIN diperbaiki menjadi MOH. ADNAN SIHABUDIN;
3.
FIRDAUS EFENDI
84 — 8
MENETAPKAN
1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2 Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon kutipan Akta Kelahiran No. 734/G/2011 yang semula tertulis KEYSHA NAZIRA diperbaiki menjadi KEYSHIA NAZIRA.
Rakib A. Rahman
98 — 28
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun lahir anak Pemohon yang semula bernama AMIRA R.
Bahwa untuk menyesuaikan nama dan tahun lahir anak pemohon tesebut,Pemohon ingin memperbaiki Nama dan tahun lahir pada Akte Kelahiran Nomor :8204LT011220140020, yang semula bernama AMIRA R.
Nama dan tahun lahir pada Akte Kelahiran AnakPeohon, yang semula bernama AMIRA R.
LIMATAHU; Bahwa sesuai dengan ijazah Sekolah Dasar (SD) Negeri 146 Halmahera Selatannomor DN27DSD/06/000663666 tercantum nama AMIRA RAKIB LIMATAHU, LahirTahun 2006; Bahwa untuk menyesuaikan nama dan tahun lahir anak pemohon tesebut,Pemohon ingin memperbaiki Nama dan tahun lahir pada Akte Kelahiran Nomor :8204LT011220140020, yang semula bernama AMIRA R.
Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun lahir anakPemohon yang semula bernama AMIRA R. LIMATAHU, lahir tahun 2009 pada AktaKelahiran Nomor : 8204LT011220140020, diperbaiki menjadi AMIRA RAKIBLIMATAHU, lahir pada tahun 20063.
21 — 4
Memberikan ijin kepada para pemohon untuk memperbaiki nama anak para pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1194/2000 bertanggal 4 Oktober 2000 yang semula tercantum MUHAMMAD ABIYU PRAKOSO menjadi MUHAMMAD ABIYYU PRAKOSO;3.
RIMAWATI
23 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua didalam akta kelahiran anak Pemohon No. 10/13106/TP/2008 tanggal 25 April 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang atas nama Khoirunisa Salsabila Riski Amalia dari suami istri yang bernama Ali Wardana dan Rima Wati diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Khoirunisa Salsabila
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua didalam akta kelahiran anak Pemohon No. AL 6700093787tertanggal 25 April 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang atas namaKhoirunisa Salsabila Riski Amalia dari suami istri yang bernama AlliWardana dan Rima Wati diperbaiki menjadi tertulis dan terbacaKhoirunisa Salsabila Riski Amalia dari suami istri yang bernama AliWardana dan Rimawati.3.
Saksi NURJIMAN; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahtetangga saksi:; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan namaPemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon;Hal. 4 dari 9 Halaman Penetapan Nomor: 134/Pdt.P/2019/PN.Pml.Bahwa Pemohon ingin memperbaikinya karena nama Pemohondalam Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis nama Rima Wati ingindiperbaiki menjadi Rimawati;Bahwa Pemohon memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahirananak Pemohon untuk kepentingan sekolah anak Pemohon;Bahwa Pemohon
Saksi SUPRIYATIN:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahtetangga saksi;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan namaPemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon;Bahwa Pemohon ingin memperbaikinya karena nama Pemohondalam Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis nama Rima Wati ingindiperbaiki menjadi Rimawati;Bahwa Pemohon memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahirananak Pemohon untuk kepentingan sekolah anak Pemohon;Bahwa Pemohon mempunyai 3 (tiga) orang anak diantaranyabernama Khoirunisa
Bahwa benar Pemohon adalah Warga Negara Indonesia bertempattinggal/ domisili di Dusun Jatimulyo Rt.05 Rw.04, Kelurahan Petarukan,Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohon karena namaPemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tertulis nama Rima Watiingin diperbaiki menjadi Rimawati; Bahwa benar Pemohon memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahirananak Pemohon untuk kepentingan sekolah anak Pemohon; Bahwa Pemohon mempunyai 3 (tiga) orang anak diantaranya bernamaKhoirunisa
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tuadidalam akta kelahiran anak Pemohon No. 10/13106/TP/2008 tanggal 25April 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pemalang atas nama Khoirunisa SalsabilaRiski Amalia dari suami istri yang bernama Ali Wardana dan Rima Watidiperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Khoirunisa Salsabila Riski Amaliadari Suami istri yang bernama Ali Wardana dan Rimawati;3.
ABDURROHMAN
19 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran No.474.1/256 Tahun 2010 milik Pemohon dari semula tertulis JUMARYAH diperbaiki menjadi JUMARIYAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama Ibu Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
24 — 2
Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 7571-LU-06062016-0001 tanggal 16 Juni 2016, yang semula bernama ALIMUN HANIF ZASLI laki-laki dari suami istri : Zasli Afandi Baharuddin dan Andi Anugrah Ifayanti Dini dibetulkan menjadi MUHAMMAD HANIF ZASLI, laki-laki dari suami istri : Zasli Afandi Baharuddin dan Andi Anugrah Ifayanti Dini;3.
54 — 20
- Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon dan nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Isas Awwalina Nomor:4929/LIM/1998/Kab.Mr tertanggal 22 Agustus 1998, yang awalnya nama Ayah Pemohon yang tertulis MUHAMAD ISWAYUDI dan ASMAUL HUSNA (ibu) menjadi MUHAMAD ISWAHYUDI (ayah) dan nama ASMAUL HUSNAH (Ibu);Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto tentang perbaikan
RIZKI HASAN
41 — 14
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon yang benar adalah Rizki Hasan; Tempat/ tanggal lahir di Tulungagung 8 Agustus 1980, sesuai dengan data-data/dokumen yang Pemohon miliki;
- Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik Nomor : 3504080908800001 dan Kartu Keluarga Nomor : 3504102202080001 Pemohon yang semula tertulis Fetron Agung Wicaksono lahir di Tulungagung
Redi Harmadji
67 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada kutipan Akte Kelahiran Nomor 967/.IND/.KH.Disp./1988 tanggal 3 Desember 1988 yang semula tertulis RUDI HARMADJI diperbaiki menjadi REDI HARMADJI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini dalam waktu 30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon padakutipan Akte Kelahiran Nomor 967/.IND/.KH.Disp./1988 tanggal 3Desember 1988 yang semula tertulis RUDI HARMADJI diperbaikimenjadi REDI HARMADJI;3.
JENNY
67 — 13
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon dari: JOANNE menjadi JESSLYN NEO;
3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk mengganti nama Anak Pemohon diganti menjadi JESSLYN NEO sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 2172-LT-07082012, tertanggal 07 Agustus 2012Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama AnakPemohon dari: JOANNE menjadi JESSLYN NEO;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk mengganti nama AnakPemohon diganti menjadi JESSLYN NEO sesuai dengan AktaKelahiran Pemohon Nomor: 2172LT07082012, tertanggal 07Agustus 2012 dengan memperlihatkan salinan resmi dari Penetapanini;4.