Ditemukan 18672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN SUMBER Nomor 19/Pid.C/2021/PN Sbr
Tanggal 6 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUSUP, S.H.
Terdakwa:
ASIRIN
40
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Asirin telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker yang baik dan benar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 Pasal 34 ayat (1) Jo.
Register : 09-11-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 435/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Ach.Andi Ribut
420
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Ach.Andi Ribut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;

    3.

Register : 09-03-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 92/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 9 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Hotip
216
    1. Menyatakan terdakwa Hotip telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dilaksanakan diganti kurungan selama 1 (satu) hari;

    3.

Register : 23-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 73/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.Mutmainah Hasanah, SH
2.I.A.K.YUSTIKA DEWI,SH
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
1.MAHRI Alias RI
2.JAKA SWARA Alias JAKA
166
  • Bahwa benar saksi juga membunyikan alarm untuk mengecek kamarkamar tersebut dan saat saksi terbangun jam 4, saksi melihat ada gerakgerik mencurigakan ada 2 orang lakilaki yaitu. para terdakwamenggunakan masker wajah ada di halaman atau pekarangan kos kosan.Halaman 6 dari 23 Putusan Nomor 73/Pid.B/2019/PN MtrBahwa benar orang tersebut mencurigakan dan pada pekarangan tersebutterlinat jelas karena ada penerangan lampu.Bahwa benar saksi langsung menbbcari kunci kamarnya untuk membkapintu namun tidak
    Bahwa benar lalu terdakwa menyuruh saksi membuka kedua buahanting emas yang dipergunakan tersebut lalu saksi membukanya karenasaksi ketakutan sehingga saksi memberikannya memberikannyasedangkan terdakwa II mengambil handphone beserta chargernya, laptopbeserta chargernya dan memasukkan kedalam tas ransel warna abu miliksaksi .Bahwa benar kemudian mereka meninggalkan saksi yang masihketakutan.Bahwa benar pada saat itu, mereka menggunakan masker (masker yangbiasa dibeli di apotik) dan ditunjukkan oleh
Register : 14-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 469/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
HASUDUNGAN P. SIDAURUK, SH. MH
Terdakwa:
FRONIKA STEFANY
5122
  • korbannya adalah Saksi Mila namun saksi tidakmengetahui siapa Terdakwanya;Bahwa Saksi menerangkan bahwa saksi kenal dengan Saksi Mila sejak 2(dua) tahun yang lalu dan hubungan saksi dengannya antaran saksipegawai toko emas Cahaya Timur dan Saksi Mila adalah konsumensaksi;Bahwa awalnya pada hari sabtu, tangggal 30 Juni 2018 sekira jam 11.00Wib Sdr Novri menanyakan kepada saksi ada barang yang masuk / adayang menjual perhiasan ke Toko, selanjutnya saksi menjawab ada 2(dua) orang wanita menggunakan masker
    saatmenjual perhiasan tersebut Terdakwa di temanin oleh adik Terdakwayang bernama saksi Putri Cindy S;Bahwa uang hasil penjualan tersebut Terdakwa pergunakan untukkebutuhan rumah tangga Terdakwa, jalanjalan dan membeli (empat)buah tas ransel kemudian sisanya Rp 1.200.000, (Satu juta dua ratusribu rupiah), Terdakwa menjual perhiasan tersebut bersama saksi PutriCindy S karena Terdakwa meminta tolong untuk diantarkan olehnyakemudian pada saat Terdakwa menjual perhiasan tersebut Terdakwamenggunakan masker
    dan Terdakwa juga memberikan dan menyuruhsaksi Putri untuk menggunakannya, kemudian saksi Putri Cindy S tidakmendapatkan uang hasil penjualan perhiasan tersebut;Bahwa Terdakwa menerangkan maksud dan tujuan Terdakwamenggunakan masker karena takut ketahuan oleh pemilik perhiasantersebut serta saksi Putri Cindy tidak mengetahui bahwa perhiasan yangTerdakwa jual tersebut adalah hasil curian;Bahwa Terdakwa menerangkan awalnya sekira pukul 19.00 WibTerdakwa menyuruh kakak Terdakwa (Saksi Friska) untuk
Register : 07-06-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 170/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 7 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUNG P
170
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

Register : 09-10-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 274/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 9 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MOHYIDIN
133
    1. Menyatakan terdakwa MOHYIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dilaksanakan diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 231/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MUSTOFA
164
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa MUSTOFA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat pulu sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu
Register : 16-02-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 64/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 16 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Sundah H
154
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Sundah H telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;

    3.

Register : 25-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 493/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 25 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Yasin
166
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);

Register : 02-02-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 42/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 2 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Rubiyono,Amd
235
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa RUBIYONO, Amd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah
Register : 13-01-2021 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 260/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 13 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
sugito
124
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);

Register : 06-07-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN SUMBER Nomor 12/Pid.C/2021/PN Sbr
Tanggal 6 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUSUP, S.H.
Terdakwa:
SALIM
80
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Salim telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker yang baik dan benar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 Pasal 34 ayat (1) Jo.
Register : 04-05-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 155/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 4 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Fathur Rozi
4911
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Fathur Rozi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah
Register : 26-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 369/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Moh.Mohles
174
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa MOH MOHLES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 34/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HAIDIR RAHMAN, SH.
Terdakwa:
Saeful Mudjib
124
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Saeful Mudjib telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000.- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) bila tidak dibayarn diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah
Register : 07-06-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 177/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 7 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUS SUPRIYONO
170
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

Register : 21-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 347/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
ABDULLAH
2019
    1. Menyatakan terdakwa Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000.- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah) .
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 203/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZKI
114
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Rizki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara kepada negara.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 15/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHITYA YUANA, SH
Terdakwa:
Ainor Rofik
1910
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Ainor Rofik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara kepada negara.