Ditemukan 31360 data
42 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;ALASANALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Para PemohonPeninjauan Kembali dahulu Termohon Kasasi Il sampai dengan XV/Tergugat Ilsampai dengan XV/Pembanding dalam memori peninjauan kembali tersebutpada pokoknya ialah:Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali menyampaikan permohonan PeninjauanKembali ini berpendapat dan merasa bahwa Putusan dalam perkara ini denganjelas memperlihatkan suatu kekhilafan
Penghulu Besar secara tegas tidak tercantum dalam amarputusanputusan yang sudah in krach tersebut;Kekhilafan yang nyata dan kekhilafan Hakim a quo adalah adanyaperbedaan batasbatas dalam surat gugatan dengan kenyataan yang adadilapangan (pemeriksaan setempat) baik tanah maupun tanah sawahyang sebagian besar dari keterangan saksisaksi yang mendengar ceritacerita dari orang lain, akan tetapi baik Majelis Hakim Pengadilan NegeriPayakumbuh maupun Majelis Tingkat Kasasi sama sekali tidakmengindahkan keadaan
agunan atau dijual.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali dari Para Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan, dalam Putusan Judex Juris tidak terdapatkekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa perbedaan pendapat antara Judex Juris dengan Para PemohonPeninjauan Kembali, tentang terbukti atau tidaknya dalildalil Penggugat, bukanmerupakan kekhilafan
188 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa,mengadili, dan memutus perkara a quo telah secara nyatamelakukan kekeliruan dan kekhilafan, sehingga memberikanpertimbangan hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan dan/atauperaturan perundangundangan sebagaimana tersebut di atas;b.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa,mengadili, dan memutus perkara a quo telah secara nyatamelakukan kekeliruan dan kekhilafan dalam melakukanpertimbangan hukumnya, sehingga memberikan pertimbanganhukum yang tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturanperundangundangan sebagaimana tersebut di atas.b.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa,mengadili, dan memutus perkara a quo telah secara nyatamelakukan kekeliruan dan kekhilafan dalam melakukanpertimbangan hukumnya, sehingga memberikan pertimbanganhukum yang tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturanperundangundangan sebagaimana tersebut di atas;b.
1261 — 804 — Berkekuatan Hukum Tetap
sudahterdaftar terlebih dahulu sehingga atas pertimbangan hukum KomisiBanding Merek dan yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Niagaadalah sudah tepat;Dengan demikian jelas Bukti PK1 sampai dengan bukti PK50 yangdidukung oleh buktibukti lain telah memenuhi ketentuan Pasal 67 huruf bUndangundang No. 5 Tahun 2004;Oleh karena itu Putusan Mahkamah Agung Nomor 308 K/Pdt.SusHakl/2013 juncto Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor85/MEREK/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 4 April 2013 harusdibatalkan;Terdapat Kekhilafan
;Pasal 67 huruf f Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004:Permohonan peninjauan kembali putusan perkara perdata yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan apabila dalam suatuputusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata.Halaman 30 dari 38 hal.Put.
Nomor 126 PK/Pdt.SusHKI/2016Terdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata didalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 308 K/Pdt.SusHakl/2013 junctoPutusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor85/Merek/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 4 April 2013 dikarenakan tidakmemuat alasan dan dasar dari putusan;1.Bahwa Judex Juris telah khilaf dan keliru dalam pertimbanganhukumnya yang pada pokoknya menyatakan Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Mahkamah Agungberpendapat
yang menyatakan ....dengan demikiansegala tindakan yang dianggap bersifat penipuan (deception) danmembingungkan (confusion) terhadap Merek dagang harus dianggapdan dinyatakan sebagai pelanggaran yang disadari penuh (willfulinfringement) dan harus dinyatakan sebagai perbuatan memperkayadiri sendiri secara tidak jujur (unjust enrichment);Merujuk pada Yurisprudensi tersebut di atas dan dengan tidak adanyadasar hukum yang digunakan dalam pertimbangan hukum Judex Jurisadalah merupakan suatu kekeliruan, kekhilafan
45 — 586 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atausuatu kekeliruan yang nyata; Bahwa dalam perkara ini, Pemohon Peninjauan Kembali berpendapat, bahwaHakim pemeriksa perkara (Judex Juris) telah melakukan beberapa kekhilafanatau beberapa kekeliruan yang nyata.
