Ditemukan 22961 data
22 — 5
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
13 — 5
mengambil alih sebagai dasarpertimbangan pengarang Kitab Ahkamul Qur an, Juz 2, halaman 45 :Ad ga Yo alle 94 Gins ald Crabieall alsa Gye aSla (oll (554 CysArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilantersebut, maka di termasuk orang dzalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkaraperdata khusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khususpula, maka berdasarkan azas lex specialis derogat legi
14 — 9
Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum permohonannya poin 2telah memohon kepada Majelis Hakim agar mengizinkan Pemohon untukmenjatuhkan talak satu raj'i kepada TermohonMenimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Pemohon mengajukanpermohonan perceraian terhadap Termohon sebagaimana yang telahdituangkan dalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
25 — 3
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
16 — 12
telahdipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggap bahwaTergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat puladianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalil gugatanPenggugat secara keseluruhan;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian,maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
11 — 7
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
31 — 1
pasangan suami istri yang masih terikat dalam perkawinanyang sah sebagaimana dalil Penggugat, telah terbukti menurut hukum;Menimbang, bahwa selain bukti surat di atas, Penggugat jugamangajukan dua orang saksi yang memiliki hubungan dekat denganPenggugat, dan Terhadap kualitas kedua orang saksi tersebut Majelis Hakimberpendapat sebagaimana pertimbangan berikut;Menimbang, bahwa perkara perceraian adalah perkara perdata khususyang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula (/ex specialisderogat legi
11 — 8
Se Go Sle Gl goaArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas /ex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklah dapat dianggap sebagai pengakuan yang memilikikekuatan pembuktian sempurna
12 — 1
perkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1)huruf (a) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka perkara a quomenjadi wewenang kompetensi absolut Pengadilan Agama; Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmenyampaikan jawaban dan bantahannya, namun berdasarkan azas dalam hukumacara perdata yaitu lex specialis derogat legi
29 — 1
pasangan suami istri yang masih terikat dalamperkawinan yang sah sebagaimana dalil Penggugat, telah terbukti menuruthukum;Menimbang, bahwa selain bukti surat di atas, Penggugat jugamangajukan dua orang saksi yang memiliki hubungan dekat denganPenggugat, dan Terhadap kualitas kedua orang saksi tersebut Majelis Hakimberpendapat sebagaimana pertimbangan berikut;Menimbang, bahwa perkara perceraian adalah perkara perdata khususyang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula (/ex specialisderogat legi
12 — 1
pasangan suami istri yang masih terikat dalam perkawinan yang sahsebagaimana dalil Penggugat, telah terbukti menurut hukum;Menimbang, bahwa selain bukti surat di atas, Penggugat jugamangajukan dua orang saksi yang memiliki hubungan dekat denganPenggugat, dan Terhadap kualitas kedua orang saksi tersebut Majelis Hakimberpendapat sebagaimana pertimbangan berikut;Menimbang, bahwa perkara perceraian adalah perkara perdata khususyang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula (/ex specialisderogat legi
64 — 24
petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 2062/Pdt.G/2019/PA.Sdn.Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
11 — 6
petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Hal. 7 dari 14 Putusan Nomor 0040/Pdt.G/2019/PA.Sdn.Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
24 — 5
telah dipanggil secara sah dan patut telah menimbulkan persangkaanmajelis bahwa Tergugat telah mengakui seluruh dalil gugatan Penggugat dantidak pula berkeinginan untuk mempertahankan hakhak keperdataannya,sehingga telah terpenuhi kehendak Pasal 283 RBg, maka Tergugat dianggapmengakui seluruh dalildalil gugatan Penggugat dan putusan atas perkara inidapat dijatunkan secara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo menyangkut personalrecht yang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi
9 — 5
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
13 — 5
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
26 — 9
tahun 2006 dan terakhir diubaah dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat bertanda (P) tersebut,Penggugat juga mengajukan 2 (dua) orang saksi, yang mana karena kedudukansaksisaksi tersebut telah memenuhi syarat formil alat bukti saksi, yaitu: orangorang yang tidak dilarang menjadi saksi (vide Pasal 76 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 jo Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal134 Kompilasi Hukum Islam sebagai lex spesialis derogat legi
98 — 17
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
9 — 7
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
37 — 8
Pemohon dengan Termohon sudah berpisah selama kuranglebih tujuh bulan hingga sekarang;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Termohondalam perkara ini tidaklan dapat dianggap sebagai pengakuannya yangmemiliki kekuatan pembuktian sempurna (volledig) dan mengikat (bindende),melainkan hanyalah menggugurkan hak jawabnya terhadap permohonanPemohon