Ditemukan 1074 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3084 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG VS I GUSTI AGUNG NGURAH AGUNG WIRANATA, dkk.
16684 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jalan dan Pura Gunung Payung; Sebelah Timur Jelinjing; Sebelah Selatan Rumah pribadi; Sebelah Utara Rumah pribadi;Merupakan tanah milik Para Penggugat;Menyatakan Tergugat telah ingkar janji karena menguasai tanah obyeksengketa tanpa memberikan tanah pengganti atas obyek sengketakepada Para Penggugat;Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar tanah ObyekSengketa kepada Para Penggugat dengan cara jualbeli atau dengancara lain sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku yangberkaitan dengan pengadaan
    tanah untuk kepentingan umum;Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadapHalaman 5 dari 11 hal.
    Jelinjing; Sebelah Selatan Rumah pribadi; Sebelah Utara Rumah pribadi;Merupakan tanah milik Para Penggugat;Menyatakan Turut Tergugat telah ingkar janji Karena menguasai tanahobyek sengketa serta menyerahkannya kepada Tergugat, tanoa memberikan tanah pengganti atas obyek sengketa kepada Para Penggugat;Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar tanah ObyekSengketa kepada Para Penggugat dengan cara jualbeli atau dengancara lain sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku yangberkaitan dengan pengadaan
    tanah untuk kepentingan umum;Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap isiputusan ini;7.
Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 766 PK/PDT/2020
Tanggal 2 Nopember 2020 — PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG VS 1. I GUSTI AGUNG NGURAH AGUNG WIRANATA, DKK
15786 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 766 PK/Pdt/2020sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku yang berkaitandengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum;Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap isiputusan ini;7. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;8.
    Jelinjing,Sebelah Selatan : Rumah pribadi,Sebelah Utara : Rumah pribadi,Merupakan tanah milik Para Penggugat:Menyatakan Turut Tergugat telah ingkar janji kareena menguasai tanahobjek sengketa serta menyerahkannya kepada Tergugat, tanpamemberikan tanah penggantian atas objek sengketa kepada ParaPenggugat;Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar tanah objek sengketakepada Para Penggugat dengan cara jualbeli atau dengan cara lainsesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku yang berkaitandengan pengadaan
    tanah untuk kepentingan umum;Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap isiputusan ini;7.
Register : 23-10-2024 — Putus : 09-05-2025 — Upload : 14-05-2025
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 146/Pdt.G/2024/PN Unr
Tanggal 9 Mei 2025 — Penggugat:
1.KUSMAN
2.SULISTIYONINGRUM
3.SULISTIYO RINI
4.AGUS SULISTIYO
5.HERU SULISTIYO
Tergugat:
12.NANO alias MUJIONO
13.PUJI RIYADi alias DIDI
14.SUTOMO
15.RAHAYU
16.SLAMET alias MAMIK
17.SUBAKIR
18.ROHMAN
19.SUPIYAH
Turut Tergugat:
12.Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Semarang
13.Kepala Kantor Kelurahan Bawen
14.Kepala Kantor Kecamatan Bawen
15.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogwen
4824
  • persegi) yang tercatat atas nama Sadji Bin Amat Nin dimana batas batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Napsiah, Tohirin;
- Sebelah Selatan : Saluran mati, Noto Taslim / Sukoto;
- Sebelah Timur : Saluran, Supriyanto;
- Sebelah Barat : Setyoko Dwi W / Rusdi;
terletak di Dusun Tegalrejo RT. 002 RW. 003, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, yang merupakan bidang tanah No. 78 dalam proses pengadaan
tanah untuk kepentingan umum yaitu jalan Tol Bawen Yogyakarta;
3.
Register : 31-08-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 575/Pdt.G/2017/PN Jkt.Sel
Tanggal 13 Nopember 2017 — Jento Akang, , Dk Lawan Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta c.q. Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Dk
13683
  • Perpres Pengadaan Tanah mempunyai kewenanganbertindak selaku Pelaksana Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum atasKepentingan Provinsi DKI Jakarta Untuk Pembangunan Jalur Mass Rapid TransitKoridor Lebak BulusBundaran Hotel Indonesia yang berdasarkan penetapanlokasi kegiatan yang telah ditetapkan, pembangunan jalur kereta api tersebutmengenai Tanah dan Bangunan milik PARA PENGGUGAT yang merupakan TokoTempat Usaha milik PARA PENGGUGAT untuk kegiatan berdagang;Bahwa sesuai dengan Keputusan Gubernur
    JunctoPasal 9 ayat (1) dan (2) yang berbunyi:(1) Penyelenggaran pengadaan tanah untuk kepentingan umum memperhatikankeseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentinganmasyarakat;(2) Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberianganti kerugian yang layak dan adil.25.Bahwa, Para Penggugat sebagai warga negara haknya dilidungi oleh konstitusisebagaimana tujuan negara Indonesia.
    ; Bahwa Majelis memandang sangat penting melihat dasar hukumpengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, yaituUndang undang Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengadaan tanah bagipembangunan untuk kepentingan umum, dimana pada Pasal 2 mengaturbahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakanberdasarkan asas:a. kemanusiaan;keadilan;kemanfaatan;kepastian;keterbukaan;~o a9 5kesepakatan;keikutsertaan;z kesejahteraan;i.
Register : 25-02-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 47/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 15 Desember 2015 — Drs.H.ALI HADIYANTO,M.Si.
209179
  • Sesuai ketentuan peraturan perundangundangan tersebut, seharusnyaterdakwa Drs.H.ALI HADIYANTO,M.Si dan saksi MELLY LEONORA SARLIM tidakmelakukan transaksi jual beli, karena perobuatan tersebut telah melanggar ketentuanperundangundangan tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, yangmengatur pelaksana pengadaan tanah adalah Kepala BPN, sesuai dengan tahapanatau mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang sudah ditentukandalam peraturan tersebut.Bahwa 6 (enam) bidang tanah yang akan
    Sesuai ketentuan peraturan perundangundangan tersebut, seharusnyaterdakwa DRS.H.ALI HADIYANTO,M.Si dan saksi MELLY LEONORA SARLIM tidakmelakukan transaksi jual beli, karena perobuatan tersebut telah melanggar ketentuanperundangundangan tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, yangmengatur pelaksana pengadaan tanah adalah Kepala BPN, sesuai dengan tahapanatau mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang sudah ditentukandalam peraturan tersebut.Bahwa 6 (enam) bidang tanah yang akan
    tanah untuk kepentingan umum karenamerupakan prasarana pendidikan.Bahwa tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umumadalah : 1.
    Proses pengadaan tanahnya.Adapun kepentingan pengadaan tanah untuk kepentingan umum berdasarkanPasal 13 UU No.2 tahun 2012 meliputi 4 tahapan, yaitu:1) Perencanaan;2) Persiapan;3) Pelaksanaan;4) Penyerahan hasil.c.
    Dasar perubahan ini menurut hemat kami adalah masih tidakefisiensinya pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 1(satu) hektar.
Putus : 07-09-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2665 K/Pdt/2015
Tanggal 7 September 2016 — DARMAWAN SELAMAT, DKK VS Pemerintah Republik Indonesia qq Menteri Dalam Negeri qq Gubernur Provinsi Banten qq Walikota Tangerang Selatan qq Ketua Tim Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Fly Over Gaplek
134163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2665 K/Pdt/2015"Pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakanmelalui perencanaan dengan melibatkan semua pengampu danpemangku kepentingan";dan Pasal 9 ayat (1) Undangundang Nomor 2 Tahun 2012 yangberbunyi:"Penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umummemperhatikan keseimbangan antar kepentingan pembangunandan kepentingan masyarakat";Bahwa Para Pemohon adalah pemilik yang sah atas bidangbidangtanah dan bangunan yang terletak di sepanjang/Perempatan Gaplek,Pondok Cabe, Pamulang
    Bahwa seharusnya Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umumbertujuan menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunanguna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa,Negara, dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentinganhukum pihak yang berhak, hal tersebut sesuai dengan Pasal 3Undangundang Nomor 2 Tahun 2012 berbunyi:"Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bertujuan menyediakantanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkankesejahteraan dan kemakmuran bangsa, Negara, dan masyarakatdengan tetap
    Hal ini mengacu pada Pasal 7 ayat (3)Undang Undang No. 2 Tahun 2012 yang berbunyi:"Pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan melaluiperencanaan dengan melibatkan semua pengampu dan pemangkukepentingan" dan Pasal 9 ayat (1) Undang Undang No. 2 Tahun 2012yang berbunyi:"Penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umummemperhatikan keseimbangan antar kepentingan pembangunan dankepentingan masyarakat";Dan atas keberatan warga dilaksanakannya Pembangunan Jalan FlyOver Gaplek tersebut
    Jika Tim Pengadaan Tanab tidak mengabaikanasasasas umum pemerintahan yang baik tersebut dan melakukantindakantindakan yang cepat dan tanggap, potensi kerugian yang nyatayang dialami Para Pemohon niscaya dapat diminimalisirBahwa berdasarkan Undangundang Nomor 2 Tahun 2012 tentangPengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umumdalam pasalpasalnya menyebutkan:Pasal 2 Undangundang Nomor 2 Tahun 2012, berbunyi:"Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan berdasarkanasas:Halaman 19 dari
    Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakanberdasarkan asas kesepakatan dimana di dalam penjelasan pasaltersebut, yang dimaksud dengan asas kesepakatan adalah bahwaHalaman 41 dari 50 hal.Put.
Register : 03-11-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN SUMEDANG Nomor 29/Pdt.G/2020/PN Smd
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon:
Tardi
Termohon:
1.Kementrian Pekerjaan Umum cq Satuan Kerja dan Pengadaan Lahan cq. Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan 2
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang cq Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Cileunyi-Sumedang-Dawuan 2
3.KJPP Tiffani & Rekan
27682
  • Surat Gugatan tertanggal 03 November 2020 Perihal : Permohonan KeberatanTerhadap Penetapan Nilai Ganti Rugi Tanah, Tanaman, Bangunan dan Bendabenda lain yang terdapat di atasnya, yang ditetapkan KJPP Andi Tiffani &Rekan dalam Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yangBersifat Komersial jalan Tol CileunyiSumedangDawuan 2 atas Bidang Tanahdi Dusun Sukaasih RT 003 RW 006, Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh,Kabupaten Sumedang, Jawa Barat., yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri
Putus : 30-03-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 675 K/Pdt/2017
Tanggal 30 Maret 2017 — ROIDAH VS KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH
15081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa apabila dikaitkan dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum adalahsaling berkesusaian sebgaimana diatur dalam Pasal 2 huruf f yangberbunyi Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum dilaksanakanberdasarkan asas kesepakatan dimana dalam penjelasan pasaltersebut yang dimaksud kesepakatan adalah bahwa prosespengadaan tanah dilakukan dengan musyawarah para pihak tanpaunsur paksaan untuk mendapatan kesepakatan bersama Bahwaberkesesuaian pula dengan Pasal 37
    Keselarasan;Pasal 3:Pengadaan tanah untuk kepentingan umum bertujuan menyediakan tanah bagipelaksanaan pembangunan guna, meningkatkan kesejahteraan dankemakmuran bangsa, Negara, dan masyarakat dengan tetap menjaminkepentingan hukum pihak yang berhak;6. Bahwa proyek Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa Ruas PejaganPemalangHalaman 8 dari 10 hal.Put.
Upload : 13-07-2016
Putusan PT BANTEN Nomor 76/ PDT/ 2016/ PT BTN
KETUA TIM PENGADAAN TANAH, Beralamat di Komplek Perumahan Royal 1, Jln. Permata Raya No. 3 Rt/Rw. 01/15 Tanah Tinggi, Kota Tangerang, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semula TERGUGAT IV; M E L A W A N 1.ENDANG ROYANI, Pekerjaan Swasta, beralamat di Komplek Liga Mas E5 No.9 Rt.002/Rw.10, Kel. Nusa Jaya Kecamatan Karawaci Tangerang, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING I semula PENGGUGAT I; 2.WALIH, Pekerjaan Swasta, beralamat di Benua Indah Blok E2 Rt.05/08 Kelurahan Pabuaran Tumpeng Kecamatan Karawaci Tangerang, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING II semula PENGGUGAT II; Keduanya diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang bernama MARIO W. TANASALE, S.H.,Dkk. Advokat dan Asisten Advokat pada “Guntur Law Office”, Advocate & Legal Consultant, yang berkantor di Jl. Mangga Besar Raya No. 81, Komplek Lokasari B 39, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 1 Maret 2016, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 8 April 2016 Nomor : 605/Sk.Pengacara/2016/PN.TNG; Dan : 1.PANITIA PENGADAAN TANAH KOTA TANGERANG, berkedudukan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Jln. Perintis Kemerdekaan Kav. 5 Tangerang, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING I semula TERGUGAT I; 2.TOTO SUHARTO & REKAN (Tim Penilai Tanah/Appraisal), beralamat di Jln. Hayam Wuruk No. 1 RL Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING II semula TERGUGAT II; 3.WALIKOTA TANGERANG, beralamat di Jln. Satri Sudirman No. 1 Gedung Pusat Pemerintah Lt. 4 Tangerang, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING III semula TERGUGAT III; 4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG, Berkedudukan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Jln. Perintis Kemerdekaan Kav. 5 Tangerang, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING IV semula TERGUGAT V;
7243
  • Tanah untuk Kepentingan Umum bertujuanmenyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan gunameningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara, danmasyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum Pihak yangBerhak ;ll.
    Pasal 5 Pihak yang Berhak wajib melepaskan tanahnya pada saatpelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum setelahpemberian Ganti Kerugian atau berdasarkan putusan pengadilanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ;lll. Pasal 9 ayat (2) Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umumdilaksanakan dengan pemberian Ganti Kerugian yang layak danadil ;IV.
    Tidak melakukan Pemberian ganti kerugian yang layak dan adil, yangdi atur dalam UndangUndang No 12 tahun 2012 TENTANGPENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUKKEPENTINGAN UMUM Pasal 9 ayat (2) yang berbunyi :"Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakandengan pemberian Ganti Kerugian yang layak dan adilHal. 8 dari 42 hal.
    Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakandengan pemberian Ganti Kerugian yang layak dan adilTidak melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan ParaPenggugat dalam penetapan harga ganti kerugian tanah danbangunan, yang di atur dalam UndangUndang No 12 tahun 2012TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUKKEPENTINGAN UMUM Pasal 34 ayat (3) yang berbunyi :Hal. 12 dari 42 hal.
    uruh pihak yang terkaitdengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum khususnya TimPengadaan Tanah Tol Jor Il Ruas Cengkareng Batuceper Kunciran ;Bahwa Kedudukan Tanah PARA PENGGUGAT merupakan wilayahyang termasuk dalam pembebasan lahan untuk kepentingan umumyang dilaksanakan oleh Tim Pengadanaan Tanah To!
Register : 17-10-2023 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1090/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 28 Maret 2024 — Penggugat:
1.Ellis
2.Muhammad Basoni
3.Muchammad Faishol
4.Muchammad Shohib
5.Fadiah Muchlis
Tergugat:
Chamim P. Aripah
Turut Tergugat:
Pemerintah Kota Surabaya qq Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga cq Kepala Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga
710
  • Menyatakan Para Penggugat sebagai Pemilik yang sah dan berhak menerima ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum guna pembangunan rumah pompa Kandangan dan normalisasi saluran Kandangan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Kota Surabaya, Cq. Kepala Dinas Perkerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan

    5.

Register : 16-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MUH. HERI OKTA SAPUTRO, S.H.
Terdakwa:
SUNARDI, S.Pdi.
146103
  • Kepala Bidang Kawasan Pemukiman danPertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan PertanahanKabupaten Kolaka Utara.Bahwa perbuatan melawan hukum yang terdakwa SUNARDI, S.Pdi lakukanbersamasama dengan saksi FIRDAUS, S.Pd dan saksi FATHUL.S.Sos tersebutbertentangan dengan ketentuan antara lain :e Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 Pasal 121 ayat :Halaman 6 dari Halaman 24 Penetapan Nomor 32/Pid.SusTPK/2021/PN Kadi (2) menyebutkan Pengadaan tanah untuk kepentingan umum yangluasnya tidak
    wilayah. (4) menyebutkan Penilaian tanah dalam rangka pengadaan tanahsebagaimana dimaksud pada ayat (1), Instansi yang memerlukan tanahmenggunakan hasil penilaian jasa penilar.Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan KepalaBadan Petanahan Nasional Nomor 5 tahun 2012 tanggal 28 April 2015tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah dalam Pasal 53ayat : (1) menyebutkan Dalam rangka efisiensi dan efektifitas,pengadaan
    tanah untuk Kepentingan Umum yang luasnya tidak lebihdari 5 (lima) hektar, dapat dilakukan langsung oleh Instansi yangmemerlukan tanah dengan Pihak yang Berhak, dengan cara jualbeli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belahpihak. (4) menyebutkan "/nstansi yang memerlukan tanah menggunakan hasilpenilaian jasa penilai dalam menentukannilai jual beli atau tukarmenukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak.UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Pasal
    tanah untuk kepentingan umum yangluasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar sebagaimana dimaksud pada ayat(1) harus sesuai dengan tata ruang wilayah.Halaman 15 dari Halaman 24 Penetapan Nomor 32/Pid.SusTPK/2021/PN Kdi (4) menyebutkan Penilaian tanah dalam rangka pengadaan tanahsebagaimana dimaksud pada ayat (1), Instansi yang memerlukan tanahmenggunakan hasil penilaian jasa penilar.Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan
    KepalaBadan Petanahan Nasional Nomor 5 tahun 2012 tanggal 28 April 2015tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah dalam Pasal 53ayat : (1) menyebutkan Dalam rangka efisiensi dan efektifitas,pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum yang luasnya tidak lebihdari 5 (lima) hektar, dapat dilakukan langsung oleh Instansi yangmemerlukan tanah dengan Pihak yang Berhak, dengan cara jualbeli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belahpihak. (4) menyebutkan "/nstansi yang memerlukan
Register : 07-01-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Bil
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat:
MUSTA’IN bin KASTURI
Tergugat:
DJAROT HUTABRI EBS
Turut Tergugat:
1.Hj. Atim Iriasih / Kepala Desa Kenduruan
2.Kepala Kecamatan Sukorejo
3.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan
4.Kepala Seksi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan
5.KJPP Immanuel, Johnny dan Rekan
14724
  • Sebagaimanadiatur dalam Pasal 32 ayat (1) Undang undang No. 2 Tahun 2012Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum;. Bahwa, PENGGUGAT belum bersedia / menolak nilai appraisal padapoint no. 6 diatas dikarenakan oleh tidak dilampiri keterangan appraisalsecara mendetail yang sah sebagai sandaran / acuan ganti rugi.Sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (3) Undang undang No. 2Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.
    Sebagaimana diatur dalamPasal 32 ayat (1) dan Pasal 55 huruf (a) dan (b) Undang undang No. 2Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum terkaithak PENGGUGAT;Bahwa, PENGGUGAT mempertanyakan keabsahan / legalitas TURUTTERGUGAT dan/atau TURUT TERGUGAT Il yang patut didugamewakili atas nama PENGGUGAT maupun warga terdampak lainnyadalam bermusyawarah dengan TERGUGAT terkait proses ganti rugl.Sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (3) Undang undang No. 2Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah
    Untuk Kepentingan Umum;Bahwa, PENGGUGAT mempertanyakan proses penunjukkan Appraiseryang ditunjuk oleh TERGUGAT dan/atau TURUT TERGUGAT Ill tanpamelalui kesepakatan dengan PENGGUGAT.
    Pasal 55 huruf (a) dan (b) Undang undang No. 2Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum terkaithak PENGGUGAT untuk mendapat informasi secara detail;Bahwa, patut diduga TURUT TERGUGAT Ill melakukan malprosedurdalam melakukan penunjukan atau penetapan Tim Penilai / Appraiseryang melanggar ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Kepala BadanPertanahan Nasional No. 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk TeknisPengadaan Tanah.
    Hal itu dikarenakan tidak transparannya informasiproses penetapan / penunjukan Tim Penilai / Appraiser dan terkesandilakukan secara sembunyi sembunyi;Bahwa, TURUT TERGUGGAT III tidak memberitahukan secara tertuliskepada PENGGUGAT tentang penetapan dan/atau penunjukanPENILAI / Appraiser sebagai kewajiban TURUT TERGUGGAT Il.Sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (2) Undang undang No. 2Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum;14.Bahwa, PENGGUGAT mempertanyakan hasil rekomendasi terkait
Register : 01-03-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 14/Pdt.G/2019/PN Gsk
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penggugat:
H. HERU SUDOMO, S.H.
Tergugat:
1.PT. WASKITA KARYA Persero
2.KEPALA DESA LEBANI WARAS
14843
  • Tergugat hanya melakukan pekerjaan sesuai dengan desain dantrase yang ditentukan oleh PT Waskita Bumi Wira (PT WBW).Sesuai ketentuan:Pasal 6 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang PengadaanTanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (UUPengadaan Tanah):"Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum diselenggarakan olehPemerintah.Pasal 11 Ayat (1) UU Pengadaan Tanah"(1) Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum sebagaimanadimaksud dalam Pasal 10 walib diselenggarakan oleh PemerintahdantanahnyaselaniutnvadimilikiPemerintahatauPemerintahDaerah
    Tergugat tidak berwenang dalam Pembebasan Tanah untukpembangunan untuk kepentingan umum;Pasal 6 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang PengadaanTanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (UU PengadaanTanah):Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum diselenggarakan olehPemerintah.Pasal 10 UU Pengadaan Tanah"Tanah untuk Kepentingan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4ayat (1) digunakan untuk pembangunan:a. pertahanan dan keamanan nasional;Halaman 10 dari 33 Putusan Nomor 14/Pdt.G/2019/PN Gskb.
    jalan umum, jalan tol, terowongan, ialur Kereta api. stasiun keretaapi. dan fasilitas operasi kereta api:C. aPasal 11 Ayat (1) UU Pengadaan Tanah"(1) Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum sebagaimana dimaksuddalam Pasal 10 waiib diselenggarakan oleh Pemerintah dan tanahnvaselaniutnva dimiliki Pemerintah atau Pemerintah Daerah."
    Tergugat I hanya melakukan pekerjaan sesuai dengan desain dantrase yang ditentukan oleh PT Waskita Bumi Wira (PT WBW).Sesuai ketentuan:Pasal 6 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang PengadaanTanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (UUPengadaan Tanah):"Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum diselenggarakan olehPemerintah.Pasal 11 Ayat (1) UU Pengadaan Tanah"(1) Pengadaan Tanah untukKepentingan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 waiibdiselenggarakanoleh Pemerintahdantanahnya selaniutnvadimiliki
Register : 08-03-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 10-06-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 15/PDT/2018/PT TJK
Tanggal 17 Mei 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6933
  • Menghukum Para Tergugat untuk mengulang proses:a) Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalambentuk dokumen perencanaan Pengadaan Tanah secara telitimengenai letak tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1)huruf c UndangUndang Nomor 2 tahun 2012 jo. Pasal 5 ayat (4)Halaman 4 dari 12 Put.
    Akhir Nomor: 15/Pdt/2018/PT TJK.Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang PenyelenggaraanPengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;b) Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalambentuk dokumen perencanaan Pengadaan Tanah secara teliti, terutamamengenai gambaran umum status tanah yang menguraikan data awalmengenai penguasaan dan pemilikan atas tanah sebagaimanadimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 2tahun 2012 jo.
Register : 03-08-2016 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 536/Pdt.G/2016/PN Dps
Tanggal 12 Juni 2017 — I GUSTI AGUNG NGURAH AGUNG WIRANATA, dkk. melawan PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG, dkk.
159151
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar tanah Obyek Sengketa kepada Para Penggugat dengan cara jual-beli atau dengan cara lain sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku yang berkaitan dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum ;6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan ini ;7.
    menyatakan bersediamembayar Obyek sengketa dengan cara jual beli ataupun dengan cara lain sesuaidengan prosedur yang berlaku yang berkaitan dengan pembebasan tanah untukkepentingan umum, maka menuruthemat Majelis tidaklah menjadi berlebihan (ultrapetita) bilamana Majelis memerintahkan kepada Tergugat untuk segera membayartanah Obyek Sengketa;Menimbang bahwa berkaitan dengan besaran harga yang harus dibayaroleh Tergugat kepada Para Penggugat agar berpedoman kepada ketentuan danprosedur yang berlaku bagi pengadaan
    tanah untuk kepentingan umum, mengingatpula akan fungsi sosial akan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam undangundang pokok agraria ;Menimbang, bahwa tentang tuntutan agar Tergugat dan Turut Tergugatdihukum untuk membayar kerugian materiil maupun inmateriil kepada paraPenggugat sebesar Rp. 19.225.000.000, (sembilan belas milyar dua ratus duapuluh lima juta rupiah), menurut hemat Majelis tidaklah beralasan oleh karena tanahObyek Sengketa tersebut oleh Tergugat dipergunakan untuk kepentinganumum
Register : 22-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 38/Pdt.G/2018/PN Cbi
Tanggal 26 Maret 2018 — Penggugat:
1.PT. BUKAKA TEKNIK UTAMA Tbk
2.PT. BUKAKA FORGING INDUSTRIES
Tergugat:
1.BPN KABUPATEN BOGOR
2.PT. CIMANGGIS CIBITUNG TOLLWAYS
13092
  • tanah untuk kepentingan umum wajiblah dilaksanakandengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil sebagaimana diaturdalam Pasal 9 ayat 2 UU 2/2012 yang berbunyi sebagai berikut :Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan denganpemberian Ganti Kerugian yang layak dan adilHal tersebut, kembali diperkuat dalam Pasal 2 UU 2/2012 yang mewajibkanpengadaan tanah untuk kepentingan umum agar dilaksanakan berdasarkanasas keadilan dan asas kepastian, adapun Pasal tersebut besertaPenjelasannya
    berbunyi sebagai berikut :Pasal 2 UU 2/2012:Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan berdasarkanasas:a. kemanusiaan;b. keadilan;hal 7 dari 59 halaman Putusan No.38/Pdt.G/2018/PN.CbiForm2/SOP/06.3/2017c. kemanfaatan;d. kepastian;e. keterbukaan;f. kesepakatan;g. keikutsertaan;h. kesejahteraan;. keberlanjutan; danJ. keselarasan.Penjelasan Pasal 2 UU 2/2012 huruf b:Yang dimaksud dengan asas keadilan adalah memberikan jaminanpenggantian yang layak kepada Pihak yang Berhak dalam prosesPengadaan
    Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan denganpemberian Ganti Kerugian yang layak dan adilPasal tersebut juga berkesesuaian dengan Pasal 2 UU 2/2012 yangmewajibkan pengadaan tanah untuk kepentingan umum agar dilaksanakanberdasarkan asas keadilan dan asas kepastian, adapun Pasal tersebutbeserta penjelasannya berbunyi sebagai berikut :Pasal 2 UU 2/2012 :Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan berdasarkanasas:a. kemanusiaan;b. keadilan;c. kemanfaatan;d. kepastian;e. keterbukaan;f. kesepakatan
    tanah untuk kepentingan umum dilaksanakandengan tetap menjamin kepentingan hukum Pihak yang berhak dan Pasal33 UU 2/2012 yang mengatur bahwa selain ganti kerugian terhadap tanah,bangunan ataupun pohon tercantum juga objek yang dapat dinilai olehPenilai atas tugas TERMOHON adalah Kerugian lain yang dapat dinilai incasu relokasi dan penguatan utilitas, kKeamanan dan lingkungan sertarelokasi peralatan dan perlengkapan Quenching yang terkena ProyekPembangunan Jalan Tol Cimanggis Clbitung, adapun Pasal
    tanah untuk kepentingan umum agar dilaksanakanberdasarkan asas keadilan dan asas kepastian, adapun Pasal tersebutbeserta penjelasannya berbunyi sebagai berikut :Pasal 2 UU 2/2012 :Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan berdasarkanasas:a. kemanusiaan;b. keadilan;c. kemanfaatan;kepastian;keterbukaan;kesepakatan;keikutsertaan;kesejahteraan;keberlanjutan; dankeselarasan.Penjelasan Pasal 2 UU 2/2012 huruf b:Yang dimaksud dengan asas keadilan adalah memberikan jaminanpenggantian yang layak
Register : 17-10-2023 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1090/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 28 Maret 2024 — Penggugat:
1.Ellis
2.Muhammad Basoni
3.Muchammad Faishol
4.Muchammad Shohib
5.Fadiah Muchlis
Tergugat:
Chamim P. Aripah
Turut Tergugat:
Pemerintah Kota Surabaya qq Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga cq Kepala Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga
5746
  • Menyatakan Para Penggugat sebagai Pemilik yang sah dan berhak menerima ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum guna pembangunan rumah pompa Kandangan dan normalisasi saluran Kandangan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Kota Surabaya, Cq. Kepala Dinas Perkerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan

    5.

Register : 07-03-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 47/Pdt.G/2017/PN Arm
Tanggal 15 Agustus 2017 — - Penggugat : MAREYKE DENGAH - Tergugat : 1. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL, Cq. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI SULAWESI UTARA, Cq. PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN TOL MANADO-BITUNG, 2. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, Cq. SATUAN KERJA INVENTARISASI PENGADAAN LAHAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, Cq. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN TANAH JALAN TOL MANADO–BITUNG I,
136282
  • Tanah Untuk Kepentingan Umum, yangmenyebutkan : Pasal1 Dalam UndangUndang ini yang dimaksudkan dengan :Ayat(2).
    Pasal2 Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakanberdasarkan asas :huruf (b) : Keadilan.huruf (h) : Kesejahteraan.Berita Acara Kesepakatan yang memuat Penetapan Ganti Kerugianpada Tahun 2016 yang ditetapkan olehTermohon danTermohon Ilatas tanah milik dari Pemohon yang akan dibayarkan dengan hargasebesar Rp. 237.000, (dua ratus tiga puluh tujuh ribu) permeterpersegi merupakan harga yang sangat rendah, bahkan sangat berbedajauh dan tidak memenuhi rasa keadilan apabila dibandingkan denganharga
    tanah untuk kepentingan umum yang dipakai adalahnilai pengantian dengan wajar;Bahwa, Dasar hukum dalam penilaian ini, tim menggunakan undangundang Nomor 2 Tahun 2012, Perpres Nomor 71 Tahun 2012 dansebagai anggota asosiasi penilai, tim juga menggunakan SPI (standarpenilaian Indonesia);Bahwa, SPI (standar penilaian Indonesia) adalah sebagai dasar dalammelakukan penilaian dan SP1 (standar penilaian Indonesia) dikeluarkanoleh MAPI (masyarakat asosiasi profesi penilai Indonesia);Bahwa, Saksi ahli memilki
    tanah untuk kepentingan umum harusmemperhatikan harga yang layak dan adil bukan bersertikat atau tidak,contohnya ada tanah yang akan dinilai tidak bersertifikat sedangkantanah yang berada di sekitarnya bersertifikat jika tanah yangbersertifikat tersebut diberi nilai tinggi dari tanah yang akan dibebaskanmaka sang pemilik tanah yang dibebaskan tidak bisa membeli tanahyang berada di sekitar tanahnya lagi karena tanah yang berada disekitarnya telah bersertifikat dan diberi nilai yang tinggi;Bahwa,
    tanah untuk kepentingan umum yang memuattentang metodologi dan bagaimana melakukan pendekatan dan lainlain;Hal 32 dari 47 Putusan Nomor 47 /Pdt.G/2017/PN Arm Bahwa, Pada dasarnya untuk pendekatan penilaiannya sama karenatanah di Jawa pembandingnya di jawa dan di luar jawa datapembanding di luar jawa juga jadi tidak ada masalah secarapendekatannya; Bahwa, Ganti kerugian fisik meliputi ganti kKerugian fisiknya, jadi dalampenggantian tanah ada ganti kerugian non fisik dan ganti kerugian fisikdan untuk
Register : 11-06-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kdi
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
ARBIN NU'MAN, S.H.
Terdakwa:
1.HASRUDDIN, S.H.
2.MAKMUN, S.Pd.
212311
  • -1 (satu) eksamplar fotokopi (disahkan sesuai dengan aslinya) Surat Keputusan Bupati Konawe Kepulauan Nomor : 16.B Tahun 2016 tentang panitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan, tanggal 01 Maret 2016;

    - 1 (satu) eksamplar fotokopi (disahkan sesuai dengan aslinya) Surat Keputusan Bupati Konawe Kepulauan Nomor : 30.B Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, tanggal 21 April 2016.

    Tanah Untuk Kepentingan Umum Kabupaten KonaweKepulauan, tanggal 01 Maret 2016;1 (satu) eksamplar fotokopi (disahkan sesuai dengan aslinya) SuratKeputusan Bupati Konawe Kepulauan Nomor : 30.B Tahun 2016 tentangPenetapan Lokasi Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum,tanggal 21 April 2016.1 (satu) lembar foto copy surat permintaan pembayaran nihil (SPPNIHIL), nomor : 005 / SPP / TU / NIHIL / 1.20.03.02 / 2016, tanggal 13Juli 2016 ;1 (satu) lembar foto copy ringkasan surat permintaan pembayaran
    Tanah Untuk Kepentingan Umum Kabupaten Konawe Kepulauandengan susunan organisasi kepanitiaan yaitu sebagai berikut : No.
    2016; Bahwa untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut, Bupati Kaupaten Konawe Kepulauanmenerbitkan Surat Keputusan nomor 16.B tahun 2016 tanggal 01 Maret 2016 tentangPanitia Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Kabupaten Konawe Kepulauandengan susunan organisasi kepanitiaan yaitu sebagai berikut : No.
    tanah untuk kepentingan umum pada KabupatenKonawe Kepulauan secara umum, saksi selaku Sekretaris Daerah sebagai KetuaPanitia dalam proses pengadaan tanah adalah pertama diawali denganmengakomodir usulan dari masingmasing SKPD tentang kebutuhan danpenggunaan tanah tersebut selanjutnya dibahas dalam rapat oleh semua unsuryang terlibat dalam Panitia pengadaan tanah untuk kepentingan umum diKabupaten Konawe Kepulauan, khusus pada Bagian Pemerintahan SekretariatDaeran Kabupaten Konawe Kepulauan melakukan
    DJAFAR, S.STP ditunjuk sebagai KuasaPengguna Anggaran (KPA) di lingkup kantor Sekretariat Daerah dan menjabat selakuSekretaris Panitia Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Kab.
Putus : 21-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 603 K/TUN/2018
Tanggal 21 Nopember 2018 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR VS NASIR SALEH KELIB
204101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Usaha Negara sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 9UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 Juncto Pasal 87 UndangUndangNomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, sehinggamerupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara mengadilinya; Bahwa tanah milik Termohon Kasasi/Penggugat telah dipakai untukkepentingan pembuatan jalan tol ruas Becakayu, sehingga PemohonKasasi/Tergugat harus memberikan uang ganti kerugian kepadaTermohon Kasasi/Penggugat sesuai dengan UndangUndang Nomor 2Tahun 2012 tentang Pengadaan
    Tanah Untuk Kepentingan Umum,karena Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 1593/1.711.5, tanggal2681998 tentang Izin Penunjukan Pengadaan Tanah (SIPPT) tidakdapat mengenyampingkan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012:Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat kasasihanya berkenaan dengan tidak