Ditemukan 11129 data
11 — 4
mengajakPenggugat untuk berpisah selama 3 bulan.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
15 — 16
keluargaTergugat, Tergugat telah menikah lagi...Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
13 — 10
MblPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalaq, Juz 1,halama 83 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri, yangberbunyi sebagai berikut:mY ALAS RA LN Per avy 7s 1 BAA pO I LtGIGAGEAS IMA Ss YAGIZ GN! 40ut S 3 YRUGHUBZRLG! CR! 4a ~< . na ~ ed "ON ~~ ~~. 4a "4 y ~ x aw :MIPINL!
129 — 9
sehingga menimbulkan perselisihandan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzu/m),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
25 — 14
sehingga menimbulkan perselisinan dan pertengkaran;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
20 — 14
Terkait hal tersebut, Majelis sependapat dengan pendapat ahihukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fil Athalaq, Juz 1, halama83 yang diambil alih oleh Majelis sebagai pendapat sendiri, yang berbunyi:lee wap te Je camacll Sle Loy cam as el! alles asl! ict 3fee wt 9 ergy! S SH ee a el a ade S yee! 3 fy val " " 1 iti oh = .amg te!
42 — 11
kewajibannya sebagai seorang isteri dan ibubagi anaknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), maka haltersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tangga Pemohondan Termohon, maka sudah sepatutnya kemadhorotan tersebut dihilangkan.Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapat ahli hukum Islamdalam kitab Maaza Hurriyat
17 — 8
hubungan Penggugat dan Tergugat tidak harmonis;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
25 — 11
pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim menilai secara yuridis unsurunsur alasan perceraiansebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang NomorHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 27/Padt.G/2021/PA.Klp1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan juncto Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa sejalan dengan itu, Majelis Hakim juga mengambilalin pendapat ahli hukum Islam dalam kitab Mada Hurriyat
25 — 15
untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim menilai secara yuridis unsurunsur alasan perceraiansebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan juncto Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa sejalan dengan itu, Majelis Hakim juga mengambilalin pendapat ahli hukum Islam dalam kitab Mada Hurriyat
45 — 15
bersama), salah satu pihak tidakberniat untuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain merupakanfakta yang cukup untuk menunjukkan ketidakharmonisan, adanya perselisinandan pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat sebagaimanaalasan perceraian yang tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa sejalan dengan itu, Majelis Hakim juga mengambilalih pendapat ahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
17 — 1
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat denganpendapat ahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalagq,Juz 1, halaman 83 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapatsendiri, menyatakan /slam memilih lembaga talak/perceraian ketika rumahtangga sudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh (hampa)sebab dengan meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suamiister) dengan penjara
109 — 48
pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim menilai secara yuridis unsurunsur alasan perceraiansebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan juncto Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam telah terpenuhi;Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 0132/Pdt.G/2020/PA.KlpMenimbang, bahwa sejalan dengan itu, Majelis Hakim juga mengambilalin pendapat ahli hukum Islam dalam kitab Mada Hurriyat
26 — 10
Tergugat tidak perhatian kepadaPenggugat.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
22 — 11
sehingga menimbulkan perselisihan dan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudharatan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudharatan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
35 — 3
sehingga menimbulkan perselisinan dan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
Rita Marta Yulia S Pd binti Taslim SP
Tergugat:
Hendri Akbar bin Humaedi
13 — 6
sehingga menimbulkan perselisihandan pertengkaran;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
13 — 7
sehingga menimbulkan perselisihandan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
15 — 13
sehingga menimbulkan perselisinan dan pertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudharatan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudharatan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat
11 — 8
sehingga menimbulkan perselisinan danpertengkaran;Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak terjalin harmonis hanya akan membuat salahsatu pihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm),maka hal tersebut merupakan bukti adanya kemudhorotan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemudhorotan tersebutdihilangkan, Terkait hal tersebut Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat