Ditemukan 94080 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 08-04-2016
Putusan PN SINGARAJA Nomor 209 / PID.B / 2015 / PN Sgr
Tanggal 20 Januari 2016 — TERDAKWA - GEDE ADI PASTIKA - PUTU ARIAWAN Alias SLIWAH - WAYAN SUPARTAWAN - GEDE EDY ARIANTO
4823
  • Unsur Barang siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalamrumusan delik ini adalah menunjuk pada seseorang atau pribadi pribadisebagai subyek hukum yang dapat dipertanggung jawabkan secara pidana atassegala perbuatannya karena didakwa telah melakukan suatu tindak pidana ;Menimbang, bahwa untuk lebih konkritnya unsur barang siapa disiniadalah menunjuk kepada subyek pelaku atau siapa pelaku yang didakwa telahmelakukan tindak pidana dimaksud, yang dalam perkara terdakwa 1.
    bukti yang diajukan dalam perkara ini,terbukti bahwa Terdakwa 1, Terdakwa 2, Terdakwa 3 dan Terdakwa 4 bersamasama telah mengambil 1 (satu) buah pompa air merk SHIMURA SP 20X milik Putu Swastika dan 1 (satu) buah pompa air merk HONDA Wi20Z milik KetutBantu yaitu pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2015, Sekitar Pukul 01.00WITA, Bertempat di pinggir sungai yang ada di Banjar Dinas Kelod, DesaBusungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, sehingga dengandemikian Majelis berpendapat apabila unsur delik
Putus : 28-07-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 116/Pid.B/2016/PN Pms
Tanggal 28 Juli 2016 — RIKY FADLY PURBA
303
  • (tiga juta lima ratus ribu rupiah) ; Bahwa sepeda motor yang digunakan terdakwa adalah milik terdakwa ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan apakahterdakwa dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan oleh Penuntut Umum kepada terdakwa ;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan kesalahan terdakwa, makaharuslah terlebih dahulu dibuktikan apakah perbuatan yang telah terbuktidilakukan oleh terdakwa tersebut telah memenuhi unsurunsur delik yangterkandung
    Yang dilakukan dua orang atau lebih secara bersamasama atau lebih ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1 Barang Siapa 0Menimbang, bahwa pencantuman unsur barangsiapa sematamatasebagai suatu unsur dari delik pasal dengan tujuan mencegah terjadinyakesalahan mengajukan tentang siapa sebenarnya yang patut dijadikan sebagaiterdakwa di persidangan (error in persona) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi di persidangan,keterangan
Register : 18-09-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 309/Pid.B/2017/PN Sbg
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
BAHRIN IDRIS, SH
Terdakwa:
ANGKY PURBA
347
  • ijin untuk mengambil barangbarang miliksaksi Chandra Jonnaidy Simanullang;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan5 KUHP, dimana Pasal 363 KUHPidana tersebut adalah kejahatan yang diatur didalam Bab XXII yakni delik
    pencurian yang dilakukan dalam keadaanmemberatkan sedangkan delik pokoknya adalah pencurian yang merujuk padaketentuan Pasal 362 KUHPidana, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
Register : 19-02-2018 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 19-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 204/Pid.B/2016/PN Jap
Tanggal 16 Agustus 2016 — IZAK WANANE alias IZAK;
2714
  • Unsur dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum;Menimbang, bahwa tentang pengertian, DENGAN MAKSUD, makaterminologi dengan maksud atau sengaja atau opzet haruslah ditafsirkansebagai opzet dalam arti sempit atau opzet als oogmerk saja karena opzettersebut ditujukan untuk menguasai benda yang diambilnya itu bagi dirinyasendiri secara melawan hak;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor319 K/Pid/1987 tanggal 19 Agustus 1991 dimana ditentukan bahwa dalammenerapkan delik pencurian
    unsur delik berupa memiliki barang secaraHalaman 9 dari 13 Putusan Nomor 204/Pid.B/2016/PN Japmelawan hukum, maka Hakim tidak perlu meninjau sikap bathin dari Terdakwa,apakah ia ada niat atau tidak ada niat untuk dimiliki barang tersebut.
Putus : 15-04-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 07/Pid.B/2014/PN.PGA
Tanggal 15 April 2014 — YOPI APIRO Als. YOPET Bin LIN SUHANI
177
  • Unsur Barangsiapa ;Menimbang, bahwa unsur barangsiapa bukan merupakan unsur delik,melainkan unsur pasal yang menunjuk kepada setiap orang selaku subyek hukumsebagai pendukung hak dan kewajiban yang didakwa telah melakukan suatuperbuatan yang dilarang oleh peraturan perundangundangan yang berlaku, danunsur barangsiapa tersebut akan selalu melekat pada setiap unsur delik sehinggadengan demikian ia akan terpenuhi apabila semua unsur deliknya juga terpenuhi danpelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban
Putus : 05-02-2014 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1882/Pid.B/2013/PN.Mks
Tanggal 5 Februari 2014 — - ASRIL BIN MAKMUR
334
  • Pertamadianggap melanggar pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 atau Keduadianggap melanggar pasal 127 (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa diajukan kepersidangan olehPenuntut Umum dengan surat dakwaan yang disusun secara alternative, makaMajelis Hakim dalam mempertimbangkan apakah terdakwa atas perbuatannyadapat / tidak dipersalahkan melakukan tidak pidana sebagaimana yangdakwakan oleh Penuntut Umum, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkanunsurunsur delik
    targetoperasi) Satnarkoba, dihubungkan dengan keterangan terdakwa yangmenerangkan bahwa terdakwa sudah sering mengonsumsi shabushabutersebut dan terdakwa menerangkan bahwa ia memakai/menggunakan shabushabu tersebut terakhir satu minggu sebelum ditangkap polisi, oleh karena itu,16Majelis Hakim berpendapat bahwa shabushabu tersebut dipergunakan untukdirinya, oleh karena itu unsur ad.2 dakwaan Penuntut umum telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan pertimbangan tersebutternyata semua unsur delik
Register : 05-03-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.E.E.F RAJAGUKGUK,SH
2.ARIANTI MAYA PUSPA DEWI, SH
Terdakwa:
ARIF FIRDAUS, S.IP,.M.SI
19860
  • Barda Nawawi Arief SH dalambukunya Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan PenanggulanganKejahatan menyatakan : bahwa dengan dicantumkannya kata dapat didepan unsur merugikan keuangan negara, merubah delik ini menjadi delikformil.
    Pembantu pada saat perwujudan delik ;e. Pembantu pada saat sebelum delik diwujudkan ;Para peserta yang disebut pada butir a sampai dengan c sebagaimanadimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yang bersama dengan pelaku(pleger), termasuk kategori pembuat (dader).
    Dengan sendirinya pelaku(pleger) yang seorang diri Saja mewujudkan semua unsurunsur delik tidaktermasuk peserta (vide : Bentukbentuk Khusus Perwujudan Delik(Percobaan, Penyertaan dan Gabungan Delik) dan Hukum Penentensier,Penerbit Sumber Ilmu Jaya, Tahun 2002, hal. 148 149) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Prof. MR. DR. Lit. A.Z. Abidin danProf. DR. Jur.
    Andi Hamzah memberikan defenisi kepada pelaku pesertasebagai berikut : Para Pelaku Peserta (medeplegers). lalah dua atau lebihorang bekerja sama secara sadar dan bersamasama melakukan perbuatanperbuatan yang secara keseluruhan membutuhkan delik ataupun sesuaidengan kesepakatan pembagian peran, seorang melakukan perbuatan yangsangat penting bagi terwujudnya delik ;Menimbang, bahwa dari defenisi tersebut dapat ditarik batasan daripenmgertian pelaku pesereta (medeplegers) adalah :1.
    Bersamasama melakukan perbuatanperbuatan yang = secarakeseluruhan mewujudkan delik ataupun sesuai dengan kesepakatanpembagian peran, seseorang yang melakukan perbuatan yang sangatpenting bagi terwujudnya delik ;Peserta (medeplegers) adalah bersifat accesoir yang pembuktian unsurnyadalam hal ini mensyaratkan pemenuhan isi delik (delichtsinnoound) denganmembuktikan adanya peristiwa dasar (ground feit) atau unsurunsur delik.Hal tersebut sebagaimana dinyatakan oleh pendapat Hezewinkel Suringayang menyatakan
Register : 16-09-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 127/Pid.Prap/2016/PN.JKT.Sel.
Tanggal 12 Oktober 2016 — NUR ALAM, SE., M.Si., beralamat di Jl. Jend. A. Yani No. 71, RT.001/RW.001, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara, dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1. Dr. MAQDIR ISMAIL, S.H., LL.M. 2. Dr. SF. MARBUN, S.H., M.Hum. 3. MUHAMMAD RUDJITO, S.H., LL.M. 4. Dra. LILIK D. SETYADJID, S.H., M.H. 5. HARTANTO, S.H. 6. HERTANTO, S.H. 7. MASAYU DONNY KERTOPATI, S.H. 8. ADE KURNIAWAN, S.H.9. RINALDO PRIMA, S.H., M.H. 10. MOHAMMAD IKHSAN, S.H. 11. LYSA PERMATA SARI, S.H. 12.VIERLYN SHERYLLIA, S.H. 13.MORALES S. SUNDUSING, S.H. 14. MADE SITA LOKITASARI, S.H. 15. HENDRAWAN AULIA AKBAR, S.H. 16. RIZKY BAYU PERDANA, S.H. Para Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor MAQDIR ISMAIL & PARTNERS Law Firm, beralamat Jl. Latuharhari No. 6A, Menteng, Jakarta Pusat, yang bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, Para Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor MAQDIR ISMAIL & PARTNERS Law Firm, beralamat Jl. Latuharhari No. 6A, Menteng, Jakarta Pusat, yang bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 September 2016., yang selanjutnya disebut sebagai : PEMOHON PRAPERADILAN.; M e l a w a n : KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) Cq. PIMPINAN KPK, beralamat di Jalan Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-1, Jakarta Selatan (12920), dalam hal ini diwakili oleh AGUS RAHARDJO Selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam perkara ini telah memberikan kuasa kepada : 1. SETIADI, SH.MH. 2. NUR CHUSNIAH, SH.M.Hum, 3. Rr. SURYAWULAN, S.H., M.H., 4.RASAMALA ARITONANG,S.H.,M.H.5.MIA SURYANI SIREGAR,SH. 6. IMAM AKBAR WAHYU NURYAMTO,S.H.,7.AFNI CAROLINA, S.H., M.H., 8. YADYN, S.H., M.H., 9. MOHAMAD NUR AZIS, S.H., 10.RIESA SUSANTI,S.H.,M.H.11.JULIANDI TIGOR SIMANJUNTAK, SH.MH., 12. INDRA MANTONG BATTI,S.H.,LL.M., 13. INDAH OKTIANTI SUTOMO,S.H.,M.Hum., 14. RINI AFRIYANTI, S.H.,M.Kn., dan 15. R.NATALIA KRISTIANTO, S.H., masing-masing selaku Pegawai KPK berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jalan H.R.Rasuna Said Kavling C-1, Jakarta Selatan, 12190, dalam hal ini bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 3 Oktober 2016, Nomor SKS-033/01-55/10/2016, yang selanjutnya disebut sebagai : TERMOHON PRAPERADILAN.;
187112
  • ./2016/PN.JKT.Sel.memenuhi perumusan delik, melawan hukum, danpembuatnya bersalah dalam melakukan perbuatantersebut.
    ).Artinya, bestandeel delictitubersifat kumulatif, jadirumusan delik itu: menunjukkan apa yang harus dibuktikanmenurut hukum, dan semuayang tercantum dalamrumusan delik harus dibuktikan menurut hukum acara pidana.
    Syarat yangpertama tersebut disebut juga dengan unsurunsur delik tertulis atau persyaratan tertulis untuk dapat dipidananyasuatu perbuatan. Sedangkan syarat kedua danketigamerupakan syarat umum untuk dapat dipidananya suatuperbuatan meskipun tidak disebutkan dalam rumusan delik secara tertulis, sehingga disebut juga dengan unsur di luar Hal. 28 dari 198. Putusan Praperadilan No. 127/Pid/Prap./2016/PN.JKT.Sel.undangundang.
    Kedua, Sifat melawanhukum khusus, biasanya kata melawan hukum dicantumkan dalam rumusan delik, dengan demikian sifat melawan hukum merupakan syarat tertulis untuk dapat dipidananya suatu perbuatan. Menurut pandangan ini, melawan hukum hanya merupakan unsur delik sepanijang disebutkan dengan tegas dalam peraturan perundang Hal. 32 dari 198. Putusan Praperadilan No. 127/Pid/Prap./2016/PN.JKT.Sel.undangan.
    Hal yangterakhir ini lebih dekat dengan maksudmengkualifikasikan delik korupsi menjadi delik formil. DiHal. 35 dari 198. Putusan Praperadilan No. 127/Pid/Prap./2016/PN.JKT.Sel.antara dua hubungan tersebut sebenarnya masih adahubungan yang "belum nyata ternadi, tetapi denganmempertimbangkan keadaan khusus dan kongkret disekitar peristiwa yang terjadi, secara logis dapatdisimpulkan bahwa suatu akibat yaitu kerugian keuanganNegara akan teradi.
Register : 29-07-2013 — Putus : 06-11-2013 — Upload : 03-12-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 36/PID.SUS/TPK/2013/PN.BNA
Tanggal 6 Nopember 2013 — JONO
8520
  • yang menyertai kata Setiap Orang tersebut, olehkarenanya sesuai dengan pengertian yang diberikan dalam Pasal 1 angka 3, makasubjek pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat berupaorangperorangan dan/atau korporasi, sedangkan pengertian korporasi itu sendiri adalahkumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukummaupun bukan badan hukum;Menimbang, bahwa kata Setiap Orang ini sepadan dengan kata barangsiapa yang biasa tercantum dalam suatu perumusan delik
    Setiap orang ini melekat pada setiap unsur tindak pidana, oleh karenanyaia akan terpenuhi dan terbukti apabila semua unsur tindak pidana dalam delik tersebutterbukti dan pelakunya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana;Menimbang, bahwa apabila pengertian tersebut dihubungkan dengan suratdakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum dalam perkara ini, dimana dalam suratdakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Terdakwa Jono sebagai Terdakwadipersidangan yang telah membenarkan identitas dirinya sebagaimana
    Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara;Menimbang, bahwa dari rumusan unsur ini diketahui, bahwa tindak pidanakorupsi adalah delik formil, artinya akibat itu tidak perlu sudah terjadi.
    Hal ini penting, mengingatkensekuensi logis dari delik formil, unsur dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara sebagai salah satu unsur inti (bestandeel) harus dibuktikanseperti halnya unsur inti lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dalam persidangansebagaimana tersebut dalam Ad.2. Unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi maupun dalam Ad.3.
    (vide Varia Peradilan no.223101).Menimbang, bahwa para ahli ilmu hukum pidana menyebutkan bahwa apabila beberapa orang melakukan, suatu perbuatan yang dilarang dan diancamdengan hukuman oleh undangundang dengan kekuatan badan sendiri antara pesertaitu harus ada kesadaran bahwa mereka bekerja sama, kesadaran itu timbul padaumumnya apabila beberapa peserta itu sebelumnya melakukan suatu perbuatan yangdilarang, terlebih dahulu melakukan perundingan atau permukatan untuk melakukansuatu delik, tetapi
Putus : 18-02-2015 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 648 /Pid.B/2014/PN.Sda
Tanggal 18 Februari 2015 — 1. SANUSI 2. H. KHOIRON NASIKIN 3. KANIPAN 4. M. SYAFILIN 5. SHOLEKHUDIN, 6. AIDIN KHAMIM 7. EKO SETYAWANTA 8.NASRUL WALID
4116
  • PID.B/2014/PN.Sdalulus tahun 2002;Saksi jadi dosen tetap di UBHARA sejak tahun 1987, jabatan sebagaiPembantu Dekan FH UBHARA sejak tahun 1993 s/d 1997 dan menjabatsebagai Ketua program Studi Magester Ilmu Hukum Pascasarjana UBHARAdari tahun 2000 s/d 2002.Saksi mengajar di UBHARA dengan mata kuliah hukum Pidana danKriminologi;Saksi tidak mengajar di Ubaya;Saksi tidak membawa surat tugas dari UBHARA, karena saksi dalamkapasitasnya sebagai pribadi dan tidak mengatas namakan lembaga;Bahwa menurut ahli, delik
    pencurian ada 5 (lima) jenis, yaitu pencurian dalambentuk pokok diatur dalam pasal 362 KUHP, pencurian dengan pemberatandiatur dalam pasal 363 KUHP, pencurian dengan kekerasan diatur dalampasal 365 KUHP, pencurian ringan diatur dalam pasal 364 KUHP, danpencurian dalam keluarga diatur dalam pasal 367 KUHP;Pasal 363 KUHP mengatur pencuraian dengan pemberatan atau disebut jugapencurian yang dikualifisir; Unsurunsur delik dalam pasal 363 yaitu memuatunsurunsur pencurian dalam bentuk pokok (pasal 362
    KUHP) ditambahdengan unsurunsur pemberat, yaitu pencurian ternak, pencurian pada malamhari, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu,pencurian dengan cara merusak, memotong atau memanjat; membongkardan lainlain;Dalam pasal 362 KUHP tentang pencurian selain memuat unsurunsur delikjuga memuat kualifikasi delik; Unsurunsur deliknya, yaitu : mengambil,barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, secaramelawan hak, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan
    hukum;Sedangkan kualifikasinya deliknya pencurian;Salah satu unsur pemberat dalam pasal 363 KUHP, yaitu dilakukan oleh duaOrang atau lebih secara bersekutu; Ini adalah delik penyertaan yang berdiriHalaman 39 dari 63 putusan nomor 648/PID.B/2014/PN.Sdasendiri, artinya bila dua orang atau lebih melakukan pencurian dikenakanpasal 363 KUHP dengan tidak perlu meyunctokan pasal 55 KUHP; Karenapasal 363 KUHP sudah mengatur delik penyertaan yang berdiri sendiri;Bahwa perbedaan delik pencurian dengan pengrusakan
    barang, yaitu dalamdelik pencurian pada diri pelaku mempunyai maksud untuk memiliki barang,sedangkan dalam pengrusakan tidak ada maksud untuk memiliki barang itu,tetapi maksudnya terhadap barang itu untuk merusak supaya tidak dapatdipakai lagi;.Bahwa beton juga termasuk pengertian barang; .Bahwa dalam delik pengrusakan, maksudnya barang yang dirusak kondisinyatidak utuh lagi;Bahwa hukum Tanah dikenal dua asas pemisahan, yaitu pemisahan secaravertikal dan pemisahan secara horisontal; Secara vertikal
Putus : 09-10-2013 — Upload : 20-11-2013
Putusan PT SAMARINDA Nomor 21/PID.TIPIKOR/2013/PT.KT.SMDA
Tanggal 9 Oktober 2013 — DAVID EFFENDI
9546
  • Tindak pidana korupsi digolongkan oleh undangundangsebagai delik formil. Dengan demikian, kategori tindak pidana korupsi digolongkansebagai delik formil, di mana unsurunsur perbuatan harus telah dipenuhi, dan bukansebagai delik materil, yang mensyaratkan akibat perbuatan berupa kerugian yang timbultersebut harus nyata terjadi.
