Ditemukan 895165 data
YETY VINALTI
23 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 302/Pdt.P/2023/PN Mlg;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 302/Pdt.G./2023/PN Mlg tersebut dari register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp122.100,- (seratus dua puluh dua ribu seratus rupiah);
302/Pdt.P/2023/PN Mlg
9 — 7
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2833/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 2833/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
2833/Pdt.G/2023/PA.Badg
12 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 449/Pdt.G/2023/PA.TDN oleh Pemohon;
- Menyatakan perkara 449/Pdt.G/2023/PA.TDN selesai dengan pencabutan perkara dari Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).;
449/Pdt.G/2023/PA.TDN
12 — 7
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 647/Pdt.G/2023/PA.Prm, tanggal 02 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pariaman, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp134.000,00 (seratus tiga puluh empat ribu rupiah);
647/Pdt.G/2023/PA.Prm
28 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakangugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mukomuko Nomor: 170/Pdt.G/2023/PA. Mkm tanggal 17 Juli 2023, Gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.145.000,00 (satu juta seratus empat puluh lima ribu rupiah);
170/Pdt.G/2023/PA.Mkm
DEMSAR PAKPAHAN
15 — 13
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 407/Pdt.P/2023/PN Lbp;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara permohonan Nomor 407/Pdt.P/2023/PN Lbp atas pencabutan tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
407/Pdt.P/2023/PN Lbp
39 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
5/Pdt.G/2023/PA.Kla
13 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 0441/Pdt.G/2023/PA.BL tanggal 01 Februari 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
0441/Pdt.G/2023/PA.BL
21 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 1861/Pdt.G/2023/PA.BL., tanggal 5 Juli 2023.
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp529.000 (lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
1861/Pdt.G/2023/PA.BL
28 — 0
Menyatakan pencabutan perkara gugatan perdata dengan regitster Nomor: 64/Pdt.G/2023/PN Mjk., adala sah menurut hukumMemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mojokerto untuk melakukan pencoretan terhadap perkara gugatan perdata Nomor 64/Pdt.G/2023/PN Mjk., dalam buku register perdata gugatan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mojokerto;Membebankan ongkos perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp148.000,00 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah);
64/Pdt.G/2023/PN Mjk
Rahmat Hidayat Hasibuan
Termohon:
Kepolisian Negara republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resor Simalungun
37 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Sim dari Pemohon tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Simalungun untuk mencoret permohonan Praperadilan tersebut dari buku Register Perkara Pidana Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Sim tersebut ;
- Menetapkan biaya perkara ini NIHIL;
2/Pid.Pra/2023/PN Sim
Terbanding/Penuntut Umum : JENTI SIBURIAN,SH.MH
20 — 0
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 291/Pid.Sus/2023/PN Bls, tanggal 10 Agustus 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
456/PID.SUS/2023/PT PBR
79 — 35
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 22/Pdt.G/2023/PN.Sgr tanggal 25 Juli 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
194/PDT/2023/PT DPS
YUSUF WANGSAREDJA, SH
Termohon:
1.DIRJEN PAJAK pada KEMENTERIAN KEUANGAN R.I.
2.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak JATIM I
37 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan tersebut di atas;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Pra Peradilan Nomor 11/Pid.Pra/2023/PN.Sby., dihentikan ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara Pra Peradilan Nomor 11/Pid.Pra/2023/PN.Sby. dari Register Perkara yang sedang berjalan;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Nihil;
11/Pid.Pra/2023/PN Sby
SITI HALIJAH
68 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 17/Pdt.P/2023/PN Trt dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tarutung untuk mencoret perkara Nomor 17/Pdt.P/2023/PN Trt, pada buku register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
17/Pdt.P/2023/PN Trt
DJOKO SUROTO
10 — 12
- Mengabulkan pencabutan perkara permohonan nomor 76/Pdt.P/2023/ PN Sgn yang dimohonkan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Permohonan Pemohon nomor 76/Pdt.P/2023/ PN Sgn telah dicabut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp 147.700 ,- ( seratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah ) ;
76/Pdt.P/2023/PN Sgn
9 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 179/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mn tanggal 31 Oktober 2023 dari Pemohon;
179/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mn