Ditemukan 27212 data
PT Indonesia Dafeng Heshun Energi Industri
Tergugat:
Bupati Malinau
330 — 425
:1.Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan olehPenggugat ;2.Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk menunda pelaksanaanSurat BUPATI MALINAU Nomor : 757/419.1/HUKUM tanggal 4Juni 2020, Perihal PEMBATALAN KESEPAKATAN BERSAMA,yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Indonesia DafengHeshun Energi Industri ;B.DALAM POKOK SENGKETA:1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya ;2.Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat BUPATI MALINAUNomor : 757/419.1/HUKUM tanggal 4 Juni 2020, PerihalPEMBATALAN KESEPAKATAN
TENTANG PENANGGUHAN / PENUNDAANA.Bahwa terhadap permohonan penundaan obyek sengketa yangdiajukan oleh Penggugat, Tergugat menyatakan dalil jawaban dandalil tanggapan atas permohonan penundaan pelaksanaan obyeksengketa yaitu :1.Bahwa Pasal 67 ayat 4 huruf a beserta Penjelasan UU Nomor 5Tahun 1986, mengatur :Pasal 67(4) Permohonan penundaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(2):a. dapat dikabulkan hanya apabila terdapat keadaan yangsangat mendesak yang mengakibatkan kepentinganpenggugat sangat dirugikan
Kriteria yang dapat dipakai sebagai acuan Ketua/ MajelisHakim/Hakim sebelum menerbitkan penetapan penundaanterhadap pelaksanaan surat Keputusan TUN obyek sengketa ;Huruf a; ...Huruf d ; Perbuatan faktual yang menjadi isi Keputusan TUNbelum dilaksanakan secara fisik, misalnya pembongkaranyang belum dilaksanakan ............ 5Huruf f ; Ada keadaan atau alasan yang sangat mendesakyang menuntut Ketua/Majelis Hakim/Hakim untuk segeramengambil sikap terhadap permohonan penundaan. ;3.Menurut Indroharto,
berniatmelaksanakan keputusan tersebut.Keputusan yang bersangkutan malah sudah dilaksanakan.Penggugat sendirilah yang menjadi sebab mengapa keputusanyang bersangkutan itu segera akan dilaksanakan ;4.Bahwa penetapan penangguhan/penundaan pelaksanaanKeputusan TUN in /itis olen Pengadilan Tata Usaha NegaraSamarinda sesuai dengan ketentuan Pasal 67 ayat (4) huruf aUU Nomor 5 Tahun 1986 karena tidak terkandung keadaan yangHalaman 67 dari 103 HalamanPutusan Nomor : 47/G/2020/PTUN.SMDsangat mendesak yang
Malinau) pada hari rabutanggal 28 Agustus 2019 bertempat di Ruang rapat IntulunKantor Bupati Malinau Penggugat dengan tegas mengatakansebagai wujud komitmen dan keseriusan, Penggugat cukupmemberi waktu 6 (enam) bulan bagi Penggugat pastikansudah ada progress kegiatan, dan Penggugat akanmembuktikan keseriusan dalam membangun, apabila TIDAKmaka SIAP untuk ditarik kembali ijinnya ;7.Bahwa alasanalasan penundaan pelaksanaan tindakan pejabatTUN berupa Surat Bupati Malinau Nomor : 757/419.1/K.184/HUKUM
101 — 27
suratsurat lain yang sSs oY S$ $# o>4 TENTANG DUDUKNYA SENGKETASroa Bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negi Jakarta mengambil alihsemua keadaan mengenai duduk songketashing tercantum dalam PutusanOe Ss < Pengadilan Tata Usaha Negara Sanya Nomor : 40/G/2017/PTUNSMD Ssas tanggal 24 April 2018 dalam sefidket antara para pihak tersebut, yang >amarnya berbunyi sebagai fut Isees reerninenernneereta & erenecsccens NIENIGIADIL sxseresseccerrernnnascnernnenerciniigiens, aDALAM athe aitae : i Menolak rmohonan Penundaan
Pembanding/Penggugat II : GOLDA HOSARI SIMANJUNTAK
Pembanding/Penggugat III : KATRIN MARISSA S
Pembanding/Penggugat IV : NOVITA HASIANI SIMANJUNTAK
Terbanding/Tergugat I : BALAI HARTA PENINGGALAN MEDAN
Terbanding/Tergugat II : PT BANK MANDIRI
Terbanding/Tergugat III : CIPTO WINNER SIMANJUNTAK
60 — 31
TRIMURTI PERKASAdan HOTMAULI SIMARE MARE, dimana telah memenuhi persyaratanpailit yaitu debitor yang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidakmembayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatun waktu dan dapatditagin, syarat tersebut sesuai dengan pasal 2 UU Nomor 37 Tahun 2004Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Halaman 11 dari 45 Halaman Putusan Nomor 237/Pdt/2021/PT MDN11.
Promekanika Indonusa) pailitdengan segala akibat hukumnya, maka berdasarkan Undang undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (selanjutnya disebut UU Kepailitan dan PKPU) akibat hukumdengan dinyatakannya Debitur Pailit adalah :a.
Bahwa dengan telah habisnya jangka waktu 2 (dua) bulan tersebutsesuai Pasal 59 ayat 2 (dua) UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang KepailitanDan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, maka Termohon Banding IIdahulu Tergugat Il menyerahkan kepada Termohon Banding dahuluTergugat selaku Kurator kepailitan PT.
TRIMURTI PERKASA dan HOTMAULISIMARE MARE, dimana telah memenuhi persyaratan pailit yaitu debitoryang mempunyai dua atau lebih Kreditor dan tidak membayar lunassedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, syarattersebut sesuai dengan pasal 2 UU Nomor 37 Tahun 2004 TentangKepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;10.
Promekanika Indonusa untuk melunasihutangnya tanpa mendaftarkan piutang/tagihan melalui Kurator PT.Promekanika Indonusa (dalam Pailit) maka itulah yang dimaksudkandengan perbuatan melawan hokum karena melanggar Undang undangNo. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang.5.
100 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 8 ayat (4) UndangUndangNo. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (selanjutnya disebut UU Kepailitan) telah terpenuhidengan sempurna, yaitu :Hal. 4 dari 19 hal. Put. No. 618 K/Pdt.Sus/20111. TERMOHON PAILIT mempunyai dua atau lebih Kreditur yaituPEMOHON PAILIT beserta para KREDITUR LAIN (KL) ;2.
dan Pengurus yang terdaftar di DepartemenHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat BuktiPendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU.AH.04.0334 tanggal 02Maret 2011, keduanya berkantor di LAW OFFICE TANDRA FtASSOCIATES, The Bellezza Permata Hijau, Gapura Prima Office Tower,6th Floor, Jalan Letjen Soepeno No. 34, Arteri Permata Hijau, JakartaSelatan 12210, selaku KURATOR dalam hal TERMOHON PAILITdinyatakan Pailit atau selaku PENGURUS dalam hal TERMOHON PAILITmasuk dalam proses Penundaan
Mengenai hal sebagaimana tersebut diatas kami berpendapatbahwa Judex Facti tidak berpedoman pada ketentuan pengertianutang sebagaimana yang tertuang dalam dalam Pasal 1 ayat (6)UndangUndang Republik Indonesia No. 37 tahun 2004 tentangkepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dimanadisitu disebutkan :Utang adalah: kevuajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakandalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia maupun matauang asing, baik secara langsung maupun yang akan timbuldikemudian hari
No. 618 K/Pdt.Sus/2011tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang, yangberbunyi; debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidakmembayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dandapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan baikatas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu ataulebih kreditornya , telah terpenuhi;Bahwa dalam Permohonan Pernyataan Pailit CV.TJIPTO yangtelah kami layangkan dan kami sampaikan dipersidangan tingkatpertama di Pengadilan
94 — 38
JPRmengeluarkan Penetapan penundaan pelaksanaan Keputusan Tata UsahaNegara yaitu obyek sengketa sebagai berikut :1. Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehTERGUGAT, yaitu berupa SURAT Nomor : 413.4/0308/SET,tanggal4 Maret 2016, Perihal : Pengosongan Rumah danBangunan.2. Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkanolehTERGUGAT, yaitu berupaSURAT Nomor : 413.4/0359/SET,tanggal 15 Maret 2016, Perihal : Surat Peringatan IlPengosongan Rumah dan Bangunan.3.
Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan olehTERGUGAT, yaitu berupa SURAT Nomor : 413.4/0462/SET,Halaman 13 dari 71 halaman Putusan No: 13 1/Pdt/G/2016/PN Japtanggal 7 April 2016, Perihal : Surat Peringatan ilPengosongan Rumah dan Bangunan.44.Bahwa walaupun ada Penetapan Penundaan Pelaksaan Obyek Sengketaaquo,pada tanggal 26 Mei 2016, TERGUGAT melalui Kasatpol Pamong PrajaBapak Jan Demotouw, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Bapak HaroldMonim, S.Sos dan Kepala Bapeda lbu Hana Hokoyabi,Sejumlah
pelaksanaansurat keputusanyang dikeluarkan TERGUGATdan meminta untuk bersabarkarena pada hari itu juga ada sidang terkait dengan penjelasan terhadappenetapan a quo oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo diPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, namum jawaban dariBapak Monim dan lbu Hikoyabi, Persidangan jalan dan Pembongkaranjuga tetap jalan,TERGUGAT berdalil Penetapan a quo tidak menuliskannamanama pemilik bangunan yang terkait penundaan dan atas argumentasitersebut dan pada jam
Kuasa HukumPARA PENGGUGAT menyampaikan kepada Majelis Hakimterkaitargumentasi TERGUGAT di atas dan Majelis hakim mengeluarkan SuratNomor : 07/G/2015/P.TUN.JPR tanggal 26 Mei 2016, yang ditujukankepada TERGUGAT Perihal : Pemberitahuan terkait penetapan penundaan aquo, yang pada hakikatnya Penetapan Penundaan Pelaksanaan SuratKeputusan obyek sengketa yang di keluarkan oleh TERGUGAT berlakuuntuk PARA TERGUGAT dan semua warga yang belum sepakat denganharga ganti rugi;45.Bahwa setelah sidang selesai sekitar
JPR, tentang Penetapan penundaan pelaksanaanKeputusan Tata Usaha Negara yaitu obyek sengketa sebagai berikut :1. Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkanolehTERGUGAT, yaitu berupaSURAT Nomor : 413.4/0308/SET,Halaman 18 dari 71 halaman Putusan No: 13 1/Pdt/G/2016/N Japtanggal4 Maret 2016, Perihal : Pengosongan Rumah danBangunan;2.
18 — 9
Sumpah Kartu an17 Arif Winarno, SH 23/10/200818 Berita Acara Sidang 29/04/2019 1 ne eC +e20 Berita Acara Sidang II 06/05/2019Pernyataan Para Pihak tentang Penjelasan 06/05/201921 Mediasi a99 Penunjukan Mediator Pilihan Majelis 06/05/20193 Penetapan Hari Mediasi 06/05/2019 Hl94 Relas Panggilan Pemohon 07/05/2019 25 Relas Panggilan Termohon 07/05/2019 26 Laporan Mediator 13/08/2019 Pernyataan Para Pihak tentang 27 Ketidakberhasilan Mediasi 13/05/201928 Berita Acara Sidang III 13/05/201929 Permohonan Penundaan
58 — 24
dilaksanakan tanpaalasan yang sah;Menimbang bahwa untuk mencapai asas persdilan yang cepat sederhana danbiaya ringan serta untuk terciptanya tertip administrasi perkara dipengadilanNegeri Sumenep Maka Majerlis Hakim Harus mengambil sikap agar supayapenyelesaian penanganan perkara tidak berlarutlarut dan ada putusan sesuaidengan tenggang waktu yang digariskan oleh Mahkamah agung RepuplikIndonesia ;Menimbang sesuai dengan apa yang tercatat di dalam Berita acaraPersidangan maka perkara ini telah mengalami penundaan
564 — 414 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Penundaan:1.Mengabulkan permohonan penundaan (penangguhan) pelaksanaanKeputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 540/407/DISESDMGST/2016 tentang Penciutan Atas Izin Usaha Pertambangan PTArtha Bumi Mining Berdasarkan Keputusan Bupati Morowali Nomor540.3/SK.002/DESDMIVIII/2012 tentang Persetujuan PeningkatanIzin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin UsahaPertambangan Operasi Produksi Kepada PT Artha Bumi Miningtertanggal 11 Mei 2016;Menyatakan menunda (menangguhkan) Keputusan GubernurSulawesi
- Tentang : Perintah Penangguhan Sementara
lainyang ditetapkan untuk lalu lintas barang yangsepenuhnya berada di bawah pengawasan DirektoratJenderal Bea dan Cukai.LO;11.1.133s14.Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalamDaerah Pabean.Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari DaerahPabean.Penegahan Barang yang selanjutnya disebut Penegahanadalah tindakan administratif oleh Pejabat Bea dan Cukaiuntuk menunda pengeluaran, pemuatan danpengangkutan barang Impor atau Ekspor sampaidipenuhinya kewajiban pabean.Penangguhan Sementara adalah penundaan
padaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai secara elektronik.Pemohon menyerahkan Jaminan Biaya Operasionalsejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) berupajaminan bank atau jaminan dari perusahaan asuransikepada Pejabat Bea dan Cukai yang menanganiperbendaharaan pada Kantor Pabean yang mengawasibarang diduga melanggar HKI dalam hal penangguhansementara yudisial.(4)(S)(6)(1)(2) m=Setelah menerima pemberitahuan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dan jaminan operasional, Pejabat Bea danCukai segera melakukan penundaan
1587 — 1719 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1 P/PAP/2021Barang siapa mendalihkan hak yang belum jelas atau sesuatuyang jelas, maka (jika buktiobukti yang akan diajukan belumterkumpul) berikanlah ia waktu (penundaan pemeriksaan). Jikaiadapat mengajukan buktibukti tersebut, maka berikanlah haknya.Jika ia tidak dapat mengajukan bukti, maka engkau bebasmemberikan putusan padanya.
Karena pemberian waktu yangditentukan (penundaan) itu adalah sebaikbaiknya penangguhandan lebih menjelaskan keadaan yang samar;Tidak ada larangan bagimu untuk mengadili ulang atas keputusanyang engkau tetapkan di hari yang lampau, yakni denganmeninjaunya kembali. Hal ini diperbolehkan jika engkau mendapatpetunjuk (baru). Seyogyanya engkau meninjau ulang perkaratersebut demi sebuah kebenaran. Sungguh, kebenaran itu adalahqodim dan tidak ada hal apapun yang dapat membatalkankebenaran.
57 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sengketa yangsedang digugat itu tetap dilaksanakan, sesuai dengan faktafaktasebagai berikut: Hilangnya hakhak Penggugat sebagai tenaga ahli sepertihonorarium yang diperoleh oleh Penggugat; Aspirasi masyarakat yang telah disalurkan melalui Penggugattidak akan dapat disampaikan kepada Dewan Perwakilan RakyatRI untuk ditindaklanjuti; Adanya kekhawatiran pengangkatan tenaga ahli FPPP DPR RIuntuk menggantikan atau menyingkirkan Penggugat yang dapatmenambah kompleksitas perkara a quo;Bahwa permohonan penundaan
Mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan oleh Penggugat;2. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan suratkeputusan Objek Sengketa berupa Surat Keputusan SekretarisJenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor38/SEKJEN/T.A.Fraksi/2016 tanggal 27 Juli 2016 tentangPemberhentian Tenaga Ahli Fraksi Partai Persatuan Pembangunandalam sengketa yang sedang berjalan, sampai dengan perkara iniberkekuatan hukum tetap;Halaman 11 dari 21 halaman Putusan Nomor 559 K/TUN/2017B.
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Namun apabila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain, Penggugatmohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 224/G/2016/PTUNJKT,tanggal 11 Januari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Penundaan: Menolak Permohonan Penundaan Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Penggugat : Honggo Wijaya
80 — 10
G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I dan Pembanding II;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 251/G/2021/PTUN.JKT, tanggal 22 Maret 2022 yang dimohonkan banding;
M E N G A D I L IS E N D I R I
DALAM PENUNDAAN
- Menolak permohonan penundaan pelaksanaan keputusan obyek sengketa;
DALAM EKSEPSI
- Menerima eksepsi Pembanding I dan Pembanding II tentang kewenangan absolut Pengadilan;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Terbanding tidak diterima;
- Menghukum Terbanding untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat Pengadilan yang pada tingkat banding ditentukan sejumlah
94 — 12
Bahwa dengan adanya Surat Permohonan Pemmdaan Pembayaranganti rugi oleh penggugat H.Muhibi kepada Kepala Kantor BadanPertahanan Nasional (Bpn) Kabupaten Serang terhadap tanah milikSalman Bin skak ini jelas penggugat HMuhibi telah melakukanperbuatan melawan Hukum dan menghambat proses percepatanpembangunan, karena permohonan penundaan pembayaran terse buttanpa disertai buktibukti Surat kepemilikan Tanah.9.
Kepala Desa Mangkunegara, sesuai dengan asli, diberitanda bukti : P 9;Foto copy Surat Kuasa Mengurus tertanggal 05 Oktober 2015, sesuaidengan asli, diberi tanda bukti : P 10;Foto copy Surat Kuasa Mengurus tertanggal 05 Oktober 2015, sesuaidengan asli, diberi tanda bukti : P 11 ;Halaman 15 dari 29 halaman Putusan Nomor 82/Pdt.G/2015/PN.Srg12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.Foto copy Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atas nama DJARI,sesuai dengan asili, diberi tanda bukti : P 12 ;Foto copy Surat Penundaan
Pemberian Ganti Kerugian Nomor :69/PPT36.04/IX/2015 tertanggal 14 September 2015 dari KantorBadan Pertanahan Kabupaten Serang, tidak ada asli, diberi tandabukti : P 13 ;Foto copy Surat perihal Penundaan Pemberian Ganti Kerugian Nomor034/SYMUH/BPN/IX/2015 tertanggal 22 September 2015 yangdibuat oleh H.
Sos Camat Kecamatan Curug, sesuai dengan asili,diberi tanda bukti : T 36 ;Foto copy Surat Penundaan Pemberian Ganti Kerugian Nomor :69/PPT36.04/IX/2015 tertanggal 14 September 2015 yangditandatangani oleh MUCHTAR, SH, MM Ketua Pelaksana PengadaanTanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, tidak ada asli,diberi tanda bukti : T 37 ;Foto copy Surat Penitipan Ganti Kerugian pada pelaksanaanpengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan Nomor76/PPT36.04/X/2015 tertanggal 06 Oktober 2015 yang ditandatanganioleh
Foto copy Surat Permintaan Penundaan Pemberian Ganti Kerugiankepada Para Pihak yang berhak yang belum menyampaikandata/dokumen bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunandan/atau tanaman Nomor : 06/636.04/lV2015 tertanggal 17 Februari2015 yang ditandatangani oleh MUCHTAR, SH, MM Ketua PelaksanaPengadaan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, tidakada asli, diberi tanda bukti : T 40 ;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti Surat, Para Tergugat untukmenguatkan dalil sangkalannya telah
Terbanding/Tergugat : Kepala kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati
165 — 99
Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.2.911.000,(dua juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah);Bahwa dengan adanya Putusan Pengadilan Niaga Semarang, tanggal 5Desember 2016 a quo sesuai dengan pasal 24 ayat 1 Undang No. 37 tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,yang berbunyi:Pasal 24 ayat (1):Demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan menguruskekayaannya yang termasuk dalam harta pailit, sejak tanggal pernyataanpailit diucapkan;Bahwa apabila
telah dilakukan menjadi hapus dan jikadiperlukan Hakim Pengawas harus memerintahkan mencoretnya;Halaman 5 dari 30 Putusan Nomor 675/Pdt/2019/PT SMG.13.14.15.16.3) Dengan tidak mengurangi berlakunya ketentuan sebagaimanadimaksud dalam pasal 93, Debitur yang sedang dalam penahananharus dilepaskanseketika setelah putusan pernyataanpailitdiucapkan;Bahwa dari ketentuan pasal 3 ayat 1 Undangundang No.40 tahun 2007tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 31 Undangundang No. 37 tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan
SPRIN001/WPJ.10/KP.09/2019 tanggal 15 April 2019, diterbikan setelah PT.Andaman Delmar dinyatakan pailit dengan Putusan Pengadilan NiagaSemarang No.14/Pdt.Sus.Pailit/2016/PN.Niaga.Smg tanggal 5 Desember2016, sehingga jelasjelas bahwa perbuatan Tergugat bertentangan denganpasal 31 Undangundang Republik Indonesia No. 37 tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan dapatdikategorikan sebagai Penyanderaan tanpa Hak;Bahwa karena Penyanderaan Tergugat yang dilaksanakan secaratanpa
menyebabkanHalaman 19 dari 30 Putusan Nomor 675/Pdt/2019/PT SMG.jJumlah pajak yang masih harus dibayar bertambah, yang tidakdibayar oleh Penanggung Pajak sesuai dengan jangka waktusebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) atau ayat (3a)dilaksanakan penagihan pajak dengan Surat Paksa sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan.Penjelasan Pasal 20 ayat 1:Apabila jumlah utang pajak tidak atau kurang dibayar sampaidengan tanggal jatuh tempo pembayaran atau sampai dengantanggal jatuh tempo penundaan
Bahwa Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(UU Kepailitan) menegaskan bahwa Kepailitan adalah sita umumatas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan danHalaman 20 dari 30 Putusan Nomor 675/Pdt/2019/PT SMG.10.pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan HakimPengawas sebagaimana diatur dalam UndangUndang inv;Bahwa dalam proses kepailitan, Kurator bertanggung jawab untukmengurus dan membereskan harta debitur pailit
119 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Hakim yangmemeriksa perkara a quo berkenan mengeluarkan Penetapan Penundaan(Schorsing) Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara a quo ;10.Bahwa surat keputusan yang telah diterbitkan oleh Tergugat (obyek perkara a quo)11.telah memenuhi unsurunsur Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sehingga berdasarkan Pasal 47 dan 50UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara,Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak berwenang memeriksa,
Tergugat yang telah menerbitkan Surat Keputusan sebagaimanaobyek perkara a quo sangat merugikan Penggugat oleh karenanya haruslahdinyatakan batal atau tidak sah dan diperintahkan kepada Tergugat mencabut suratkeputusan Tata Usaha Negara berupa obyek perkara a quo dan membebankan biayaperkara pada perkara pada Tergugat;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Tata Usaha Negara Pontianak agar memberikan putusan sebagai berikut:DALAM PENUNDAAN12Mengabulkan Permohonan Penundaan
tanggal 17Mei 2007 tersebut sebagaimana dimaksud sebagai obyek sengketa dalam perkara aquo ;Bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, maka dengan ini Tergugat IIIntervensi mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk menolakatau setidaktidaknya menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima(niet onvankelijke verklaard) ;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraPontianak Nomor 40/G/2007.PTUN.PTK, tanggal 14 Juli 2008 adalah sebagai berikut:Dalam Penundaan
DUTASUMBER NABATI;I AMAR PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARAPONTIANAK NOMOR : 40/G/2007/PTUN.PTK TERTANGGAL 14 JULI2008;Bahwa terhadap gugatan PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI dahuluPEMOHON KASASI/TERBANDING/PENGGUGAT, Pengadilan Tata UsahaNegara Pontianak telah menjatuhkan Putusan Nomor : 40/G/2007/PTUN.PTKpada tanggal 14 Juli 2008 yang amarnya sebagai berikut:MENGADILIDalam penundaan Menyatakan Penetapan Nomor 40/G/2007.PEN.PTUN.PTK tanggal 23 Januari2008 tentang perintah kepada Tergugat untuk menangguhkan
PENINJAUANKEMBALI telah mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telah menjatuhkanPutusan Nomor : 220/B/2008/PT.TUN.JKT pada tanggal 5 Februari 2009 yangamarya sebagai berikut.MENGADILI Menerima permohonan banding dari Tergugat I Intervensi/Pembanding I danTergugat/Pembanding II; Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak No.40/G/2007/PTUNPTK, tanggal 14 Juli 2008, yang dimohonkan Banding;MENGADILI SENDIRIDalam Penundaan
95 — 39
dengan mempertimbangkan faktafakta tersebut di atas, serta tidakmengurangi penghargaan terhadap berlakunya asas persumtio iustaecausa mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta cq.Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikansengketa Tata Usaha Negara ini untuk mengeluarkan PenetapanPenundaan pelaksanaan Keputusan objek gugatan hingga adanyaputusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht vangewjsde) atas sengketa Tata Usaha Negara ini;Bahwa permohonan penundaan
DALAM PENUNDAAN :1. Mengabulkan Permohonan Penggugat;2. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda Keputusan berupa:2.1.Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0944653.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 TentangPersetujuaan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. TomindoTamas Berkah Bahagia;2.2. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0000260.AH.01.02. tahun 2016 tanggal O07 Januari 2016 TentangPersetujuaan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.
(tidakdikirimkan kepada Tergugat);PERMOHONAN PENUNDAAN PELAKSANAAN KEPUTUSAN TATA USAHANEGARA (PASAL 67 AYAT (2) UU NO. 5 TAHUN 1986 TENTANG PERADILANTATA USAHA NEGARA);Bahwa Tergugat menyatakan keberatan terhadap permohonan penundaanpelaksanaan objek sengketa, dengan alasan:a.Bahwa sesuai dengan asas praesumptio justae causa yang berarti setiapkeputusan pemerintah atau pejabat tata usaha negara selalu dianggaprechtmatig (sesuai hukum) sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatanHalaman 25 dari
Indahwaty, kepada tergugatdiperintahkan untuk menunda berlakunya objek sengketa ke 1 dan objek sengketake 2 sampai ada putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap,dengan demikian permohonan penundaan yang dimohonkan oleh Penggugatberdasar hukum dan patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dari keseluruhan pertimbangan hukum tersebut di atasgugatan Penggugat patut untuk dikabulkan untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya,maka sesuai ketentuan
:Mengabulkan permohonan penundaan Penggugat;DALAM EKSEPSI:Menyatakan eksepsieksepsi yang diajukan oleh Tergugat tidak diterima;DALAM POKOK PERKARA :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan batal :1.Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0944653.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentangPersetujuaan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.
171 — 320
Dalam Penundaan;Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan lebih lanjut SuratKeputusan Bupati Bungo Nomor: 252/BPMPDPP & KB Tahun 2016tanggal 25 April 2016 tentang Pengesahan Surat Keputusan BadanPermusyawaratan Dusun (BPD) Danau Nomor 03 Tahun 2016 tentangPenetapan Hasil Musyawarah BPD Danau Pemberhentian Rio DusunDanau yang diajukan Penggugat; B. Dalam Pokok Perkara; 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2.
63 halaman Putusan Nomor: 16/G/2016/PTUN.JBI.rumusan norma hukumnya adalah bersifat hipotetis atau bersyarat denganpola rumusan konsekuensi dirumuskan terlebih dahulu yaitu frasa tidakdapat dikabulkan (negatif) baru rumusan kondisi norma (normcondition)atau syaratsyarat yang harus dipenuhi, yaitu frasa apabila kepentinganumum dalam rangka pembangunan mengharuskan dilaksanakannya keputusan tersebut;3.64 Menimbang, bahwa salah satu kriteria yang harus dipenuhi untukdapat dikabulkannya permohonan penundaan
Dengandemikian, dalil Penggugat dalam permohonan penundaan pelaksanaan suratkeputusan objek sengketa tidak beralasan menurut hukum.
Oleh karenanyaPengadilan menolak permohonan penundaan pelaksanaan surat keputusan objek sengketa yang diajukan Penggugat;3.66 Menimbang, bahwa sebagaimana kesimpulan pengadilan padaparagraf 3.53 di atas, yang menyatakan bahwa secara prosedur maupunsubstansi telah bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dan asasasas umum pemerintahan yang baik, sehingga Pengadilanberkesimpulan bahwa terhadap gugatan Penggugat yang mengandungtuntutan pokok agar surat keputusan objek sengketa untuk
UndangUndang Nomor51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan PeraturanPerundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini: MENGADILIDALAM PENUNDAAN : Menolak permohonan penundaan pelaksanaan surat keputusan objek sengketa yang diajukan Penggugat;Halaman 60 dari 63 halaman Putusan Nomor: 16/G/2016/PTUN.JBI.DALAM POKOK SENGKETA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2.
38 — 20
Berkas perkara banding Nomor: 17/G/2015/PTUN.PTK, dan suratsuratiainnyayang berkaitan dengan sengketa Ini ; 20> sg een non nnn meneTENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara seperti tertera dalam Putusan Pengadilan, Tata Usaha Negara Pontianaktanggal 07 Oktober 2015 Nomor: 17/G/2015/PTUN.PTK yang amarnya berbunyisebagai berikut:MENGADILI:DALAM PENUNDAAN ~~102992nnnn2n mannan ann nnn ncn Menyatakan Penetapan Nomor: 17/G/2015/PTUNPTK.Tanggal10 Juni2015 tetap
392 — 166
Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Tim Pengurusakan ditetaobkan kemudian setelah Penundaan KewajibanPembayaran Utang berakhir;8. Menghukum Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.911.000, (satu juta sembilanratus sebelas ribu rupiah);8.
Bahwaselanjutnya Tim Pengurus PKPU yang telah ditunjuk dan diangkat olehPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah melaksanakantugas dan wewenangnya sesuai dan berdasarkan ketentuan UU No. 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (untukselanjutnya disebut dengan UUKPKPU), tugas dan wewenang yang telahdilaksanakan oleh Tim Pengurus PKPU tersebut diantaranya adalah sebagaiberikut :8.1.
Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim akan dilaksanakan pada :Hari Rabu, tanggal 02 November 2016, bertempat di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Semarang, Jl.Siliwangi No. 512 Semarang,50146;Bahwa pada Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim Hari Rabu, tanggal 02November 2016, Majelis Hakim telah memberikan Penundaan KewajibanPembayaran Utang Tetap (PKPUT) kepada Debitur PKPU (KSP JATENGMANDIRI) selama 45 (empat puluh lima) hari;Bahwa dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap (PKPUT)tersebut
Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Tim Pengurusakan ditetapkan kemudian setelah Penundaan KewajibanPembayaran Utang berakhir;8. Menghukum Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.911.000, (satu juta sembilanratus sebelas ribu rupiah);46.
Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim akan dilaksanakan pada : Hari Rabu, tanggal 02 November 2016, bertempat di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Semarang, JI.Siliwangi No. 512 Semarang,50146;47.Bahwa pada Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim Hari Rabu, tanggal 02November 2016, Majelis Hakim telah memberikan Penundaan KewajibanPembayaran Utang Tetap (PKPUT) kepada Debitur PKPU (KSP JATENGMANDIRI) selama 45 (empat puluh lima) hari;48.Bahwa dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap (PKPUT
15 — 14
mendamaikanPenggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim setiap persidangan selalu mendamaikanPenggugat dan Tergugat, dan sebelum sidang dilanjutkan dengan bukti dariTergugat, Penggugat menyatakan mencabut gugatannya karena telah rukunkembali dengan Tergugat;Bahwa oleh karena persidangan telah memasuki tahap pembuktianmaka pencabutan harus dengan persetujuan Tergugat, dan atas pertanyaanKetua Majelis Tergugat menyetujui pencabutan yang disampaikan olehPenggugat karena selama penundaan
Tergugat tidak memberi nafkah secararutin dan layak sejak bulan Maret 2021 karena Tergugat tidak bekerja lagi, dansejak 4 bulan yang lalu Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah;Menimbang bahwa kedua saksi tersebut telah memenuhi syarat formilsebagai saksi dan keterangannya saling berkesesuaian, sehinggaketeranganya bernilai pembuktian;Menimbang, bahwa sebelum sidang dilanjutkan dengan pembuktian dariTergugat, Penggugat menyatakan secara lisan di persidangan ingin mencabutperkaranya karena selama penundaan