    Hal inidikarenakan tindak pidana korupsi termasuk delik formil, bukan delik materil, yangmenekankan perbuatan pidananya, bukan akibat pidananya;e apabila BPK belum melakukan perhitungan kerugian negara di dalam perkaraterdakwa, maka bukan berarti di dalam perkara terdakwa tersebut tidak ada terjadikerugian negara;1.
    Bahwa lagi pula perbandingan antaraPasal 2 dan Pasal 3 adalah bersifat kualifikatif berdasarkan rumusan delikmasingmasing pasalpasal tersebut;bahwa inti delik (delicts bestandeel) dalam Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2001adalah unsur perbuatan melawan hukum.
    Bahwa oleh karena itu, unsurunsur daridakwaan primer tersebut akan dipertimbangkan sebagai berikut:Ad 1) Unsur setiap orangMenimbang, bahwa unsur setiap orang dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 tahun1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001adalah merupakan subjek delik yang dapat dianggap sebagai pelaku delik/tindak pidana yangdianggap mampu bertanggung jawab atas perbuatannya.
    Bahwa oleh karena itu, dalammempertimbangkan unsur setiap orang harus pula meliputi semua unsur delik lainnya dariPasal 2 ayat (1) UU tersebut;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang menurut Pasal 1 butir 3UU No.31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UUNo.20 tahun 2001 adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi.
Register : 04-04-2012 — Putus : 30-04-2012 — Upload : 21-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 04/Pid.Tipikor/2012/PT.KT.Smda
Tanggal 30 April 2012 — Pembanding/Jaksa Penuntut : BUDI HERMAN, SH, MH.
Terbanding/Terdakwa : Drs. BAKRI
8352
  • dianggap terbukti dilakukan Terdakwa dalam Putusan HakimTindakpidanaKorupsi Tingkat Pertama/Pengadilan Negeri atas diriTerdakwa, khususnyadikaitkan dengan Bentuk Dakwaan Subsidairitas,yang ditafsirkan oleh Pengadilan TindakPidanaKorupsiTingkatPertama/Penngadilan Negeri Samarinda sebagai :Dakwaan alternative,berdasarfaktafakta persidanganbaik berupa dan dalambentukkesaksian, alat bukti surat, keterangan terdakwa ; Menimbang pula bahwamengenai StraafmachtdanlatauStraafmaatatas diri Terdakwa dalam delik
    kesempatan atau sarana adalah, ketikaTerdakwa memerintahkan panitia pengadaan melengkapi berkas lelangdengan penunjukan yang dikuti Pembuatan Kontrak Pemborongan KerjaNo.800/K.2375/III/2007 tanggal 3 September 2007, dan pada saatTerdakwa mengajukan proses pencairan anggaran melalui BendaharaPengeluaran ; Dari analisis fakta persidangan dan didukung pula olehketerangan saksi dan bukti surat seperti yang diutarakan, Majelis HakimPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi berpendapat, bahwa olehkarena delik
    sah dan meyakinkan dilakukan, maka seharusnyaTerdakwa aquo dibebaskan dari dakwaan primair Jaksa / PenuntutUmum tersebut ; 57Tentang dakwaan subsidair Eks.Pasal.3 jo pasal.18 UU No.31 Tahun1999 yo UU No.20 tahun 2001 ; Bahwa sekaitan dengan dakwaan subsidair tersebut, Majelis Hakim TinggiTindak Pidana Korupsi dapat menyetujui pertimbangan terhadapanalisis unsurunsur dari Pengadilan Tindak Pidana korupsi TingkatPertama / Pengadilan Negeri Samarinda incassu, khususnya mengenaiterbuktinya unsurunsur delik
    BAKRI, dalam artian : sebesar jumlah uang yangdinikmati secara nyata dan konkrit oleh terdakwa sebagaiperwujudan unsur delik, menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu badan; oleh karena filosofi hukuman uang penggantibukan dimaksudkan untuk didapatkannya keuntungan oleh Negaraatas dan terhadap suatu perbuatan pidana, melainkan hanyabertujuan recovery (pengembalian) keuangan Negara itu sendiri ; 58Menimbang, bahwa dipandang perlu penjatuhan hukuman yangpatut dan adil selain jumlah kerugian
    BAKRI ,Tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan delik korupsisebagaimana dalam dakwaan primair, karenanya harus dibebaskan dari dakwaan tersebut ; Menyatakan bahwa Terdakwa Drs.
Register : 10-09-2013 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 155/Pid.B/2013/PN.Kray
Tanggal 27 Agustus 2013 — Terdakwa I. KATIMIN Bin MARTO SUHARNO terdakwa II. SUMARDI Alias MAIL Bin ATMO SUWITO terdakwa III. KOKO SUNARSO Bin MARTO WIYONO (Alm) Terdakwa IV. JUMADI Als CAPIK Bin ATMO SUWITO
203
  • Dengan sengaja dan tanpa mendapat ijin, menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak ramai untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta didalam sesuatu usaha semacam itu dengan tidak memandang apakah pemakaian kesempatan itu digantungkan pada sesuatu syarat atau pada pengetahuan mengenai sesuatu cara ;Menimbang, bahwa pengertian dengan sengaja merupakan bagian inti delik Menimbang ..
    (delictsbestanddelen) dalam unsur kedua ini yang berarti seluruh unsur yang terdapat4belakang redaksional kalimat dengan sengaja diliputi oleh perbuatanperbuatan terdakwayang dilakukan dengan sengaja atau adanya kesengajaan ;Menimbang, bahwa menurut doktrin hukum secara umum rumusan delik yangmengandung unsur dengan sengaja memiliki arti bahwa pelaku harus terlebih dahulu26mengetahui, menghendaki dan sadar sehingga pelaku dapat dipertanggungjawabkan atasperbuatannya secara pidana, bahkan dalam Memorie
    Van Toelichting disebutkan bahwapidana pada umumnya hendaknya dijatuhkan pada pelaku yang melakukan perbuatan yangdilarang dengan dikehendaki dan diketahui ;Menimbang, bahwa pengertian dengan sengaja dalam perkara ini menurut hematMajelis Hakim dapat dilihat berdasarkan tingkatan atau kadar kesengajaan yang dianut dalamdoktrin hukum secara garis besar sebagai berikut :1 Kesengajaan sebagai maksud (oogmerk) yang berarti suatu tindakan dengan akibattertentu (sesuai dengan rumusan delik) adalah benar
    sebagai perwujudan dari maksudatau tujuan dan pengetahuan pelaku adalah sesuatu yang terkandung dalam bathin ataujiwa pelaku ;2 Kesengajaan dengan kesadaran pasti, yang menjadi sandarannya adalah seberapa jauhpengetahuan atau kesadaran pelaku tentang tindakan dan akibat yang merupakan salahsatu unsur dari suatu delik yang terjadi ;Kesengajaan dengan menyadari kemungkinan atau kesengajaan dengan persyaratanatau dolus eventualis dimana sandarannya adalah sejauh mana pengetahuan atau kesadaranpelaku
Register : 07-08-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 203/Pid.Sus/2018/PN Pms
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HENNY A.SIMANDALAHI,SH
Terdakwa:
Muhammad jumaidy achyar nasution Als ahyar als joker
375
  • yang berwenang memiliki Narkotika jenis Shabu ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkanapakah terdakwa dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana sebagaimanayang didakwakan oleh Penuntut Umum kepada terdakwa ;Halaman 20 dari 28 Putusan Pidana Khusus Nomor 203/Pid.Sus/2018/PN PmsMenimbang, bahwa untuk dapat menyatakan kesalahan terdakwa, makaharuslah terlebin dahulu dibuktikan apakah perbuatan yang telah terbuktidilakukan oleh para terdakwa tersebut telah memenuhi unsurunsur delik
    Tentang Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa pencantuman unsur barang siapa sematamatasebagai suatu unsur dari delik pasal dengan tujuan mencegah terjadinyakesalahan mengajukan tentang siapa sebenarnya yang patut dijadikan sebagaiterdakwa di persidangan (error in persona) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi di persidangan,keterangan terdakwa, Surat Perintah Penahanan dan pembenaran terdakwaterhadap pemeriksaan identitasnya pada sidang pertama sebagaimanatermaktub dalam Berita Acara
    perbuatan tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka MajelisHakim berpendapat bahwa unsur narkotika golongan tersebut di atas telahterpenuhi dalam perbuatan Terdakwa ;Menimbang, bahwa unsurunsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah terpenuhi, danoleh karena Majelis Hakim tidak menemukan adanya alasan pemaaf maupunalasan pembenar pada diri Terdakwa yang dapat meniadakan unsur kesalahan(mens rea) yang melekat pada perbuatan/delik
    (actus reus) yang telahdilakukannya, maka terhadapnya perbuatan (delik) tersebut dapatdipertanggungjawabkan, sehingga oleh karenanya dan juga denganmemperhatikan barang bukti yang diajukan dalam perkara ini, Majelis Hakimberkeyakinan bahwasanya Terdakwa telah secara sah dan meyakinkan terbuktibersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalamDakwaan Kesatu Penuntut Umum ;Menimbang bahwa selama pemeriksaan di persidangan tidak ditemukanadanya halhal yang mengecualikan ataupun yang mengahapuskan
Register : 12-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PN BANTA ENG Nomor 19/Pid.B/2020/PN Ban
Tanggal 20 April 2020 — Pidana - CACO Bin TASI
6821
  • Unsur Jika niat untuk itu telah nyata dari adanya permulaan pelaksanaandan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan sematamata disebabkankehendaknya sendin;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa perumusan unsur barang siapa dalam tindakpidana menunjuk pada subyek hukum sebagai pelaku suatu delik yaitu barangsiapa yang dipandang mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyamenuruthukum;Menimbang, bahwa yang
    diajukan dipersidangan sebagai pelaku delik(terdakwa) dalam perkara ini adalah orang yang bernama CACO Bin TASI danterhadap terdakwa tidak ada alasan pembenar dan alasan pemaaaf;Menimbang, bahwa unsur ini telah terpenuhi dengan fakta yangterungkap dipersidangan : Bahwasaat diperiksa dipersidangan yang antara lain menyebutkan identitasterdakwa, terdakwa membenarkan atas identitas tersebut; Bahwaterdakwa dalam keadaan sehatjasmani dan rohani; Bahwamenurutketerangan para saksi dan terdakwa, yang dimaksud
    Karenanya ancaman pidana pada suatu delik jauhlebih berat, apabila adanya kesenggajaan daripada dengan kealpaan.
    Teori Kehendak (wilstheorie) Inti Kesengajaan adalah kehendakuntuk mewujudkan unsurunsur delik dalam rumusan undangundang (Simonsdan Zevenbergen). 2). Teori pengetahuan/membayangkan (voorstellingtheorie).Sengaja berarti membayangkan akan akibat timbulnya akibat perbuatannya;orang tak bisa menghendaki akibat, melainkan hanya dapatmembayangkannya. Teori ini menitikberatkan pada apa yang diketahui ataudibayangkan oleh sipelaku ialah apa yang akan terjadi pada waktu ia akanberbuat (Frank).
Register : 14-06-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 12-01-2018
Putusan PN BALIGE Nomor 142/Pid.B/2017/PN Blg
Tanggal 7 Desember 2017 — Penuntut Umum:
BILIN SANTORIKO SINAGA SH
Terdakwa:
Anggiat Sitanggang Als Oppung Martogi
3216
  • bersertifikat, sesuatu gedung,bangunan, penanaman atau pembenihan di atas tanah yang belumbersertifikat;Menimbang bahwa unsur ini juga terdiri dari beberapa sub unsuryang disusun secara alternatif (pilihan), yaitu sub unsur Menjual,menukarkan atau membebani dengan credit verband sesuatu hak atastanah yang telah bersertifikat, atau Sub unsur Menjual, menukarkanatau membebani dengan credit verband sesuatu gedung, bangunan,penanaman atau pembenihan di atas tanah yang belum bersertifikat.Menimbang, bahwa delik
    ini disebut dengan Stellionet ataupenggelapan hak atas barangbarang tidak bergerak, seperti tanah,sawah, gedung dan lainlain.Menimbang, bahwa delik ini juga merupakan delik Sengaja,yaitu dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum atau tanpa hak.
    Perbuatan yang dilarang dalam delik iniadalah menjual, menukarkan atau membebani dengan creditverband(ikatan kredit untuk mendapatkan pinjaman uang dari Bank) suatu tanah,gedung, bangunan, penanaman atau pembenihan atau perbuatanmenanam di atas tanah yang belum bersertifikat.Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta hukum yangterungkap di persidangan bahwa sekitar bulan Juli tahun 2015 Terdakwaada mendirikan bangunan yang terbuat dari beton dan juga Terdakwamenanami tanaman berupa pohon jambu, pohon
Register : 07-09-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN KOLAKA Nomor 246/Pid.Sus/2016/PN Kka
Tanggal 10 Oktober 2016 — - KAMARUDDIN Alias BAPAKNYA TIKA Bin SAPADA - SURIASMAN Alias ATTO Bin SA. RAHMAN
6631
  • Secara BersamaSama.oao= Menimbang, bahwa unsur ini berkaitan dengan ajaran penyertaan ataudeelneming yaitu apabila dalam suatu delik tersangkut beberapa orang ataulebih dari seorang dan untuk menentukan pertanggungjawaban dari padapeserta terhadap delik; on= Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undangundang HukumPidana (KUHP) berbunyi : Dihukum sebagai pelaku dari perbuatan yang dapatdihukum, orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turutmelakukan perbuatan itu. Menurut Prof.
    Sedangkan yang menyuruh melakukan (doen pleger) adalah seseorangyang berkehendak untuk melakukan sesuatu delik tidak melakukannya sendiri,akan tetapi menyuruh orang lain untuk melakukannya. dan, orang yang turutmelakukan, menurut ajaran Prof. SIMON ialan bahwa orang yang turutmelakukan (mededader) harus memenuhi syarat dari tiaptiap unsur yangmerupakan syarat sebagai pelaku menurut ketentuan undangundang.
    Suatubentuk turut melakukan (mededaderschap) terjadi apabila beberapa orangbersamasama melakukan delik (Vide Prof. SATOCHID KARTANEGARA, S.H.,Hukum Pidana Kumpulan Kuliah Bagian Dua, Tanpa Tahun, Penerbit BalaiLektur Mahasiswa, hlm. 5 dan 13), sedangkan menurut Prof. SATOCIDKARTANEGARA bahwa untuk adanya turut serta melakukan (mededader)harus dipenuhi 2 syarat yaitu harus ada kerjasama secara fisik, dan harus adakesadaran kerja sama (Vide Dr.
