Ditemukan 63000 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pemutusan hubungan kerja
Putus : 10-05-2007 — Upload : 18-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 232K/TUN/2004
Tanggal 10 Mei 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN (P4P) ; vs. PT. DHARMA MARUWA GARMENT
1212 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-09-2008 — Upload : 21-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 539K/PDT.SUS/2008
Tanggal 9 September 2008 — STIE TRISAKTI ; ROSITA SURYANINGSIH
90124 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-05-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225K/TUN/2007
Tanggal 13 Mei 2008 — PT. NATADECOCO UTAMA ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUH-AN PUSAT (P4P) ; M. SUTONO DAN MURTADA
1412 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-02-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385K/TUN/2006
Tanggal 5 Februari 2008 — SUJASMIN ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PER-BURUHAN PUSAT ; PT. UNIPLAS IKA PRATAMA
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-05-2007 — Upload : 15-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 271K/TUN/2006
Tanggal 25 Mei 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. IWATA INDONESIA
188 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 01-07-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225K/PDT.SUS/2008
Tanggal 1 Juli 2008 — SARIATIK ; IKA NAINGGOLAN ; Dkk vs. PT CENDANA PUTRA LESTARI
2530 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-03-2008 — Upload : 03-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 016K/PDT.SUS/2007
Tanggal 19 Maret 2008 — INSTITUT TEKNOLOGI PADANG ; vs. ANZIL FITRI, S.T, M.T ; JON AFRIZAL, S. Pd, ; Dkk
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 31-01-2007 — Upload : 21-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 395K/TUN/2001
Tanggal 31 Januari 2007 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. MERCUTAMA NUSA TEXTILE MILL
198 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-08-2008 — Upload : 03-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 069K/PDT.SUS/2008
Tanggal 27 Agustus 2008 — RD. ARIA PANDEGA ; PT SAWAH BESAR FARMA (PT SBF)
4830 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 02-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.KPG
Tanggal 24 Nopember 2015 — TERRY A. FINA, S.PD. Lawan PT. SURYA KERBAU MAS PERKASA KUPANG
172108
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Tergugat telah terbukti melakukan pelanggaran ketentuan mengenai PHK sebagaimana diatur dalam Undang-undang ketenagakerjaan ;- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak tanggal 30 Juli 2015; - Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan pesangon Penggugat sebesar Rp. 4.600.000,- (empat juta enam ratus ribu rupiah);
    ;Bahwa Dalam pertemuan tersebut, Tergugat menyampaikan bahwa managemenperusahaan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat;Bahwa selanjutnya Tergugat menyodorkan surat perjanjian bersama mengenaipemutusan hubungan kerja kepada Penggugat dan diminta agar Penggugatmenandatangani surat tersebut.
    Dalam pertemuan tersebut, Penggugatlangsung diberikan surat pemutusan hubungan kerja, tanpa diberi pesangon sesuaiketentuan pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003;Halaman 2 dari 17 Putusan PHI Nomor 28/Pat. SusPHI/2015/PNKpg11. Bahwa karena merasa dirugikan oleh Tergugat, maka pada Kamis, 23 Jul 2015Penggugat mengadukan perihal Pemutusan Hubungan Kerja oleh Tergugat ke DisnakerKota Kupang;12.
    T.3) ;Bahwa dalam perundingan Bipartit telah terjadi kesepakatan antara Penggugat danTergugat untuk mengakhiri Pemutusan Hubungan Kerja dan sepakat dituangkan dalamPerjanjian Bersama. Namun pada saat Tergugat memberikan Perjanjian Bersama kepadaHalaman 6 dari 17 Putusan PHI Nomor 28/Pat.
    Kerja ( SK.
    Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat sah dan tidakbertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan UndangUndang No 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, terhitung sejak tanggal 30 Juli 2015;3. Menyatakan sah SK PHK Nomor : 016/PT.SKMPAO/KPG/VII/2015, tanggal 30 Juli2015 ;4.
Putus : 01-08-2008 — Upload : 08-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 287K/PDT.SUS/2008
Tanggal 1 Agustus 2008 — KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER ; vs. DESY NATHALIA ; EDDY FADILAH ; Dkk
390 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-03-2008 — Upload : 31-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530K/PHI/2007
Tanggal 19 Maret 2008 — PT. JUMBO POWER INTERNATIONAL ; vs. DIDING ABDILAH
15747 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-09-2008 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585K/PDTSUS/2008
Tanggal 26 September 2008 — SENNANG ; YOHANIS SAURAN, dkk. ; PT. KERTAS NUSANTARA (d/h. PT. Kiani Kertas) ; ABDUL MADJID, dkk.
3729 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-06-2007 — Upload : 29-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 381K/TUN/2005
Tanggal 14 Juni 2007 — PT. DEKO INDONUSA ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-07-2008 — Upload : 17-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93K/TUN/2007
Tanggal 8 Juli 2008 — PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. UNIBUTTONINDO PERDANA
88 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-08-2008 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194K/TUN/2007
Tanggal 12 Agustus 2008 — PT. SIAM MASPION POLYMERS, (sekarang PT. TPC INDO PLASTIC AND CHEMICALS ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
3221 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-02-2008 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227K/TUN/2007
Tanggal 14 Februari 2008 — HARRY SETIAWAN ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELILISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. BANK UFJ INDONESIA
1210 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-08-2008 — Upload : 16-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74K/TUN/2007
Tanggal 25 Agustus 2008 — PHILIPS MONIAGA ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
2117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kerja antara Pengusahadengan PENGGUGAT/PHILLIPS MONIAGA baru berakhir pada akhir Agustus2004 ;Bahwa dengan berakhirnya hubungan kerja tersebut (31 Agustus 2004)PENGGUGAT/PHILLIPS MONIAGA diberikan uang atas hak mengundurkan dirisebesar Rp 5.000.000.
    No. 74 K/TUN/2007 Menyatakan hubungan kerja antara Sdr. PHILLIPS MONIAGA, JI. DukuhKupang Timur XVII No. 17 Surabaya dengan Pengusaha CV. KARYA BARU,Jl.
    Menyatakan hubungan kerja antara Philips Moniaga selaku pekerjamelawan CV. Karya Baru selaku Pengusaha, putus karena UsiaPensiun ;3.2. Mewajibkan Pengusaha CV. Karya Baru untuk membayar kepadaPenggugat/Pekerja berupa Uang pesangon, Uang penghargaan masakerja, dan Ganti kerugian lainnya secara tunai/tanpa cicilan sesuaidengan ketentuan Pasal 167 ayat (5) UU No. 13 Tahun 2003, denganperincian sebagai berikut :Hal. 7 dari 22 hal. Put.
    Bahwa dengan mengacu kepada ketentuan Pasal 151 ayat (1) UUNo. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka Termohon Kasasisebagai pihak yang kuat kedudukan social ekonomisnya adalahdilarang untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja bila tidakHal. 13 dari 22 hal. Put. No. 74 K/TUN/2007disertai alasanalasan yang sah dan kuat.
    No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, sehingga pemutusan hubungan kerja harus disertai kKewajibanPengusaha untuk membayar kepada Pekerja berupa uang pesangon, uangHal. 20 dari 22 hal. Put.
Putus : 30-01-2007 — Upload : 18-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 382K/TUN/2006
Tanggal 30 Januari 2007 — PT VICTOR INDAH PRIMA ; vs. PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; DWI WAHYUNINGSIH Dkk
126 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-04-2008 — Upload : 31-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230K/TUN/2007
Tanggal 23 April 2008 — PT. SECURINDO PACKATAMA INDONESIA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHA PUSAT (P4P)
2116 Berkekuatan Hukum Tetap