Ditemukan 49316 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2228/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 19 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SURYANDOKO
Terdakwa:
FAHMI ABDULLAH S
143
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 19-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2309/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 19 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SURYANDOKO
Terdakwa:
SUKIR
155
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Register : 20-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2366/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 20 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SURYANDOKO
Terdakwa:
MUHAMMAD FEBIAN P
133
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 19-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2219/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 19 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCHAMMAD ARIFI
Terdakwa:
ILHAM ROMADHON
143
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50000,- (LIMA PULUH RIBU RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3.
Register : 19-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2120/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 19 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SURYANDOKO
Terdakwa:
BASTIAN S
124
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
Register : 20-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2381/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 20 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SURYANDOKO
Terdakwa:
AGUS ARIANSYAH
2410
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 25-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3042/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 25 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDRY S . SE
Terdakwa:
YOGA RIZKI SAPUTRA
133
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kententeraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2.Memidana ia dengan pidana denda Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ), Subsider 2 ( Dua ) hari kurungan;
    3.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (seribu rupiah);
    4.Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 11-01-2021 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1000/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 11 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HENDRA SETIAWAN,SH
Terdakwa:
AGUS PRIYONO
223
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 20-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2543/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 20 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRYAN IBNU MASKUWAIH, S. STP
Terdakwa:
ALI MANNDI
183
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
Register : 19-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2164/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 19 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SURYANDOKO
Terdakwa:
YASRAN
136
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 21-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2805/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 21 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARDIANSYAH
Terdakwa:
HENDIK SYAIFUL
133
  • Perda Jawa Timur No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kententeraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2.Memidana ia dengan pidana denda Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ), Subsider 2 ( Dua ) hari kurungan;
    3.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (seribu rupiah);
    4.Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada Terdakwa

Register : 25-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2863/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 25 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NANANG SUCIPTO
Terdakwa:
RISTA BANGKIT
183
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 21-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2747/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 21 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SLAMET SUBAGYO
Terdakwa:
ACH. SAMSUDIN
143
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Register : 20-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2574/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 20 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
SRI UUS GADIS TUTUT
123
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 20-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2576/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 20 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
RIZKY CAHYA A.
264
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 24-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 3837/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EFENDI SUHARTONO
Terdakwa:
CIPTO NYOTO
170
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
Register : 07-01-2021 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 668/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 7 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HANUNG MARDITA, S.STP
Terdakwa:
WIDODO EFFENDI
205
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
Register : 05-01-2021 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 212/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 5 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DARYANTO , SH
Terdakwa:
AGENG WIBOWO SUDARTO
194
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50000,- (LIMA PULUH RIBU RIBU RUPIAH), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3.
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2485/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
HOSIN
130
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 5 (lima) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.
    FRKARA PELANGGARAN PERDA/ PERKADBl! 12.49! >< 2026 /Satpol.PPawah ini, nama.. SOMVARNY. arly idengan mengingat sumpah ae serta berdasarkan PeraturzA Fenn 2013 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil menyatak:.tanggal l:10...20.29%.. pukul. 2y
Register : 26-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 09-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4045/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUSWIN PRASTIONO
Terdakwa:
FERDIAMUS BULU
140
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Perda Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    4.