Ditemukan 18672 data
YUSUP, S.H.
Terdakwa:
ASIRIN
4 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Asirin telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker yang baik dan benar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 Pasal 34 ayat (1) Jo.
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Ach.Andi Ribut
42 — 0
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Ach.Andi Ribut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Hotip
21 — 6
- Menyatakan terdakwa Hotip telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dilaksanakan diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
1.Mutmainah Hasanah, SH
2.I.A.K.YUSTIKA DEWI,SH
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
1.MAHRI Alias RI
2.JAKA SWARA Alias JAKA
16 — 6
Bahwa benar saksi juga membunyikan alarm untuk mengecek kamarkamar tersebut dan saat saksi terbangun jam 4, saksi melihat ada gerakgerik mencurigakan ada 2 orang lakilaki yaitu. para terdakwamenggunakan masker wajah ada di halaman atau pekarangan kos kosan.Halaman 6 dari 23 Putusan Nomor 73/Pid.B/2019/PN MtrBahwa benar orang tersebut mencurigakan dan pada pekarangan tersebutterlinat jelas karena ada penerangan lampu.Bahwa benar saksi langsung menbbcari kunci kamarnya untuk membkapintu namun tidak
Bahwa benar lalu terdakwa menyuruh saksi membuka kedua buahanting emas yang dipergunakan tersebut lalu saksi membukanya karenasaksi ketakutan sehingga saksi memberikannya memberikannyasedangkan terdakwa II mengambil handphone beserta chargernya, laptopbeserta chargernya dan memasukkan kedalam tas ransel warna abu miliksaksi .Bahwa benar kemudian mereka meninggalkan saksi yang masihketakutan.Bahwa benar pada saat itu, mereka menggunakan masker (masker yangbiasa dibeli di apotik) dan ditunjukkan oleh
HASUDUNGAN P. SIDAURUK, SH. MH
Terdakwa:
FRONIKA STEFANY
51 — 22
korbannya adalah Saksi Mila namun saksi tidakmengetahui siapa Terdakwanya;Bahwa Saksi menerangkan bahwa saksi kenal dengan Saksi Mila sejak 2(dua) tahun yang lalu dan hubungan saksi dengannya antaran saksipegawai toko emas Cahaya Timur dan Saksi Mila adalah konsumensaksi;Bahwa awalnya pada hari sabtu, tangggal 30 Juni 2018 sekira jam 11.00Wib Sdr Novri menanyakan kepada saksi ada barang yang masuk / adayang menjual perhiasan ke Toko, selanjutnya saksi menjawab ada 2(dua) orang wanita menggunakan masker
saatmenjual perhiasan tersebut Terdakwa di temanin oleh adik Terdakwayang bernama saksi Putri Cindy S;Bahwa uang hasil penjualan tersebut Terdakwa pergunakan untukkebutuhan rumah tangga Terdakwa, jalanjalan dan membeli (empat)buah tas ransel kemudian sisanya Rp 1.200.000, (Satu juta dua ratusribu rupiah), Terdakwa menjual perhiasan tersebut bersama saksi PutriCindy S karena Terdakwa meminta tolong untuk diantarkan olehnyakemudian pada saat Terdakwa menjual perhiasan tersebut Terdakwamenggunakan masker
dan Terdakwa juga memberikan dan menyuruhsaksi Putri untuk menggunakannya, kemudian saksi Putri Cindy S tidakmendapatkan uang hasil penjualan perhiasan tersebut;Bahwa Terdakwa menerangkan maksud dan tujuan Terdakwamenggunakan masker karena takut ketahuan oleh pemilik perhiasantersebut serta saksi Putri Cindy tidak mengetahui bahwa perhiasan yangTerdakwa jual tersebut adalah hasil curian;Bahwa Terdakwa menerangkan awalnya sekira pukul 19.00 WibTerdakwa menyuruh kakak Terdakwa (Saksi Friska) untuk
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUNG P
17 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MOHYIDIN
13 — 3
- Menyatakan terdakwa MOHYIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dilaksanakan diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MUSTOFA
16 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa MUSTOFA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat pulu sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Sundah H
15 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Sundah H telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
Polres Jember
Terdakwa:
Yasin
16 — 6
- Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak
Pidana tidak memakai masker ditempat umum
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Rubiyono,Amd
23 — 5
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa RUBIYONO, Amd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari ;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah
Polres Jember
Terdakwa:
sugito
12 — 4
- Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak
Pidana tidak memakai masker ditempat umum
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
YUSUP, S.H.
Terdakwa:
SALIM
8 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Salim telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker yang baik dan benar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 Pasal 34 ayat (1) Jo.
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Fathur Rozi
49 — 11
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Fathur Rozi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Moh.Mohles
17 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa MOH MOHLES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari ;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah
HAIDIR RAHMAN, SH.
Terdakwa:
Saeful Mudjib
12 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Saeful Mudjib telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000.- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) bila tidak dibayarn diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUS SUPRIYONO
17 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
ABDULLAH
20 — 19
- Menyatakan terdakwa Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000.- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah) .
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZKI
11 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Muhammad Rizki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara kepada negara.
ADHITYA YUANA, SH
Terdakwa:
Ainor Rofik
19 — 10
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Ainor Rofik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara kepada negara.