Ditemukan 1071 data
9 — 0
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.601000 ( enam ratus satu ribu rupiah );
11 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 601000,- ( enam ratus satu ribu rupiah)
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 601000, ( enam ratus satu ribu rupiah)Demikian Putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 Masehi bertepatan dengantanggal 8 Zulhijjan 1441 Hijriah oleh kami Drs. M. Syukri, S.H., M.H..,Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa yang ditunjuk oleh Ketua PengadilanAgama Tigaraksa sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Zaenal Musthofa, S.H.,M.H., dan Drs. H.