Ditemukan 17963 data
14 — 1
Lally eis) ple Aol Salg cal Sgt aglals Cpe g ALLins) sindAD shy Ysll Gall y pally 48 poy cil glArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian."2. Dr.
17 — 7
LoS ,aury iIDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
33 — 5
dalam kitab Fiqhus Sunnah jilid Ill,hal.426 yang terjemahannya sebagai berikut:Halaman 7 dari 11 halaman Penetapan Nomor : 0390/Pdt.P/2015/PA.CjrEN ally Giellg Cr gallg BY gly g Guill (28 AaeSLilll aie Cell Salglll cal y(426 moe 3e, riudl add)... dail gig clSdls J jth, alls LY ll,Artinya:Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumber dariberita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
15 — 6
Aol) Je KN Aly lll a4Spary Sally gully Vg AV,Artinya: menurut golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkan kesaksianIstifadhah dalam hal perkawinan, kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian, membebaskanperbudakan dan pernalian;dan menurut doktrin Imam Abu Hanifah yang terdapat dalam kitab al Figh al Islami, Juz VI, him. 697,menyebutkan:Jlby pL digo gl ae atl Slar Y Was sol all dole Yb YG 7S CallsArtinya: Imam Abu Hanifah berpendapat Kesaksian Istifadnah dapat diterima dalam
35 — 11
Ali sebagaimana terurai dalam posita permohonannya.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 49 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan undangundangNomor 3 tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangperubahan kedua atas Undangundang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama disebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa dan menyelesaikan perkara di tingkat petama antara orangorangberagama Islam di bidang : Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
17 — 1
No. 0084/Pdt.G/2016/PA.Ppg.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h. shadagah, dan i.ekonomi syari'ah;Bahwa Pasal 66 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama dikemukakan secara tegas bahwa: Seorang suami yangberagama Islam yang akan menceraikan istrinya mengajukan permohonankepada pengadilan untuk mengadakan sidang guna menyaksikan ikrar talak;Bahwa Pemohon adalah warga negara Indonesia yang saat ini mengakumempunyai hubungan hukum sebagai suami dari Termohon
16 — 1
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
67 — 20
Tgrs.dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf dan shadaqah; Menimbang, bahwa lebih lanjut disebutkan dalam penjelasan Pasal 49huruf (6) UndangUndang No. 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertamaatas UndangUndang No. 7 Tahun 1989, bahwa yang dimaksud waris adalahpenentuan SiapaSiapa yang menjadi ahli waris, penentuan mengenai hartapeninggalan, penentuan bagian masingmasing ahli waris dan melaksanakanpembagian harta peninggalan tersebut, serta
17 — 4
Wakaf, f. Zakat, g. Infaq, h.Shadaqah, dan . Ekonomi syariah.
Pembanding/Penggugat I : Mawardi Malintang Kayo Diwakili Oleh : Mawardi Malintang Kayo
Pembanding/Penggugat IV : Amril Diwakili Oleh : Mawardi Malintang Kayo
Pembanding/Penggugat II : Bambang Sumardi Diwakili Oleh : Mawardi Malintang Kayo
Terbanding/Tergugat III : Budy Arilia
Terbanding/Tergugat I : Azwar Saleh
Terbanding/Tergugat IV : Mukhrizal
Terbanding/Tergugat II : Umar Likun
28 — 18
Dengan luas + 900m2 dengan batas batas sepadan sebagai berikut :Utara : Kawan tanah ini yang dikuasai Azwar Saleh (Tergugat A).Selatan : Bandar, di balik Bandar adalah tanah sawah pusaka kaumBuyung Ancak.Barat : Tanah Hak Wakaf Masjid An Nur.Timur : Kawan tanah ini dikuasai Umar Likun (Tergugat B).Bahwa Objek Perkara atau tanah harta pusaka tinggi kaum Para Penggugattersebut merupakan sisa tanah kaum Para Penggugat yang belum pernahdialinkan kepada pihak lain sampai sekarang, baik dijual ataupun
22 — 2
pertimbangan di atas, majelis hakim perlumengemukakan dalil fiqih tentang kedudukan keterangan saksi Il (BUYUNGHITAM bin SALBENIT) yang berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFighus Sunnah yang berbunyi:EPArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
10 — 0
Gially Ca gally Ad puere y Cid gli yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 419/Pdt.P/2017/PA WngZz.penggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.Dr.
14 — 2
masyarakat yang kebaratan;Menimbang, bahwa hakim perlu mengemukakan dalil figih tentangkedudukan keterangan saksi tersebut yang keterangannya berdasarkanpada berita yang sudah demikian tersebar luas (syahadah alistifadhah)sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fighus Sunnah yang artinya: ImamSyafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumber dari beritayang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim,wakaf
8 — 0
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gilaal) ally cist) ple Aol Salil S585 ag hdl g Gag Ab Lins) indAY shy Voll Gall g Crgally 43 puere y Lid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
10 — 5
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
13 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) Abell y cisil ple Ao Salgdll j gas agSdly Cray ALLia) sindAN ally Voll Gill y Ci pally 4b paca y id llyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
15 — 2
No. 0179/Pdt.G/2014/PA.KtbmPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari
27 — 17
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuSs dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
17 — 1
Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
16 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang dirubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf