Ditemukan 126324 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 24/PID.SUS-TPK/2019/PT PBR
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YAHDI ANDRIADI Diwakili Oleh : ANWAR SALEH HASIBUAN, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AGUNG IRAWAN, S.H.
15247

  • 43. 3 (tiga) Lembar Surat Tagihan Jasa Sandar Kapal KMP.Tasik Gemilang Bulan Oktober 2012 s/d Desember 2012 Nomor : 550/DISHUB,KOMINFO/2012/585 tanggal 6 November 2012 (Asli).
    44. 1 (satu) Bundel Surat Tagihan Jasa Sandar Kapal KMP.Tasik Gemilang Bulan Januari dan Bulan Maret 2013 s/d Desember 2013 Nomor : 550/DISHUB,KOMINFO/2013/91 tanggal 6 Februari 2013 (Asli).

    61. 1 (satu) Lembar Surat Tagihan Jasa Sandar KMP TASIK GEMILANG Bulan Desember 2016 Nomor : 03/UPT.3 WIL.I/XII/2016 tanggal 9 Januari 2017 (Asli).
    62. 1 (satu) Lembar Surat Tagihan Jasa Sandar dan denda KMP TASIKGEMILANG Nomor : 551.33/DPHB-UPT.2/911 tanggal 31 Agustus 2017 (Asli).
    63. 1 (satu) Lembar Rincian Tagihan Uang Jasa Sandar Kapal dan DendaKMP.

    83. 1 (satu) Lembar Surat Tagihan Jasa Sandar KMP TASIK GEMILANG Bulan November 2016 Nomor : 83/UPT.3 WIL.I/XII/2016 tanggal 14 Desember 2016 (fotocopy).
    84. 1 (satu) Lembar Tagihan Jasa Sandar Kapal dan Denda Nomor :034/GSB/IV/2018 tanggal 06 April 2018 (fotocopy Legalisir).

    85. 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Oktober 2016 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Tanjung Kapal-Dumai (fotocopy Legalisir).
    86. 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Mei 2017 perihal pembayaran Uang Jasa Sandar Kapal KMP.

    93. 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan November 2017 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP. Tasik Gemilang Lintasan Dumai- Tanjung Kapal (fotocopy Legalisir).
    94. 1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat Tanda Setoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan November 2017 perihal Retribusi Jasa Sandar Kapal KMP.
    (empat ratus sembilanpuluh juta rupiah); Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhan berupa Jasa Sandar KMP TasikGemilang periode bulan Agustus 2012 s/d Agustus 2015 sebesarRp.568.730.400. (lima ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus tigapuluh ribu empat ratus ribu rupiah); Jasa Istirahat KMP Tasik Gemilang periode Bulan Januari 2013 s/dAgustus 2015 sebesar Rp.90.477.720.
    (empat ratus sembilan puluhjuta rupiah); Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhan berupa Jasa Sandar KMP TasikGemilang periode bulan Agustus 2012 s/d Agustus 2015 sebesarHal. 18 dari 98 hal. Put.No.24/PID.SUSTPK/2019/PT. PBRRp.568.730.400. (lima ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus tigapuluh ribu empat ratus ribu rupiah); Jasa Istirahat KMP Tasik Gemilang periode Bulan Januari 2013 s/dAgustus 2015 sebesar Rp.90.477.720.
    ) Lembar Tagihan Jasa Sandar Kapal dan Denda Nomor :034/GSB/IV/2018 tanggal 06 April 2018 (fotocopy Legalisir).1 (satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat TandaSetoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Oktober 2016 perihalRetribusi Jasa Sandar Kapal KMP.
    PBR Kepelabuhan: Jasa Sandar 568.730.800 40.740.000 609.470.800= Jasa Istrirahat 90.477.720 6.402.000 96.879.720= Sewa Ruangan Kantor 11.689.440 11.689.440=" Tanda Masuk Karyawan 14.150.000 14.150.000# Parkir Kendaraan 2.380.000 2.380.000Karyawan3 Jumlah 1.177.427.960 117.142.000 1.294.569.960 Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta persidangan, telah nyatasebagai fakta hukum bahwa Terdakwa tidak menyetorkan biaya Sewa Kapal,Retribusi Jasa Kepelabuhan yang meliputi Jasa Sandar, Jasa Istrirahat, SewaRuangan
    ) Lembar Tagihan Jasa Sandar Kapal dan Denda Nomor :034/GSB/IV/2018 tanggal 06 April 2018 (fotocopy Legalisir).1 (Satu) Bundel Fomulir Penyetoran Bank Riaukepri dan Surat TandaSetoran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Bulan Oktober 2016 perihalRetribusi Jasa Sandar Kapal KMP.
Register : 12-11-2009 — Putus : 26-11-2009 — Upload : 01-07-2013
Putusan PA JEMBER Nomor 62/Pdt.P/2009/PA.Jr.
Tanggal 26 Nopember 2009 — PEMOHON I, PEMOHON II DAN PEMOHON III
90
  • SAKSTIT;Dihadapan persidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :ahwa saksi kenal dengan Para Pemohon karena saksi adalah kepala desa dimana mereka bertempat tinggal;ahwa saksi mengetahui Pemohon II telah meninggal dunia pada tanggal 02Oktober 2009 di Arab Saudi karena kecelakaan lalu lintas berdasarkaninformasi dari keluarganya dan perusahaan jasa tenaga kerja yangmengirimnya dan saksi juga ikut mengkonfirmasi ke kedutaan besar diJakarta;ahwa Pemohon II meninggal
    dalam keadaan muslim dan dikebumikansecara Islam di Arab Saudi ;ahwa saksi mengetahui hubungan Pemohon II dengan Para Pemohon;ahwa saksi mengetahui bahwa ayah Pemohon II telah meninggal:ahwa saksi mengetahui Para pemohon mengajukan penetapan ahli warisuntuk mengurus jasa raharja dan santunan kematian almarhumah PemohonIl;2.
    ParaPemohon: 2222225052222 nnn nec necnnnnneahwa saksi mengetahui Pemohon II telah meninggal dunia pada tanggal 02Oktober 2009 di Arab Saudi karena kecelakaan lalu lintas berdasarkaninformasi dari keluarganya; ahwa Pemohon II meninggal dalam keadaan muslim dan dikebumikansecara Islam di Arab Saudi ;ahwa saksi mengetahui hubungan Pemohon II dengan Para Pemohon; ahwa saksi mengetahui bahwa ayah Pemohon II telah meninggal;ahwa saksi mengetahui Para Pemohon mengajukan penetapan ahli warisuntuk mengurus jasa
    KKK selaku ibu;e Bahwa Para Pemohon mohon agar ditetapkansebagai ahli waris almarhumah Pemohone Bahwa penetapan ahli waris yang dimaksud sangatdiperlukan oleh Para pemohon guna melengkapipersyaratan dalam mengurus jasa raharja dansantunan kematian almarhumah Pemohon II; Menimbang, bahwa untuk memperkuat permohonannya, Para Pemohon telahmengajukan bukti P.1 s/d P.3 dan 2 (dua) orang Menimbang, bahwa P.1 s/d P.3 adalah bukti surat berupa foto copy yangbermaterai cukup dan telah sesuai dengan aslinya
    dipertimbangkan;Menimbang, bahwa dari bukti surat dan keterangan para saksi tersebut di atas,dapat disimpulkan halhal sebagai berikut:e Bahwa pada tahun 2004 Pemohon I dengan PemohonII telah melangsungkan perkawinan, dari perkawinantersebut telah dikaruniai seorang anak;e Bahwa pada tanggal 02 Oktober 2009, Pemohon IImeninggal dunia; e Bahwa pada saat Pemohon II meninggal dunia,meninggalkan ahli waris terdiri dari : suami; anak;e Bahwa Para Pemohon memerlukan penetapan ahliwaris untuk mengurus jasa
Putus : 21-08-2013 — Upload : 21-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 21 Agustus 2013 — SYAHRIAL SAHABUDDIN, ST
4025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepala Dinas Kelautandan Perikanan Kabupaten Luwu Timur Nomor : 001/DKP/1/2007, melakukanpengumuman pelelangan terbuka melalui Surat Kabar Ujung PandangEkspres pada tanggal 22 Mei 2007, kemudian dari pengumuman tersebut,beberapa penyedia barang dan jasa mengajukan penawaran termasuk Ir.Kurniawan Ishak dengan mempergunakan perusahaan CV.
    PUTRA GADINGmiliknya;Bahwa dapatnya Terdakwa Syahrial Sahabuddin, ST ditunjuk selakuKonsultan Pengawas untuk pekerjaan pembuatan kasko kapal 10 (sepuluh)unit ini, dikarenakan nilai untuk pekerjaan jasa Konsultan Pengawas hanyaRp5.800.000,00 (lima juta delapan ratus ribu rupiah). Dengan nilai tersebut,maka Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Luwu Timur melakukan penunjukan langsung kepadaPT.
    Dana Consultant dimana Terdakwa selaku Site Engineer dan dituangkandalam Surat Perjanjian (Kontrak) Jasa Layanan Konsultan No.005/DKP/VII/2007, tanggal 18 Juli 2007 yang masingmasing ditandatangani oleh Ir.Zakaria, M.Si selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ir. BarterYusuf selaku Direktur dari PT. Dana Consultant dan diketahui oleh Ir. Hj.Sulaeha Sailellah selaku Plt.
    Kurniawan Ishak selaku Penyedia Barang dan Jasamenyerahkan hasil pekerjaannya kepada pengguna barang dan jasa yakni Ir.Martinus Rombebunga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)kemudian dibuatkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO) Nomor :523/314a/DKP/XI/2007 Tanggal 23 November 2007;Bahwa dengan adanya laporan kemajuan pekerjaan yang menyatakan bobotpekerjaan telah mencapai 100 % sebagaimana ditandatangani oleh Ir.Kurniawan Ishak selaku Kontraktor Pelaksana bersamasama dengan Ir.Martinus
Register : 13-03-2015 — Putus : 27-07-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 16 /Pid.Sus.TPK/2015/PN.KPG
Tanggal 27 Juli 2015 — MUHAMMAD RUSDI DJAFAR, SE
9072
  • lembar Berita Acara Penerimaan Barang nomor : Ksb.Pol.Lms.010/162/2013 tanggal 19 Juli 2013. 10) Fotocopy 1 ( satu ) lembar Berita Acara Penerimaan Barang nomor : Ksb.Pol.Lms.010/163/2013 tanggal 19 Juli 2013.11) Fotocopy 1 ( satu ) lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang nomor : Ksb.Pol.Lms.010/161/2013 tanggal 19 Juli 2013.12) Berita Acara Penerimaan Barang nomor : Ksb.Pol.Lms.010/162/2013 bertanggal 19 Juli 2013. 13) Fotocopy Surat Perintah Membayar Nomor: Ksb.Pol.Lms.900/SPP LS-Barang dan Jasa
    /09/2013 tanggal 07 Mei 2013, dan lampirannya ( untuk pembayaran uang muka 30 % ). 14) Fotocopy Surat Perintah Membayar Nomor : Ksb.Pol.Lms.900/SPP LS-Barang dan Jasa/13/2013 tanggal 22 Juli 2013, dan lampirannya. ( untuk pembayaran prestasi pekerjaan 70 % ).15) Fotocopy Surat Keputusan Kepala Badan Kesbang Politik dan Linmas Kab.
    LMS. 900 / 12/ 2013 tanggal 19 Maret 2013 dan Lampirannya, tentang perubahan atas penunjukan pejabat pembuat komitmen dan pejabat penerima hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa badan Kesbang Pol Linmas Kabupaten Alor tahun anggaran 2013.26) Fotocopy Surat Keputusan Kepala Badan Kesbang Pol Linmas Kab. Alor Nomor : KSB. POL.
    pemerintah, pada Pasal 11 ayat (1) hurufe yang berbunyi PPK memiliki tugas pokok dan kewenanganmengendalikan pelaksanaan kontrak.Pasal 6 huruf f Perpres 54 Tahun 2010 yaitu Pengguna barang/ jasa,penyedia barang/jasa, dan para pihak menghindari dan mencegah terjadinyapemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa.Pasal 6 huruf g Perpres 54 Tahun 2010 yaitu Pengguna barang/ jasa,penyedia barang/jasa, dan para pihak menghindari dan mencegahpenyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi
    , makatindakan menyerahkan dan/atau menerimabarang/jasa hasil pelaksanaan pekerjaanrekanan yang diadakan rekanan dimaksudtidak sesuai dengan mekanisme/ prosedurtentang pengadaan barang/jasa pemerintah.8.
    Nomor 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah padapasal 118 ayat (1) huruf adan b, yangmenyatakan Perbuatan atau tindakanPenyedia Barang/Jasa yang dikenakansanksi adalah:a.
    kepada pihak lain, kecuali sebagianpekerjaan utama kepada penyedia barang/jasa spesialis.Pada pasal 118 ayat (1) huruf a dan b, yang menyatakan Perbuatanatau tindakan Penyedia Barang/Jasa yang dikenakan sanksi adalah:a.
    Perpres 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua Perpres 54 Tahun 2010tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pada Pasal 11 ayat (1) hurufsee yang berbunyi PPK memiliki tugas pokok dan kewenanganmengendalikan pelaksanaan kontrak .. Pasal 6 huruf f Perpres 54 Tahun 2010 yaitu Pengguna barang/ jasa,penyedia barang/jasa, dan para pihak menghindari dan mencegah terjadinyapemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam Pengadaan Barang/Jasa..
Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 491/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT INDOSAT, Tbk
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 491/B/PK/Pjk/201921 Agustus 2014, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari 2012 Nomor 00019/207/12/092/13 tanggal 4 September 2013 atasnama PT Indosat, Tok, NPWP 01.000.502.3092.000, beralamat di JalanMedan Merdeka Barat, Nomor 21, Jakarta Pusat, 10110, sehinggaperhitungan pajak menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak :Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp1.502.792.174.240,00Penyerahan
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1684/WPJ.19/2014 tanggal 21 Agustus 2014 tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari2012 Nomor 00019/207/12/092/13 tanggal 4 September 2013, atasnama PT Indosat Tbk., NPWP 01.000.502.3092.000, beralamat diJalan Medan Merdeka Barat, Nomor 21, Jakarta Pusat 10110,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya
    Putusan Nomor 491/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP1684/WPJ.19/2014 tanggal 21 Agustus 2014,mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari
    menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang diawali dengan UjiBukti oleh Para Pihak dihadapan Majelis Hakim dan telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum danmenguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casu berupajasa interkoneksi in coming calls merupakan jasa
    yang tidaktermasuk 17 (tujuh belas) Jasa Tertentu karena jasa tersebut secaranyatanyata dikonsumsi oleh konsumen yang berada di luar DaerahPabean Indonesia, namun dapat dimaknai merupakan ekspor Jasa KenaPajak dengan tarif PPN 0% (nol persen) dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkaraHalaman 5 dari 8 halaman.
Putus : 05-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1387 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT MOBIL EXPLORATION INDONESIA Inc
13028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 22 Juni 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT87290/PP/M.VIIA/16/2017, tanggal 9 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00196/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 14 Maret 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa
    Masa Pajak April 2011 Nomor 00073/207/11/081/14tanggal 18 Desember 2014, atas nama BUT Mobil Exploration IndonesiaInc., NPWP 01.001.289.6081.000, alamat Jalan Jenderal Sudirman Nomor28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta 10210, sehingga PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2011 dihitung kembalimenjadi sebagai berikut: NoUraian Jumlah (Rp) Halaman 2 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 1387/B/PK/Pjk/2018 1 Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yg TerutangPPN:Ekspor 0Penyerahan yg PPNnya harus dipungut sendiri 0Penyerahan yg PPNnya dipungut oleh Pemungut 6PPNPenyerahan yg PPNnya tidak dipungut 0Penyerahan yg dibebaskan dari pengenaan PPN 0Jumlah 0Atas Penyerahan Barang dan Jasa yg tidak 0terutang PPNJumlah Seluruh Penyerahan 0Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean 02 Penghitungan PPN Kurang BayarPajak Keluaran yg harus dipungut/dibayar sendiri 0Dikurangi
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00196/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 14 Maret 2016, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2011Nomor 00073/207/11/081/14 tanggal 18 Desember 2014, atasnama BUT Mobil Exploration Indonesia Inc., NPWP01.001.289.6081.000, alamat JI. Jend.
    kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00196/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 14Maret 2016, mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
Putus : 05-06-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1297/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juni 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. SARANA TITIAN PERMATA
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1297/B/PK/Pjk/20183 Juli 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli2011 Nomor 00247/207/11/058/13 tanggal 22 Mei 2013:Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 16 Desember 2014:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.66688/PP/M.VIIIA/16/2015, tanggal 7 Desember 2015, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan
    seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1647/WPJ.07/2014 tanggal3 Juli 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli2011 Nomor 00247/207/11/058/13 tanggal 22 Mei 2013 atas nama PTSarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, alamat GedungMultivision Tower Lantai 15, JI.
    Kuningan Mulia Blok 9B Guntur, Setiabudi,Jakarta Selatan 12980, alamat korespondensi Gedung B & G Lantai 8, JalanPutri Hijau Nomor 10 Medan 20111, sehingga Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Juli 2011 menjadi sebagai berikut: Uraian Jamlah(Rp)Dasar Pengenaan Pajak :a.Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN : Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 23.982.440.353,00 Penyerahan PPNnya tidak dipungut 1.125.862.004,00b.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP1647/WPJ.07/2014 tanggal 3 Juli 2014, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2011 Nomor00247/207/11/058/13 tanggal 22 Mei 2013 atas nama PT SaranaTitian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, alamat GedungHalaman 3 dari 7 halaman. Putusan Nomor 1297/B/PK/Pjk/2018Multivision Tower Lantai 15, Jl.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN : Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri23.982.440.353,00 Penyerahan PPNnya tidak dipungut1.125.862.004,00 b.
Register : 27-04-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 244/Pdt.G/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 21 Februari 2019 — Penggugat:
WARDIANAM BANITRA
Tergugat:
1.Kantor Jasa Penilai Publik Anas Karim Rivai dan Rekan
2.Pemerintah RI, Cq. Pemerintah Prov. DKI Kota Jakarta, Cq. Dinas Bina Marga Prov. DKI Jakarta
3.Pemerintah RI, Cq. Kepala BPN RI, Cq. Kepala BPN Kota Jakut
4037
  • Penggugat:
    WARDIANAM BANITRA
    Tergugat:
    1.Kantor Jasa Penilai Publik Anas Karim Rivai dan Rekan
    2.Pemerintah RI, Cq. Pemerintah Prov. DKI Kota Jakarta, Cq. Dinas Bina Marga Prov. DKI Jakarta
    3.Pemerintah RI, Cq. Kepala BPN RI, Cq. Kepala BPN Kota Jakut
    Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Anas Karim Rivai &Rekan, beralamat di Perkantoran Permata Kebayoran PLazaBlok A, No. 11 Jalan Raya Kebayoran Lama, No. 225,RT.4/RW.11, Grogol Selatan, Jakarta Selatan 12170, sebagaiTERGUGAT ; 2. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Pemerintah ProvinsiDaerah Khusus Ibu Kota Jakarta Cq. Dinas Bina Marga ProvinsiDKI Jakarta, beralamat di Jalan Taman Jatibaru No. 1 Jakarta,sebagai TERGUGAT II ; 3.
    GADING PLUIT JASA MEDIKA, luas 2.810 m? (duaribu delapan ratus sepuluh meter persegi) yang dikeluarkan olehKantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara tanggal 31 Desember2003 ;Halaman 2 dari 7 Akta Van Dading Nomor : 244/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.WARDINAM BANITRA.2.
    Sebidang tanah milik PT Gading Pluit Jasa Medikaterkena pembebasan lahan oleh Dinas Bina Marga ProvinsiDKI Jakarta guna pembangunan jalan tembus dari JalanBoulevard Timur sampai dengan Jalan Pegangsaan Dua,Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, KotaAdministrasi Jakarta Utara.2.2. Merujuk butir 1 di atas, bidang tanah huruf D seluas 702m?
    atas nama PT Gading Pluit Jasa Medika ; 2.3.
    selaku Kuasa dari Wardinam Banitra yang bertindakmewakili kepentingan PT Gading Pluit Jasa Medika, yangHalaman 3 dari 7 Akta Van Dading Nomor : 244/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.WARDINAM BANITRA.diketahui oleh Mulyadi sebagai Sekretaris KelurahanPegangsaan Dua yang disaksikan Aji dari RW.02 KelurahanPegangsaan Dua ; 2202nnnnnnn ncn n cc nnnnnnenecnes3.
Register : 16-10-2015 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 38/Pdt.G/2015/PN Bna
Tanggal 1 Juni 2016 — PT ANGAN KREASI SEMESTA Lawan: Negara Republik Indonesia Cq. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Aceh;
7314
  • Menyatakan perbuatan Tergugat yang menggugurkan Penggugat selaku peserta pengadaan Jasa Profesional Event Organizer Pekan Inovasi Perkembangan (PIN) Desa/Kelurahan Nasional Tahun 2015 dan Gelar TTG Nasional XVII Tahun 2015 dengan alasan-alasan yang tidak substansial, tidak benar dan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat;4.
    ., Notaris di Bogor, yang salah satubidang usaha Penggugat adalah pengadaan jasa event organizer (bukti P1).. Bahwa pada tanggal 22 Agutus 2015, Tergugat mengumumkan prosespengadaan Jasa Profesional Event Organizer Pekan Inovasi Perkembangan(PIN) Desa/Kelurahan Nasional Tahun 2015 dan Gelar TTG Nasional XVIITahun 2015 berdasarkan Dokumen Pengadaan Nomor 04/05.01/Pokja ULPXIX/2015 (bukti P2)..
    Penggugattelah memiliki reputasi yang sangat baik didalam hal jasa eventOrganizer tersebut, oleh karenanya dengan digugurkannyaPenggugat dalam pengadaan Jasa Profesional Event OrganizerPekan Inovasi Perkembangan (PIN) Desa/Kelurahan Nasional Tahun2015 dan Gelar TTG Nasional XVII Tahun 2015 oleh Tergugat secaramelawan hukum, tentunya hal tersebut telah merusak reputasi dannama baik Penggugat, yang apabila dihitung dengan uang makakerugiannya tidak kurang dari Rp.200.000.000.000, (dua ratus miliarrupiah
    PokjaULP bukanGubernur Aceh, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2)huruf g Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat atasPerpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa /Pemerintah yang menyebutkan khusus untuk Kelompok Kerja ULPberwenang untuk menjawab sanggahan dan menetapkan Penyedia Barang/Jasa untuk Pelelangan atau Penunjukan Langsung untuk paket pengadaanBarang/Pekerjaan Konstruksi /Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggiRp.100.000.000.000. ( seratus milyar
    Bahwa PokjaULP telah bekerja sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 54Tahun 2010 Jo.Perpres Nomor 70 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 4 Tahun2015 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah .
    Bahwa yang berhak menetapkan pemenangnya adalah PokjaULP bukanGubernur Aceh, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat ( 2 ) huruf gPerpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat atas PerpresNomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa / Pemerintahyang menyebutkan khusus untuk Kelompok Kerja ULP berwenang untukmenjawab sanggahan dan menetapkan Penyedia Barang /Jasa untukPelelangan atau Penunjukan Langsung untuk paket pengadaanBarang/Pekerjaan Konstruksi /Jasa Lainnya yang bernilai
Putus : 01-11-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1820/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TAPIAN NADENGGAN
3310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melakukan kegiatan yang menghasilkan atau memperdagangkanbarang dan usaha jasa yang atas penyerahannya terutang PajakPertambahan Nilai dan yang tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai;ataud.
    Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007Majelis berpendapat sebagai berikut:Bahwa yang menjadi obyek Pajak Pertambahan Nilai adalahpenyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP),dengan kata lain ada atau tidak adanya obyek Pajak PertambahanNilai adalah ada atau tidak adanya penyerahan Barang Kena Pajak(BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP);Bahwa karena obyek Pajak Pertambahan Nilai adalah penyerahanBarang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) maka bagipenjual Barang Kena Pajak atau
    Putusan Nomor 1820/B/PK/PJK/2017dikreditkan, karena terkait kegiatan untuk menghasilkan Barang KenaPajak atau Jasa Kene Pajak, tidak peduli aoakah Barang Kena Pajakatau Jasa Kena Pajak yang dihasilkan tersebut dijual atau diserahkanatau tidak;Bahwa simpulan Terbanding tersebut bertentangan dengan ketentuanyang diatur dalam Pasal 4 UndangUndang Pajak Pertambahan Nilaibahwa yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai adalah ataspenyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak bukan atasmenghasilkan Barang
    Usaha untuk menghasilkan, memperdagangkan barang danusaha jasa yang atas penyerahannya terutang pajak dantidak tterutang pajak; atau4.