Hal inilah yang dijadikan alasan bagiPemohon untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali, sesuai denganHal. 29 dari 45 hal.Put.No. 747 PK/Pdt/2009Pasal 67 huruf f UndangUndang No. 14 Tahun 1985 jo UndangUndang No.5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung, yang berbunyi sebagai berikut:... apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata ...
;e Bahwa kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, dalam putusanMahkamah Agung No. 1577 K/Pdt/2005, tertanggal 26 Februari 2007,antara lain:Putusan Mahakamah Agung No. 1577 K/Pdt/2005 pada amarnya telahmenolak kasasi dari Pemohon Kasasi dan pada pokoknya penolakan tersebutdibagi menjadi 2 (dua) pertimbangan hukum sebagai berikut:A. Pertimbangan hukum terhadap alasanalasan Pemohon Kasasi yangtertuang dalam alasan ada sampai dengan adc alinea ke 3, 4, 5 dan hal 32alinea 1):a.
Dengan demikian oleh karena Penggugat adalah satusatunya pemiliksah atas tanah sengketa, maka Penggugat harus dinyatakan adalahsatusatunya yang barhak pula untuk memperpanjang bekas HGBno. 151 Kodya Salatiga tersebut ataupbun memohonkan bekas HGBtersebut untuk menjadi Hak Milik atas nama Penggugat kepada instansiyang berwenang dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional KantorPertanahan Kota Salatiga;Oleh karena terbukti bahwa yudex juris telah melakukan kekhilafan yangnyata dalam mengambil keputusan
Dengandemikian Judex Juris telah melakukan kekilafan dan salah dalampenerapan hukum pembuktian.selain itu putusan tersebut termasukputusan onvoldoende gemotiveerd sehingga merupakan putusanyang cacat yuridis;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena Judex Juris tidak salah mempertimbangkan dan tidak ada kekhilafan yangnyata bahwa Tergugat menguasai dan berkantor di tanah
25 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
diajukan dalam tenggang waktu dan dengancara yang ditentukan dalam undangundang, maka olehkarena itu) permohonan kasasi' tersebut formal dapatditerima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan olehPemohon Kasasi/Pemohon dalam memori kasasinya tersebutpada pokoknya ialah:Kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dari hakim/PejabatPengadilan sendiri tetapi yang disalahkan PemohonKasasi;Bahwa Pasal 67 huruf f UndangUndang Mahkamah Agung RITahun 1985 yang berbunyi: "Apabila dalam suatu putusanterdapat kekhilafan
Dengan demikianputusan Majelis Hakim Tingkat Tinggi tersebutharuslah dibatalkan karena tidak berdasarkan hukum;Kekhilafan dan kekeliruan yang nyata dari hakim tentangpertimbangan tidak adanya alasan percekcokan PemohonKasasi/Pemohon dengan Termohon Kasasi/Termohon:Hal.Bahwa Pemohon Kasasi/Pemohon keberatan terhadappertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Tinggipada alenia ke2 halam 5 yang menyatakan' sebagaiberikut: "Menimbang bahwa Majelis Hakim PengadilanAgama Jakarta Timur, memutuskan perkara
H. ANDI KALLA HANEFING BIN DULLAH
31 — 23
lainnyaberupa tahun lahir Pemohon tidak diatur UndangUndang AdministrasiKependudukan sebagai /ex specialis, sehingga ketentuan perubahan tahunkelahiran dan data lainnya tunduk pada Pasal 13 dan 14 KUHPerdatasebagai lex generalis dari UndangUndang Administrasi kependudukan yangmenegaskan bahwa: jika registerregister tidak pernah ada, atau telahhilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan atau dirusak; jikabeberapa akta tiada didalamnya atau jika aktaakta yang telahdibukukan memperlihatkan telah terjadinya kekhilafan
Sebaliknya menurut Hakim apabila adaperbedaan dengan dokumen kependudukan Kartu Keluarga, sedangkanPemohon atau Anak Pemohon tidak mempunyai Akta Catatan Sipil, makabarulanh perubahan dengan dasar pada dokumen kependudukan dapatdimungkinkan untuk dicantumkan dalam amar dalam rangka validasi datakependudukan untuk mencari kebenaran hakiki;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian tersebut maka menggenalsuatu kekeliruan atau kekhilafan data dan pembetulan dalam dokumenPemohon dalam hal ini yaitu Kartu Keluarga
86 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan uraianuraian di atas, Majelis Hakim Tingkat Pertama(Judex Facti) telah tidak mempertimbangkan keadaan pembelaanterpaksa (noodweer) yang dialami oleh Para Pemohon PeninjauanKembali, sehingga membuat pertimbangan yang tidak cermat dan teliti,mengakibatkan kekeliruan atau kekhilafan yang nyata dan berdasarkanitu pula, Majelis Hakim Tingkat Pertama (Judex Facti) menyatakan ParaPemohon Peninjauan Kembali telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana secara
Purba,Romensen Manihuruk dan juga Roy Richardo Manihuruk, padahal jelasterungkap di persidangan, Para Terpidana/Para Pemohon PeninjauanKembali memiliki alasanalasan pembenar;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:e Bahwa alasanalasan peninjauan kembali Para Terpidana tidak dapatdibenarkan, sebab tidak ternyata adanya kekeliruan dan kekhilafan yangnyata dari Judex Facti.
147 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 22 Februari 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali dan Il pada pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan
mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 28 November 2017 yang menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Menimbang, bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karenasetelah membaca dan meneliti alasan peninjauan kembali tanggal 22Februari 2017 dan jawaban alasan peninjauan kembali tanggal 28 November2017 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dan Judex Juris,ternyata telah ditemukan kekhilafan
Fahrurozi
Tergugat:
PT. GRACIA MANDIRI JAYA
92 — 70
Bebas di sini artinya adalah bebas dari kekhilafan(dwaling, mistake), paksaan (dwang, dures), dan penipuan (bedrog,fraud). Secara a contrario, berdasarkan Pasal 1321 KUHPerdata,perjanjian menjadi tidak sah, apabila kesepakatan terjadi karenaadanya unsurunsur kekhilafan, paksaan, atau penipuan;2. Kecakapan para pihak. Menurut Pasal 1329 KUHPerdata, padadasarnya semua orang cakap dalam membuat perjanjian, kecualliditentukan tidak cakap menurut undangundang;3. Mengenai suatu hal tertentu.
ERLINA M. M. SUAN
75 — 34
permohonan a quo;Menimbang bahwa nama dan tempat kelahiran merupakan suatuidentitas yang akan selalu melekat seumur hidup, dengan kita mengetahuinama, tempat, tanggal dan bulan kelahiran yang sebenarnya maka setidaknyadapat memahami latar belakang kehidupan seseorang;Menimbang bahwa walaupun suatu nama maupun tempat kelahirantelah dicatatkan pada instansi yang berwenang, seringkali terdapat kekeliruandidalam akta tersebut, apakah dikarenakan suatu data yang tidak akurat ataudisebabkan oleh suatu kekhilafan
dokumendokumenlainnya;Menimbang, bahwa didalam hukum diberikan kemungkinan untukmelakukan perubahanperubahan atas suatu akte yang didalamnya terdapathalhal yang tidak benar, atau mengandung kesesatan, jika merujuk BAB KeduaBagian ketiga pada pasal 13 Burgelijk wet Book voor Indonesie menyebutkanbahwa jika registerregister tak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek,dimatikan, digelapkan atau dirusak, jika beberapa akta tiada didalamnya ataujika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadi kekhilafan
131 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 229 PK/Pid.Sus/2019(1) yuncto Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, sebagaimana dalamdakwaan primair Penuntut Umum adalah putusan yang tepat dan telahsesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku dan tidak melampauiwewenangnya serta tidak ada kekhilafan
Bahwa lagi pula dalam putusan yang diajukan peninjauan kembali olehPemohon Peninjauan Kembali telah cukup dalam mempertimbangkanselurun fakta yuridis yang terungkap sebagai pertimbangan dalammenentukan dasar kesalahan Terpidana, sehingga dalam putusantersebut tidak diketemukan adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yangnyata;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, alasanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan,oleh karena tidak termasuk dalam salah
138 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan memperlihatkan Suatu kekhilafan Hakim atau Suatu kekeliruanyang nyata.* Bahwa Hakim Kasasi telah Khilaf dan keliru yang nyata menilai Alat Buktiketerangan Saksi LAMHOT TUA MANULLANG, IRWAN SAMOSIR, danHAMZAH SITUMORANG (Terdakwa dalam berkas terpisah) yang didakwadibujuk oleh Terdakwa MARULAM PANDIANGAN, S.H. di manaketerangan Saksisaksi tersebut dapat dilihat di dalam Putusan PengadilanNegeri Pematang Siantar No.294/Pid.B/2009/PN.Pms, halaman 17 s/d 23(Perkara Terdakwa Marulam Pandiangan
Karena itu alasan ini dapat dikabulkan ;Terdapat kekhilafan/kekeliruan Hakim. Dimana dasar pembebasan perkara IIkarena Marulam Pandiangan,SH. Menyuruh Lamhot Tua Manullang, IrwanSamosir dan Hamzah Situmorang untuk menghajar meja dan pada saatmendorong meja namun tidak mengenai tubuh Dr. Med. dr.
IRMAYANTI
25 — 12
lahir atau data lainnya tidak diatur UndangUndang Administrasi Kependudukan sebagai /ex specialis, sehinggaketentuan perubahan tahun kelahiran dan data lainnya tunduk pada Pasal 13dan 14 KUHPerdata sebagai lex generalis dari UndangUndang Administrasikependudukan yang menegaskan bahwa: jika registerregister tidakpernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkanatau dirusak; jika beberapa akta tiada didalamnya atau jika aktaaktayang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadinya kekhilafan
Kelahiran/Kutipan Akta Kelahiran.Sebaliknya menurut Hakim apabila ada perbedaan dengan dokumenHalaman 8 dari 13 Penetapan Nomor 93/Pdt.P/2019/PN BIk.kependudukan Kartu Keluarga, sedangkan Pemohon atau Anak Pemohontidak mempunyai Akta Catatan Sipil, maka barulah perubahan dengan dasarpada dokumen kependudukan dapat dimungkinkan untuk dicantumkan dalamamar dalam rangka validasi data kependudukan untuk mencari kebenaranhakiki;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian tersebut maka menggenalsuatu kekeliruan atau kekhilafan
28 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Surabaya junctoputusan Mahkamah Agung tersebut jelas jelas' terdapatsuatu. kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata,mengingat harta kekayaan YAYASAN SUBULUS SALAM yangberdiri pada tanggal 1 Maret 1946 tersebut seluruhnyaberasal dari wakaf warga masyarakat, terbuktisertifikat sertifikatnya atas nama yang berhak danpemegang hak lainnya adalah NADHIR DESA dengan susunanpengurus sebagai berikut : Ketua YUSUF MADJID,Sekretaris : SADJURI/Tergugat , Pembantu : ROFI'I,Pembantu
Agung serta masih dalam tenggangwaktu) menurut peraturan perundang undangan, maka sudahseharusnya diterima dan dikabulkan.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapatAlasan Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan,karena meneliti dengan seksama Memori Peninjauan Kembalitanggal 22 Maret 2010 dan Kontra Memori Peninjauan Kembalitanggal 26 April 2010 dihubungkan dengan pertimbangan JudexFacti dan Judex Juris dalam perkara ini ternyata tidakterdapat kekhilafan
78 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
dahuluPemohon Kasasi / Penggugat tersebut telah berhasil mempengaruhi danmeyakinkan Majelis Hakim, bahkan dijadikan dasar mengabulkan permohonankasasi Sepanjang mengenai hak asuhanak;Oleh karena putusan Mahkamah Agung RI No. 386 K/PDT/2010 tanggal22 Juni 2010 didasarkan atas kebohongan atau tipu muslihat dari Termohon PKdahulu Pemohon Kasasi/Penggugat, maka putusan tersebut harus dibatalkan;(bukti PK 3 terlampir);Bahwa putusan Mahkamah Agung RI No.386 K/PDT/2010 tanggal 22Juni 2010, terdapat suatu kekhilafan
No. 716 PK/Pdt/201 1Bahwa tidak ditemukan kekhilafan ataupun kekeliruan yang nyata baikoleh Judex Facti maupun oleh Judex Juris, karena penetapan status anakkepada Penggugat dinilai telah dengan pertimbangan yang cukup terbukti sejaktahun 2008 yaitu saat Tergugat meninggalkan kedua anaknya di Manokwari danpergi ke Surabaya tidak pernah menengok anak tersebut, selama itu pula keduaanak tersebut hidup dengan normal bersama Penggugat;Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaalasanalasan
27 — 1
Semenjak Pemohon melakukan kekhilafan, Termohontidak melayani hubungan biologis seperti layaknya suamiistri yang normal.e Termohon selalu berbeda persepsi, suka menilai negatifdan salah terhadap apa yang Pemohon lakukan;pertengkaran, keributan dan cacian kerap ditujukankepada Pemohon.. Bahwa pada bulan Januari 2008 Pemohon pernah melakukanmediasi dengan mediator dari BP4 mengenai permintaan maafPemohon kepada Termohon, namun hasilnya gagal..
Pemohon pernah menginginkan' supayaTermohon hamil lagi dan melahirkan anak ketiga namumTermohon tidak mau hamil lagi, dan sejak Pemohonmelakukan kekhilafan dengan perempuan lain, Termohonenggan melayani hubungan biologis seperti layaknyasuami istri, bahkan Termohon selalu menilai negatifterhadap apa yang Pemohon lakukan.e Sedangkan menurut versi Termohon, bahwa pemicuterjadinya perselisihan yang berkelanjutan antaraPemohon dengan Termohon adalah bermuara pada ulahdan tindakan Pemohon yang berselingkuh
58 — 23
Sepakat mereka untuk mengikatkan dirinya;Maksud dari unsur ini adalah kedua belah pihak telah sepakatuntuk melakukan perjanjian atau kesepakatan tanpa adanyapaksaan, kekhilafan dan penipuan.PENGGUGAT dan TERGUGAT telah sepakat untuk melakukanperjanjian kerjasama tanpa adanya paksaan, kekhilafan, danpenipuan. Dengan demikian unsur sepakat telah terpenuhi.2.
39 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Inti Cakrawala, NPWP01.7B1.214.0001.001, tidak memperhatikan atau mengabaikan faktayang menjadi dasar pertimbangan dalam koreksi yang dilakukanPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) tersebut, sehinggamenghasilkan putusan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan ketentuanperpajakan yang berlaku di Indonesia;Bahwa kekhilafan dan kekeliruan penerapan hukum yang dilakukan olehMajelis Hakim pada tingkat banding di Pengadilan Pajak yang nyatanyata tersebut terdapat dalam pertimbangan hukum yang
Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis Hakim PengadilanPajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.17920/PP/M.X/16/2009 tanggal 27 April 2009 tersebut di atas, maka PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) dengan ini menyatakan bahwaMajelis Hakim Pengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadilisengketa banding tersebut telah salah dan keliru atau setidaktidaknyatelah membuat suatu kekhilafan (error fact) dalam membuatpertimbanganpertimbangan hukumnya dengan telah
43 — 22
bahwa tidak terdapat larangan ataupun aturan yangmengatur tentang tidak dapatnya dilakukan pembagian harta bersama olehsuami dan isteri, baik ketika masih berstatus sebagai suami isteri ataupunsetelah sudah bercerai, dan juga karena pada prinsipnya harta bersama adalahmerupakan harta yang diperoleh ketika mereka masih sebagai suami isteri,sehingga apabila mereka mau melakukan pembagian terhadap harta bersamatersebut secara kesepakatan bersama, tentunya sahsah saja sepanjang tidakterbukti adanya kekhilafan
atau paksaan atau penipuan;Menimbang, bahwa dari bukti surat ataupun saksisaksi yang diajukanPenggugat tidak terbukti adanya kekhilafan atau paksaan atau penipuan dalampembuatan Surat Perjanjian/Kesepakatan bukti P2, sehingga dengan demikiansudah memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana Pasal 1320 KitabUndangUndang Hukum Perdata, dan karena perjanjian bukti P2 tersebut sah,maka berdasarkan Pasal 1338 Kitab UndangUndang Hukum Perdata,perjanjian/kesepakatan yang dibuat oleh Penggugat dan
NI KADEK SURYATI
104 — 27
apakahmaksud Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua (ibu) dari anak Pemohon didalam Akta Kelahiran anak Pemohon dari yang sebelumnya tertulis dan terbaca NIKADEK SURIATI diperbaiki menjadi NI KADEK SURYATI cukup beralasan dantidak bertentangan dengan hukum dan peraturanperaturan yang berlaku;Halaman 8 dari 13, Penetapan Nomor 204/Pat.P/2019/PN TdnMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 13 Kitab UndangUndang HukumPerdata menentukan bahwa jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkantelah terjadi kekhilafan
, kekurangan atau kekliruan lainnya, maka hal demikiantersebut dapat dijadikan alasan untuk mengadakan penambahan atau pembetulandalam registerregister tersebut;Menimbang, bahwa Pasal 13 Kitab UndangUndang Hukum Perdatamenentukan dengan tegas syaratsyarat untuk dapat dilakukannya perbaikan atauperbaikan suatu Akta Kelahiran yaitu adanya terjadi kekhilafan, kekurangan ataukekeliruan di dalam akta itu sendiri, sehingga berdasarkan Pasal 13 Kitab UndangUndang Hukum Perdata dihubungkan dengan surat permohonan