Ditemukan 148592 data
27 — 2
iLe saweoll g99 025 arboc g duke yoy le Is louJArtinya: Menolak mafsadat harus lebih diutamakan dari pada menarikmaslahat, apabila bertentangan antara kemashlahatan dengankerusakan, menolak mafsadat lebih diutamakan;Bahwa kondisi rumah tangga Penggugat sebagaimana diuraikan diatas,dipandang sudah sampai pada tahap perkawinan yang pecah ( brokenmarrige ) sehingga mempertahankan rumah tangga a quo, akan lebihmendatangkan kerugian dan malapetaka yang lebih besar sehinggaandaikata pun masih ada kebaikan
yang bisa diharapkan timbul denganmempertahankan perkawinan, namun kerusakan jauh lebih besar, makamenghindarkan kerusakan yang lebih besar jauh lebih didahulukan darimendambakan kebaikan yang sedikit dengan mempertahankanperkawinan;Menimbang, bahwa membiarkan rumah tangga Penggugat denganTergugat yang sering terjadi perselisinan dan pertengkaran yang terusmenerus dan sudah tidak saling mengasihi dan menyayangi, adalahgambaran sikap dan suatu perilaku yang sangat tercela dan jauh dari moralapalagi
27 — 7
tujuan perkawinan sebagaimana yang digariskan dalam AlQuransurat ArRuum ayat 21 dan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974juncto Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, yaitu membentuk rumah tangga yangbahagia, kekal, sakinah, mawaddah dan rahmah, tidaklan dapat diwujudkandan hal ini menjadi petunjuk bahwa tidak ada lagi ikatan batin diantaraPemohon dan Termohon, apabila pernikahan dalam kondisi seperti itu tetapdipertahankan, patut diduga akan lebih mendatangkan mafsadat (keburukan)daripada maslahat (kebaikan
), di antaranya timbulnya penderitaan batin yangberkepanjangan dari kedua belah pihak, oleh karena itu, dalam rangkamenghindari timbulnya penderitaan tersebut, maka menolak keburukan ituharus didahulukan daripada mengharap kebaikan, hal ini sejalan dengan salahsatu kaidah fiqghiyyah yang tercantum dalam Kitab alAsbah wa anNazhairyang berbunyihao!
8 — 7
kebutuhan rumah tangga,dengan honor dari UMB Tergugat selalu membayar uang sekolah anakRp. 350.000, per bulan pada tahun 2010 dan menjadi Rp. 450.000, perbulan pada tahun 2011, pada tahun 2012 kedua anak PenggugatTergugat masuk penitipan dengan biaya Rp. 1.100.000, per bulan,penghasilan Tergugat belum cukup untuk membiayainya ; bahwa Tergugat merasa tertekan dengan kondisi penghasilan Tergugat,ada beberapa tawaran pekerjaan dari teman Tergugat tetapi diluarBengkulu, namun atas saran Penggugat, demi kebaikan
danmenanyakan kepada Tergugat dan Tergugat apa alasannya, tetapi padawaktu itu Penggugat belum tahu apa alasannya dan Penggugat tidakmemberitahu alasannya kepada orang tuanya ; Putusan Pengadilan Agama Bengkulu 20140333 halaman 5 dari 13 halaman bahwa Tergugat bukan tidak mau memberi nafkah dan memenuhikebutuhan rumah tangga tetapi memang penghasilan Tergugat tidakmencukupi untuk membiayainya, dan bukan juga Tergugat mau selaludalam keadaan tersebut, tetapi hasil pembicaraan Penggugat danTergugat demi kebaikan
9 — 6
XXX X/Pdt.G/2018/PA.Btm.Menimbang, bahwa apabila pihak sudah didamaikan namun tidak berhasildisatukan kembali, karena perasaan hati Penggugat yang sudah terluka, makajalan terbaik dalam rumah tangga ini adalah perceraian;Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah perbuatan yang dibenciAllah Subhanahu Wataala, akan tetapi mempertahankan perkawinan dengankondisi tersebut di atas patut diduga akan lebin mendatangkan mafsadat(keburukan) ketimbang maslahat (kebaikan), diantaranya penderitaan batinyang
berkepanjangan bagi kedua belah pihak, padahal menolak keburukanharus didahulukan ketimbang mengharap kebaikan, sebagaimana kaidah ushulfigqih yang terdapat dalam Kitab AtAsbah Wan Nazhoir, hal. 62, dan diambil alihsebagai pertimbangan Majelis:celeal!
51 — 5
karena itu Majelis menilairumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken marriage) ;Menimbang, bahwa mempertahankan rumah tangga Penggugat dan Tergugatyang sedemikian rupa sifatnya akan menimbulkan mafsadat bagi kedua belah pihakdan keluarga masingmasing, oleh karena itu harus dicegah dan perceraian adalahjalan keluarnya, hal mana sesuai dengan kaidah Fiqh yang berbunyi :Wlacsl ule We prio rsawlaoll 550Artinya : Menolak mafsadat (kerusakan) didahulukan dari pada mendatangkanmashlahat (kebaikan
bahwa dalam hal terjadi perceraian pemeliharaan anak yang belummumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya;Menimbang, bahwa anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ANAK I,perempuan, lahir tanggal 24 Maret 2013, masih berumur 1,5 tahun (belum sampai 12tahun), sedangkam ibunya tidak ada halangan untuk menjadi pemegang hakhadhonah, dan berdasarkan keterangan saksi dipersidangan, selama ini Penggugatmemelihara anaknya dengan baik dan penuh kasih sayang, karenanya Majelis Hakimmemandang demi kebaikan
8 — 7
YS legos Yriathio gn ELoirl 9 VoCdD Cw aurg Hl adMell agit Ul pel Ko UL Kyoligl OLS LutesuraHal. 11 dari 13 hal Pts No 168/Padt.G/2019/PA.PlIhArtinya: Dan tidak ada kebaikan yang dapat diharapkan dalam mengumpulkandua orang (suamiisteri) yang saling berselisih terlepas apakah sebab terjadinyaperselisihan itu serius atau sepele namun kebaikan hanya dapat diterapkandengan mengakhin kehidupan rumah tangga antara suamiistri itu;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dan pertimbangan tersebut diatas,
16 — 12
Semua usaha untuk kebaikan sudah di jalankan, baikberusaha sendiri atau minta bantuan keluarga, termasuk berusahamengobati istri dengan biaya seadanya;Him. 3 dari 14 hlm. Put. Nomor 3372/Pdt.G/2017/PA.Dpk.10.11.Bahwa atas kejadian semua itu. diatas, Pemohon tidak bisamempertahankan lagi rumah tangga dengan Termohon, apa lagi inginmenjadikan rumah tangga yang sakinah mawardah warohmah ke masadepan yang lebih baik .
Maka Perceraian adalah suatu putusan yangtepat demi kebaikan masa depan bersama. Oleh karenanya mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Depok atau Majelis Hakim YangMemeriksa perkara ini . Untuk mengizinkan Pemohon menjatuhkan talak (satu) kepada Termohon;Permohonan :Him. 4 dari 14 hlm. Put. Nomor 3372/Pdt.G/2017/PA.Dpk.12. Bahwa dengan mempertimbangkan Kondisi Psikis Termohon di atas,tidak bisa melayani suami secara lahir batin atau mengurus anak ataumengurus rumah tangga pada umumnya.
17 — 10
Musthofa As Sibaiy halaman 100 yang artinya Dantidak ada kebaikan/manfaat yang dapat diharapkan dalam mengumpulkan dua orangyang saling berselisih, terlepas dari masalah, apakah sebab terjadinya itu besar ataukecil, namun kebaikan hanya dapat diharapkan dengan mengakhiri kehidupan rumahtangga antara suami isteri;Menimbang, bahwa dengan demikian, maka telah cukup alasan bagi Penggugatuntuk melakukan perceraian dengan Tergugat berdasarkan Penjelasan Pasal 39 ayat (2)huruf (b dan f) UndangUndang Nomor
22 — 11
tujuan perkawinan sebagaimana yang digariskan dalam AlQuransurat ArRuum ayat 21 dan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974juncto Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, yaitu membentuk rumah tangga yangbahagia, kekal, sakinah, mawaddah dan rahmah, tidaklan dapat diwujudkandan hal ini menjadi petunjuk bahwa tidak ada lagi ikatan batin diantaraPemohon dan Termohon, apabila pernikahan dalam kondisi seperti itu tetapdipertahankan, patut diduga akan lebih mendatangkan mafsadat (keburukan)daripada maslahat (kebaikan
), di antaranya timbulnya penderitaan batin yangberkepanjangan dari kedua belah pihak, oleh karena itu, dalam rangkamenghindari timbulnya penderitaan tersebut, maka menolak keburukan ituharus didahulukan daripada mengharap kebaikan, hal ini sejalan dengan salahsatu kaidah fiqghiyyah yang tercantum dalam Kitab alAsbah wa anNazhairyang berbunyiCela!)
16 — 10
., akan tetapi mempertahankan perkawinan dengan kondisitersebut di atas patut diduga akan lebih mendatangkan mafsadat (keburukan)ketimbang maslahat (kebaikan), diantaranya penderitaan batin yangberkepanjangan bagi kedua belah pihak, padahal menolak keburukan harusdidahulukan ketimbang mengharap kebaikan, dengan demikian MajelisHakim memandang jalan terbaik bagi Pemohon dan Termohon agar terhindardari mafsadat (keburukan) tersebut adalah bercerai;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengemukakandalil
28 — 2
(AlRuum) ayat21, yakni rumah tangga yang sakiinah, mawaddah wa rahmah, tidak ada harapanlagi akan terwujud dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat; Menimbang bahwa dengan demikian unsur yang kedua juga telahterbukti dan terpenuhi dengan sempurna; Menimbang bahwa, selain itu membiarkan keadaan rumah tanggaseperti itu adalah sama halnya dengan membiarkan akan timbulnya kemudhratan(mafasid) yang lebih besar lagi, sedangkan menolak kemudharatan (mafasid)adalahlebih utama dari pada mengharap suatu kebaikan
Dalil yang berbunyi:Ulaoll Ural prdorwlatl sy2Artinya: Menolak kemudharatan adalah lebih utama dari padamengharap kebaikan; Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 Jo Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, PaniteraPengadilan atau pejabat yang ditunjuk berkewajiban selambatlambatnya 30 (tigapuluh) hari mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Pegawai
20 — 5
Idealnya dengan terpenuhinya hak dan kewajiban,suami istri akan merasakan nilai kebaikan dalam rumah tangga, sehinggaterwujud rumah tangga yang bahagia, kekal, sakinah, mawaddah dan rahmahserta nyaman;Menimbang, bahwa selain itu, Suami istri juga dituntut untuk selalumenjaga keluhuran perkawinan dengan selalu menumbuhkan rasakasihsayang terhadap pasangan, saling memberi dukungan dan bantuan,memahami dan selalu berusaha mengerti terhadap sikap, karakter dan tingkahlaku pasangan, serta tidak mengedepankan
Oleh karena itu Majelis Hakim patut menyatakan rumah tanggaPemohon dan Termohon sudah sangat sulit dan tidak ada harapan untukdirukunkan lagi dalam rumah tangga (broken marriage) dan keduanya sudahtidak dapat lagi menegakkan rumah tangga sebagaimana maksud Pasal 30UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa perkawinan adalah perintah agama yang bernilaiibadah dan bertujuan untuk menjaga kemaluan, mendatangkan kebaikan, danmeraih kebahagiaan serta ketentraman lahir batin.
9 — 6
Dengan demikian Majelis Hakimberpendapat Penggugat dan Tergugat tidak dapat lagi menegakkan rumahtangga sebagaimana maksud Pasal 30 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa perkawinan adalah sebuah perbuatan yangtermasuk sebagai ibadah, bertujuan mendatangkan kebaikan, bermanfaat bagipribadi yang menjalankannya dan dilakukan untuk meraih kebahagiaan danketentraman lahir batin. Hal tersebut sejalan dengan maksud Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Jo.
Berdasarkan haltersebut Majelis Hakim berpendapat tindakan untuk mempertahankanperkawinan Penggugat dan Tergugat adalah sebuah kesiasiaan, akanmenambah beban dan tidak akan mendatangkan kebaikan bagi keduanya baiksecara lahir maupun batin dan pilihan dengan menceraikan Penggugat danTergugat adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah rumah tanggamereka. Hal tersebut sejalan dengan maksud kaidah ushul figh berikut ini:lacs!
11 — 2
pernikahan, kehidupan rumah tangga Pemohon danTermohon baikbaik saja, namun sejak sekitar sejak tahun 2013, antaraPemohon dan Termohon mulai sering terjadi perselisihan yangberkepanjangan hingga kini; Bahwa saksi mengetahui sendiri situasi berselisih itu dimana antara Pemohondan Termohon sejak tahun 2013 sudah mulai sering terlibat perselisihandalam rumah tangga berupa pertengkaran mulut yang terjadi berulangulang,disebabkan karena sikap Termohon yang keras kepala, dan sering melawanjika dinasihati kebaikan
Termohon telahternyata dilakukan secara sah, maka sesuai Pasal 149 Ayat (1) RBg, Termohonharus dinyatakan tidak hadir, dan permohonan Pemohon diadili dengan verstek;Menimbang, bahwa faktafakta hukum tersebut telah secara jelasmengungkap keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon yang telahdiwarnai adanya perselisihan antara Pemohon dan Termohon sejak tahun 2013berupa pertengkaran mulut yang terjadi berulangulang, disebabkan karena sikapTermohon yang keras kepala, dan sering melawan jika dinasihati kebaikan
9 — 5
