Ditemukan 44580 data
40 — 9
Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang tidak melakukan pembayaran kewajiban sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana tertuang dalam bilyet simpanan berjangka, merupakan perbuatan ingkar janji/wanprestasi;4.
Tergugat, karena selalu hanya janjijanji yangtidak pernah dipenuhi;Bahwa dengan tidak dilakukannya pembayaran kewajiban oleh Tergugatsesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana tertuang dalam bilyetsimpanan berjangka, jelaslan Tergugat telah melakukan ingkar janji/wanprestasi;Bahwa akibat perbuatan ingkar janjiwanprestasi yang dilakukan olehTergugat, maka pihak Penggugat telah mengalami kerugian materiil.Kerugian materiil sebesar Rp.300.000.000, (Tiga Ratus Juta Rupiah) belumtermasuk apabila dihitung
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yangdilakukan oleh Pengadilan Negeri Malang atas barang tidak bergerak milikTergugat yaitu Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Ciliwung10 Kav.4 Kota Malang;Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang tidak melakukan pembayarankewajiban sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana tertuang dalambilyet simpanan berjangka, merupakan perbuatan ingkar janji/wanprestasi;Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng
jutarupiah),) , jatuh tempo pengembalian simpanan tersebut adalah 12 September2014 maka pengembalian simpanan milik Penggugat sudah jatuh tempo;Menimbang, bahwa sepanjang persidangan tidak ada bukti yangmenerangkan bahwa Tergugat dan turut Tergugat telah mengembalikan uangsimpanan milik Penggugat maka dapat dismpulkan bahwa Tergugat dan TurutTergugat tidak melakukan kewajiban yang telah diperjanjikan antar penggugatTergugat dan Turut Tergugat sehingga Tergugat dan Turut Tergugat telahmelakukan ingkar
PT. BPR MITRA CEMAWIS MANDIRI
Tergugat:
1.Eko Priyanto
2.Etik Dwi Indrayani
31 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi), yaitu dengan tidak melaksanakan kewajiban pembayaran utang kepada Penggugat (PT.
Herwilin
Tergugat:
Syahrir Waliulu
38 — 24
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir ;
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum mengikat terhadap Surat Pernyataan tertanggal 03 Juli 2023;
- Memerintahkan dan menghukum Tergugat untuk membayar uang sebesar Rp. 125 000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) kepada
131 — 69
MENGADILI:
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Tergugat Intervensi I untuk sebahagian;
- Menyatakan Surat Pernyataan tertanggal 10 Januari 2019 sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Tergugat/Tergugat Intervensi II telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) ;
- Menghukum Tergugat/Tergugat Intervensi II untuk mengembalikan kepada Penggugat/Tergugat Intervensi I seketika dan sekaligus pinjaman
81 — 82
Dalam Eksepsi- Menyatakan eksepsi para Tergugat tidak dapat diterimaDalam Pokok Perkara- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;- Menyatakan para Tergugat telah berhutang kepada Penggugat sebagai hutang pokok uang sebesar Rp.550.000.000,- (lima ratus lima puluh juta rupiah) berdasarkan kuitansi penerimaan uang tanggal 5 April 2015 dan berdasarkan surat perjanjian pinjam meminjam tanggal 6 April 2015;- Menyatakan para Tergugat telah ingkar janji dan atau berada dalam wanperstasi;
cukup diatur dalam akta ini akan diselesaikanIebih lanjut secara musyawarah dan mufakat diantara kedua belah pihak ;~ 27 Pasal 9 Tentang perjanjian ini dengan segala akibatnya penghadap dalam hal ini memilihtempat kediaman Umum yang tetap dan tidak berubah pada Kantor PaniteraPengadilan Negeri diKendart; Bahwa dari semua pasal yang telah diuraikan didalam Perjanjian PinjamMeminjam tersebut, telah terabaikan oleh para Tergugat yang mengakibatkanPenggugat sangat dirugikan karena para Tergugat telah ingkar
Bahwa akibat para tergugat tidak menenpati dan ingkar janji tersebut, makaPenggugat telah berusaha untuk menemui para Tergugat dengan caraHalaman 5 dari 28 halaman Putusan No. 25/Pdt.G/2016/PN.Kdi.mengutus orang kepercayaan Penggugat untuk menemui para Tergugat ditempat kediamannya di Kelurahan Labibia tepatnya Kantor PT.SSASANDO,namun kedatangan orang kepercayaan Penggugat tersebut, tidak disambutsecara baikbaik oleh para Tergugat justru marahmarah sehingga orangutusan Penggugat tersebut terpaksa
Menyatakan hukum bahwa para tergugat telah ingkar janji dan atau beradadalam wanprestasi;4.
Menyatakan para Tergugat telah berhutang kepada Penggugat sebagai hutang pokokuang sebesar Rp.550.000.000, (lima ratus lima puluh juta rupiah) berdasarkankuitansi penerimaan uang tanggal 5 April 2015 dan berdasarkan surat perjanjianpinjam meminjam tanggal 6 April 2015; Menyatakan para Tergugat telah ingkar janji dan atau berada dalam wanperstasi; Menghukum para Tergugat baik secara sendirisendiri maupun secara bersamasama untuk membayar hutang pokoknya kepada Penggugat sebesarRp.550.000.000, (lima
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Tergugat:
1.KIRJOHARI
2.SYAHRAINI
73 — 18
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek ;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat IItelah Wanprestasi/ingkar janji kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat IIuntuk membayar lunas seluruh sisa dua pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat dengan total sebesar 36.161.662,00 (tiga puluh enam juta seratus enam puluh satu ribu enam
90 — 19
MENG ADILI :DALAM PROVISI :Menolak tuntutan Provisi dari Penggugat; DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Pengugat untuk sebagian ; Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi atau ingkarjanji; Menghukum Tergugat untuk membayar sisa utang pokok kepada Pengugat sebesar Rp. 367.120.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh jutaseratus dua puluh ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus ; Menghukum Tergugat untuk membayar bunga kepada Penggugat sebesar Rp.22.027.200,- (dua puluh
Cilandak, JakartaSelatan 12420 ;Yang telah diletakkan sita dalam perkara ini ; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janjiwanprestasi terhadap Penggugat; Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh sisa hutang pokokkepada Penggugat sebesar Rp.467.120.000, Empat ratus enam puluhtujuh juta seratus dua puluh ribu Rupiah dengan pembayaran tunaisecara sekaligus sejak gugatan ini diajukan melalui Pengadilan NegeriJakarta Pusat; Menghukum Tergugat untuk membayar bunga keterlambatan sebesarRp
makaPengugat berada di pihak yang menang dan Tergugat berada di pihak yangkalah yang harus dihukum untuk membayar ongkos perkara, yang besarnya akan ditetapkan dalam amar putusan ;Memperhatikan perayuran perundangundangan yang berlaku yangberhubungan dengan perkara ini, khususnya pasal 163 HIR dan pasal 180HIR.; MENG ADILIDALAM PROVISI :Menolak tuntutan Provisi dari Penggugat; DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Pengugat untuk sebagian ;Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi atau ingkar
PT BPR BKK JATENG (PERSERODA) KANTOR CABANG SUKOHARJO
Tergugat:
PAWESTRI
16 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi (ingkar janji) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sejumlah Rp 208.575.000,00 (dua ratus delapan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat
PT. BPR ARTO MORO
Tergugat:
Djudjuk Hartono
6 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan tergugat yang telah dipanggil dengan sah dan patut tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek untuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum perbuatan TERGUGAT yang tidak melaksanakan Perjanjian Kredit dengan nomor 86/SPK/AM/II/2023 adalah perbuatan WANPRESTASI atau ingkar janji;
- Menghukum tergugat untuk membayar tunggakan pokok dan tunggakan bunga sebesar Rp. 224.420.000,00 (Dua Ratus Dua
KOPERASI MITRA PERDANA JATIM
Tergugat:
Djumirah
25 — 11
MENGADILI :
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Sah Surat Perjanjian Kredit No. 1419/PK/ATM/KMP/SBY/IX/2021;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi;
- Menghukum Tergugat untuk membayar sisa angsuran pokok dan bunga sebesar Rp.28.855.000 (Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar denda
LEONARDO NAINGGOLAN
Tergugat:
INDAH PERTAMAWATI
72 — 11
MENGADILI :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut akan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Jasa Hukum Nomor: 016/LNP-Prop/VIII/19 pada tanggal 13 Agustus 2019;
- Menyatakan Tergugat telah mekakukan perbuatan Ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada
HENGKY PIETRA JAYA
Tergugat:
HERU SUGIANTO
14 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipangil secara sah dan patut, namun tidak hadir di persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara verstek;
- Menyatakan Demi Hukum bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi / Ingkar Janji kepada Penggugat;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah berutang kepada Penggugat sebesar Rp.81.000.000,00 (delapan puluh satu juta rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan kerugian
266 — 0
Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama Penambangan, Pengangkutan Dan Pemasaran Batubara, tertanggal, 8 Oktober 2014 ; Perjanjian Pinjaman, tertanggal, 31 Agustus 2015 ; Surat Kesepakatan dan Persetujuan Bersama ( Addendum dari perjanjian kerjasama, tanggal, 08 oktober 2015 ) yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal, 16 Maret 2016 ;Adalah sah dan mengikat sebagai undang - undang bagi Penggugat dan Tergugat ; Menyatakan demi hukum, bahwa Tergugat telah melakukan Ingkar
PT TRANSPACIFIC FINANCE
Tergugat:
SAPRIHATIN
Turut Tergugat:
NASUTI
60 — 14
MENGADILI:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak membayar angsuran terhitung sejak tanggal 29 Juni 2021 adalah Perbuatan Wanprestasi (ingkar janji);
3. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar kerugian materil secara tanggung renteng sejumlah Rp23.401.704,00 (Dua puluh tiga juta empat ratus satu ribu tujuh ratus empat rupiah);
4. Menghukum Tergugat untuk membayar
PT. Bank Mega, Tbk KCP Garut
Tergugat:
Redi Hermawan
33 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor : 037/PK-UKM/GAR/12 tanggal 27 April 2012sah dan berkekuatan hukum ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh tunggakan pinjaman/kredit kepada Penggugat sejumlah Rp110.373.019,47 (seratus sepuluh juta tiga ratus tujuh puluh tiga
119 — 572
.- Menyatakan Tergugat Rekonpensi telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) - Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar sisa kewajibannya kepada Penggugat Rekonpensi sebesar = US$. 4,174,950.00. (Empat juta seratus tuju puluh empat ribu Sembilan ratus lima puluh US$.). - Menolak gugatan rekonpensi selain dan selebihnya.
PT. BPR BHAKTI DAYA EKONOMI CABANG BANTUL
Tergugat:
1.PONCIANUS SUKARJIANA,SH
2.DRIYAH MUSLINA A.Md
34 — 19
DRIYAH MUSLINA A.Md. telah melakukan ingkar janji / wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kewajiban kepada Penggugat berupa sisa pokok pinjaman dan 3 (kali) bunga pinjaman dengan total Rp.226.134.828,82 (dua ratus dua puluh enam juta seratus tiga puluh empat ribu delapan ratus dua puluh delapan koma delapan puluh dua rupiah);
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp.
PD BPR ARTHA SUKAPURA Cab SINGAPARNA
Tergugat:
ami suryani
20 — 8
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat Sederhana untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat Sederhana telah melakukan perbuatan ingkar janji/ wanprestasi kepada Penggugat Sederhana ;
- Menyatakan demi hukum sah dan mengikat Surat Perjanjian Kredit Nomor : 160.101.003235 tanggal 20 Januari 2015;
- Menghukum Tergugat Sederhana untuk membayar hutangnya kepada Penggugat Sederhana sebesar Rp.54.169.000,00 (lima
1.Yunus Wicaksono
2.Asriana Retno Murti
Tergugat:
I Putu Alit Suastika
46 — 34
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi);
- Menyatakan Tergugat adalah Pihak yang Beritikad Tidak Baik (Bad Faith);
- Menghukum dan Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 410.009.000,59 (empat ratus sepuluh juta sembilan ribu rupiah limah puluh sembilan sen) dan keuntungan hasil investasi sebesar Rp. 80.000.000,00
92 — 62
- Menyatakan tergugat telah ingkar janji kepada penggugat.
- Menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa uang sejumlah Rp. 313.160.000,- (tiga ratus tiga belas juta seratus enam puluh ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus.
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.
- Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.605.000,- (enam ratus lima ribu rupiah).