Register : 28-07-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 111/PID.B/2016/PN.PSB
Tanggal 6 September 2016 — - SUKIRMAN Pgl SUKIR, DKK
14948
  • (doenpleger), dan yang turut serta melakukan perbuatan (mede pleger);Menimbang, bahwa meskipun Pasal 55 ayat (1) KUHP menggunakankata dan dalam redaksinya, pasal tersebut haruslah dimaknai alternatif.Sehingga apabila terdakwa telah terbukti menjadi salah satu atau lebih darijenis penyertaan tersebut, dianggap telah memenuhi unsur Pasal 55 ayat (1)KUHP.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan orang yang melakukan(pleger) adalah orang yang melakukan sendiri suatu perobuatan yangmemenuhi semua unsur delik
    Mereka memenuhi semua rumusan delik;2. Salah satu memenuhi semua rumusan delik; dan3. Masingmasing hanya memenuhi sebagian rumusan delik.Syarat adanya medepleger, antara lain :1. Ada kerjasama secara sadar kerjasama dilakukan secara sengajauntuk bekerja sama dan ditujukan kepada hal yang dilarang undangundang; danHalaman 23 dari 27 Putusan Nomor 111/Pid.B/2016/PN.Psb2.
    Ditujukan kepada hal yang dilarang oleh undangundang.Sedangkan kerjasama/pelaksanaan bersama secara fisik adalahkerjasama yang erat dan langsung atas suatu perbuatan yang langsungmenimbulkan selesainya delik yang bersangkutan.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi danketerangan Terdakwa serta dihubungkan dengan barang bukti diperolehfakta bahwa pada sekira awal tahun 2015 para Terdakwa mendatangi lahanperkebunan tersebut dan mengetahui bahwa lahan tersebut bukanmerupakan hutan dan sudah
Register : 10-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN PELAIHARI Nomor 135/Pid.B/2019/PN Pli
Tanggal 31 Juli 2019 — SARBANI Alias BANI Bin BUSRIANSYAH
2613
  • berdasarkan atas faktayang terungkap dipersidangan yang diperoleh dari minimal 2 (dua) alat bukti yangsah, karenanya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah dengankeyakinan berdasarkan fakta tersebut, Para Terdakwa dapat dinyatakan bersalahtelah melakukan tindak pidana yang didakwakan sebagaimana termuat dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwa bersalah karenatelah melakukan suatu tindak pidana, maka perbuatannya haruslah memenuhiseluruh rumusan unsur delik
    Perouatan Tersebut Tidak Selesai Bukan Karena Kehendaknya Sendiri;Dan selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan, apakah perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa dapat memenuhi tiaptiap rumusan unsur delik yangterkandung dalam Pasal 53 ayat (1) KUHP, sebagaimana unsurunsur tersebut,sebagai berikut:Unsur Ke1: Niat Untuk Melakukan Suatu Perbuatan Putusan perkara pidana nomor 135/Pid.B/2019/PN Pli halaman 19 dari 27Menimbang, bahwa yang dikehendaki oleh unsur ini adalah dalam diriTerdakwa harus mempunyai
    jadi selesai diakibatkan oleh karenaperbuatan Terdakwa dipergoki dan ketahuan oleh Saksi Faridah yang melihatTerdakwa pada saat akan mengambil handphone miliknya, dengan demikiancukup beralasan bagi Majelis untuk menyatakan unsur, "Perbuatan TersebutTidak Jadi Selesai Bukan Karena Kehendaknya Sendiri, telah terpenuhi olehperobuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa dari seluruh uraian pertimbangan tersebut di atas, makatelah dapat diungkap bahwasanya perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruhrumusan unsur delik
    dipersidangan yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Permohonan yang disampaikan Terdakwa tersebut,secara materiil bukanlah mengenai kaedah maupun fakta hukum tentang suatuperistiwa pidana, karenanya Permohonan yang demikian tidak dapat membantahdan mematahkan apa yang telah Majelis buktikan dan pertimbangkan dalam tiaptiap rumusan unsur dari perbuatan pidana yang didakwakan, sehingga Majelisberkeyakinan dan tetap menyatakan perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruhunsur delik
Register : 09-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 5/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Ni Ketut Muliani , SH.
Terdakwa:
Maulana Aldy
1915
  • Barang siapaberartisubyek hukum orang sebagai pelaku tindak pidana.Bahwa unsur "barang siapa dalam ketentuan pasal tersebutadalah bukan merupakan delik inti atau bestanddel delict, tapimerupakan element delict yang merupakan subyek hukum yanghal9 dari 14 hal, putusan Nomor 5/Pid.B/2020/PN Dpsdiduga melakukan tindak pidana yang pembuktiannya bergantungpada pembuktian delik intinya.Bahwa berdasarkan keterangan para saksi yang dihubungkandengan keterangan terdakwa sendiri, bahwa orang yang sebagaipelaku