Ditemukan 131264 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-04-2006 — Upload : 02-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1484K/PDT/2005
Tanggal 17 April 2006 — JELLY SAMPAOUW ; IRAWAN IMOEK
2723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 12-12-2006 — Upload : 12-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1156K/PDT/2002
Tanggal 12 Desember 2006 —
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 30-08-2005 — Upload : 24-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1741K/PDT/2003
Tanggal 30 Agustus 2005 — Tanny Sientye; Megzan Tanaya
346298 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 15-08-2005 — Upload : 21-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 306K/PDT/2004
Tanggal 15 Agustus 2005 — PT. BANK PANIN ; NY. HJ. KURNIASARI alias MAMAS binti DJUHIN ; ELIN MARLINA binti UHDIAT ; PEMERINTAH RI Cq. MENTERI DALAM NEGERI Cq. GUBERNUR KEPALA DAERAH TK.I JAWA BARAT Cq. BUPATI KEPALA DAERAH TK.II CIAMIS Cq. CAMAT KECAMATAN BANJARSARI Cq. KEPALA DESA SINDANGHAYU ; PEMERINTAH RI Cq. MENTERI DALAM NEGERI Cq. KANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA BARAT Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN DAERAH TK.II CIAMIS
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 30-11-2006 — Upload : 01-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2111K/PDT/2004
Tanggal 30 Nopember 2006 — H.M. Yasin Ali; Linda; Mastjik Moch. Noer Amin; Hadi Lukito
207136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 30-05-2007 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3065K/PDT/2003
Tanggal 30 Mei 2007 — Roswita Kosim; Soh Pek Sui alias Suriadinata; Hisar Pardede; Johny Pardede
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 11-10-2000 — Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1156K/Pid/2000
Tanggal 11 Oktober 2000 — Kepolisian Negara RI Cq. Korps Reserse Polri Direktorat Reserse Ekonomi
3012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 17-03-2008 — Upload : 28-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 892K/PDT/2002
Tanggal 17 Maret 2008 — MINDRE alias AMAQ SEMAIL ; vs. OPOH alias AMAQ JUMELAH
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 07-09-2006 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03/K/PHI/2006
Tanggal 7 September 2006 — PERUM DAMRI Surabaya ; Sutrisno
9478 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 12-12-2003 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 027K/N/HAKI/2003
Tanggal 12 Desember 2003 — Sunsweet Growers Inc; Ng. Sing Cheong
9252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 21-09-2006 — Upload : 09-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 813K/PDT/2006
Tanggal 21 September 2006 —
298 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 08-12-2005 — Upload : 29-05-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501K/Pdt/2005
Tanggal 8 Desember 2005 — AGUSTINA da COSTA/NUNUMETE ; . PAULINA da COSTA ; JACOB da COSTA ; LUKAS SAPARDI,SH ; MARIETJE TJAKINA RISAKOTTA/SAPARDI ; DAVID SAPARDI
2112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 23-08-2005 — Upload : 13-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1935K/PDT/2004
Tanggal 23 Agustus 2005 — PT Bank Central Asia Cabang Solo; Lim (Liem) Lam Siang; Yenny; Lanny; Enny
221159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 29-06-1985 — Upload : 10-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 K/PID/1984
Tanggal 29 Juni 1985 — -
9844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 22-08-1985 — Upload : 13-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/PDT/1984
Tanggal 22 Agustus 1985 — -
9755 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 16-11-2007 — Upload : 07-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1296K/PDT/2005
Tanggal 16 Nopember 2007 — EDY BUDIMAN ALIWARGA ; BENYAMIN ALIWARGA ; vs. MIUN BIN SAIH ; H. RAAM BIN H. INING ; Dkk
4521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 05-07-2006 — Upload : 18-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 474K/TUN/2003
Tanggal 5 Juli 2006 — NY. D.G. IROOTH SAKUL ; vs. KEPALA DINASPERUMAHAN PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA ; FAUZY ALDJUFRI
186159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 05-08-1986 — Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2150K/PDT/1985
Tanggal 5 Agustus 1986 — -
10146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 19-06-2000 — Upload : 09-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 PK/N/2000
Tanggal 19 Juni 2000 — The Dai chi Kangyo Bank
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.
Putus : 13-09-2005 — Upload : 28-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231K/Pdt/2005
Tanggal 13 September 2005 — Jaksa Agung RI Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Gresik ; Soewito ; Mion Tarigan SE
19570 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007menimbang bahwa terbukti dari 4 orang saksi yang diajukan oleh paraPenggugat hanya seorang saksi yang mengetahui asal usul tanah sengketasedangkan keterangan seorang saksi tidak mempunyai kekuatan pembuktiansesuai dengan azas unus testis nulus testis adalah pertimbangan yang tidakmenerapkan dan melaksanakan hukum pembuktian sebagaimana mestinya,sebab keterangan antara 4 orang saksi para Penggugat saling mendukungdan bersesuaian antara yang satu dan yang lainnya bahkan kesemua saksipara
    Tergugat juga mendukung kebenaran keterangan saksisaksi paraPenggugat tersebut oleh karena itu pertimbangan hukum Pengadilan TinggiAgama Mataram yang mengacu pada azas unus testis nulus testis adalahtidak tepat dan tidak benar sehingga dalam hal ini telah salah menerapkanhukum pembuktian.