Ditemukan 1044148 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-11-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN STABAT Nomor 116/PDT.P/2015/PN STB
Tanggal 5 Nopember 2015 — Tan Fie Tjen
299
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat untuk mencatatkan Kematian Suami Pemohon bernama EFRI AGUS AMIR dalam daftar Tambahan Kematian untuk golongan pribumi yang sedang berjalan untuk itu ;4. Membebankan biaya yang timbul karena permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.191.000.- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan SipilKabupaten Langkat untuk mencatatkan Kematian Suami Pemohonbernama THE A KAW/SUSANTO dalam daftar tambahan kematianuntuk golongan pribumi yang sedang berjalan untuk itu;4.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan SipilKabupaten Langkat untuk mencatatkan Kematian Suami Pemohonbernama EFRI AGUS AMIR dalam daftar Tambahan Kematian untukgolongan pribumi yang sedang berjalan untuk itu ;4. Membebankan biaya yang timbul karena permohonan ini kepadaPemohon sebesar Rp.191.000. (Seratus sembilan puluh satu riburupiah) ;Demikianlah ditetapkan pada hari : KAMIS, tanggal O05Nopember 2015, oleh : ANITA SILITONGA, SH.
Register : 03-12-2018 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 81/Pdt.G/2018/PN Pya
Tanggal 14 Mei 2019 — Penggugat:
1.UMAR
2.ABDUL HAMID
Tergugat:
PT ANUGERAH TIRTA PUSTAKA
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
7117
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Praya untuk mencoret perkara yang bersangkutan dari Register Perkara Perdata yang sedang berjalan;
3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.525.000 (dua juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Praya untukmencoret perkara yang bersangkutan dari Register Perkara Perdata yangsedang berjalan;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesarRp. 2.525.000 (dua juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padahari SELASA tanggal 14 MEI 2019 oleh kami TEGUH HARISSA, S.H, sebagaiHakim Ketua, ASRI, S.H., dan AINUN ARIFIN, S.H, masing masing sebagaiHakim Anggota.