Ditemukan 4062743 data
WIRA HANDIKA RUSADY NST
Termohon:
1.Kepala Kepolisian RI Cq. Kapolda Sumut Cq Kapolresta Medan
2.MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H., M.H., selaku Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan
3.RAFLES LANGGAK PUTRA, selaku Waka Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan
4.RICKY PRIPURNA ATMAJA, SIK, selaku Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
5.RIDWAN, SH, selaku Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
6.ARDIAN YUNNAN SAPUTRA, STK, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
7.HB PURBA, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
8.JASRIL MANDAI, SH, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
9.RONI A. IRAWAN, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
10.IDRIS TARIGAN, SH, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
11.RAHMAT RIDOWAN RANGKUTI, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
12.D.P RUMAPEA, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
13.BENNY ARDINAL, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
14.BUDY SUSATYO, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
15.ZEPRY NADAPDAP, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
16.RICKY SWANDA, SH, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
17.AFRIZAL, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
18.ZAINAL ARIFIN HASIBUAN, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
19.EKO BIMANTORO, selaku Penyelidik Kepolisian Resor Kota Besar Medan
20.R. SIHOTANG, SH, selaku Penyidik Pembantu Kepolisian Resor Kota Besar Medan
21.BOYJUNG SIAHAAN, selaku Penyidik Pembantu Kepolisian Resor Kota Besar Medan
22.EDWIN R. NAPITUPULU, selaku Penyidik Pembantu Kepolisian Resor Kota Besar Medan
23.Jaksa Agung RI Cq. Kepala Kejati Sumut Cq. Kepala Kejari DS Cq. Kacab Kejari di Labuhan Deli
24.RIDWAN ISMAIL, selaku pelapor dalam Laporan Polisi
40 — 0
SANTY TJAHYADI
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya cq. Direktur Reserse Kriminal Khusus
101 — 55
Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan ataupenahanan atas permintaan tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;3.
Peraturan Mahkamah Agung No. 4 tahun 2016 tentangLarangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan (Perma4/2016)Pasal 2 ayat (1), yang berbunyi sebagai berikut:(1) Obyek Praperadilan adalah:a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan,penghentian penyidikan atau penghentian penyidikanatau penghentian penuntutan, penetapan tersangka,penyitaan, dan penggeledahan...KEWENANGAN MENGADILI RELATIF4. Pasal 78 Ayat (1) Jo.
Bahwa Pemohon telah ditetaopbkan sebagai Tersangkadengan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka tertanggal 2Desember 2020, dimana Pemohon dinyatakan sebagaiTersangka atas dugaan tindak pidana Penipuan dan/atauPenggelapan dan/atau Penggelapan Dalam Jabatan dan/atauPencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPdan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atauPasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UndangUndang Nomor 8 Tahun2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak PidanaPencucian Uang
dan/atau Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56KUHP, yang terjadi pada bulan Agustus 2019 s/d bulanNovember 2019 dan bulan Februari 2020 s/d bulan Maret 2020;12.
Berdasarkan ketentuan pasal 21ayat (1) KUHAP menyatakan: perintah penahanan atau penahananlanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yangdiduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yangcukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiranbahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak ataumenghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana..Bahwa selain penetapan tersangka yang tidak sah karena tidakcukupnya bukti permulaan yang menunjukkan
VICTOR HUTANY
Termohon:
1.Pemerintah R.I. Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDA SULTENG Cq. KAPOLRES POSO
2.Pemerintah R.I. Cq. Kejaksaan Agung R.I. Cq. KEJATI SULTENG Cq. KEJARI POSO
62 — 14
ANGKASA ASRAY KADOY,ST
Termohon:
Kepala Kejaksaan RI Cq.Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
82 — 26
MUHAMAD HASYIM
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Lombok Barat Cq Kepala Satuan Resersa Dan Kriminal Mapolres Lobar
61 — 23
H, MOCH SUHARSONO, SH
Termohon:
Kejaksaan Negeri Bangkalan
108 — 96
TRIADI SULISTIO Anak Dari THIO SUY TJONG
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN R.I DAERAH KALIMANTAN TIMUR
2.JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR
160 — 48
Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka.2. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutanatas permintaan penuntut atau penyidik demi tegaknya hukum dan keadilan.3.
Permintaan ganti rugi atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganyaatau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan.Bahwa meskipun dalam undang undang tidak menyebut secara tegas bahwasah atau tidaknya penetapan tersangka dan penyitaan merupakan kewenanganpraperadilan akan tetapi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dalamNomor 21/PUUXII/2014, tanggal 28 April 2015, yang memutuskan memutuskansalah satunya bahwa Pasal 77 huruf a KUHAP adalah bertentangan denganHalaman 3 dari
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan,atau penghentian penuntutan ;b.
menyimpan di bawah penguasaannyaHalaman 38 dari 41 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Smrbenda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untukkepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 38 KUHAP, Penyitaan dilakukan olehPenyidik dengan surat izin atau persetujuan dari ketua pengadilan negerisetempat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Surat P4, Tl10, Tl11 dan TI12,maka telah dilakukan penyitaan dengan dasar Penetapan Pengadilan NegeriSamarinda
RINTO RUSTISA BIN RUSLAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau cqKepala Kepolisian Resor Kota Barelang cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang
38 — 0
TITA RIBKA TAMBAHANI
Termohon:
KASAT RESKRIM POLRESTA MANADO
52 — 0
ISKANDAR ROSUL
Termohon:
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA C.Q KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG
78 — 0
IMAM WIJAYA
Termohon:
1.SATUAN RESKRIM POLRES ROKAN HULU
2.UNIT IV PPA SAT RESKRIM POLRES ROHUL
4 — 3
1.MAHMUD REMPE, SH
2.CORNELIS NDAPAMERANG, ST
3.YOHANES NADE TUPEN
Termohon:
KEPALA KEJASAAN NEGERI LEMBATA CQ. PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI LEMBATA
6 — 3
REINHARD HALOMOAN, S.H., S.E., M.H., MComm
Termohon:
1.Kasubdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya
2.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
3.Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
4.Kabag Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
5.Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya
6.Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya
7.Direktur Utama PT. Telekomunikasi Selular TELKOMSEL
8.Presiden Republik Indonesia
9.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia
10.Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Republik Indonesia
11.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
12.Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri
13.PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
39 — 22
CHIANG CHENG HSUAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Cimahi
16 — 2
ANTON HARTONO
Termohon:
KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDUNG RESKRIM UNIT HARDA
22 — 0
Iskandar Bin Rustam Effendi
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Metro
25 — 21
SYAFRUDDIN Alias DUDING Bin SYARIFUDDIN
Termohon:
1.KASATRES NARKOBA POLRES PINRANG Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR PINRANG
2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PINRANG
25 — 0
ANNAS MAAMUN
Termohon:
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KPK Cq PIMPINAN KPK
63 — 60
SAMSURI Als SAM Bin SAIKAN
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDA BANGKA BELITUNG cq KAPOLRES BELITUNG
27 — 14
Dongan Torang Pangaribuan
Termohon:
Kapolres Toba Samosir Cq Kasat Reskrim Polres Toba Samosir
60 — 0