keperdataan seorang anakterhadap agama, kesehatan, pendidikan, hak sosial dan hak yang bersifatkhusus atau eksepsional serta seorang anak berhak atas kesejahteraan,perawatan, asuhan berdasarkan kasih sayang, pelayanan untukberkembang, pemeliharaan dan perlindungan baik semasa dalamkandungan atau setelah dilahirkan serta perlindungan dari lingkungan hidupyang menghambat perkembangan dan pertumbuhan anak; Bahwa hak hadhanah (pemeliharaan) anak sematamata diberikan dandilakukan demi memperhatikan kebaikan
mumayyizatau belum berumur 12 (dua belas) tahun adalah hak ibunya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, oleh karena anak Penggugat dan Tergugat belum mumayyiz atau belumberumur 12 (dua belas) tahun secara physikologis dan kejiwaan seorang anaklebin dekat dan lebih nyaman apabila berada dalam pelukan ibu kandungnyaserta anak tersebut masih sangat membutuhkan belaian tangan, perhatian dankasih sayang seorang ibu, dengan demikian demi kepentingan dankemaslahatan atau kebaikan
10 — 5
Menolak mafsadat harus lebih diutamakan dari padamenarik maslahat, apabila bertentangan antara kemashlahatan dengankerusakan, menolak mafsadat lebih diutamakan;Halaman 11 dari 14 halaman Putusan Nomor xxxx/Padt.G/2019/PA LpkBahwa kondisi rumah tangga Penggugat sebagaimana diuraikan diatas,dipandang sudah sampai pada tahap perkawinan yang pecah (brokenmarrige) sehingga mempertahankan rumah tangga a quo, akan lebihmendatangkan kerugian dan malapetaka yang lebih besar sehinggaandaikatapun masih ada kebaikan
yang bisa diharapkan timbul denganmempertahankan perkawinan, namun kerusakan jauh lebih besar, makamenghindarkan kerusakan yang lebih besar jauh lebih didahulukan darimendambakan kebaikan yang sedikit dengan mempertahankanperkawinan.Menimbang, bahwa membiarkan rumah tangga Penggugat denganTergugat yang sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dan sudah tidaksaling mengasihi dan menyayangi karena Tergugat tidak bertanggungjawabterhadap nafkah Penggugat, Tergugat menuduh Penggugat selingkuhdengan
18 — 8
Ero ULArtinya :Dan tidak ada manfaat yang dapat diharapkan dalam mengumpulkandua manusia yang saling benci membenci, terlepas dari masalahapakah sebabsebab terjadinya pertengkaran ini besar atau kecil,namun kebaikan hanya dapat diharapkan dengan mengakhirikehidupan berumah tangga antara suami isteri;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum Islam yang tersiratdalam surat ArRum ayat 21 dan juga ketentuan Pasal 1 Undang UndangNomor 1 Tahun 1974 dinyatakan bahwa tujuan perkawinan adalah untukmembentuk
Hal ini sesuaidengan teori hukum Islam yang terdapat dalam Kitab alQawaid alFighiyyah lialSyaikh Muhammad Halim alUtsaimin, halaman 2 yang selanjutnya diambilalin oleh Majelis Hakim sebagai pertimbangan, sebagai berikut:Artinya : Menolak kerusakan/mafsadat harus didahulukan daripadamengedepankan kebaikan/maslahatMenimbang, bahwa perkawinan dalam Islam adalah sebuah perjanjiansuci yang sangat kokoh (mitsagon gholidzo) dengan tujuan untuk membentukkeluarga yang bahagia secara kekal dan sebisa mungkin
10 — 1
Oleh karena itu, MajelisHakim berpendapat apabila keadaan rumah tangga yang seperti itu. tetapdipertahankan, patut diduga dalam kehidupan rumah tangga mereka akan lebihmendatangkan mafsadat (keburukan) daripada masiahat (kebaikan), di antaranyatimbulnya penderitaan batin yang berkepanjangan dari Kedua belah pihak, maka dalamrangka menghindari timbulnya penderitaan tersebut, menolak keburukan itu harusdidahulukan daripada mengharap kebaikan, hal ini sejalan dengan salah satu kaidahfighiyyah yang tercantum
13 — 1
Oleh karena itu, MajelisHakim berpendapat apabila keadaan rumah tangga yang seperti itu. tetapdipertahankan, patut diduga dalam kehidupan rumah tangga mereka akan lebihmendatangkan mafsadat (keburukan) daripada maslahat (kebaikan), di antaranyatimbulnya penderitaan batin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak, makadalam rangka menghindari timbulnya penderitaan tersebut, menolak keburukan ituharus didahulukan daripada mengharap kebaikan.
11 — 1
Oleh karenaitu, Majelis Hakim berpendapat apabila kKeadaan rumah tangga yang seperti itu tetapdipertahankan, patut diduga dalam kehidupan rumah tangga mereka akan lebihmendatangkan mafsadat (keburukan) daripada maslahat (kebaikan), di antaranyatimbulnya penderitaan batin yang berkepanjangan dari Kedua belah pihak, maka dalamrangka menghindari timbulnya penderitaan tersebut, menolak keburukan itu harusdidahulukan daripada mengharap kebaikan, hal ini sejalan dengan salah satu kaidahfighiyyah yang tercantum