Ditemukan 136582 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 04-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 67/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn
Tanggal 20 Nopember 2013 — - KHAIRUL ANWAR SINAGA, SKM
6555
  • Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi dan padatahun 2009 diangkat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) pada pekerjaan pemasangan instalasi Listrik PengadaanBarang/Jasa di RSUD Dr. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggiberdasarkan SK Direktur RSUD Dr. Kumpulan Pane No: 900/162/KeuRSUD/2009 tanggal 10 Maret 2009 yang dijabat oleh saksi dr.VIVEKANANDA,Sp.THT ;Bahwa tugas dan fungsi pokok Terdakwa sebagai PPTK adalah :1.
    Mitra Informatika tersusun makaEngineers Estimate (EE) diserahkan kepada Terdakwa KHAIRUL ANWARSINAGA, SKM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untukdisetujui dan setelah ditandatangani oleh saksi KHAIRUL ANWAR SINAGA,SKM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selanjutnyaEngineers Estimate (EE) tersebut diserahkan kepada DARLAN, SH selakuKetua Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Dr.H.Kumpulan tanpa disertai dengan dokumen pendukung terhadapharga satuan
    Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi dan pada tahun 2009 diangkat sebagaiPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada pekerjaan pemasangan instalasiListrik Pengadaan Barang/Jasa di RSUD Dr. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggiberdasarkan SK Direktur RSUD Dr.
    Mitra Informatika tersusun makaEngineers Estimate (EE) diserahkan kepada Terdakwa KHAIRUL ANWARSINAGA, SKM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk disetujuidan setelah ditandatangani oleh Terdakwa KHAIRUL ANWAR SINAGA, SKMselaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selanjutnya EngineersEstimate (EE) tersebut diserahkan kepada DARLAN, SH selaku Ketua PanitiaPengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Dr.H.Kumpulan tanpa disertai dokumen pendukung terhadap harga satuan
    Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi danpada tahun 2009 diangkat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)pada pekerjaan pemasangan instalasi Listrik Pengadaan Barang/Jasa di RSUD Dr.Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi berdasarkan SK Direktur RSUD Dr. KumpulanPane No: 900/162/KeuRSUD/2009 tanggal 10 Maret 2009 yang dijabat oleh saksidr.
Putus : 12-09-2013 — Upload : 30-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 12 September 2013 — SUJONO, S.P.
7126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TATAN HARTONO selaku PPTKdan Terdakwa sendiri selaku Pelaksana Kegiatan dengan CV. Astria Melatidan CV.
    PIO untuk paket belanja bahan baku bangunan untuk kegiatan JIDES sebesar Rp.805.000.000, (delapan ratus lima juta rupiah) tersebut.par listtextpardplainltrpar rtlchfcsl afl ltrchfcs0f3lang1057langfel1033kerning24langnp1057insrsid1519907charrsid6776078 lochaf3dbchaf0hichf3 '2dtabBahwa Terdakwa selaku Pelaksana Kegiatan yang mempunyai tugas dantanggung jawab yaitu membantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)sebagai Pelaksana Kegiatan di lapangan perihal pengembangan JIDESDAK danJITUT, melakukan
    TATAN HARTONO selaku PPTK danTerdakwa sendiri selaku Pelaksana Kegiatan dengan CV. Astria Melati danCV.
    Kegiatan adalah membantu Pejabat Pelaksana TeknisKegiatan (PPTK) sebagai Pelaksana Kegiatan di lapangan perihalpengembangan JIDESDAK dan JITUT DAK.
    Pelaksana Kegiatan, yaitu menerima uang paket belanja bahanbaku bangunan dari saksi Hj.
Putus : 22-02-2013 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1727 / PDT.P / 2013 / PN-LP
Tanggal 22 Februari 2013 — NURIANTO, Tempat Lahir di Batang Kuis, Tanggal 14 Nopember 1965, Jenis Kelamin Laki-Laki, Kebangsaan Indonesia, Tempat Tinggal Jln Utama, Dusun VII, Desa batang Kuis Pekan, Kec Batang Kuis, Kab Deli Serdang, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Selanjutnya disebut sebagai…………………………....... PEMOHON
81
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan peristiwa Kelahiran tersebut setelah Penetapan ini berkekuatan hukum tetap ke Instansi pelaksana yang dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Medan untuk segera mencatatkan peristiwa Kelahiran anak Pemohon tersebut didalam register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama anak Pemohon tersebut ;-------------------------------------------------------------------------------------------4.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan peristiwa Kelahiran tersebut setelah Penetapan iniberkekuatan hukum tetap ke Instansi pelaksana yang dalam hal ini Kantor Kependudukan danCatatan Sipil Kotamadya Medan untuk segera mencatatkan peristiwa Kelahiran anak Pemohontersebut didalam register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atasnama anakPemohon tersebut : 4, Membebankan kepada Pemohon segala biayabiaya yang timbul karena adanya permohonan ini ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan
    kelahiran anak Pemohon yang bernama SATYA VIDIA TAMA, yangdilahirkan di MEDAN, pada tanggal 25 FEBRUARI 1995 dan merupakan anak dari pasangan suamiistriyang bernama NURIANTO dengan SUMIATI;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Juncto Pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, peristiwakelahiran wajib dilaporkan ke Instansi Pelaksana
    danPencatatan Sipil dan Ketentuan Peraturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan ;MENETAPKAN :Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ; Menyatakan sah peristiwa kelahiran anak Pemohon yang bernama SATYA VIDIA TAMA, JenisKelamin Perempuan, Lahir di MEDAN, Pada tanggal 25 FEBRUARI 1995, anak Ke1 (satu) anakdari pasangan suamiisteri yang bernama NURIANTO dengan SUMIATI Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan peristiwa Kelahiran tersebut setelah Penetapan iniberkekuatan hukum tetap ke Instansi pelaksana
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan peristiwa Kelahiran tersebut setelah Penetapan iniberkekuatan hukum tetap ke Instansi pelaksana yang dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kotamadya Medan untuk segera mencatatkan peristiwa Kelahiran anakPemohon tersebut didalam register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atasnama anak Pemohon tersebut ; 4, Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.77.700, (tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah) ;Setelah
Register : 21-03-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 6/Pdt.P/2016/PN Plk
Tanggal 12 April 2016 — NOVRIANTI VERANICA, ST., MT
235
  • wajib pajak PBB, dalam Asuransi anakanak, dalam pembuatan Paspormaupun dalam keperluan dilingkungan kerja sebagai Dosen Tetap pada YayasanUniversitas Muhamadiyah Palangka Raya serta dalam pergaulan seharihari;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 25 tahun 2008tentang Persyaratan dan tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilterutama dalam Pasal 93 berbunyi sebagai berikut: Ayat (1): Pencatatan pelaporan perubahan nama dilakukan padaInstansiPelaksana atau UPDT Instansi Pelaksana
    Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang Perubahan namaKutipan Akta Catatan SipilKutipan Akta Perkawinan bagi yang sudah kawinFotocopy Kartu KeluargaFotocopy KTPo 29 5 Ayat (3) huruf b: Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana atau UPDTInstansi Pelaksana membuat catatan pinggir pada register AktaCatatan Sipil dan Kutipan Akta Catatan SipilDan ternyata Pemohon telah mencukupinya, selanjutnya dengan mendasarkanbukti surat bertanda P2 berupa fotocopy KTP atas nama Pemohon dan buktisurat bertanda
    bahwa selanjutnya untuk menyatakan apakah permohonanPemohon berdasarkan hukum, maka fakta yang terungkap dipersidangan telahsesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1),ayat (2) dan ayat (3) UndangundangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi sebagaiberikut: Ayat (1):Pencatatan perubahan~ dilaksanakan berdasarkan PenetapanPengadilan Negeri tempat Pemohon Ayat (2): Pencatatan Perubahan Nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1)wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Instansi Pelaksana
Register : 03-09-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 199/Pdt.P/2019/PN Tdn
Tanggal 9 September 2019 — Pemohon:
ENDRAWATI
785
  • atau normanorma sosial,disamping itu diantara buktibukti Surat yang diajukan Pemohon merupakan syaratsyarat untuk perubahan nama yang ditentukan dalam pasal 93 Perpres nomor 25tahun 2008, sehingga permohonan Pemohon untuk meminta izin perubahan namapatut untuk dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 93 ayat (1) Perpres No.25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk DanPencatatan Sipil menyatakan pencatatan laporan perubahan nama dilakukan padainstansi pelaksana
    atau UPTD Instansi pelaksana yang menerbitkan aktapencatatan sipil;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 93 ayat (3) huruf b PerpresNo.25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk DanPencatatan Sipil menyatakan pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksanaatau UPTD Instansi pelaksana membuat catatan pinggir pada register akta catatansipil dan kutipan akta catatan sipil ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor23 Tahun 2006, pencatatan perubahan
    nama wajib dilaporkan oleh Pendudukkepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri olehPenduduk, dan berdasarkan laporan tersebut Pejabat Pencatatan Sipil membuatcatatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatansipil;Menimbang, bahwa oleh karena akta kelahiran Pemohon diterbitkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur, maka demi adanyakepastian
Register : 26-10-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN CALANG Nomor 35/Pdt.P/2020/PN Cag
Tanggal 5 Nopember 2020 — Pemohon:
Nurbaiti
9422
  • disamping itu diantara buktibukti Suratyang diajukan Pemohon merupakan syaratsyarat untuk perubahan nama yangditentukan dalam pasal 93 Perpres nomor 25 tahun 2008 sehingga permohonanPemohon untuk meminta ijin penggantian nama patut untuk dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 93 ayat 1 Perpres No.25 Tahun2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipilmenyatakan pencatatan laporan perubahan nama dilakukan pada instansi pelaksanaatau UPTD Instansi pelaksana
    yang menerbitkan akta pencatatan sipil;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 93 ayat 3 huruf b Perpres No.25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan PencatatanSipil menyatakan pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana atau UPTD Instansipelaksana membuat catatan pinggir pada register akta catatan sipil dan kutipan aktacatatan sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006, pencatatan perubahan nama wajib dilaporkan oleh
    Penduduk kepadaInstansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh)hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Penduduk, danberdasarkan laporan tersebut Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir padaregister akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil;Menimbang, bahwa oleh karena akta kelahiran anak Pemohon diterbitkan olehpegawai luar biasa pencatatan sipil di Aceh Jaya, maka demi adanya kepastian hukummengenai perubahan nama
    Halaman 7 dari 9 halaman.Pemohon untuk melapor kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatansipil yang dalam hal ini adalah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Aceh Jaya paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanpenetapan ini, dan selanjutnya pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil AcehJaya berdasarkan laporan tersebut agar segera setelah salinan resmi Penetapan iniditunjukan kepadanya untuk mencatat perubahan nama anak pemohon dimaksuddengan membuat
Register : 31-08-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1302/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 17 September 2018 — Pemohon:
1.RANTO SIREGAR
2.MULIANI
119
  • Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yangmenerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yangtelah berkekuatan hukum tetap, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan Sipil tersebutmembuat Pengesahan Anak Suami Isteri tersebut kedalam daftar kelahiran yang kini sedangberjalan;4.
    bernama : RIAN WINATA SIREGAR,tempat lahir di BATAM, pada tanggal 18 MEI 2001, merupakan anak kandung ke2 dari Pemohon II sebagai akibat hubungan biologis dengan Pemohon I, makamenurut hukum kedudukan anak tersebut dapat dirubah menjadi anak yang sahdari Para Pemohon ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 50 UndangUndang Nomor24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, setiap Pengesahan anak wajib dilaporkanoleh orangtua kepada Instansi Pelaksana
    Btm.persoalan perubahan kedudukan anak merupakan hak bagi anak yangbersangkutan, maka demi kepentingan anak, Pengadilan Negeri berpendapat,tidak seharusnya persoalan keterlambatan Pelaporan tentang Pengesahan anakseperti yang terjadi dalam perkara a quo menjadi penghalang untuk mendapatkanpencatatan dari Instansi Pelaksana Pencatatan Sipil di Indonesia dan berdasarkanPenetapan dari Pengadilan Pelaporan Pengesahan anak Para Pemohon dalamperkara a quo tetap wajib dicatat oleh Pejabat Pencatatan Sipil
    di Kota Batam,yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal kelahiran anak dan tempat tinggalPara Pemohon ;Menimbang, bahwa mengenai petitum permohonan point 2, 3 dan 4 yangpada pokoknya Para Pemohon memohon agar Akta Kelahiran atas nama anakPara Pemohon diganti serta memasukkan kembali ke dalam Buku RegisterKelahiran Tambahan yang sedang berjalan pada Instansi Pelaksana PencatatanSipil, menurut hemat Pengadilan tidak tepat, Hal ini disebabkan karena menurutPasal 50 ayat (3) UndangUndang Nomor 24
Register : 22-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 90/Pdt.G/2021/PN Amr
Tanggal 21 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3314
  • dikukuhkan, tanpa bermaterai kepadaPegawai Pencatat di tempat perceraian itu terjadi, dan pegawai pencatatHalaman 7 dari 10 Putusan Perdata Gugatan Nomor 90/Pat.G/2021/PN Amrmendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untukitu;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 102 huruf b UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan bahwa semuakalimat wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana
    di tempatterjadinya peristiwa sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan harus dimaknai wajibdilaporkan oleh penduduk di instansi pelaksana tempat penduduk berdomisili;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 40 Undangundang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dirubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 jo.
    Pasal 75 Peraturan PemerintahNomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara PendaftaranPenduduk dan Pencatatan Instansi Pelaksana paling lambat 60 (enam puluh)hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, sehingga kewajiban untuk melaporkan perceraiankepada Instansi Pelaksana Pencatatan Sipil adalah kewajiban pihakpihak yangbersangkutan, maka dengan demikian petitum gugatan angka 3 (tiga) dapatdikabulkan dengan rumusan sebagaimana amar putusan
Register : 19-09-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1258/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 9 Desember 2019 — Pemohon:
1.MIKHAEL MOLAN
2.KATARINA KEWAKOKOMAKING
3812
  • SUAMI ISTRI MIKHAEL MOLAN DAN IBU KATARINA KEWA KOKOMAKING
  • CRISTIAN YANOARIUS SIGA, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 25 JUNI 2008, anak ke DUA (2) ADALAH ANAK SAH DARI SUAMI ISTRI MIKHAEL MOLAN DAN IBU KATARINA KEWA ;
  • Memerintahkan Para pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana
    Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1)wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana yangmenerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejakditerimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh penduduk ;3.
    CRISTIAN YANOARIUS SIGA,tempat lahir di BATAM, pada tanggal 25 JUNI 2008, anak ke DUA (2)ADALAH ANAK SAH DARI SUAMI ISTRI MIKHAEL MOLAN DAN IBUKATARINA KEWA sangat beralasan hukum sehingga petitum ke2 beralasanhukum untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa dikarenakan petitum ke2 permohonan parapemohon dikabulkan, maka para Pemohon berkewajiban untuk melaporkankepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBatam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipilHal 9 dari
    Sipil tersebutmembuat catatan pinggir pada register akta catatan dan kutipan akta catatansipil, dan selanjutnya merekam data perubahan Ejaan nama para Pemohondalam database kependudukan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (2) dan ayat (8)Undangundang No. 24 Tahun 2013 perubahan atas UndangUndang No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan dengan adanyaperubahan identitas pemohon, maka setelah 30 hari sejak dikeluarkanpenetapan, pemohon wajib melaporkan kepada instansi pelaksana
    Memerintahkan Para pemohon untuk melaporkan kepadapejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batamsebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipildengan cara menunjukkan = salinan penetapan yang telahberkekuatan hukum tetap, untuk selanjutnya agar Pejabat PencatatanSipil tersebut membuat catatan pinggir pada register akta catatan dankutipan akta catatan sipil, dan selanjutnya merekam data perubahanEjaan nama Pemohon dalam data base kependudukan ;4.
Register : 26-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 59/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 10 Februari 2021 — Pemohon:
Cutwina Talia Kartika
185
  • Keduanya menerangkan dibawah sumpah pada pokoknyamengetahui Pemohon mengajukan permohonan ini tujuannya adalah hendakmenambah nama Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta KelahiranPemohon, yang semula tertulis WINATALIA KARTIKA menjadi CUTWINATALIA KARTIKA;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (1) PeraturanPresiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, disebutkan bahwa pencatatanpelaporan perubahan nama dilakukan pada instansi pelaksana
    atau UPTDinstansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil.
    dibawah ini ;Menimbang, bahwa bukti P3 berupa foto copy Kutipan Akta Kelahiranatas nama Pemohon yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Pontianak, maka untuk tata cara pencatatan dan pelaporanperubahan nama sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1) PeraturanPresiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, disebutkan bahwa pencatatanpelaporan perubahan/penambahan nama dilakukan pada instansi pelaksanaatau UPTD instansi pelaksana
    Pasal 93 PeraturanPresiden Republik Indonesia No. 25 Tahun 2006 tentang Persyaratan Dan TataCara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, maka untuk pencatatanperubahan nama dimaksud sesuai permohonan ini maka wajib dilaporkan olehpenduduk sendiri (Pemohon) kepada instansi pelaksana yang menerbitkanKutipan Akta Pencatatan Sipil (bukti surat bertanda P3) dalam hal ini KantorDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan
Register : 23-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN MALANG Nomor 1300/Pdt.P/2018/PN Mlg
Tanggal 1 Nopember 2018 — Pemohon:
A. Anggur alias Alwiyah Anggur
253
  • yang bersifatadministratif kependudukan ataupun administratif formil lainnya dari diri Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentangKependudukan, yang menetapkan bahwa pencatatan perubahan namadilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri ditempat PemohonPemohon berdomisili jo Pasal 52 ayat (2) bahwasanya pencatatan perubahannama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan oleh pendudukkepada instansi pelaksana
    Perkara Perdata Nomor 1300/Pdt.P/2018/PN Mlg Negeri oleh penduduk/Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1)Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil diatur bahwa pencatatanpelaporan perubahan nama dilakukan pada Instansi Pelaksana atau UPTDInstansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena Akta Kelahiran yang dimaksud pertamakali diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil
    Kependudukansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadap perubahan nama perludilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipil yang berupa catatan pinggirpada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil, yangmana pencatatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari penduduk ataudalam hal ini disebut sebagai Pemohon kepada Instansi Pelaksana
Register : 10-10-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 933 B/PK/PJK/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. NAGAMAS PALMOIL LESTARI
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., jabatan Pelaksana Pemeriksa padaDirektorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;M.Z. Firmansyah, SH., jabatan Pelaksana Pemeriksa padaDirektorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;Rusdianto K. Mardani, SH., jabatan Pelaksana Pemeriksa padaDirektorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;Riksi A.
    ., jabatan Pelaksana Pemeriksa padaDirektorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;kelimanya beralamat kantor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU84/BC/2013, Tanggal 21 Maret2013;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding;melawan:Hal. 1 dari Shal. Put. Nomor ... K/Pdt/...PT.
Register : 22-05-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN MALANG Nomor 666/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
Ari Rindawati
142
  • bersifat administratifkependudukan ataupun administratif formil lainnya dari diri Pemohon ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentangKependudukan, yang menetapkan bahwa pencatatan perubahan namadilaksanakan berdasarkan PENETAPAN pengadilan negeri di tempatPemohon/Para Pemohon berdomisili so Pasal 52 ayat (2) bahwasanyapencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana
    yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinanPENETAPAN pengadilan negeri olen penduduk/Para Pemohon;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1)Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil diatur bahwa pencatatanpelaporan perubahan nama dilakukan pada Instansi Pelaksana atau UPTDInstansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena
    AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadapperubahan nama perlu dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipilyang berupa catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan KutipanAkta Pencatatan Sipil, yang mana pencatatan tersebut dilakukanberdasarkan laporan dari penduduk atau dalam hal ini disebut sebagaiPemohon kepada Instansi Pelaksana
Putus : 12-04-2012 — Upload : 23-10-2012
Putusan PN KEDIRI Nomor 117/Pdt.P/2012/PN.Kdr.
Tanggal 12 April 2012 — LESMANI
202
  • NGADENAN dan SUPARJAN serta bukti P4, anak laki laki yang diberi nama LESMANTI anak dari pasangan suami isteri SOMEINATOEN ,isteri dari TOEKIMAN sekarang berusia 50 tahun 7 bulan ;e Bahwa dari kelahiran anak tersebut sampai sekarang belum dilaporkan / didaftarkankepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan Akta kelahiran ;Menimbang, bahwa pasal 3 U.U RI Nomor : 23 Tahun 2006, Setiap penduduk wajibmelaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialaminya kepadaInstansi Pelaksana
    Pencatatan Sipil ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Peristiwa penting dalam pasal 1 angka17, U.U RI Nomor : 23 Tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan adalah kejadianyang dialami oleh seseorang meliputi, kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan,perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama danperubahan status kewarganegaraan ;Menimbang, bahwa pasal 27 ayat 1 U.U RI Nomor : 23 Tahun 2006, Setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana
    pelayanan publik dan pembangunan sektor lain ;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di persidangan dari keterangan saksiNGADENAN dan saksi SUPARJAN dihubungkan dengan bukti surat P4, diperoleh faktabahwa anak laki laki yang diberi nama LESMANI , yang dilahirkan di Kediri, pada hariKamis Wage, tanggal 8 Agustus 1961, pukul 22.00 WIB, dari seorang ibu bernamaSOMEINATOEN , isteri dari TOEKIMAN , sekarang berusia 50 tahun 7 bulan tentangkelahirannya oleh orang tuanya belum dilaporkan kepada Instansi Pelaksana
    ;Menimbang, bahwa oleh karena tentang kelahiran anak tersebut sampai sekarangbelum dilaporkan kepada Instansi Pelaksana dalam hal ini Kantor Kependudukan danCatatan Sipil sedangkan anak tersebut sekarang berusia 50 tahun 7 bulan maka berdasarkanketentuan pasal 32 ayat 2 U.U RI Nomor : 23 Tahun 2006, maka permohonan Pemohondibenarkan secara hukum ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi NGADENAN dan saksi SUPARJANdihubungkan dengan bukti surat P2, P3 dan P.4 yang dibenarkan oleh Pemohon bahwabenar
Register : 24-06-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN LAHAT Nomor 25/Pdt.P/2019/PN Lht
Tanggal 27 Juni 2019 — Pemohon:
JAINUDDIN HARAHAP
362
  • MIKAYLA HASNA HUMAIRAanak dari pasangan suami istri yang bernama Jainudin Harahap dan Titin Muji Yaniyang lahir di Lahat 25 Juli 2014 diubah menjadi 25 Mei 2014;
  • Memerintahkan kepada Pemohonuntuk melaporkan serta memohon pembetulan Akta Pencatatan Sipil karena kesalahan redaksional pada bulan kelahiran di Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL 5860179270 atas nama anak Pemohon yang bernama MIKAYLA HASNA HUMAIRAtertanggal 03 Juni 2013kepada instansi pelaksana
    Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya ;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentangPersyaratan dan tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil terdapatbeberapa ketentuan yang berhubungan dengan pembetulan akta pencatatan sipilantara lain :Penetapan No.25/Padt.P/2019/PN.Lht hal. 4Pasal 100 menentukan:(1) Pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan oleh pejabat Pencatatan Sipil padaInstansi Pelaksana
    atau UPTD Instansi Pelaksana yang menerbitkan AktaPencatatan Sipil baik inisiatif Pejabat Pencatatan Sipil atau diminta olehpenduduk ;(2) Pembetulan akta pencatatan sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) karenakesalahan tulis redaksional dan belum diserahkan kepada pemegang, dilakukandengan mengacu pada :a. dokumen autentik yang menjadi persyaratan penerbitan akta pencatatan sipil;b. dokumen dimana terdapat kesalahan tulis redaksional.(3) Pembetulan akta pencatatan sipil sebagaimana dimaksud pada
    Juli menjadi bulan Mei, cukupberalasan dan tidak bertentangan dengan hukum oleh karenanya patut dikabulkandengan amar sebagaimana disebutkan dalam dictum penetapan ini;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat pada angka tiga petitumnya,dengan memperhatikan ketentuanketentuan yang diatur dalam UndangundangNo.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang pada umumnya padapokoknya mewajibkan pada yang bersangkutan untuk melaporkan perubahan ataupergantian data kependudukan pada instansi pelaksana
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan serta memohon pembetulanAkta Pencatatan Sipil karena kesalahan redaksional pada bulan kelahiran diKutipan Akta Kelahiran atas nama MIKAYLA HASNA HUMAIRA tertanggal 25 Juli2014 kepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil tersebut,dari semula tertulis bulan lahir Juli menjadi bulan lahir Mei ;4.
Register : 29-09-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN SUBANG Nomor 276/Pdt.P/2020/PN SNG
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon:
RUDIANTO
806
  • Pasal 1angka 17 UndangUndang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PeristiwaPenting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kKematian, lahirmati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak,perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan;Menimbang, bahwa setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukandan peristiwa penting yang dialaminya kepada Instansi Pelaksana
    merupakan salah satu bagian dari peristiwa pentingyang mana dalam Pasal 1 angka 17 UndangUndang (UU) Nomor 24 Tahun 2013tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan Pasal 3 Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan wajib dilaporkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa setiap kematian wajibdilaporkan oleh keluarganya yang mewakili kepada Instasi Pelaksana
    Kemudian selanjutnya berdasarkanketentuan Pasal 81 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2008 tentangPersyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, pencatatankematian dilakukan pada Instansi Pelaksana atau UPTD Instansi Pelaksana di tempatterjadinya kematian, pencatatan kematian tersebut dilakukan dengan memenuhi syaratdan tata cara sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) PeraturanPresiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran
Register : 28-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN MALANG Nomor 979/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pemohon:
JESSE JETHROKUSUMO
4120
  • dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan, joundang undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang undangnomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang menetapkanbahwa pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan PENETAPANpengadilan negeri di tempat Pemohon berdomisili so Pasal 52 ayat (2)bahwasanya pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1)wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana
    yang menerbitkan aktaPencatatan Sipil paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinanPENETAPAN pengadilan negeri oleh penduduk;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1) PeraturanPresiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara PendaftaranPenduduk dan Pencatatan Sipil diatur bahwa pencatatan pelaporan perubahannama dilakukan pada Instansi Pelaksana atau UPTD Instansi Pelaksana yangmenerbitkan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena Akta Kelahiran
    Kependudukansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadap perubahan nama perludilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipil yang berupa catatan pinggirpada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil, yangmana pencatatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari penduduk ataudalam hal ini disebut sebagai Pemohon kepada Instansi Pelaksana
Register : 27-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 26/Pdt.P/2020/PN Pga
Tanggal 11 Agustus 2020 — Pemohon:
Hirwan
6618
  • melakukanpencatatan tersebut tidak memerlukan perintah atau izin dari Pengadilan;Halaman 5 dari 8 halaman Penetapan Nomor 26/Pdt.P/2020/PN PgaMenimbang, bahwa Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang4Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanmenentukan "setiap penduduk wajib melaporkan peristiva kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana
    AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanyaitu kejadian yang dialami olen seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahirmati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak,pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan;Menimbang, bahwa permohonan yang diajukan oleh Pemohon yaituberkaitan dengan pergantian nama yang mana termasuk dalam peristiwapenting, sehingga Pemohon berkewajiban untuk melaporkan peristiwa pentingtersebut kepada instansi pelaksana
    UndangUndang Nomor 24 Tahun2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan menentukan bahwa Pencatatan perubahan namasebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan oleh Penduduk kepadaInstansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri olehPenduduk;Menimbang, bahwa Pasal 102 huruf b UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana
    telah diubahdengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanmenentukan "semua kalimat wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada InstansiHalaman 6 dari 8 halaman Penetapan Nomor 26/Pdt.P/2020/PN PgaPelaksana di tempat terjadinya peristiwa sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanharus dimaknai wajib dilaporkan oleh Penduduk di Instansi Pelaksana tempatPenduaduk berdomisill
Register : 11-08-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN BANGLI Nomor 16/PDT.P/2014/PN.BLI
Tanggal 28 Agustus 2014 — PERDATA PERMOHONAN - I NENGAH DUNIA - NI KETUT SIDRI
6113
  • MPLA/I/234/1994 karena tidakmerubah urutan nama anak ketiga berdasarkan hukum adat di Bali olen karenaitu petitum Para Pemohon angka 2 patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa untuk mencatatkan perubahan akta kelahiran anakPara Pemohon tersebut, maka dengan memperhatikan Pasal 52 Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, makaPenetapan Pengadilan Negeri mengenai perubahan nama wajib dilaporkan olehPenduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipilpaling
    lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapanPengadilan Negeri oleh Penduduk dan kemudian Penjabat Pencatatan Sipilmembuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan aktaPencatatan Sipil ;Menimbang, bahwa Pengadilan memerintahkan kepada Para Pemohonagar melaporkan penetapan ini selambatlambatnya 30 (tiga puluh hari) setelahditerimanya salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas dan KependudukanKabupaten Bangli sebagai instansi pelaksana yang menerbitkan Akta
    Memerintahkan kepada Para Pemohon agar melaporkan penetapan iniselambatlambatnya 30 (tiga puluh hari) setelah diterimanya salinanpenetapan ini kepada Kantor Satuan Pelaksana Catatan Sipil KabupatenBangli sebagai instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Kelahiran untukNI KOMANG RATIH PRATIWI, agar dibuatkan catatan pinggir tentangperubahan nama pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran ;Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya Perkara inisebesar Rp. 216.000, (dua ratus enam
Register : 09-09-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 534/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 23 September 2019 — Pemohon:
RIYAL LIANI
194
  • memperbaikiPenulisan nama dalam akta kelahiran Pemohon dari nama Riyal Lian diperbaikimenjadi tertulis nama Riyal Liani ;Menimbang, bahwa kedua orang saksi juga menerangkan bahwa Pemohonmelakukan perubahan nama tersebut tidak ada keluarganya maupun orang lain yangkeberatan ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (1) Peraturan PresidenNomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran PendudukDan Pencatatan Sipil, disebutkan bahwa pencatatan pelaporan perubahan namadilakukan pada instansi pelaksana
    atau UPTD instansi pelaksana yang menerbitkanAkta Pencatatan Sipil.
    Kelahiran Pemohon yang semula tertulis Riyal Liandiperbaiki menjadi Riyal Liani dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena bukti P3 berupa foto copy Kutipan AktaKelahiran atas nama Riyal Lian diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Pontianak, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1)Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, disebutkan bahwa pencatatan pelaporanperubahan nama dilakukan pada instansi pelaksana
    PtkRepublik Indonesia No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, maka untuk pencatatan perubahannama dimaksud sesuai permohonan ini maka wajib dilaporkan oleh penduduk sendiri(Pemohon) kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Kutipan Akta PencatatanSipil (bukti bertanda P3) dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kota Pontianak paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanPenetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang