Ditemukan 134982 data
25 — 1
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan permohonanPemohon telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
9 — 3
panggilan Nomor: 0188/Pdt.G/2009/PA.Kjn tanggal 19 Maret 2009 dan tanggal 20 April 2009, Termohontelah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah untuk hadir serta tidakternyata bahwa tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, olehkarena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan seuai Pasal 125 HIR perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pendapat ahli Fikih dalamKitab Ahkamul
9 — 3
Hal ini sesuai dengan pendapatahli Fikih dalam Kitab Ahkamul Quran juz Il halaman 405 yang berbunyisebagai berikut:al gaWolllbogarrupldijolwollolSavyopSlrll S200Artinya: Barang siapa yang dipanggil Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap, maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidanganserta tidak mengajukan bantahan, maka hal tersebut dianggap sebagai telahmembenarkan dalildalil gugatan Penggugat
10 — 3
tersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikanorang dekat (keluarga) sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang peraturan pelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, berdasarkan uraiantersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugat telah sesuai denganmaksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambilalin pendapat ahli fiqin dalam Kitab Ahkamul
6 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan; Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
9 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
13 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor Tahun 1974 tentang6perkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan permohonanPemohon telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
6 — 0
dapat diterima dan dapat menguatkan dalilgugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yang dihadirkanoleh Penggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
9 — 1
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan permohonanPemohon telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan;Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
8 — 0
tersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikanorang dekat (keluarga) sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang peraturan pelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, berdasarkan uraiantersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugat telah sesuai denganmaksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambilalin pendapat ahli fiqin dalam Kitab Ahkamul
9 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan permohonanPemohon telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan;Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
9 — 1
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
8 — 0
Coal lal geo uid Jlidly AGL gill Login CMa ye aslill jae y Lag lalArtinya: Apabila gugatan isteri di depan hakim telah terbukti berdasarkan keteranganbukti dari isteri atau karena telah ada pengakuan dari suami, sedangkanpenderitaan isteri itu membuatnya tidak sanggup lagi untuk melanjutkan hidupbersama suami dan antara keduanya sudah tidak bisa didamaikan lagi, makahakim wajib menceraikannya dengan talak bain;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapat ahli figihdalam Kitab Ahkamul
10 — 0
Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danrelevan dengan AlQuran Surat AlAhzah avat 49 vann harhinvi:eeArtinya : Dan ceraikanlah mereka itu dengan cara yang sebaikDIN eh nne nnn nnn nnn nnnDan dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi sebagaiROS TPR Etec nce reece erence essere eeea) 65>) oll 99 Gow ld (polo!
8 — 0
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benarterdapat tandatanda bagi kaum yang berfikir ;Menimbang, bahwa majelis perlu) mengemukakandalil dali syari sebagai berikut Kitab al Anwar juz II halaman 55:~ainall, ailsi jlo aut ol ols ol Sinise y5xi olsArtinya: apabila ia (Tergugat) enggan, bersembunyi ataumemang ia ghaib perkara itu dapat diputuskan denganbukti bukti (persaksian) Kitab Ahkamul Quran Juz II halaman 40527) ell 969 coy old Yrolwell plS> Yo pSl> wl 69 YooalArtinya: barang siapa yang dipanggil
9 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan permohonanPemohon telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifigih dalam Kitab Ahkamul
6 — 0
menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang perkawinan; Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
10 — 1
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan permohonanPemohon telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifigih dalam Kitab Ahkamul
10 — 4
;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut Penggugat danTergugat telah dipanggil dengan patut, namun Tergugat tidak pernah hadir.Oleh karena itu berdasarkan pasal 125 HIR jo. pasal 27 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, perkara ini dapat diputus tanpa hadirnyaTergugat (verstek). dan hal ini selaras dengan pendapat ahli figh, dalamKitab Ahkamul Qur'an Juz Il halaman 405
10 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul