Ditemukan 49316 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2933/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DARYANTO,SH
Terdakwa:
CHOIRIL HUDA
1212
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2943/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAYU DIAN MERDEKA
Terdakwa:
MURYONO
158
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 10-08-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4904/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
FAJAR ABANA
172
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 20.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 26-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 29-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 3988/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CANDRA DWI P
Terdakwa:
AGUS DARMOJI
551
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
Register : 11-01-2021 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1095/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 11 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADI SETYAWAN ,SH
Terdakwa:
DEVIA SEPTINA
203
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4669/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MOH.SUPRIYANTO
180
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 20000,- (DUA PULUH RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (LIMA Ribu Rupiah);
    4.
Register : 07-01-2021 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 472/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 7 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M.SALEH TAPAMA,SH
Terdakwa:
JAYANI EKA SAFITRI
204
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3338/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SLAMET HARTONO
Terdakwa:
ARIF ZUHRI ARIFANTO
293
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 10-11-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3429/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
FAHRIZAL RIZALDY SUMBU
264
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Satu) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3328/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BOWO LEKSONO, SH
Terdakwa:
JUNAIDI TIMOR WIJAYA
193
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 18.000,- (Delapan Belas Ribu Rupiah), Subsidair 1 (Satu) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah
Register : 19-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3718/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SLAMET SUBAGYO
Terdakwa:
ABD. KARIM
213
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsider 1 ( satu ) hari kurungan:
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah):
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 10-11-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3412/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PRASTIYO ADITAMA,SH
Terdakwa:
SABILILLAH BAGUS RAMDAHANI
212
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 19-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3775/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
DANNY ADITYA
193
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 1 (Satu) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah
Register : 19-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3752/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEKY EFENDI
Terdakwa:
FIRMAN ABDUL A.
203
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 1 (satu) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 19-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3782/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
SUROSO
192
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 1 (Satu) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah)
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1105/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
MAHMUDI
172
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah
Register : 21-09-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1107/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 21 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
RICO DWI
142
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1213/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
rusanto
172
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah
Register : 02-02-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4274/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 2 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SURYANDOKO
Terdakwa:
AMINSYAH
144
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsider 2 ( dua ) hari kurungan:
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 05-01-2021 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 76/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 5 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PRASTIYO ADITAMA,SH
Terdakwa:
DJOKO KUNCORO
152
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.