Ditemukan 22675 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-05-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — HONG JUN UEE VS PT. CJ INTERNET INDONESIA
6432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, padapokoknya sebagai berikut:A.
    Dasar Gugatan:1.Bahwa UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial mengatur mengenai mekanismePenyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial melalui PengadilanHubungan Industrial, yang diatur berdasarkan Pasal 1 angka 17 jo angka 17Hal. 1 dari 27 hal.
    Putusan Nomor 243 K/Pdt.SusPHI/2015jo angka 1 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, menyatakan perselisihanHak dapat diajukan pada Pengadilan Hubungan Industrial;Antara lain Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004menyatakan:Pengadilan Industrial adalah pengadilan khusus yang dibentuk dilingkunganpengadilan negeri, yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memberiputusan terhadap perselisihan hubungan industrial;Pasal 1 ayat (1):...Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yangmengakibatkan
    Bila unsurdalam mengajukan gugatan tidak terpenuhi maka gugatan dianggapmengandung cacat secara formil, dengan demikian Tergugat mohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard/NO) danmenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta
    Tentang Kurang Pertimbangan Hukum Dalam Putusan Oleh Judex Facti,Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat1.Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri JakartaPusat telah salah dalam menerapkan hukum atau melanggar hukumyang berlaku dalam perkara ini yaitu; dalam pertimbangan Hukumnyaterutama pada hal. 33 alinea Ke7 dalam Putusan antara lain berbunyidemikian ...Menimbang, Bahwa oleh karena Jawabannya Tergugatmembantah dalil Penggugat dan menyatakan Bahwa
Register : 30-08-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 05-05-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 143/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mdn
Tanggal 24 Nopember 2016 — DENI SEMBIRING LAWAN PIMPINAN DAN PEMILIK PT. MANDALA MULTI FINANCE
4827
  • PUTUSANNomor : 143/Pdt.SusPHV/2016/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL pada Pengadilan NegeriMedan, yang mengadili perkara perselisihan hubungan industrial dalamperadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara antara ;DENI SEMBIRING, Lakilaki lahir di Medan pada tanggal 08 Juli 1983,Pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di JIl.SembadaGg.Bunga mawar Il No.4 Kelurahan Titi Rantai KecamatanMedan baru Kota Medan
    Untuk selanjutnya disebut ; TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL pada Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas dalam perkara ini ;Setelah memeriksa alatalat bukti dan mendengar keterangan kedua belah pihakdi persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 30Agustus 2016 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian yang diterimadan didaftarkan di Kepaniteraan PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL padaPengadilan Negeri Medan dibawah Register
    Bahwa sesuai dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Penggugat memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanc/q Majelis Hakim Yang Mulia untuk memutuskan terlebih dahulu tuntutandalam provisi ini dengan memerintahkan Tergugat memberikan GajiPenggugat dari Juli 2016 sampai dengan Agustus 2016 (2 Bulan) dengantotal keseluruhan sebesar Rp.6.554.724, (enam Juta lima ratus limapuluh empat ribu tujuh ratus dua puluh empat
    Bahwa dengan adanya kualifikasi sebagai mengundurkan diri, makasecara hukum tidak diperlukan lagi penetapan dari LembagaPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebagaimana dimaksuddalam Pasal 151 ayat (3) UU No. 13 Tahun 2003.
    Mandala Multifinance perihal Pemutusan Hubungan Kerjadan Perselisihan hak, hal tersebut sudah sesuai sebagaimana yangdiamanatkan dalam ketentuan UndangUndang No 2 tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pasal 81 yang berbunyiGugatan Perselisihan Hubungan Industrial diajukan kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputitempat Pekerja/Buruh bekerja ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti lebih cermat gugatanPenggugat
Register : 16-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Bgl
Tanggal 29 Maret 2016 —
6648
  • PUTUSANNomor: 2/Pdt.SusPHI/2016/PN Bgl DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I A Bengkulu yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkat pertama,telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut perkara antara :HERU FEBRIAN TRI SAPUTRA, Tempat/Tanggal Lahir : Gunung Agung, 2 Februari1992, Jenis Kelamin : Lakilaki, Pekerjaan : Eks. Karyawan PT Tunas Mobilindo PerkasaCabang Bengkulu, No.
    Kemiri I No.11Bekasi 17139 denganSurat Kuasa Khusus tertanggal 8 Maret 2016 dan telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu pada hari Rabu tanggal10 Maret 2016 dibawah Register Nomor : 06/SK/Pdt.SusPHI/2016/PN Bgl; Selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT ;Halaman dari 39 HalamanPutusan No.2/Pdt.SusPH1/2016/PN BglSetelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu No. 2/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bgl tanggal 16 Februari
    adalah tidak ada kesepakatan;Halaman 3 dari 39 HalamanPutusan No.2/Pdt.SusPH1/2016/PN Bgl8 Bahwa oleh karena Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan risalah penyelesaian mediasidan dalam risalah mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan dan dapatdisimpulkan TERGUGAT menolak penyelesain melalui mediasi, makaPENGGUGAT mengajukan gugatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepadaTERGUGAT melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    tidak siasia maka mohon kepada Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu untukmeletakkan Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap tanah dan bangunan yangterletak di Jl.
    industrial dapat diajukan kePengadilan Hubungan Industrial apabila perselisihan tersebut telah melaluimediasi atau konsiliasi oleh mediator atau konsiliator yang terdaftar di setiapkantor instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota.Pasal 83 Ayat (1) UndangUndang No.2 Tahun 2004 menyatakan, pengajuangugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian melalui mediasi ataukonsiliasi, maka hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajib mengembalikangugatan kepada penggugat.Bahwa
Register : 19-04-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN PALU Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pal
Tanggal 14 Agustus 2017 — - Penggugat Alimuddin Nur, SH - Tergugat PT Sarana Transnaker
12631
  • PUTUSANNomor 17/Pdt.SusPHI/2017/PN PalDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palumemeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrial padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :ALIMUDDIN NUR, SH, bertempat tinggal di: Jalan Pasoso No. 1 RT 02RW 05 Kelurahan Lolu Selatan Kecamatan PaluSelatan Kota Palu, Pekerjaan: Karyawan PT.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial berwenang memeriksa danmengadili perkara a quo; Halaman 15 dari 34 Putusan Sela Nomor 17/Pdt.SusPHI/2017/PN. PAL3. Memerintahkan para pihak untuk melanjutkan pemeriksaan perkara a quo;4.
    Foto copy Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dariDisnakertrans Palu tertanggal 29 Agustus 2016, diberi tanda P6;7.
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu tidakberwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo, dengan dalilPemutusan Hubungan Kerja/hubungan industrial antara PT.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial berwenang memeriksadan mengadili perkara a quo;3. Memerintahkan para pihak untuk melanjutkan pemeriksaan perkara aquo;4.
Upload : 22-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 K/PDT.SUS/2009
AMIR SYARIFUDIN; PT. PRINTEC PERKASA 2
48109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 369 K/Pdt.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:AMIR SYAFARUDIN, bertempat tinggal di JI. Industri Utama BlokSS Kav. 45, Kawasan Industri Jababeka 2, Cikarang, Kab.Bekasi, dalam hal ini memberi kuasa kepada M. IRAYADI, SH.
    Amir Syafarudin, tanpaadanya Penetapan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,sebagaimana diatur ketentuan Pasal 151 ayat (3) Jo Pasal 155 ayat (1) JoPasal 170 UndangUndang No. 13 Tahun 2003, maka Penggugat menuntutpembayaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, UangPenggantian Pengobatan dan Perumahan dan Upah atas Hakhak yang biasaditerima Penggugat selama proses PHK tanpa adanya Penetapan LembagaPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial kepada Tergugat PrintecPerkasa
    Amir Syafarudin, tanpaadanya Penetapan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,sehingga menurut ketentuan Pasal 151 ayat (3) Jo Pasal 155 ayat (1) Jo Pasal170 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 adalah batal demi hukum, makapengusaha PT. Printec Perkasa 2 selaku Tergugat wajib mempekerjakankembali pekerja Sdr. Amir Syafarudin selaku Penggugat dan tetap wajibmembayar seluruh upah dan hak yang biasa diterima oleh Penggugat ;Bahwa karena Tergugat PT.
    Amir Syafarudinatau sama halnya dengan Tergugat telah melarang Penggugat untuk tetapbekerja dengan tanpa mengeluarkan surat skorsing sebagaimana dimaksudPasal 155 ayat (3) ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Bandung agarberkenan memberikan putusan sebagai berikut :. DALAM PROVISI :1. Mengabulkan tuntutan Provisi Penggugat seluruhnya ;2.Menyatakan Tergugat PTI.
    diikuti olehmemori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal25 Maret 2009 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat yang pada tanggal 07 April 2009 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat diajukan jawaban memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas IA Bandung pada tanggal 15 April 2009 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah
Putus : 16-09-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN SERANG Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg
Tanggal 16 September 2020 — PT. Zinkpower Austrindo Lawan Agus Krisiyanto
15954
  • PUTUSANNomor 55/Pdt.SusPHI/2020/PN Srg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang yangmemeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:AGUS KRISTIYANTO, lahir di Klaten tanggal 4 Juli 1992, Lakilaki, AgamaIslam, Pekerjaan Karyawan Swasta, beralamatKarangasem, RT 019, RW 007, Kelurahan Sedayu,Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten,
    dan HR&GA Supervisor,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 Mei2020, yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang tanggal 26 Mei 2020, RegisterNomor 170/SK.HUK/PHI/2020/PN Srg. dan SuratTugas tanggal 27 Mei 2020, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG
    Menyatakan bahwa hubungan kerja antara TERGUGAT dengan PENGGUGATtelah berakhir karena Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas IA Serang pada saat putusan tersebut dibacakan.4. Menghukum tergugat PT.
    Menyatakan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial ini dapat dijalankan lebihdahulu (uitvoerbaar bij voorraad), walaupun ada perlawanan (verzet), Kasasi ;6.
    (PKWTT) dan halaman 18 butir 8butir 22 menjelaskan proses permohonan Pemutusan Hubungan Kerja kepadaLembaga Penyelesaian Perselisiahnan Hubungan Industrial.17.
Register : 08-08-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Tjk Jo 477K/Pdt.Sus-Phi/2018
Tanggal 8 Nopember 2018 — TONY PANJAITAN, S.E lawan PT INDOLAMPUNG PERKASA
20452
  • PUTUSANNomor 24/Pdt.SusPHV/2017/PN.TjkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri TanjungkarangKelas IA memeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubunganindustrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:TONY PANJAITAN, S.E, bertempat tinggal di Perum PT.
    industrial antarapenggugat dengan PT.
    dalil poin 15 dalam pokok perkara tersebut diatas,penggugat memohon agar penyelesaian perselisihan tripartit dilakukandengan cara mediasi oleh Mediator hubungan industrial Dinas tenagakerja dan transmigrasi Pemerintah kabupaten Tulang Bawang ;Bahwa Mediator hubungan industrial telah menjalankan kewenanganyamemanggil pihak tergugat pada tanggal 30 Mei 2017 dan tanggal 07 Juni2017, namun pihak tergugat tidak hadir tanoa alasan yang patut, dankemudian pihak tergugat berjanji akan hadir pada sidang
    industrial tertanggal 06 Juli 2017,tidak tercapai kesepakatan karena pihak tergugat pengusaha tidakpernah hadir, maka Mediator hubungan industrial dinas tenaga kerja dantransmigrasi Pemerintah kabupaten Tulang Bawang mengeluarkanAnjuran perselisihnan hubungan industrial nomor: 560/151/PPHI/V.6/TB/2017, tertanggal 06 Juli 2017, sebagai berikut :Menganjurkan :1.
    Industrial padaPengadilan Negeri kelas 1A Tanjung Karang c.g.
Register : 22-04-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 56/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 30 Juli 2015 — - FABIAN JULIAMRI BANGUN (PENGGUGAT I) - IMANUEL KANT GULTOM (PENGGUGAT II) - PT. AKSARA INDAH (TERGUGAT)
3312
  • PUTUSANNomor:56/Pdt.SusPHI/2015/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL pada Pengadilan NegeriMedan, yang mengadili perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :1. FABIAN JULIAMRI BANGUN, lahir pada tanggal 08 Juli 1983, beralamat2. IMANUEL KANT GULTOM,di Jalan Parang I Gg. Karonta No. 5 Lk.
    Akasia RayaBlok B4 No. 1 Jakarta Barat, untuk selanjutnya disebutSebagai TERGUGAT;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL pada Pengadilan Negeritersebut;Setelah membaca berkas dalam perkara ini;Setelah memeriksa alatalat bukti dan mendengar keterangan keduabelah pihak di persidangan;TENTANG DUDUKNYAPERKARAMenimbang, bahwa para Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal22 April 2015 dengan dilampiri anjuran dan didaftarkan di KepaniteraanPENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL pada Pengadilan Negeri Medan padaHalaman
    Industrial ini dan meminta kepadaKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan agarmemanggil para pihak untuk didengar keterangannya pada hari Persidanganyang telah ditetapbkan, serta memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini agar memberikan putusan yang amarnya berbunyisebagai berikut:.
    Surat Kuasa Para Penggugat Tidak Jelas Dan Kabur SehinggaCacat HukumBahwa dalam Surat Kuasa tersebut disebutkan Khusus:Untuk mewakili kepentingan hukum Pemberi Kuasa dalammembuat, menandatangani, dan memajukan GugatanPerselisihan Hubungan Industrial Terhadap PT.
    industrial terhadap PT.
Register : 26-03-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 36/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat:
1.MArdiana
2.Murni Ningsih
3.Rohmi Yati
Tergugat:
PT. SRIWIJAYA ALAM SEGAR
6623
  • PUTUSANNomor 36/Pdt.SusPHI/2019/PN.Plg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara:1. MARDIANA, Warga Negara Indonesia, pekerjaan karyawan swasta,beralamat di Jalan Letnan Murod Lr.
    gugatan tertanggal 25Maret 2019 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dandidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang pada tanggal 26 Maret 2019 dalam Registrasi Nomor36/Pdt.SusPHI/2019/PN.Plg., telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.
    Industrial/ TIPIKOR PALEMBANG KELAS I.AKHUSUS;Halaman 9 dari 22, Putusan Nomor 36/Pat.SusPHI/2019/PN.
    Bahwa hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi kabupaten Banyuasin dalam Anjuran Nomor: 560/045/Nakertrans/3/2019 tertanggal 04 Januari 2019 seharusnya tidak berlaku lagi karena antaraPARA PENGGUGAT dan TERGUGAT telah mencapai kesepakatan sehinggadituangkan dalam PERJANJIAN BERSAMA dan telah didaftarkan di PengadilanNegeri/ Hubungan Industrial/TIPIKOR PALEMBANG KELAS I.A KHUSUS;8.
    industrial adalah selaku instansiHalaman 14 dari 22, Putusan Nomor 36/Pat.SusPHI/2019/PN.
Putus : 15-02-2010 — Upload : 07-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190K/PDTSUS/2009
Tanggal 15 Februari 2010 — PT. ARARA ABADI, ; NURDIN ALI,
4026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Vide Pasal 151ayat 2 UU No.13 Th 2003) ;Bahwa Penggugat Rekonvensi melakukan skorsing terhadap TergugatRekonvensi terhitung mulai tanggal 3 Juli 2007, sebelum adanya putusanLembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Penggugat masihmembayar upah kepada Tergugat Rekonvensi ;Bahwa sebelum perselisihan PHK ini didaftarkan di PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, telah dilakukanMediasi oleh Mediator Hubungan Industrial pada Disnaker PemerintahKabupaten Siak, pada
    ;Bahwa berdasarkan halhal yang telan Penggugat Rekonvensi jelaskandi atas, maka pada bagian akhir gugatan rekonvensi ini, mohonlahkiranya Pengadilan Hubungan Industrial cq Hakim Ketua dan AnggotaMajelis sidang untuk memeriksa dan mengadili perkara Perselisihan PHKini dan selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :Hal. 12 dari 20 hal.
    Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru Nomor : 09/G/2008/PHI.PBR tanggal 21 Agustus 2008 telahdiajukan kasasi oleh Pemohon Kasasi karena putusan Pengadilan HubunganIndustrial dalam perkara in casu telah salah menerapkan atau melanggarhukum yang berlaku, sebagaimana tertera dalam pertimbangan hukumnya "TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM" yaitu sebagai berikut :a.
    Industrial UU No. 2 Tahun2004 Pasal 57, menyebutkan Hukum Acara yang berlaku padaPengadilan Hubungan Industrial adalah Hukum Acara Perdata yangberlaku pada pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum, kecuali yangdiatur secara khusus dalam undangundang ini ;Bahwa putusan judex facti telah melanggar Pasal 189 RBg, ayat 3yang berlaku untuk daerah luar Jawa dan Madura, dan atau Pasal 178HIR ayat 3, yang menyatakan bahwa Hakim dilarang menjatuhkanputusan atas perkara yang tidak diminta/digugat, atau
    ARARAABADI tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 09/G/2008/PHI.Pbr. tanggal 21 Agustus2008 ;MENGADILI SENDIRI :DALAM KONVENSIDALAM PROVISI :Hal. 18 dari 20 hal. Put.
Putus : 28-05-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 28 Mei 2014 — I. AKHMAD SOLEH, DK VS WIBISONO WIJONO
3929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 11 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara :l. AKHMAD SOLEH, bertempat tinggal di Dusun SukomulyoRT.02. RW.01 Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi,Kabupaten Mojokerto;Il.
    Industrial untuk dibuatkanperjanjian bersama;Apabila para pihak tidak memberikan jawaban dalam batas waktutersebut di atas, dianggap menolak anjuran dan apabila para pihak atausalah satu pihak menolak anjuran dapat melanjutkan penyelesaianHal. 5 dari 19 hal.Put.Nomor 11 K/Pdt.SusPHI/201420.21.Be23.perselisihan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri di Surabaya;Bahwa Penggugat tidak sependapat dengan anjuran dari Dinas Sosial danTenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Nomor 560/
    2260/404.3.3/2012 tanggal 9Agustus 2012;Bahwa karena tidak sependapat dengan anjuran tersebut maka CV.Giovanni Sukses Makmur pada tanggal 23 Agustus 2012 telah mengajukangugatan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya, sebagaimana tersebut dalam register perkara Nomor99/G/2012/PHI.Sby.
    Bahwa Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PengadilanNegeri Surabaya dalam putusan perkara Nomor 36/G/2013/PHILSBY.
    Industrial (PHI) pada PengadilanNegeri Surabaya dalam pertimbangan hukumnya onvo/doende gemotiveerd/tidak saksama;a.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 06-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 639 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — PT ALIANISA/SPBU 54.612.47 VS 1. SUNA RODIA WATI, DKK
2810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Negeri Surabaya padapokoknya sebagai berikut:POKOK PERKARA/ DUDUK PERKARAAdapun duduk perkara dari gugatan Para Penggugat adalah perselisihan hak dengankeadaan dan alasan sebagai berikut :1 Bahwa sesuai ketentuan pasal 81 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, bahwa gugatan Para Penggugatdalam perselisihan hubungan industrial diajukan dalam kompetensi wilayahhukum Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya;2 Bahwa gugatan
    PERANAN DAN KEDUDUKAN PT PERTAMINA SEBAGAI TURUTTERGUGAT DALAM PERKARA INI.17 Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 55 dan pasal 57 UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
    Hukumacara yang berlaku pada Pengadilan Hubungan Industrial adalah Hukum AcaraPerdata yang berlaku pada Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum,kecuali yang diatur secara khusus dalam undangundang ini, sehingga berlakuhukum perdata pada umumnya dan peraturan perundangundangan yang berlakudan relevan dengan perkara yang berkaitan dalam hubungan industrial ; 181920212223Bahwa peristiwa hukum yang terjadi dalam gugatan Para Penggugat, oleh karenaadanya perjanjian kerja sama antara Tergugat (PT Aliannisa
    Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya cq.
