Ditemukan 37348 data
95 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
942 K/Pdt.Sus-PHI/2020
45 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
353 K/Pdt.Sus-PHI/2013
perkara yangkeseluruhannya berjumlah sebesar Rp322.000,00 (tiga ratus dua puluhdua ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Tergugat pada tanggal 17 Oktober 2012 terhadap putusan tersebutTergugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30Oktober 2012 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 2 November 2012,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 124/Srt.KAS/PHI
Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan RetnoKusrini, S.H.,M.H. Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd/. Buyung Marizal, S.H.,M.H. ttd/. H. Djafni Djamal, S.H.,M.H.ttd/. Bernard, S.H.,M.M.Panitera Penggantittd/. Retno Kusrini, S.H.,M.H.Biaya Kasasi:1. Meteral...... Rp 6.000,002. RedakSl......... Rp 5.000,003.
49 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
173 K/Pdt.Sus-PHI/2016
NietOnvankelijke Verklaard);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut telah diberitahukan kepada Penggugatpada tanggal 30 November 2015 terhadap putusan tersebut Penggugat melaluikuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 23 Desember 2015mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 15 Desember 2015 sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 74/Kas/2015/PHI
JunctoNomor &4/G/2015/PHI Sby. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 28 Desember 2015;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Para Tergugatpadatanggal 4 Januari 2016 kemudian Para Tergugat mengajukan kontra memoriHalaman 16 dari 20 hal.Put.Nomor 173 K/Pdt.SusPHI/2016kasasi yang diterima di Kepaniteraan
dengan ketentuan Pasal 156 ayat (4)Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, dengan dasar perhitungan upahminimum provinsi, dengan masa kerja sejak Para Tergugat sebagai pekerjatetap (PKWTT), tanpa upah proses;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT MULTIPLAST INDOJAYAtersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 74/G/2015/PHI
PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PTMULTIPLAST INDOJAYA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNomor 74/G/2015/PHI
HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiAnggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh AnggotaAnggota tersebut danLiliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh paraPihak.AnggotaAnggota, Ketua,ttd./H. Dwi Tjahyo Soewarsono,S.H.,M.H. ttd./Dr. Yakup Ginting,S.H.,C.N.,M.Kn.ttd./Dr. Fauzan,S.H.,M.H.Panitera Penggantittd.
83 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan Pemohon Kasasi untuk mencabut permohonan kasasi yang diajukan terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 198/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg., tanggal 1 Februari 2021 dalam perkara tersebut
600 K/Pdt.Sus-PHI/2021
PENETAPANNomor 600 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMajelis Hakim pada Mahkamah Agung Republik Indonesia;Membaca Akta Pencabutan Permohonan Kasasi Nomor14/Kas/G/2021/PHI/PN Bdg., tanggal 5 Mei 2021 yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, yang padapokoknya menerangkan, bahwa PT Seolindo Primatama, yang diwakili olehPresiden Direktur, Kim Min Ho, sebagai Pemohon Kasasi, yang dalam hal inimemberikan kuasa
Priyo Jatmiko, S.H., M.H., CHRM., Advokat,beralamat di Ruko Sentra Niaga Kalimalang Blok B1 Nomor 5, Jalan JenderalAhmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, KotaBekasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Februari 2021, bermaksudmencabut permohonan Kasasi yang telah diajukan pada tanggal 10 Februari2021, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor14/Kas/G/2021/PHI/PN Bdg., terhadap Putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung
165 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 K/Pdt.Sus-PHI/2020
SusPHI/2020Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Pemohon Kasasi pada tanggal 12 September 2019 kemudianterhadapnya olen Pemohon Kasasi (dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 September 2019 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 25 September 2019 sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 166/Srt.Kas/PHI/2019/PNJkt Pst., juncto Nomor 149/Pdt.SusPHI/2019/PN Jkt Pst., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan
Fauzan,S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai Hakim Anggota dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis dengan dihadiri Para Hakim Anggota tersebut dan oleh Yusticia RozaPuteri, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd TtdDr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.TtdDr. H. Fauzan, S.H., M.H.Halaman 12 dari 13 hal. Put.
81 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 283/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn., tanggal 9 Januari 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi karena melakukan kesalahan berat sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Perusahaan PT Panca Pilar Tangguh;- Menghukum Tergugat Konvensi untuk membayar
748 K/Pdt.Sus-PHI/2022
115 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
942 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada Tergugatpada tanggal 16 Mei 2018, kemudian terhadapnya oleh Tergugat denganHalaman 3 dari 8 hal.Put.Nomor 942 K/Pdt.SusPHI/2018perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Mei2018 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 6 Juni 2018, sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 67/Kas/G/2018/PHI
,S.E., M.Si., HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalamHalaman 7 dari 8 hal.Put.Nomor 942 kK/Pdt.SusPHI/2018sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut dan Arief Sapto Nugroho, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd./ Ttd./H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.Ttd./Dr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si.Panitera Pengganti,Ttd.
151 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
680 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 1 Februari 2021, kemudian terhadapnya olehPenggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 14 Februari 2021 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 18Februari 2021, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 26/Kas/G/2021/PHI/PN Bdg., yang
S.E., M.Si., HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehAnggotaanggota tersebut dan Ismu Bahaiduri Febri Kurnia, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olen Para pihak.HakimHakim Anggota Ketua Majelis,Ttd/ Ttd./H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H. Dr. Dwi Sugiarto, S.H., M.H.Ttd./Dr. Junaedi, S.H. S.E., M.Si.Panitera Pengganti,Ttd.
46 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
118 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Bahwa dengan demikian sudahterbukti dengan jelas dan nyata bahwa perkara aquo adalah Nebis In Idem denganperkara Nomor 146/PHI/G/2011/PN.JKT.PST. Dengan demikian maka PutusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 226/PHI.G/2011/PN.JKT.PST., tanggal 14 Desember 2011 Jo.
MAHDISOROINDA NASUTION, SH., M.Hum., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, ARIEF SOEDJITO, SH., MH., dan DWITJAHYO SOEWARSONO, SH., MH., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasingsebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan oleh RITAELSY, SH., MH., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd./ ARIEF SOEDJITO, SH., MH. ttd./ H.
61 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
535 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Nomor 535 K/Pdt.SusPHI/2019HakimHakim Ad Hoc PHI masingmasing sebagai Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis dengan dihadiri olen Anggotaanggota tersebut dan RetnoKusrini, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd/. ttd/.Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H. Maria Anna Samiyati, S.H., M.H.ttd/.Dr. H.
42 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
pihak di Kantor Yayasan Pendidikan Wahyuhana di Jl.Banyu Urip Kidul 2/37 Surabaya (P.1 dan P.2);6 Bahwa Penggugat mempunyai masa kerja 14 tahun lebih (tanggal mulai masukkerja 29 Oktober 1996) upah terakhir tahun 2010 Rp600.000,00/ bulan (P.3 danP.4);7 Bahwa upaya penyelesaian perselisihan PHK usia lanjut tentang Uang Pesangon,uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Pengganti Hak dan Kekurangan upah 2(dua) tahun terakhir, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Surabayamenerbitkan Anjuran Nomor 116/PHI
No. 21 PK/Pdt.Sus/20136 Bahwa sejak mulai masuk bekerja di Yayasan Pendidikan Wahyuhana padatanggal 29 Oktober 1996 saya (Mulud) tidak pernah melakukan kesalahankesalahandan oleh karena sejak tanggal 31 Mei 2011, diputusnya Hubungan Kerja olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 57/G/2011/PHI.
,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Arief Soedjito, S.H., M.H. dan Bernard, S.H., M.M., HakimHakim Ad Hoc PHI padaMahkamah Agung, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehAnggotaanggota tersebut dan Barita Sinaga, S.H., M.H., sebagai Panitera Pengganti,tanpa dihadiri oleh para pihak.Anggotaanggota, Ketua,Ttd./Arief Soedjito, S.H., M.H. Ttd./H.
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalildalil gugatan Penggugat untukseluruhnya, karena tidak didasarkan pada alasanalasan yang dibenarkanmenurut hukum, kecuali halhal yang diakui secara tegas oleh Tergugat;Gugatan Penggugat merupakan gugatan yang kabur / obscuur libel :e Bahwa gugatan yang ditujukan kepada Tergugat dalam perkara gugatanperselisihan PHK tertanggal 25 Juli 2011 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKupang tanggal 26 Juli 2011 di bawah register No. 22 /G/ 2011 / PHI
Ontvankelijke Verklaard);3 Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka harus dipandangmenurut hukum, bahwa eksepsi Tergugat adalah tepat dan benar serta sahmenurut hukum, dan karenanya menurut hukum yang berkeadilan sudahseharusnya apabila eksepsi Tergugat diterima dan gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);Menimbang, bahwa terhadap perlawanan tersebut Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Kupang telah mengambil putusan, yaitu putusanNo.22/G/PHI
P.15. ini sangat merugikan Pemohon/Penggugat Kasasi.e Bahwa keterangan 2 (dua) orang saksi Pemohon tidak mendapatpertimbangan Majelis Hakim, padahal kedua saksi tersebut adalah eks/mantan pekerja pada Termohon Kasasi, sehingga sangat merugikanpemohon.e Bahwa Pemohon Kasasi sangat mengharapkan kiranya Majelis HakimMahkamah Agung RI berkenan memperhatikan dan meneliti secaracermat dan arif kinerja Majelis Hakim PHI pada PN Kupang ini, agarPemohon tidak disengsarakan dan dideritakan dengan putusan perkaraini.Menimbang
51 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
251 K/Pdt.Sus-PHI/2013
188 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi LEGIMAN tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 185/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn., tanggal 21 Oktober 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan bentuk perjanjian kerja antara Penggugat dengan Tergugat berubah dari perjanjian kerja harian lepas menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) terhitung sejak tanggal 2 Februari
836 K/Pdt.Sus-PHI/2020
SusPHI/20206 November 2019, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 157/Kas/2019/PHI Mdn. juncto Nomor 185/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan, permohonan tersebut diikuti dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada tanggal 19 November 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada
,M.Si., Hakimhakim Ad Hoc PHI sebagai Anggota dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh Para Hakim Anggota dan N.L. Perginasari A.R., S.H., M.Hum.,Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olen Para Pihak.Hakimhakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./ ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M.ttd./Dr. Junaedi, S.E., S.H., M.H., M.Si.Halaman 6 dari 7 hal. Put. Nomor 836 K/Pdt. SusPHI/2020Panitera Pengganii,ttd./N.L.
27 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUMI LAUT SHIPPING CORPORATION, berkedudukan di Jalan PerakTimur No.520 522 Surabaya ;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat/Pengusaha;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata Pemohon PeninjauanKembali dahulu sebagai Termohon Kasasi/Penggugat/Pekerja telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung No.07 K/PHI/2006., tanggal 30 Agustus2006 yang telah berkekuatan hukum
Pelaksanaan putusan ini dibawah pengawasan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan DinasTenaga Kerja dan mobilitas penduduk Kota Surabaya :Menimbang, bahwa amar putusan Mahkamah Agung RI No.07 K/PHI/2006., tanggal 30Agustus 2006 adalah sebagai berikut :Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Pengusaha : PT.
No. 100 PK /Pdt.Sus/ 2008Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini :nihil ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetaptersebut, yaitu putusan Mahkamah Agung RI No.07 K/PHI/2006., tanggal 30 Agustus 2006diberitahukan kepada Termohon Kasasi/Penggugat/Pekerja pada tanggal 8 Nopember 2007kemudian terhadapnya oleh Termohon Kasasi/Penggugat/Pekerja diajukan permohonanpeninjauan kembali secara lisan di Pengadilan Hubungan Industrial pada
46 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 39/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bdg., tanggal 23 Mei 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi; Permohonan Provisi Para Penggugat untuk diputus dalam Putusan sela tidak dapat diterima;Dalam pokok perkara;1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini sejak 31 Agustus 2017;3.
59 K/Pdt.Sus-PHI/2019
biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp691.000,00 (enam ratus sembilan puluh satu riburupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitahukan kepada Tergugatpada tanggal 26 Mei 2018 kemudian terhadapnya oleh Tergugat denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Juni2018 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 8 Agustus 2018,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor91/Kas/G/2018/PHI
,M.Si., HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri oleh Anggotaanggota tersebut dan dibantu oleh Ayumi Susriani,S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd. Ttd.Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab, S.H., M.H.Ttd.Dr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si.Halaman 10 dari 11 hal. Put.
61 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
259 K/Pdt.Sus-PHI/2017
seorangpekerja/buruh tidak dapat langsung memberikan kuasa kepada federasiserikat pekerja/serikat buruh, akan tetapi kuasa tersebut harus diberikansecara berjenjang dari mulai kepada serikat pekerja/serikat buruh tingkatperusahaan dan seterusnya serikat pekerja/serikat buruh tingkatperusahaan memberikan kuasa kepada federasi serikat pekerja/serikatburuh tingkat Kabupaten/Kota dan/atau Propinsi;Bahwa menyangkut permasalahan hukum tersebut di atas, dapatdijadikan pedoman Putusan Mahkamah Agung RINomor292 K/PHI
Fauzan,S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua dengan dihadiri olen Anggotaanggota tersebut dan oleh EdyWibowo, S.H., M.H. Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para Pihak.Anggotaanggota: Ketua,ttd./ ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. H. Panji Widagdo, S.H., M.H.ttd./Dr. Fauzan, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ttd.
52 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
134 K/Pdt.Sus-PHI/2017
., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut dan olehHari Widya Pramono, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh paraPihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd./ Ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. H. Mahdi Soroinda Nasution, S.H., M.Hum.Ttd./H. Buyung Marizal, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ttd.
114 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
1225 K/Pdt.Sus-PHI/2020
,Juncto Nomor 10/K/2020/PHI Pdg., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang Kelas IA, permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang Kelas IApada tanggal 16 Juli 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang
,dan Sugiyanto, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai anggota dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis dengan dihadiri olen Anggotaanggota tersebut dan dibantu olehAyumi Susriani, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh paraHalaman 8 dari 9 hal. Put. Nomor 1225 K/Pdt. SusPHI/2020pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,Ttd. Ttd.Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Dr. Drs. Muh.
37 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
663 K/Pdt.Sus-PHI/2017
timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar = Rp526.000,00 (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 1 Februari 2017, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Februari 2017mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 17 Februari 2017, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 17/Kas/G/2017/PHI
,M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagaiAnggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggotatersebut dan oleh Ayumi Susriani,S.H.,M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadirioleh para Pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd / ttd /Dr. Horadin Saragih,S.H.,M.H. Sudrajad Dimyati,S.H.,M.Httd /Dr. Fauzan,S.H.,M.H.Panitera Pengganti,ttd /Ayumi Susriani,S.H.,M.HBiayaBiaya :1. Meterai........ Rp 6.000,002.