Ditemukan 886670 data
NAHARUDDIN
12 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan yang diajukan Pemohon untuk mencabut permohonan yang terdaftar dalam register perkara permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Wns;
- Menyatakan permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Wns sah dicabut oleh Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register yang bersangkutan;
28/Pdt.P/2023/PN Wns
36 — 21
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 210/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 14 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
336/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
7 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2205/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 13 November 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.120.000,00 (satu juta seratus duapuluh ribu rupiah).
2205/Pdt.G/2023/PA.Kis
59 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 396/Pdt.G/2023/PA.Batg tanggal 27 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).
396/Pdt.G/2023/PA.Batg
38 — 17
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 261/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 5 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
370/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
18 — 2
- Menyatakan perkara Register Nomor 1419/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 27 April 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp550.000,00,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
1419/Pdt.G/2023/PA.Krw
24 — 6
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 229/Pdt.G/2023/PA.Sal tanggal 14 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Salatiga untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
229/Pdt.G/2023/PA.Sal
DARWIS,SH.,MH
Terdakwa:
EDY WANTONO Anak dari BREN
26 — 19
1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 1,734 gram dan sisa labfor nomor : 22455/2023
/NNF dengan berat netto 1,714 gram;
- 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 1,436 gram dan sisa labfor nomor : 22456/2023/NNF dengan berat netto 1,416 gram;
- 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal wama putih dengan berat netto 0,760 gram dan sisa labfor nomor : 22457/2023/NNF dengan berat netto 0,740 gram;
- 62 (enam puluh dua) butir tablet warna merah muda dengan berat netto 20,104 gram dan sisa labfor
nomor : 22458/2023/NNF berupa 57 butir dengan berat netto 18,445 gram;
- 2 (dua) butir tablet warna coklat dengan berat netto 0,627 gram dan sisa labfor nomor : 22460/2023/NNF habis untuk pemeriksaan;
- 1 (satu) butir tablet warna merah muda dengan berat netto 0,375 gram dan sisa labfor nomor : 22461/2023/NNF habis untuk pemeriksaan;
- 1 (satu) butir tablet warna coklat dengan berat netto 0,375 gram dan sisa labfor nomor : 22462/2023/NNF habis untuk pemeriksaan
;
- 1 (satu) butir tablet warna hijau dengan berat netto 0,418 gram dan sisa labfor nomor : 22463/2023/NNF habis untuk pemeriksaan;
- 1 (satu) butir tablet warna kuning dengan berat netto 0,278 gram dan sisa labfor nomor : 22464/2023/NNF habis untuk pemeriksaan;
- 849 (delapan ratus empat puluh sembilan) butir tablet warna krem dengan berat netto 156,679 gram dan sisa labfor nomor : 22465/2023/NNF berupa 828 butir dengan berat netto 152,803 gram;
- 36 (tiga puluh enam) butir tablet warna coklat dengan berat netto 13,605 gram dan sisa labfor nomor : 22459/2023/NNF berupa 31 butir dengan berat netto 11,718 gram;
- 2 (dua) bungkus plastic klip;
- 3 (tiga) skrop palstik;
- 1 (satu) timbangan elektrik;
- 1 (satu) buku tabungan BCA dengan norek 1011603373 an.
1998/Pid.Sus/2023/PN Sby
20 — 18
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Effendi alias Effendi Bahan bin Bahan) terhadap Penggugat (Erly Sumiati alias Erli Sumiati binti Hamsan);
- Menetapkan kesepakatan perdamaian sebagian tanggal 02 Oktober 2023 yang ditandatangani para pihak dan mediator Adalah sah dan mengikat;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan kesepakatan
perdamaian sebagian pada tanggal 02 Oktober 2023 sebagaimana tersebut dalam angka 3 diktum putusan ini;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Nanga Bulik Tahun 2023 sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
181/Pdt.G/2023/PA.Ngb
Horas PAHALA RITONGA
Tergugat:
Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Jakarta (DPW Jakarta) Partai Solidaritas Indonesia,Cq Komite Seleksi Caleg PSI Jakarta
Turut Tergugat:
KPUD DKI JAKARTA
38 — 27
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut di atas ;
- Menyatakan perkara Nomor 597/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst., yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 September 2023, dinyatakan di Cabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mencoret perkara Nomor 597/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst., dari buku Register yang tersedia untuk itu ;
- Membebankan
597/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Nur Adzanah
25 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama Pemohon adalah Nur Adzanah, lahir di Pinrang, tanggal 10 Oktober 1992 sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7210-LT-31012023-0034 tanggal 31 Januari 2023, sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk, NIK: 7315115010920005 tanggal 30 Januari 2023, sebagaimana termuat dalam Kartu Keluarga Nomor: 7208150110190001 tanggal 01 Maret 2023;
- Memberi izin
Hadi Setiawan, S.E.
16 — 6
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 699/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 4 September 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 699/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
3.
699/Pdt.P/2023/PN Dps
Nadia Faradilla
2 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan hukum bahwa suami PEMOHON yang bernama GABRIEL SEBASTIEN PALMAS, yang telah meninggal dunia pada tanggal 24 Agustus 2023, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian No. 610/RSUD/Karangasem/2023, tertanggal 24 Agustus 2023;
- Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mendaftarkan kematian suami PEMOHON untuk Akta Kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
PT Alitara Dwitunggal
Tergugat:
Andreas Srie Shadono
Turut Tergugat:
PT. Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi
18 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Gugatan Nomor 338/Pdt.G/2023/PN Bks;
- Menyatakan gugatan Penggugat tersebut, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi, dalam Register Perkara Perdata Nomor 338/Pdt.G/2023/PN Bks, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bekasi, untuk mencatat dalam Register Perkara Perdata Nomor 338/Pdt.G/2023/PN Bks, atas pencabutan tersebut;
- Memerintahkan
338/Pdt.G/2023/PN Bks
Terbanding/Tergugat I : TRI ENDAH WAHYUNINGSIH
Terbanding/Tergugat II : SUGENG SUSANTO
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN KABUPATEN SUKOHARJO CQ. KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKOHARJO
58 — 36
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 57/Pdt.G/2023/PN Skh tanggal 10 Agustus 2023, yang dimohonkan banding tersebut;
Mengadili Sendiri :
- Menyatakan Pengadilan Negeri Sukoharjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
- Memerintahkan Pengadilan Negeri Sukoharjo untuk membuka dan memeriksa kembali serta memutus perkara
Nomor 57/Pdt.G/2023/PN Skh;
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
387/PDT/2023/PT SMG
Terbanding/Terdakwa : ZAINAL FIKRI, S.KM., M.SC.
48 — 0
MENETAPKAN :
- Menerima permohonan pencabutan banding dari Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan perkara tindak pidana korupsi Nomor 33/Pid.Sus.TPK/2023/PN Mtr tanggal 4 April 2024;
- Menghentikan pemeriksaan perkara banding Nomor 13/PID.TPK/2023/PT MTR;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk mencoret dari register perkara yang sedang berjalan, dan mengembalikan berkas perkara Nomor 33/Pid.Sus.TPK/2023/PN Mtr atas nama
70 — 12
Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: a. 1 (satu) lembar Daftar Absensi Kesdam I/BB 12 Mei 2023 a.n. Pratu Hanif Yudiansyah NRP 31170080980495 Ta Kesdam I/BB. TMT 24 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.b. 2 (dua) Lembar Daftar Pencarian Orang/DPO.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
64-K/PM.I-02/AD/VIII/2023
PT Jaya Kemasan Sejahtera
Termohon:
PT Onsu Pangan Perkasa
28 — 23
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan PermohonanPemohon;
- Menyatakan perkara yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 14 September 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 14 September 2023 dalam Register Nomor 302/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst, tersebut dicabut;
- Memerintahkankepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta
302/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Heri Chalilullah Burmeli
Tergugat:
Muhammad Haeri
55 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dibawah Register Nomor 92/Pdt.G/2023/PN Tjk, tanggal 24 Mei 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan gugatan perkara Nomor 92/Pdt.G/2023/PN Tjk kedalam buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;<
92/Pdt.G/2023/PN Tjk
ANITA WISNUWARDHANI DAN SUMARDIYONO RAHARJO
20 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Register Nomor 619/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 10 Juli 2023, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan Permohonan
Nomor 619/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
619/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL