Ditemukan 522 data
7 — 0
Biaya Proses >: Rp. 295000, 3. Biaya Meterai >: Rp. 6.000,Jumlah: Rp. 336.000,Hai. 6 dari 6 hal. Putusan Nomor 998../Pdt.G/2012/PA.Kab.Kdr
7 — 5
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.295000 (dua ratus sembilan puluh lima ribu );
15 — 9
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 295000,- ( dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)