    Nomor 142/G/2013/PHLSby. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada tanggal 18 Juni 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Para Penggugat pada tanggal 25Juni 2014, kemudian Para Penggugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
Putus : 11-02-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 706 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — IRVAN ANDRIANA, DKK VS PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk
4524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 706 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1. IRVAN ANDRIANA, bertempat tinggal di Jalan Narogong RayaKM 23,8 Kawasan Industri Menara Permai Kav. 18 KecamatanCileungsi, Kabupaten Bogor;2.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Klas 1ABandung, sebagaimana ketentuan Pasal 14 ayat 2 UndangUndangNomor 2 Tahun 2004, dengan dilampiri risalah penyelesaianmediasi;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung supaya memberikanputusan sebagai berikut:1 Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2 Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang di buat olehPenggugat dan Tergugat demi hukum berubah menjadi
    Pasal 56 Undangundang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU Nomor2/2004), yang dimaksud dengan perselisihan hubungan industrial adalah perbedaanpendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabunganpengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanyaperselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerjaatau perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan;Bahwa
    Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah memberikan putusan Nomor 112/G/2014/ PHI/PN.BDG. tanggal 16 September 2014 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:e Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;e Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp369.000,00 (tiga ratusenam puluh sembilan ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnya
    Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungtidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung benardalam pertimbangan dan putusan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja putusberdasarkan berakhirnya hubungan kerja sesuai PK WT terhadap pekerja/ Para Penggugatsebagai Helper merupakan pekerjaan yang tidak bersifat tetap pada perusahaan Tergugatsesuai ketentuan Pasal 59 (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 besertapenjelasannya
Putus : 14-11-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 954 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — 1. SYAHRANI, DKK VS PT BPD KALTIM KALTARA
8051 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 954 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.SYAHRANI, bertempat tinggal di Jalan Gerbang Dayaku,RT. 3, Ds Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, KabupatenKutai Kartanegara;RISMANSYAH, bertempat tinggal di Jalan CiptoMangunkusomo, Loa Janan llir, Samarinda ;BACHRUL, bertempat tinggal di Jalan Sungai Pimping,RT.017
    Gugatan Para Penggugat kabur karena risalah mediasi yang diajukanadalah untuk perselisihan hak sedangkan gugatan yang diajukan ParaPenggugat adalah perselisinan kepentingan;Gugatan Para Penggugat kabur karena posita gugatan bertentangandengan petitum gugatan;Bahwa terhadap gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterimaoleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindadengan putusan Nomor 80/Pdt.SusPHI/2017/PN Smr. tanggal 15 Mei 2018,yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:
    SusPHI/2018 Mengabulkan Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietonvankelijk veerklaara), Membebankan biaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enambelas ribu rupiah) kepada Para Penggugat secara tanggung renteng;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPara Pemohon Kasasi pada tanggal 15 Mei 2018 kemudian terhadapnyaoleh Para Pemohon Kasasi dengan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda Nomor 80/Pdt.SusPHI/2017/PHI Smr. tertanggal 15Mei 2018;Mengadili Sendiri:Primer:1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Para PemohonHalaman 4 dari 8 hal. Put. Nomor 954 K/Padt.SusPHI/2018Kasasi untuk seluruhnya;2.
    IMAM ROSADI tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda Nomor 80/Pdt.SusPHI/2017/PN Smr. tanggal 15 Mei2018;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan mutasi tenaga kerja yang dilakukan oleh Tergugatmelalui Nota Dinas Nomor 0076/F1/BPDPST/I/2017 tanggal 6Januari 2017 adalah sah;3.
Register : 05-05-2015 — Putus : 05-06-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Pdg
Tanggal 5 Juni 2015 — MARTIAS melawan PT Panti Kosmetika Baru
8319
  • AKTA PERDAMAIANPada hari ini Jumattanggal 5 Juni2015 dalam persidangan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Klas A Padang yang terbuka untuk umum, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial tingkatpertama, telah datang menghadap : Nama : MARTIAS: Padang, 21 Juni 1974Tempat Tanggal LahirLakilakiJenis KelaminIndonesiaKewarganegaraanWiraswastaPekerjaanPakoan IllAlamatJorongAroKandikirKel/DesaGaduik, Kec.TilatangKamangKabAgam selaku PENGGUGAT;PT.
    PANTI KOSMETIKA yang dihadiriolehRusdianaselakuKuasaPihakKTERGUGAT,dalamperkaraPerselisinan Hubungan Industrial No: 9/Pdt.SusPHI/2015/PN Pdg;BahwaPihakPenggugatdanPihakT ergugattelahsepakatuntukmelakukanperdamaianberdasarkansuratperjanjianperdamaianpadahariJumattanggal5 Juni 2015, yangmemuatkesepakatanuntukmengadakanperdamaiansehubungandengansengketahubungan industrial yang terdaftar di PengadilanHubungan IndustrialpadaPengadilanNegeriKlas IA Padang No: 9/Pdt.SusPHI/2015/PN Pdg,yaitukesepakatansebagaimanadiuraikandalamketentuanbutirbutiroerdamaianberikutdi
    Dan kamiPara Pihakakanmematuhiisiperdamaianini.Setelahisipersetujuanperdamaiantersebutdibuatsecaratertulistertanggal29 Mei 2015dandibacakankepadakeduabelahpihak, makamerekamasingmasingmenerangkandanmenyatakanmenyetujuiseluruhisipersetujuanperdamaiantersebut, lalukemudianPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IAPadang menjatuhkan Putusan terhadap Perdamaian Pihak Penggugat dan PihakTergugat tersebut yaitu sebagai berikut :PUTUSANNomor: 9/Pdt.SusPHI/2015/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN
    KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Padang;Telah membaca surat persetujuan perdamaian dari Penggugat;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;MengingatPasal 130 HIR/154 Rbgdan PERMA No. 01 Tahun 2008sertaketentuanperundangundanganlainnya yang berkaitandenganperkaraini;MENGADILI1.
Upload : 14-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 PK/PDT.SUS/2010
PT. YASUNAGA INDONESIA ; SDR. ADI HARYADI, DKK. (5 ORANG)
7152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial pada Pengadilan Negeri Serang agarmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Putusan Sela:1.
    Olehkarenanya, kedua Penggugat tersebut tidak berwenang memberikankuasa untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial(bukti T.61);UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI menyatakan:Pasal 3 Ayat (1):Perselisinan Hubungan Industrial wajib diupayakanpenyelesaiannya terlebin dahulu melalui perundingan bipartitsecara musyawarah untuk mencapai mufakat:Pasal 4 Ayat (1):Dalam hal perundingan bipartit gagal sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 Ayat (3) maka salah satu atau kedua belahpihak mencatat
    Gugatan ditujukan pada lembaga yang tidak dikenal:Para Penggugat mengalamatkan gugatan kepada PengadilanPerselisihan Hubungan Industrial (PPHI), padahal lembaga tersebuttidak ada serta tidak dikenal dalam Hukum Indonesia. Pasal 55 UU PPHIhanya mengenal Pengadilan Hubungan Industrial. Karena gugatanditujukan pada lembaga yang tidak ada dan tidak dikenal di NegaraRepublik Indonesia, maka gugatan para Penggugat salah dan harusdinyatakan ditolak;(5).
    Tidak terpenuhinya persyaratan formal UndangUndang No. 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI);Pasal 3 Ayat (1). Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannyaterlebin dahulu melalui perundingan bipartit secara musyawarah untukmencapai mufakat:Pasal 4 Ayat (1).
    Dalam hal penyelesaian melalui konsiliasi atau mediasi tidak mencapaikesepakatan, maka salah satu pihak dapat mengajukan gugatankepada Pengadilan Hubungan Industrial;Bahwa adalah menjadi sebuah persyaratan mutlak bagi para pihak yanghendak mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),yakni harus menempuh proses perundingan bipartit dan tripartit (dalamini mediasi).
Putus : 28-08-2015 — Upload : 02-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — SAUDI EKO VS PT. RAMAJAYA PRAMUKTI
4476 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Upah Penggugat yang belumdibayar adalah sejak bulan Juni 2014 sampai gugatan didaftarkan: 4 bulan xRp1.875.000,00 = Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohonMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru yang memeriksa dan memutuskan perkara ini berkenanmemutuskan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Pengugat seluruhnya;2.
    Nomor42/Pdt.Sus.PHI/ 2014/PN.Pbr. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, permohonan mana diikuti olehmemori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru padatanggal 18 Februari 2015;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat/PemohonKasasi Il pada tanggal 12 Maret 2015, namun Tergugat tidak mengajukanKontra Memori Kasasi;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan
    No. 487 K/Pdt.SusPHI/2015Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, permohonan mana diikuti olehmemori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru padatanggal 25 Februari 2015;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 10 Maret 2015, kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada pengadilanNegeri Pekanbaru pada tanggal 23 Maret
    Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru yang dapat Pemohon Kasasi dahuluPenggugat uraikan sebagai berikut:A.
    Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru, ternyata Judex Facti tidak salah dan telah benarmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
Putus : 06-01-2011 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 6 Januari 2011 — ASEP SUPRIADI, dkk. vs PT. ADETEX
5637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 43 K/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutuskan perkara Perselisihan Hubungan Industrial padatingkat kasasi telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :12ASEP SUPRIADI, bertempat tinggal di Kp. NamboRT.03/RW.12, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari,Kabupaten Bandung;CECEP HENDRAYANA, bertempat tinggal di Kp.
    Industrial berkenan mengabulkan danmenerima eksepsi TERGUGAT dan menyatakan bahwa gugatan PENGGUGATtidak dapat diterima;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah mengambil putusan, yaitu putusan Nomor :126/G/2010/PHV/PN.Bdg tanggal 30 September 2010 yang amarnya berbunyisebagai berikut :DALAM PROVISI Menolak tuntutan provisi mengenai pembayaran upah Penggugat;DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARADALAM PRIMAIR :1.
    Panitera Muda PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, permohonan manadiikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan permohonannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 20 Oktober 2010;Bahwa setelah itu oleh Termohon Kasasi yang ada pada tanggal 4November 2010 telah disampaikan salinan memori kasasi dari para PemohonKasasi, diajukan kontra memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial
    tersebut tidak pernah terjadi,akan tetapi Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHal. 10 dari 18 hal.
    TATANGRUSTANDI tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor : 126/G/2010/PHV/PN.Bdg tanggal 30 September 2010;MENGADILI SENDIRI :DALAM PROVISI Menolak tuntutan provisi mengenai pembayaran upah para Penggugat;DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;2.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 950 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT INDONESIA MOROWALI INDUSTRIAL PARK VS 1. FAISAL GUNAWAN, DKK
5838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 950 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT INDONESIA MOROWALI INDUSTRIALPARK, diwakili oleh Hamid Mina, selaku Direktur,berkedudukan di Wisma Mulia Lantai 41 suite4101 Jalan Jend.
    Nomor 950 K/Padt.SusPHI/2018Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur,Kota Palu, Sulawesi Tengah, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 26 Juni 2018;Para Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu dan memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial
    Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu tidakberwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;c. Penggugat tidak mempunyai dasar hukum untuk menggugat;d. Gugatan error in persona;e. Gugatan kabur (obscuur libe!)
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHalaman 4 dari 8 hal. Put.
    2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INDONESIAMOROWALI INDUSTRIAL PARK tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu Nomor 12/Pdt.SusPHI/2018/PN Pal., tanggal 14 Mei 2018;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 30-09-2009 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 13/G/2009/ PHI.PN.TPI
Tanggal 30 September 2009 — I N D A R S O N (penggugagat, dkk) VS PT. SEHAT MEDIKA UTAMA (tergugat)
9614
  • PN.TPIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial padaPeradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara1. INDARSON,2. DEDI SAPUTRA,3. LIBERIA SAGALA,4. RESIANNA SIAHAAN,5. EL VINA,Warga negara Indonesia sebagai karyawan PT. SehatMedika Utama, bertempat tinggal di Kav.
    Brigjen Katamso Komp.Putera Jaya Bintan I Blok M No. 18 Kelurahan Sagulung Kota KecamatanSagulung Kota Batam, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 27 April2009, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial dibawahNomor : 37/SK / V/2009/ PHI tertanggal 22 Mei 2009 ;Selanjutnya. CISEDU sisscsceesansssa ws as vanes encummesnce: PARA PENGGUGAT ;MelawanPT.
    SEHAT MEDIKA UTAMA, selaku Pengelola SEHAT MEDICAL CENTER,yang berkedudukan Komplek Pertokoan Muka Indah IIBlok D2 No. 10, Kecamatan Batu Aji Kota Batam ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinangtersebut ; 2222 2 == $= = 2 22 $22 $$ 2222 222 oneTelah membaca suratsurat dalam perkara ini ; Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ; Telah memeriksa buktibukti kedua belah pihak; TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat
    dalam Surat Gugatannya tertanggal 27 Mei2009 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungpinang pada tanggal 28 Mei 2009 dibawah Register PerkaraNomor : 13/G/2009/ PHI.
    Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung, yaitu Putusan PerkaraPerselisihan Hubungan Industrial (PHI ) Nomor : 429/Datsus/IV/2008/133K/Pdt.Sus.2007, tanggal 15 April 2008, Bahwa Upah selama Proses Perkara wajibdi bayar yaitu. sebanyak 6 bulan, maka Para Penggugat menuntut Tergugatsupaya Membayar Upah selama Proses paling sedikit 6 bulan Gaji kepada ParaPenggugat,10.Bahwa karena Para Penggugat tidak pernah berbuat kesalahan dan tidak pernahdi berikan Surat Peringatan ( SP ) kemudian Tergugat