Ditemukan 18672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 89/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Hamdani
124
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa HAMDANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;

    Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara kepada negara.

Register : 19-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 374/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 19 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
rudi dwi f
198
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 05-01-2021 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 10/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Oong Bimo Gatro
219
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 05-01-2021 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Ahmad Affan Farizi
2214
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 28-05-2021 — Putus : 28-05-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 55/Pid.C/2021/PN Rhl
Tanggal 28 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARDIONO LATIMA
Terdakwa:
LELIANA
165
    1. Menyatakan terdakwa Lelianaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Tidak memakai masker di muka umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp99.000,00(sembilan puluh sembilan ribu rupiah)dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu ribu
Register : 12-01-2021 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 226/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 12 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
putri nabila
159
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);

Register : 06-01-2021 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 41/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 6 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
heri prasetyo
145
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 16-04-2021 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 141/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 16 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Sarifuddin
508
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa SARIFUDDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah)
Register : 04-11-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 425/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Soekisno Hadi
123
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Soekisno Hadi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 08-01-2021 — Putus : 08-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 126/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 8 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
sunawar
157
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 05-01-2021 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 12/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Abdul Azis
2211
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 30-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 520/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
M.Rafi Farhan H.
1911
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa M.Rafi Farhan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Upload : 06-03-2017
Putusan PN SUMBER Nomor 73/Pid.B/2016/PN.Sbr.
ARI PRABOWO Alias.WIBI SETIAWAN bin TARWO EDI;
165
  • INDOMOBIL FINANCE;- 1 (satu) buah masker kain warna abu hitam;- 1 (satu) buah helm merk INK, warna merah;- 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy warna putih hitam;- 1 (satu) buah tas ransel merk polo milano, warna hijau;- 1 (satu) buah notebook merk Zyrex, warna biru hitam;- 1 (satu) pasang kaos tangan, warna ungu corak garis putih;Dikembalikan kepada terdakwa;- 1 (satu) buah HP merk Evercroos;- Uang tunai senilai Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);- 1 (satu) buah kaos
    INDOMOBIL FINANCE; (satu) buah masker kain warna abu hitam; (satu) buah helm merk INK, warna merah; 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy warna putih hitam; 1 (satu) buah tas ransel merk polo milano, warna hijau; 1 (satu) buah notebook merk Zyrex, warna biru hitam; 1 (satu) pasang kaos tangan, warna ungu corak garis putih;Dikembalikan kepada terdakwa; (satu) buah HP merk Evercroos; Uang tunai senilai Rp. 380.000, (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah); (satu) buah kaos warna abu hitam;Dikembalikan
    seluruhnya sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah); Bahwa terdakwa belum pernah dihukum; Bahwa terdakwa merasa bersalah dan menyesal; Bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan dibenarkan oleh terdakwa;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti berupa : (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu 150 Nopol : G 5568 GN atasnama ARI PRABOWO, alamat Jl Nanas Gg. 21 No.7 Rt.03/07 Kraton Tegal; 1 (satu) pasang plat nomor dengan Nopol : G 5568 GN; (satu) buah masker
    INDOMOBIL FINANCE; (satu) buah masker kan warna abu hitam; (satu) buah helm merk INK, warna merah; 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy warna putih hitam; 1 (satu) buah tas ransel merk polo milano, warna hijau; 1 (satu) buah notebook merk Zyrex, warna biru hitam; 1 (satu) pasang kaos tangan, warna ungu corak garis putih;Dikembalikan kepada terdakwa; (satu) buah HP merk Evercroos; Uang tunai senilai Rp. 380.000, (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah); (satu) buah kaos warna abu hitam;Dikembalikan
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 113/Pid.C/2021/PN Mlg
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IDA FAODJI SH
Terdakwa:
Muh. Eidhen Saputra
3113
  • cietfancang) bagi dau mdut hingga dayiu)o pengunjung kommen: sar O Berkerumun Melanggar ketentuan pembatosanQo Pegawal Uidak mengeunokan masker/face shichd/pclindung muha interaksl fisik (phy wea!
    PekenjaanFL Alamat ByUeB=ua=iaiI JENIS PELANGGARPELAKUUSAHA Er lof PERORANGANOo Tok menyediakan sarino cuci fangan dengan sabun hand sanitizer Tidak mengfunnkon masher ;0 Tidok aia ofet penguker suhu badany theamogun O Mengaunakinmatker tidak benar (menutupl hfung9 Tidak oda upaye pengaturan jarak phy weal distancing) bagh dan muiut hinggta daymi penguajuniy' Kaesumen: il & Berkemmun / Melanggar ketentuan pembotasan.; Pepinwal tidak, menggtun han masker/laee shield pelindung muka intcroksl fiik (
    O pengunjungyKansumen: i6 Pegawal titak mengpundkan masker/tace shleld/pelindung muka Tidak meneeaphan Perioku Hidup Bersih dan Schat (PHB),Oo Mancima makan'iminun di tempat / dine lin Tidnk menmatuh)batisan jumtah pengunjung mas 50% dan tidakO mengupayokan ketentuan jiga jarok pengunjune Tidak mematuhi ketentuan jam operational Tidak menyediakan sarona cucl Langan dengan sabun/hand sanitlerO Tidak mengtundkan masker0 Mengtunakonmosker think benar (menutupl hidungdan mutut hinge dau): 34 Berkerumun
Putus : 19-04-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 49/Pid.B/2011/PN-LSK
Tanggal 19 April 2011 — OMBAK Bin KODIM HASIBUAN
483
  • kedalam salon dan meletakkan kunci kontak sepeda motor diatas lemari kecildidalam salon setelah itu saksi korban menuju keruang khusus untuk facial muka danberbaring ditempat tidur dalam salon tersebut dan pengelola salon meninggalkan saksikorban dan melayani seseorang yang pada saat itu datang untuk pangkas rambut dan padasaat tersebut saksi korban tidak ada memperhatikan lakilaki yang kemudian diketahuibernama Ombak Bin Kodim Hasibuan dikarenakan saksi korban berbaring ditempat tidurdalam kondisi masker
    dalam keadaan terkunci setangselanjutnya saksi korban Muhammad Sayuti Bin M Amin masuk kedalam salon danmeletakkan kunci kontak sepeda motor diatas lemari kecil didalam salon setelah itu saksikorban menuju keruang khusus untuk facial muka dan berbaring ditempat tidur dalam salontersebut dan pengelola salon meninggalkan saksi korban dan melayani seseorang yang padasaat itu datang untuk pangkas rambut yang bernama Ombak Bin Kodim Hasibuandikarenakan saksi korban berbaring ditempat tidur dalam kondisi masker
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 201/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
FRIKA A
103
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Frika A telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara kepada negara.
Register : 26-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 371/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Mukmin
134
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Mukmin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 197/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
RYAN BIMA
124
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Ryan Bima telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;

    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara kepada negara.

Register : 19-10-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 334/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
BASORI
132
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Basori, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Register : 16-11-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 456/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Habibah
115
    1. Menyatakan terdakwa Habibah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dilaksanakan diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)