Ditemukan 602 data
10 — 1
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati kesepakatan perdamaian tersebut;
- Menyatakan perkara nomor 1145/Pdt.G/2022/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.480000,- ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
154 — 45
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 480000.- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
18 — 7
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tersebut telah dicabut:
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 480000.- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
10 — 2
Biaya Panggilan Rp. 480000, PANITERA4. Biaya Redaksi Rp. 5.000,5. Biaya Meterai. Rp. 6.000,Jumlah Rp. 571.000, Zahri Muttagin, S.Ag., M.H.E.S.(lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)Halaman 10 dari 10 halaman Putusan Nomor 0251/Pdt.G/2019/PA.Ngqw
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 480000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 480000,(empat ratus delapan puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan di Tulungagung, pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2012masehi bertepatan dengan tanggal 14 Muharam 1434 hijriyah yang telah dibacakan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh kami Drs. NANANG SUKARNA,S.H. sebagai ketua majelis, Drs.
3 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 480000,- ( empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)