    Oleh karena itu,Kalimat: atas penyerahannya dibebaskan = daripengenaan Pajak Pertambahan Nilai tidak dapatdikreditkan, bukan merupakan kalimat utama, melainkankalimat keterangan atau penjelas dari kalimat BarangKena Pajak atau Jasa Kena Pajak;Bahwa kalimat tersebut merupakan jawaban ataspertanyaan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena PajakHalaman 28 dari 56 halaman. Putusan Nomor 1820/B/PK/PJK/2017yang bagaimana.
Upload : 27-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 941 K/PDT.SUS/2010
HERWANTO; PT. PN VII PERSERO UNIT USAHA TALO PINO
3924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yang berkaitan dengan perusahaan penyedia jasa/ouruh ( Out sourching )adalah diatur dalam pasal 66 ayat 1 sampai dengan 4 UndangUndang No.13 tahun 2008;3. Majelis Hakim dengan sengaja mengabaikan ketentuan pasal ini (basal 66ayat 1 sampai dengan 4 UndangUndang No. 13 tahun 2008).
    Majelis Hakim dengan sengaja mengabaikan ketentuan pasal 7 ayat (1)KEPMENAKERTRANS No : 101/MENAJI2004 Yang berbunyi Dalam halperusahaan penyedia jasa pekera/ouruh tidak mendaftarkan perjanjianpenyedia jasa pekerjafouruh, maka instansi yang bertanggung jawabdihidang ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2Hal. 8 dari 13 hal. Put.
    No. 941 K/Pdt.Sus/2010mencabut izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja/ouruh yangbersangkutan setelah mendapat rekomendasi dari instansi yangbertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan sebagaimana dimaksuddalam pasal 5" karena sejak ditanda tanganinya permohonan kasasi ini PT.Wahyu Septyan (perusahaan penyedia jasa tenaga kerja/ouruh) tidakmendaftarkan peranjian keranya pada instansi yang membidangiketenagakerjaan, hal ini dibuktkan dengan surat keterangan dan DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi
    Wahyu Septyan mengaku perusahaanpenyedia jasa buruh/pekerja di tempatkan dibagian sortasi, ditempat yangsama sewaktu hubungan kerja teradi antara penggugat dengan PTPN VIIPersero Unit Usaha Talo Pino, merupakan pekerjaan pokok;b. Karena merupakan pekerjaan pokok yang sudah dilakukan Penggugat sejaktahun 2002 maka perubahan status hubungan kerja dari PTPN VII PerseroUnit Usaha Talo Pino menjadi karyawan PT.
    Wahyu Septyan selaku Perusahaan Pengadaan Jasa TenagaKerja/Outsourching, seharusnya dijadikan pihak dalam perkara aquovide Pasal 66 ayat (2) Undangundang No. 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyatabahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumHal. 12 dari 13 hal. Put.
Putus : 27-11-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1779 K/Pdt/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — George Gunawan, Bsc Direktur Utama PT. HAIRINDO PRATAMA VS TESADESRADA RYZA
13192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena beberapa Pekerjaan Penggugat sebagai Model dan aktordibatalkan akibat kondisi rambut Penggugat yang telah mengalami kerusakanparah;Hal. 3 dari 14 hal.Put.Nomor 1779 K/Pdt/201417 Bahwa, tindakan dan perbuatan Para Tergugat tersebut di atas adalah jelasmerupakan perbuatan melawan hukum (onrecthsmatigedaad) sebagaimana diaturdalam UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen:Pasal 8 ayat 1 huruf (f) yakni: Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/ataumemperdagangkan barang dan/atau jasa
    yang: tidak sesuai dengan janji yangdinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan, atau promosi penjualan barang dan/atau jasa;Pasal 8 ayat 1 huruf (j), yakni: Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/ataumemperdagangkan barang dan/atau jasa yang: tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa indonesia sesuai dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku;Pasal 9 ayat Huruf (j) yakni: Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan,mengiklankan suatu barang dan/atau
    jasa secara tidak benar, dan/atau seolaholah:menggunakan katakata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidakmengandung resiko atau efek samping tanpa keterangan yang lengkap;Pasal 9 ayat huruf (k) yakni: Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan,mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolaholah :menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti;Pasal 10 huruf (b) yakni : Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yangditujukan untuk
    diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan,mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkanmengenai: penggunaan suatu barang dan/atau jasa;Bahwa, Pelaku Usaha (dhi.
    Para Tergugat) berkewajiban untuk memberikan gantirugi kepada konsumen sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1)UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yangmenyatakan:*Pelaku Usaha bertanggungjawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemarandan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yangdihasilkan atau diperdagangkan;14 Bahwa, Para Tergugat juga tanpa sepengetahuandan persetujuan Penggugat telah mencantumkantestimony atau kesaksian dalam
Putus : 21-06-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 K/Pdt/2017
Tanggal 21 Juni 2017 — SUPRAYITNO vs PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. KANTOR PUSAT, berkedudukkan hukum di Jakarta, Cq. PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. KANTOR WILAYAH JAWA TENGAH, dk
4812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adalahberlawanan dengan ketentuan syaratsyarat melakukan perjanjian yaitusebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan bertentangandengan ketentuan tentang Hak Tanggungan sebagaimana diatur dalamPasal 1338 KUHPerdata;Bahwa Penggugat sangat kecewa dan khawatir terhadap perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat akan menimbulkan kerugianbagi Penggugat, apabila benarbenar pelelangan tersebut tetap untukdijalankan;Bahwa Tergugat tidak transparan dalam melaksanakan operasional dalamhal jasa
    nasabah merasa sangat dikecewakan karana tidak transparan parapetugas pelaksana jasa keuangan dari pihak Tergugat, bahkan Penggugatmerasa diombangambingkan para petugas pelaksana jasa keuangan daripihak Tergugat, apalagi para petugas pelaksana jasa keuangan tidakpernah mengetahui dengan pasti besarnya jumlah tanggungan yang harusdibayar untuk dilunasi oleh Penggugat:;Bahwa menurut catatan Penggugat atas tanggungan tanah SHM 2595 atasnama Suprayitno, telah lunas, oleh karena pada saat ini Penggugat
    telahmembayarkan kepada Tergugat sebesar Rp203.600.000,00 (dua ratus tigajuta enam ratus ribu rupiah) melebihi dari Pokok Jasa Keuangan sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), adapun Jasa Keuangan yangsewajarnya dapat dipertimbangkan untuk dibayarkan kepada Tergugat;Halaman 2 dari 14 hal.Put.
    Bahwa menurut catatan Penggugat atas tanggungan tanah SHM 5071 atasnama Suprayitno, telah mendekati lunas, oleh karena pada saat iniPenggugat telan membayarkan kepada Tergugat sebesar Rp333.333.342,00 (tiga ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tigaratus empat puluh dua rupiah) sudah mendekati Pokok Jasa Keuangansebesar Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) adapunkekurangan Jasa Pokok Keuangan sebesar Rp16.666.658,00 (enam belasjuta enam ratus enam puluh enam ribu
    enam ratus lima puluh delapanrupiah) dapat dilunasi segera dan jasa keuangan yang sewajarnya dapatdipertimbangkan untuk dibayarkan kepada Tergugat;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Penggugat menuntut kepadaPihak Tergugat Intervensi untuk membatalkan lelang, yang dijadwalkanakan dilaksanakan pada: Hari Rabu, tanggal 23 Desember 2015 Pukul14.00 WIB, Tempat KPKNL Purwokerto Jalan Pahlawan Nomor 876Purwokerto;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Negeri
Register : 13-12-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bna
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
FERDIANSYAH, SH
Terdakwa:
JAILANI, SP Bin M. GADE
11733
  • Pidie Jaya Nomor : 227/BA/PPB/2016 tanggal 19 Desember 2016 ;
  • 1 (satu) eksemplar foto copy Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor : 64 Tahun 2016 tanggal 20 Januari 2016 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang/Jasa Pemerintah Kab. Pidie Jaya Tahun Anggaran 2016;
  • 1 (satu) eksemplar asli Kartu Inventaris Barang (KIB) B.
    Jaya Sumber Dana DAK Tahun Anggaran 2016 dengan Rekapitulasi Owner Engineering (OE) Pekerjaan Pengadaan Peralatan Rawat Inap (5 Unit Nurse Station Lengkap) sebesar Rp. 575.000.000,- (lima ratus tujuh puluh lima juta rupiah) ;
  • 1 (satu) eksemplar foto copy Gambar Desain Pekerjaan Pengadaan Peralatan Rawat Inap (5 Unit Nurse Station Lengkap) Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya Sumber Dana DAK Tahun Anggaran 2016 ;
  • 1 (satu) lembar foto copy Surat POKJA Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
    2016 ;
  • 1 (satu) lembar foto copy Penetapan Pemenang Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Nomor : 2299/PPBJ-PJ/PP/APBK/IX/2016 tanggal 28 September 2016 ; 224
  • 1 (satu) lembar foto copy Pengumuman Pemenang Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Nomor : 2305/PPBJ-PJ/P3K/APBK/IX/2016 tanggal 28 September 2016 ;
  • 1 (satu) eksemplar foto copy Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor : 14 Tahun 2016 tanggal 11 Januari 2016 tentang Pembentukan Panitia Unit Layanan dan Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa
    ASMIAT MUHAMMAD, S.E Binti MUHAMMAD dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi Ketua Panitia Pemeriksa Barang/Jasa Kab. Pidie Jaya TahunAnggaran 2016 ;Bahwa Struktur Panitia Pemeriksaan Barang/Jasa Kab.
    Surat Pengantar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barangdan Jasa (SPPLS Barang dan Jasa) Nomor : 00160/SPPLS/1.02.02.00/2016 tanggal 18 November 2016, selaku mengetahuikepada Pengguna Anggaran SKPD UPTD Rumah Sakit Umum ;3. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPPLSBarang dan Jasa) Nomor : 00160/SPPLS/1.02.02.00/ 2016 tanggal18 November 2016, selaku mengetahul ;4.
    Bin ISMAIL selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (mengetahui),Surat PernyataanPengajuan SPPLangsung Barang Jasa (SPPLSBarang dan Jasa) Nomor : 00160/SPPLS/1.02.02.00/2016 tanggal 18November 2016, yang diparaf Saksi FAUZI, S.T.,M.T.
    Bin ISMAIL selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (mengetahui),Surat Pernyataan Pengajuan SPPLangsung Barang Jasa (SPPLSBarang dan Jasa) Nomor : 00239/SPPLS/1.02.02.00/2016 tanggal 28Desember 2016, yang diparaf Saksi FAUZI, S.T.,M.T.
    Pasal 87 ayat (3) : Penyedia Barang/Jasa dilarang mengalihkanpelaksanaan pekerjaan utama berdasarkan Kontrak, dengan melakukansubkontrak kepada pihak lain, kecuali sebagian pekerjaan utama kepadapenyedia Barang/Jasa spesialis;4.
Register : 13-08-2019 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 24-10-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 370/Pdt.G/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9937
  • di sektor jasa keuangan.Pasal 29 OJK melakukan pelayanan pengaduan Konsumenyang meliputi:a. menyiapkan perangkat yang memadai untuk pelayananpengaduan Konsumen yang dirugikan oleh pelaku diLembaga Jasa Keuangan;b. membuat mekanisme pengaduan Konsumen yang dirugikanoleh pelaku di Lembaga Jasa Keuangan; danc. memfasilitasi penyelesaian pengaduan Konsumen yangdirugikan oleh pelaku di Lembaga Jasa Keuangan sesualdengan peraturan perundangundangan di sektor jasakeuangan.Pasal 30(1) Untuk perlindungan
    Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran yangselanjutnya disebut Perlindungan Konsumen adalah segalaupaya yang menjamin adanya kepastian hukum untukmemberi perlindungan kepada Konsumen Jasa SistemPembayaran.3.
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa KeuanganPasal 22 ayat :(1) Dalam hal Pelaku Usaha Jasa Keuanganmenggunakan perjanjian baku, perjanjian baku tersebutwajid disusun seSuai dengan peraturan perundangundangan.(2) Perjanjian baku sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat berbentuk digital atau elektronik untuk ditawarkanoleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan melalui mediaelektronik.(3) Perjanjian baku sebagaimana dimaksud pada ayat (2)yang digunakan
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa KeuanganPasal 22 ayat3 Perjanjian baku sebagaimana dimaksudpada ayat (2) yang digunakan oleh PelakuUsaha Jasa Keuangan dilarang (Q).menyatakan bahwa Konsumen memberkuasa kepada Pelaku Usaha Jasa Keuanganuntuk pembebanan hak tanggungan, hakgadai, atau hak jaminan atas produkdan/atau layanan yang dibeli oleh Konsumensecara angsuran3).
    Bahwa dapat kami sampaikan, Pasal 22 POJK PerlindunganKonsumen mengatur terkait kewajiban pelaku jasa keuangan untukmenyusun perjanjian baku sesuai dengan peraturan perundangundangan.7. Bahwa POJK Perlindungan Konsumen adalah peraturan mekanismeperlindungan konsumen oleh Otoritas Jasa Keuangan.8. Bahwa POJK Perlindungan Konsumen tidak mengatur terkaitpemeriksaan terhadap pelaku jasa keuangan terlebih terkait denganperjanjian baku.9.
Register : 24-11-2015 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 499/PDT.G/2015/pn BDG
Tanggal 8 Maret 2016 —
4211
  • Dalam Pokok PerkaraMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Penggugat sebagai Pengada barang dan jasa di bidang percetakan yang beritikad baik;Menyatakan Tergugat melakukan cidera janji/wanprestasi;Menghukum Tergugat untuk melunasi sisa kewajiban yang belum selesai/lunas secara tunai dan sekaligus sejumlah Rp. 22.941.425,- (dua puluh dua juta sembilan ratus empat puluh satu ribu empat ratus dua puluh lima rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk dan selebihnya;II.
    Bahwa, sekira kiranya di bulan November Tahun 2013 TERGUGATmenghubungi PENGGUGAT dengan maksud untuk mencetak spanduk,Banner, Kartu pos/ kalender dan Stiker, yang dimana PENGGUGAT sebagaiPengada Barang dan jasa di bidang percetakan, dan pads scat ituPENGGUGAT menyanggupi pesanan untuk menyediakan Spanduk, Banner,Kartu pos/ kalender dan Stiker yang di pawn oleh TERGUGAT untukkepentingan publikasi kampanye TERGUGAT:3.
    Karena Tergugatmemiliki hak selaku konsumen, sebagaimana yang diatur di dalam Bab lil Pasal4 Undangundang Nomor 8 tahun 1999, yang berbunyi: .hak konsumen adalah (a)hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatandalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; (b)hak untuk memilih barangdan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengannilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; (c) hak atas informasi yangbenar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau
    jasa;(d)hak untuk di dengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasayang digunakan; (e)hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upayapenyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; (Dhak untukmendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen; (g) hak untuk diperlakukanatau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif, (h)hak untukmendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian apabila barangdan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau
    Bahwa dalam gugatannya Penggugatmendalilkan bahwa Gugatan tersebut pada pokoknya adalah tentang jual belibarang dan/atau jasa, akan tetapi Penggugat tidak menyebutkan dasarperjanjian jual beli yang dimaksud dengan dali!
    Bag.hak konsumen adalah (a)hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatandalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; (b)hak untuk memilih barangdan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengannilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; (c) hak atas informasi yangbenar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;(d)hak untuk di dengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasayang digunakan; (e)hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan
Putus : 23-12-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861/B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — PT SUNINDO PRATAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan jasa kena pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4ayat (1) huruf c;c. Ekspor barang kena pajak tidak berwujud sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4 ayat (1) huruf g; dan/ataud.
    Penyerahan pertama adalah penyerahan atasbarang kena pajak yang dilakukan oleh cabang Penggugat di Batam danpenyerahan kedua adalah penyerahan jasa kena pajak atas jasa transportasi(pengantaran barang) dari Batam sampai yard PT Pertamina EP sesuaidengan COO. Penagihan atas penyerahan barang dilengkapi dengan BeritaAcara Serah Terima Barang dan penagihan untuk penyerahan jasa dilengkapiHalaman 8 dari 23 halaman. Putusan Nomor 861/B/PK/PJK/2015dengan Service Acceptance (SA).
    Sanksi administrasisebesar 2% dari DPP dapat dikenakan sebagaimana ketentuan Pasal 14ayat (4) UU KUP apabila ada kewajiban untuk menerbitkan Faktur Pajakkarena telah terjadi penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kenapajak sebagaimana ketentuan Pasal 13 UU PPN;Bahwa berdasarkan uraian dan faktafakta tersebut di atas, telah secara jelasdan nyata bahwa Keputusan Tergugat Nomor KEP1069/WPUJ.07/2013 tanggal7 Juni 2013 dan Surat Tagihan Pajak PPN Barang dan Jasa Nomor00167/107/11/056/12 tanggal 10
    Penyerahan Jasa Kena Pajak adalah merupakan penyerahan jasatransportasi/ pengangkutan barang yang telah diserahkan olehPemohon Peninjauan Kembali di Batam untuk selanjutnya dikirim keRegion/UBEP/Proyek dan area operasi di lingkungan PT PertaminaEP. Jasa transportasi ini juga dilaksanakan oleh PemohonPeninjauan Kembali .Hal ini dinyatakan dalam Kontrak Kerjasamaantara PT Pertamina EP dan Pemohon Peninjauan Kembali padapoin 4.1.2 Bagian 4 Lampiran A halaman 3 sebagai berikut:4.
    Sedangkan atas penyerahan Jasa Kena Pajak oleh PemohonPeninjauan Kembali kepada PT Pertamina EP yaitu berupa jasatransportasi dari Batam ke wilayah Region/UBEP/Proyek dan areaoperasi di lingkungan PT Pertamina EP, Pemohon PeninjauanKembali menerbitkan Faktur Pajak dengan kode transaksi 03,karena penyerahan Jasa Kena Pajak dilakukan di dalam WilayahPabean kepada Pemungut PPN, sesuai dengan ketentuan dalamLampiran Ill Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER 13/PJ/2010 tanggal 24 Maret 2010 juncto
Putus : 24-09-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 744 B/PK/PJK/2012
Tanggal 24 September 2013 — DIRJEN PAJAK vs. PT. MOBILE-8 TELECOM, TBK
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /16/2010, Tanggal 01 Juli 2010yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagianpermohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP766/WPJ.07/BD.05/2009tanggal 7 Juli 2009 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Penyerahan Barang KenaPajak dan/atau Jasa Kena Pajak Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2007 Nomor 00044/407/07/054/08 tanggal 28 Agustus 2008, atasnama:PT.
    oleh Pengusaha Kena Pajak karena perolehan BarangKena Pajak dan atau penerimaan Jasa Kena Pajak dan ataupemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar DaerahPabean dan atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar DaerahPabean dan atau impor Barang Kena Pajak.
    Putusan Nomor 744/B/PK/PJK/2012Pasal 13 ayat (5)Dalam Faktur Pajak harus dicantumkan keterangan tentangpenyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajakyang paling sedikit memuat:a. Nama, alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkanBarang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;b. Nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang KenaPajak atau penerima Jasa Kena Pajak;c. Jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, danpotongan harga;d.
    penerima jasa tidakdapat menunjukkan bukti telah melakukan pembayaran pajak kepadapenjual atau pemberi jasa.18.
    Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena PajakMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007 #3zNomorHalaman 21 dari 23 halaman.
Register : 28-10-2011 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43087/PP/M.XIII/16/2013
Tanggal 31 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10720
  • order penjualan, surat jalan, laporan penerimaan barang atau pengirimanbarang;bahwa koreksi Terbanding atas koreksi DPP PPN sebesar Rp300.079.280,00 didasarkan padaadanya penerimaan uang melalui rekening Bank Lipo milik Pemohon Banding;bahwa ketentuan Pasal 4 huruf a, c dan f Undangundang PPN yang mengatur mengenaipengenaan PPN berbunyi sebagai berikut:"Pasal 4Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas:a. penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;c. penyerahan Jasa
    bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undangundang PPN tersebut di atas, maka PPN hanyadikenakan terhadap penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak atau ekspor Barang KenaPajak;bahwa menurut Pemohon Banding penerimaan uang melalui rekening bank Lippo tersebut diatas berasal dari berbagai sumber yang sebagian besar berasal dari titipan orang untuk uangmuka pembelian bahan baku besi yang dibeli oleh Pemohon Banding langsung dari pabrikan diLuar Negeri dan Terbanding tidak dapat membuktikan bahwa penerimaan
    uang tersebutbersumber dari transaksi penyerahan Barang Kena Pajak/ Jasa Kena Pajak;bahwa Pasal 12 ayat (3) Undangundang KUP berbunyi sebagai berikut :""Pasal 12(1) Setiap Wajib Pajak wajib membayar pajak yang terutang berdasarkan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan, dengan tidak menggantungkan pada adanya suratketetapan pajak.(2) Jumlah pajak yang terutang menurut Surat Pemberitahuan yang disampaikan oleh WajibPajak adalah jumlah pajak yang terutang menurut ketentuan peraturan perundangundangan
    Bahwa berdasarkan penjelasan Terbanding selama persidangan, Terbanding tidak dapatmenyampaikan bukti bahwa penerimaan uang melalui rekening Bank Lipo adalah merupakanpenerimaan yang berasal dari adanya transaksi penyerahan Barang Kena Pajak/ Jasa Kena Pajakyang dilakukan oleh Pemohon Banding;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas DPP PPN sebesarRp151.277.793,00 yang sematamata hanya didasarkan pada adanya penerimaan uang melaluirekening bank tanpa didukung adanya
    bukti bahwa penerimaan uang melalui rekening BankLipo tersebut merupakan penerimaan yang berasal dari adanya transaksi penyerahan BarangKena Pajak/ Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh Pemohon Banding tidak dapat dipertahankan;bahwa dalam banding ini tidak terdapat sengketa mengenai tarif pajak;bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai Kredit Pajak;bahwa atas permohonan banding PPN Masa Pajak November 2004, maka Majelis berketetapanuntuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat(1) huruf
Putus : 27-02-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 27 Februari 2017 — SITI ROHANI HASIBUAN VS PT BANK RAKYAT INDONESIA AGRO NIAGA Tbk (Bank BRI AGRO),
12884 Berkekuatan Hukum Tetap
  • serta memberipenjelasan penggunaan perbaikan dan pemeliharaan;c) Memberlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujurserta tidak diskriminatif;d) Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/ataudiperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barangdan/atau jasa yang berlaku;e) Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan/atauHalaman 20 dari 33 hal Put.
    Nomor 45 k/Pdt.SusBPSK/2017mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminandan/atau jasa garansi atas barang yang dibuat dan/atau yangdiperdagangkan;f) Memberikan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian ataskerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barangdan/atau jasa yang diperdagangkan;g) Memberikan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabilabarang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidaksesuai dengan perjanjian;> Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor
    Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/ataudiperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barangdan/atau jasa yang berlaku;e. Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji,dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu sertamemberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuatdan/atau yang diperdagangkan;f. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian ataskerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatanbarang dan/atau jasa yang diperdagangkan;g.
    Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabilabarang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidaksesuai dengan perjanjian;Halaman 29 dari 33 hal Put.
    Mengatur perihal pembuktian atas hilangnya kegunaan barangatau pemanfaatan jasa yang dibeli oleh Konsumen;f). Memberi hak kepada Pelaku Usaha untuk mengurangi manfaatjasa atau mengurangi harta kekayaan Konsumen yang menjadiobjek jual beli jasa;g). Menyatakan tunduknya Konsumen kepada peraturan yangberupa aturan baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahanlanjutan yang dibuat sepihak oleh Pelaku Usaha dalam masaKonsumen memanfaatkan jasa yang dibelinya;h).