Ditemukan 2944 data
264 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
101 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
33 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
115 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
127 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutformal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 26 Oktober 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan bahwadalam putusan ini terdapat kekhilafan
atau kekeliruan yang nyata dalampertimbangan judex facti dan Pemohon Peninjauan Kembali mengajukanNovum sebagai berikut:1.
199 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
106 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
86 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
51 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
81 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
113 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
93 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
98 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
214 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
146 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
202 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 300 PK/Pdt/2020Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakterdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalam putusan Judex Juris yangmenyatakan gugatan tidak dapat diterima atas dasar gugatan nebis in idemdengan putusan peninjauan kembali Nomor 14 PK/PDT/2016 juncto 1460K/Pdt/2013 juncto Nomor 2/7/Pdt/2012/PT Mal., juncto Nomor82/Pdt.G/2011/PN Ab., putusan Judex Juris juncto Pengadilan Negeri telahsesuai
6 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
101 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 647 PK/Pdt/2020Bahwa setelah membaca dan meneliti memori peninjauan kembalitanggal 22 Januari 2020 dihubungkan dengan putusan judex juris ternyatatidak ditemukan suatu kekhilafan hakim dan/atau suatu kekeliruan yangnyata, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa tidak terdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalamputusan judex juris yang menolak kasasi Pelawan dan putusan judex factiyang menyatakan perlawanan tidak dapat diterima karena eksekusipenetapan lelang telah dilaksanakan.