Ditemukan 131264 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-11-1999 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 K/N/1999
Tanggal 2 Nopember 1999 — Royal Bank Of Canada (Asia) Limited
287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 28-09-1999 — Upload : 07-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 K/N/1999
Tanggal 28 September 1999 — PT Surya Citra Televisi
3315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 29-05-2007 — Upload : 09-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3127K/PDT/2001
Tanggal 29 Mei 2007 — PT. BANK BALI ; NI WAYAN SRIASIH ; I NYOMAN AGUS ROSENA
6340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 29-04-2005 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215K/Pid/2005
Tanggal 29 April 2005 — Muh. Ali Insaini bin Abdul Karim
8192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 03-07-2008 — Upload : 06-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475K/PHI/2007
Tanggal 3 Juli 2008 — PT. SUSILA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES (SULINDAFIN) ; vs. HENDRI YANTO, Karyawan PT SUSILA INDAH SYNTHETIC FIBERS INDUSTRIES
4127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 12-07-2007 — Upload : 11-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 749K/PDT/2001
Tanggal 12 Juli 2007 — SYAMSUDDIN ABD. KADIR PAINDUNDU ; UMAR DJA'FAR ; BAKIR LIMBA
3119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 18-06-2007 — Upload : 18-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1246K/PID/2003
Tanggal 18 Juni 2007 — HERMANTO ; JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BATAM
1612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 16-05-2007 — Upload : 05-06-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2557/PDT/2004
Tanggal 16 Mei 2007 — Drs. KH. Abdul Gaffar Guna; HJ. Fatimah Rais, BA
4819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 18-05-1999 — Upload : 09-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 K/N/1999
Tanggal 18 Mei 1999 — PT Bank Papan Sejahtera
12799 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 27-07-2007 — Upload : 19-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1381K/PID/2007
Tanggal 27 Juli 2007 — ISHAK alias MUH. ARSYAD bin YUNUS KADIR ; DARO alias DARMA ABDI bin ANDI ABDIMAR
6231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 29-11-2005 — Upload : 21-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 022K/N/2005
Tanggal 29 Nopember 2005 — PT Salindo Perdana Finance (DL); PT Koexim Mandiri Finance (dahulu PT Koexim Bdn Finance); PT Salindo Perdana Finance; PT Equity Development Finance (dahulu PT Gajah Surya Finance); PT Clipan Finance Indonesia, Tbk; PT Global Multi Financindo (dahulu PT Swadinamika Bakrie Finance); PT Saseka Gelora Finance; PT Saka Utama Dewata; H. Kalisutan, SH.,
7736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 22-06-2006 — Upload : 26-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 450K/PID/2006
Tanggal 22 Juni 2006 — Petrus Adam alias Etus; Jaksa/Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Tondano
437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 05-01-2005 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 355K/Pdt/2006
Tanggal 5 Januari 2005 — Askar bin Rudding; Hamzah Dg. Rowa; Kepala Wilayah Kecamatan Bungoro/PPAT; Kepala Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Pangkep
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 12-03-2008 — Upload : 28-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226K/AG/2007
Tanggal 12 Maret 2008 —
1010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 31-05-2007 — Upload : 11-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1923K/PDT/2000
Tanggal 31 Mei 2007 — PT Bank Jasa Jakarta; Hindro Gunardy; Wong Jiek Hoa
168147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 03-01-2003 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3904K/PDT/2000
Tanggal 3 Januari 2003 — Seminah binti Kasadinomo; Marbani bin Djoeki Singodikromo; Tukiyah binti Djoeki Singodikromo; Sarfiah binti Djoeki Singodikromo; Adenan bin Djoeki Singodikromo; Riyah binti Djoeki Singodikromo; Raden Ahmad Saleh; Loatif alias Kingkong; Lena aliiaas Mui Hiang; Susanto; Sabilah; Bustami; L. Manalu; Ramadan Pane; M.Tohari; Panitia Hutabarat; A.Hamid By; Pemerintah RI Cq. Menteri Agraria/Kepala BPN Di Jakarta Cq. Kepala Kantor Pertahanan Jambi; Pemerintah RI Cq. Menteri Agraria/Kepala BPN Di Jakarta cq. Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Batanghari
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 16-12-2006 — Upload : 09-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 442K/TUN/2005
Tanggal 16 Desember 2006 — Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Textile, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPTSK - SPSI) PT Mercuprima Sentosa Textile Factory ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; PT Mercuprima Sentosa Textile Factory
8345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 30-06-2008 — Upload : 14-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27K/AG/2008
Tanggal 30 Juni 2008 — ZAAIMA BINTI LA MAKA ; FII BIN LA MAKA ; dkk vs. HASIM BIN LA ABU ; AFANI BINTI LA ABU ; dkk
8391 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 06-11-2007 — Upload : 05-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1334K/PDT/2007
Tanggal 6 Nopember 2007 — WALDIYONO ; LINAWATI alias NY. ADI SUSANTO ; NY.TATIK HARIYATI ; HARIYANTO DIYUK, dkk.
5478 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 24-07-2006 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 013K/N/HAKI/2006
Tanggal 24 Juli 2006 — PT Citra Media Nusa Purnama (Harian Umum Media Indonesia); Adam Dwi Putra; Michael F.E Sjukrie
181103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.