Ditemukan 590931 data
22 — 1
Menetapkan anak yang bernama Haqiqi Dian Szauqiumur 3 tahun berada dibawah pemeliharaan, pengasuhan/hadhonah Termohon sebagai ibunya sampai anak tersebut dapat menentukan pilihannya sendiri, dengan memberikan hak akses bagi Pemohon sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dan menyalurkan kasih sayang terhadap anaknya tersebut;
Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah terhadap anaknya melalui Termohon minimal sejumlah Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah), setiap bulan selain biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10% setiap tahun sampai anak berumur 21 tahun atau menikah;