Ditemukan 18696 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 539/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 26 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Muhammad Dani Febrianto
189
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 13-01-2021 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 252/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 13 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Sutiah
157
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 96/Pid.C/2021/PN Mlg
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IDA FAODJI SH
Terdakwa:
Febbyo Pratomo
427
  • PERORANGAN Tidak menyediakan sarnna cud tangon dengan sabunfhand sanitlrer O Tidak mongyinokon masker! :& Thiok oda atot penguhur suhu bodanythermoyiun O Menggunskoamosher tidak benor (menutupl hidung& Tidak oda uaa pengaturon jarok (physical distancing) bag! don mulut hinggs dogu)O pengunjung Konsumen. = 4 Berkorumun / Molanggar ketentuan pembatasan Pepawal tiiak mengrunakan moshertoce shield/pelindung muka Interokal filk (physica!
    distancing) Bagh Gon mulut hingya dagtuy *0 penguajung nord imens 0 Berkorumun / Molanggar ketentuan pembatosanO Pegowal tiok mongeundkon masker/loce shickd/pelindung muka Interokal fish (physical distancing jogs jerksian menemphan Poninku Hidup Bersin dan Sehat (PHES), tempat umum minimal 1 meterMenerima makan AWE di tempat / dine in Tidak mencropkan Periloku Hidup Genin dan Sehal Tidak mematuhl tyithsan Jumioh pengunjung max SO% dan tok (PHERS).oO mengupaynkon, hetentuse jogo jorak prngunjung Tidak
    PERORANGAN 0 Tidok oda lat Pongukur suhu badan/thenmegun Tidak ada upaya pengoturan jorok (physical distancing) baghO pengunjung' Konaumen.0 Tidak menyediakon sarana evel tanpan dengan sabunshand sanitleer0 Tidak mengrunakanmoiker >0 Menggunakonmasker thdok benar (menutup hidungdan mulut hingga dau): A Berkerumun / Melanggar ketentuan Pembalasan Pegawal tidah menggunahan masker/Tece shicld/pelindung muka interaksi fisik (physical disfancingy/Jaga jarak di@ Ndak mencrapkon Perilaku Hidup Bersih dan
    Mlamat Ju Vikoleces I iciice atc cax ~y8 ie: Ve AY.JCNIS PELANGGARPELAKUUSAMA fle 3 PLRORANGANO Tidak menyediaken saranda cud tangan dengan abun hand aanitirer 0 Tidak mengfunakon maskerO Tidak ada slat pengukurstubu badon/thermogun 0 MonggQunakonmasker tidok bonor (menuiupl hidung Tidak oda upaya. pengaturan gia totpmcal distancing) bagi an tulut hingga daygu): ;o pengunjung korsumen: = eo 0 Berkerumun / iMtelangear ketentuan pombatosanO Pegowal uidak nengcunokan masker/tace shickd/pctindung muka
    Alama Din FR te I cccATANIUNE PLRGJENIS PELANGGARoe ig PELAKU USANA PERORANGANOo Tidak Menypedigkan gorda ove tangan dengan sabun/hand sanitiner O Tidak mengeunakon mosher = Tidak ada alal pengukursuhu boda thermogun 0 Menjgfunokonmosker thdak benar fmenutusl hidungO Tidak oda upaye penguin jarak Lohymcal distancing) Eng) don mulut hinggs dagu)Cee ge hore 0 Berkerumun / Melanggor hetentuan pombotosanOo Pefowal ui ass 'masker/face thickdpellindung mukua interaks) fitik eee Beacentiy see larah aO Tidak
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 81/Pid.C/2021/PN Cms
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Bandi Subroto
Terdakwa:
LIA DAHLIA
213
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa LIA DAHLIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak menggunakan masker yang baik dan benar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebear Rp. 28.000,- (Dua puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar KTP atas
    Menyatakan terdakwa LIA DAHLIA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tidak menggunakan masker yang baikdan benar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebear Rp. 28.000, (Dua puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar diganti dengan 3 (tiga) hari kurungan;3.
Register : 28-08-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PT MAKASSAR Nomor 37/PID.SUS.TPK/2017/PT.MKS
Tanggal 12 Oktober 2017 — H. ANDI PARENRENGI, SH.
8430
  • Put.Nomor 37/Pid.Sus.TPK/2017/PT.MKS 84 Emergencyset 3 set85 Tandulipat 2 buah86 Press puyer 6 buah87 Stetoscope 29 buah88 Hanscond 39 dos89 Masker 10 dos90 Glass lonamerbesar 2 dos91 Septodent 2 dos92 Needlealico 2doas93 Tensimeterairraksa 25 dos94 Stetoscope anak 5 buah95 Tensimeter manset 3 buah96 Partus set 9 set97 Kursipertemuan pernecle 10 buah98 Senter 20 buah99 Tang gigi 1 set100 Tabung K3EDTA3m 1 set101 Tabung 5ml (tutup merah) 1 set102 Thermometer airraksa 5 buah103 UGDkit 1 set104 Skellergigi
    buah185 Kain pembalutsegitiga (mitella) 4 buah186 Alat untuk mengelurkan benda asing (crocodile forceps) 1 buah187 Kocher 14cm, SS 2 buah188 Pinsetanatomis 2 buah189 Pinsetchirugis 2 buah190 Pemegang jarum 2 buah191 Klem mosquito bengkok 2 buah192 Klem mosquito lurus 2 buah193 Scapel mata pisau bedah No. 10 2 box194 Sonde pengukur dalam luka 2 buah195 Pengaitserumen dan sendok serumen 12cm,SS 1 buah196 Pelilitkapas / cotton aplicator 1 buah197 Celemek plastic 2 buah198 Sarung tangan No. 7 400 bh199 Masker
    penjepitalatsteril (chattie) 27cm SS 1 buah72 Korentang penjepit sponge (Foerster) 25cm SS 1 buah73 = Pinsetanatomis 14cm SS 1 buah74 Pinsetanatomis 18cm SS 1 buah75 Pinsetbedah 14cm SS 1 buah76 Pinsetbedah 18cm SS 1 buah77 Pengaitserumen dan sendokserumen 12cmSS 1 buah78 Penyekat ruangan (Sampiran) 7 buah79 Pispotanak 5 buah80 Pispotwanita 5 buah81 Pispotpria 7 buah82 Tiang infus 7 buah83 Kursitunggu 1 buah84 Emergencyset 3 set85 Tandulipat 2 buah86 Press puyer 6 buah87 Stetoscope 29 buah88 Hanscond 39 dos89 Masker
    Put.Nomor 37/Pid.Sus.TPK/2017/PT.MKS 187 Kocher 14cm, SS 2 buah188 Pinsetanatomis 2 buah189 Pinsetchirugis 2 buah190 Pemegang jarum 2 buah191 Klem mosquito bengkok 2 buah192 Klem mosquito lurus 2 buah193 Scapel mata pisau bedah No. 10 2 box194 Sonde pengukur dalam luka 2 buah195 Pengaitserumen dan sendok serumen 12cm,SS 1 buah196 Pelilitkapas / cotton aplicator 1 buah197 Celemek plastic 2 buah198 Sarung tangan No. 7 400 bh199 Masker 100 bh200 Tromolkasa kain steril (125x120cm) 1 buah201 Nasal speculum
Register : 06-01-2021 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 44/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 6 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
purwanto
145
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 19-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 365/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 19 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Fuat Al Bayumi
167
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 17-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 471/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Helmiatun
134
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Helmiatun, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 05-02-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 46/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 5 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Imam Syafii
248
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Imam Syafii, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 29-12-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 628/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 29 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Toni Solehoddin
13925
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Toni Solehoddin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 26-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 373/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Ammar
143
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Ammar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 12-01-2021 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 218/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 12 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
saiful
158
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);

Register : 19-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 373/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 19 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
dhofir
176
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 06-01-2021 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 49/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 6 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Misnoto
207
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 01-03-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 04-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1405/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Syamsul Arifin
167
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00
Register : 09-02-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 933/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 9 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Asia
177
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00
Register : 09-02-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 943/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 9 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Hilal Wahyu
269
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00
Register : 31-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2015/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 31 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
M. Syaifulloh
146
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00
Register : 27-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 2441/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 27 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
slamet
157
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00
Register : 01-03-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1391/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 1 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Ike Yuli Astutik
147
    1. Menyatakan terdakwa tersebut diatas ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah- Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00