Ditemukan 53884 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-12-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 269/Pid.B/2015/PN.TGT
Tanggal 21 Desember 2015 — -JUNAIDI Bin ABADAN
653
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);Dirampas untuk negara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :Uang tunai sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah)Dirampas untuk Negara.4.
    TGTMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut :Uang tunai sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Barang bukti tersebut di atas telah disita secara sah menurut hukum, olehkarena itu dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian, dan Hakim KetuaMajelis telah memperlihatkan barang bukti tersebut kepada Terdakwa danatau Saksisaksi dan oleh yang bersangkutan telah membenarkannya;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum
    , (enam ratus ribu rupiah) dan tanpadilengkapi dengan suratsurat;Bahwa awalnya Terdakwa menyuruh Saksi Siti Lestarimenawarkan sepeda motor tersebut kepada Saksi Irmandengan harga sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), namunkarena suratsuratnya tidak ada, maka Saksi Irman membayarterlebih dahulu sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa membenarkan Sepeda Motor Honda tanpaplat nomer tersebut milik Saksi Jufri, dan karena sepeda motormilik Terdakwa rusak, maka Terdakwa meminjam
    (satu juta rupiah), namun karena suratsuratnya tidak ada, maka Saksi Irmanmembayar terlebin dahulu sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa membenarkan Sepeda Motor Hondatanpa plat nomer tersebut milik Saksi Jufri, dan karena sepeda motor milikTerdakwa rusak, maka Terdakwa meminjam sepeda motor tersebut, dankarena Istri Terdakwa tidak memiliki uang untuk kebutuhan seharihari, makaTerdakwa menyuruh Saksi Siti Lestari untuk menjual sepeda motor tersebut;Menimbang, bahwa
    Menetapkan agar barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah);Dirampas untuk negara;6.
Putus : 16-02-2015 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 163/Pid.B/2015/PN.Sby
Tanggal 16 Februari 2015 — EKO NORMAN HADI BIN PANASIB
201
  • Menetapkan barang bukti berupa : Faktur No.013403 tgl 10 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013401 tgl 11 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013404 tgl 12 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013596 tgl 12 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013605 tgl 15 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ;
    Faktur No.013899 tgl 17 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013407 tgl 19 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013614 tgl 19 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013410 tgl 19 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013902 tgl 20 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013904 tgl 22
    September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013903 tgl 22 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013910 tgl 24 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013417 tgl 25 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013908 tgl 26 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.012079 tgl 26 September 2014 dan Kwitansi Penagihan
    sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.012078 tgl 26 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.003583 tgl 29 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.003593 tgl 30 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.003600 tgl 1 Oktober 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.003589 tgl 2 Oktober 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur
    sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013452 tgl 14 Oktober 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013448 tgl 14 Oktober 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013447 tgl 14 Oktober 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Faktur No.013446 tgl 15 Oktober 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesar Rp.600.000,- ; Dikembalikan kepada PT GASINDO GRAHA UTAMA ; 6.
    , ;e Faktur No.013614 tgl 19 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesarRp.600.000, ;e Faktur No.013410 tgl 19 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesarRp.600.000, ;Faktur No.013902Rp.600.000, ;Faktur No.013904Rp.600.000, ;Faktur No.013903Rp.600.000, ;Faktur No.013910Rp.600.000, ;Faktur No.013417Rp.600.000, ;Faktur No.013908Rp.600.000, ;Faktur No.012079Rp.600.000, ;Faktur No.012078Rp.600.000, ;Faktur No.003583Rp.600.000, ;Faktur No.003593Rp.600.000, ;Faktur No.003600Rp.600.000, ;Faktur No.003589Rp
    ;e Faktur No.013404 tgl 12 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesarRp.600.000, ;Halaman 5 dari 25 Putusan No. 163/Pid.B/2015/PN.Sby.Faktur No.013596Rp.600.000, ;Faktur No.013605Rp.600.000, ;Faktur No.013899Rp.600.000, ;Faktur No.013407Rp.600.000, ;Faktur No.013614Rp.600.000, ;Faktur No.013410Rp.600.000, ;Faktur No.013902Rp.600.000, ;Faktur No.013904Rp.600.000, ;Faktur No.013903Rp.600.000, ;Faktur No.013910Rp.600.000, ;Faktur No.013417Rp.600.000, ;Faktur No.013908Rp.600.000, ;Faktur No.012079Rp
    No.013910 tgl 24 September 2014 dan Kwitansi PenagihanRp.600.000, :Faktur No.013417 tgl 25 September 2014 dan Kwitansi PenagihanRp.600.000, ;Faktur No.013908Rp.600.000, ;Faktur No.012079Rp.600.000, ;Faktur No.012078Rp.600.000, ;Faktur No.003583Rp.600.000, ;Faktur No.003593Rp.600.000, ;tg 26 September 2014 dantg 26 September 2014 dantg 26 September 2014 dantg 29 September 2014 dantg 30 September 2014 danFaktur No.003600 tgl 1 Oktober 2014 danRp.600.000, ;Faktur No.003589Rp.600.000, ;Faktur No.012004Rp
    EKO NORMAN HADI telah menyalahgunakan uang milikperusahaan yaitu berupa Notanota tagihan atas penjualan barang berupa kompordengan rincian sebagai berikut:e Faktur No.013403 tgl 10 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesarRp.600.000, ;e Faktur No.013401 tgl 11 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesarRp.600.000, ;Faktur No.013404Rp.600.000, ;Faktur No.013596Rp.600.000, ;Faktur No.013605Rp.600.000, ;Faktur No.013899Rp.600.000, ;Faktur No.013407Rp.600.000, ;Faktur No.013614Rp.600.000, ;Faktur
    ;e Faktur No.013596 tgl 12 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesarRp.600.000, ;e Faktur No.013605 tgl 15 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesarRp.600.000, ;e Faktur No.013899 tgl 17 September 2014 dan Kwitansi Penagihan sebesarRp.600.000, ;Faktur No.013407Rp.600.000, ;Faktur No.013614Rp.600.000, ;Faktur No.013410Rp.600.000, ;Faktur No.013902Rp.600.000, ;Faktur No.013904Rp.600.000, ;Faktur No.013903Rp.600.000, ;Faktur No.013910Rp.600.000, ;Faktur No.013417Rp.600.000, ;Faktur No.013908Rp
Register : 09-09-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 03-10-2021
Putusan PN SERANG Nomor 504/Pid.B/2021/PN Srg
Tanggal 7 September 2021 — Terdakwa: RUSDIANTO BIN ALM. NAKRAWI
510
  • RENAL tgl 28-12-2020 Pinajaman sebesar Rp.600.000 . 3. MUAH 07 01 -2021 Pinjaman Rp, 600.000 . 4. ROIS tanggal 16-01-2021 Pinajaman 1.200 .000 5. Gopar tanggal 21 -01-2021 Pinjaman Rp, 600.000 . 6 NUAENI tgl 25 -01-2021 Pinjaman RP 600.000 7. Ibu ADE 26-01-2021 Pinjaman Rp,600.000 . 8 . TAMAH .02-002-2021 Pinjaman Rp., 360.000 . 9 . MAMAN tgl 04-02-2021 Pinjaman Rp. 600.000 , 10.PUTRI 10-02-2021 Pinajam 600.000 , 11, SANUD 132021Pinjaman Rp. 360.000 , 12.
    MAHABI tgl 22-02-2021 injaman 600.000 , 13. FATIMAH tgl 04-03-2021Pinjaman 600.000 , 14. MARNI 09-03-2021Pinjaman 600.000 , 15.TUHINAH tgl 4-3-2021 Pinjaman Rp. 1.200.000 , 16. MARIPAT 15-3-2021 pinjaman Rp. 600.000 . 17. PIAN ADI Tgl 16-3-2021 Pinjaman Rp. 1.200.000 , 18. SALMAH Ptgl 19-3-2021 injaman Rp. 600.000 , 19 . SARI Tgl 20-3-2021 pinajaman Rp. 360.000 , 20. SARDI Tgl 23 -3-2021 Pinjaman Rp. 600.000 , 21 DEDE R 26-3-2021 Pinjaman 360.000.
Register : 13-04-2009 — Putus : 19-05-2009 — Upload : 01-04-2014
Putusan PA TUBAN Nomor 785/Pdt.G/2009/PA.Tbn
Tanggal 19 Mei 2009 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Menghukum Pemohon membayar nafkah iddah Termohon sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);------------------------4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah kepada Termohon sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);----------------5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,-(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    dan hal tersebut dibenarkan oleh Termohon demikian pula keterangan saksisaksi di persidangan; Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pekerjaan Pemohon sebagai pedagangkelontong dengan penghasilan yang cukuptersebut, maka Majelis memandang kelayakanPemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon; Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di muka dengan memperhatikan ketentuanpasal 152 Kompilasit Hukum Islam, maka Majelis menghukum Pemohon untuk membayarnafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp. 600.000
    Artinya: Dan bagi perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mutah menurut carayang patut sebagai suatu kewajiban bagi orangorang yang bertakwa ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di muka dengan memperhatikanketentuan pasal 149 huruf a Kompilasi hukum Islam Majelis menetapkan besarnya Mut'ah yangharus dibayar Pemohon kepada Termohon adalah sebesar Rp 600.000,(enam ratus ribuUndangundang No. 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor : 3 Tahun2006, biaya perkara dibebankan
    Menghukum Pemohon membayar nafkah iddah Termohon sebesar Rp 600.000, (enamratus ribu rupiah);4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah kepada Termohon sebesar Rp 600.000,(enam ratus ribu rupiah);5.
Register : 15-01-2008 — Putus : 05-02-2008 — Upload : 11-01-2012
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0130/Pdt.G/2008/PA.Lmg
Tanggal 5 Februari 2008 — PEMOHON DAN TERMOHON
90
  • Nafkah madhiyah, sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);------------------- b., Nafkah iddah sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);----------------------- c. Mut'ah sebesar Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah);----------------------------------Membebankan biaya perkara sebesar Rp.126.000,- (Seratus dua puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon;------------------------------------------------------------------------
    Termohonsering berselisih dan bertengkar, yang disebabkan perkawinanantara Pemohon dan Termohon lebih menuruti kehendak orang tuaTermohon, sehingga tidak bisa saling mencintainya; Bahwa benar akibat peristiwa tersebut, kemudian pada bulanNovember tahun 2007, Termohon pulang kerumah orangtuanyasendiri hingga sekarang pisah selama 2 bulan;Menimbang, bahwa Termohon menyatakan tidak keberatanditalak oleh Pemohon, tetapi Termohon menuntut hakhaknya kepadaPemohon berupa : Nafkah Madliyah, sebesar Rp.600.000
    , nafkahiddah sebesar Rp.600.000, dan mut'ah sebesarRp.300.000, ; ee eee re ee ee ee ee ee eee eeeMenimbang, bahwa atas tuntutan yang diajukan oleh Termohontersebut, Pemohonmenyetujuinya; Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil Permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti suratberupa 9 : 222 ee ee ee ee Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanKedungpring, Kabupaten Lamongan, Nomor : 62/06/II1I/2007Tanggal 12/03/2007, yang telah dicocokkan dengan aslinya danbermaterai cukup (
    dalam Al Qur'an SuratAl Baqarah ayat 229 yang berbunyi sebagaiberikut : lo @ stow 21 599 dp iw LI sox ily alow Wb 9 oArtinya : " Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali, setelahitu. boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf, = ataumenceraikan dengan cara yang baik"; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon a quo telah beralasandan harus dikabulkan; Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Termohon kepada Pemohonberupa : Nafkah Madliyah, sebesar Rp.600.000
    , nafkah iddahsebesar Rp.600.000, dan mut'ah sebesar Rp.300.000, , adalahidentik sebagai suatu syarat dan bukan gugat rekonpensi sertasejalan dengan maksud pasal 34 ayat (1) dan pasal 41 huruf (c)Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. pasal 149 Kompilasi HukumIslam, dan Pemohon telah menyetujuinya, maka dengan demikianPemohon patut dihukum untuk membayar : Nafkah Madliyah, sebesarRp.600.000, nafkah iddah sebesar Rp.600.000, dan mut'ahsebesar Rp.300.000, ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (
    Nafkah madhiyah, sebesar Rp.600.000, (enam ratusfibu itupiah): ..b., Nafkah iddah sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribuce.
Register : 17-09-2007 — Putus : 17-01-2008 — Upload : 21-03-2015
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 0977/Pdt.G/2007/PA.Ba.
Tanggal 17 Januari 2008 — Penggugat Melawan Tergugat
110
  • Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:- Nafkah madliyah sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah).- Nafkah anak sampai anak dewasa sekurangkurangnya sebesar Rp.600.000, (enam rarus ribu rupiah) setiap bulannya.4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.146.000, (seratus empat puluh enam ribu rupiah).
    telah terjadiperselisihan dan pertengkaran terus menerus yang disebabkan masalahkebutuhan rumah tangga, karena Tergugat tidak penah memberi nafkah.4 Kemudian sejak April 2007 sampai sekarang sudah 5 bulan Tergugat tidakpernah menengok dan tidak pernah memberi nafkah.5 Bahwa atas dasar halhal tersebut diatas Penggugat mohon agar Tergugatdihukum untuk membayar kepada Penggugat mutah sebesar Rp.500.000, (limaratus ribu rupiah) dan biaya untuk pemeliharaan anak sampai anak dewasasekurangkurangnya Rp.600.000
    , (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan.Bahwa berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Penggugat agar Ketua PengadilanAgama Banjarnegara segera memeriksa dan mengadili perkara ini yang selanjutnyamenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai beriakut:1 Mengabulkan gugatan Penggugat.2 Menetapkan jatuh talak satu dari Tergugat terhadap Penggugat.3 Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:e Nafkah madliyah sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah).e Nafkah anak sampai dewasa sekurangkurangnya
    sebesar Rp.600.000, (enamratus ribu rupiah) setiap bulannya.4 Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.Atau : Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditentukan Penggugat dan Tergugattelah hadir sendiri, dan Majelis Hakim telah dirusahakan perdamaian namun tidakberhasil, lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat gugatan tersebut yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat
    alasan untukbercerai sebagaimana dimaksud Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 dan Pasal 16 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang bahwa atas dasar pertimbangan tersebut diatas, Pengguat telahdapat membuktikan kebenaran dalil gugatannya, sedangkan gugatan Penggugat tidakmelawan hukum oleh sebab itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan.Menimbang bahwa Penggugat dalam surat gugatannya mohon agar Tergugatdihukum untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah madliyah sebesarRp.600.000
    , (enam ratus ribu rupiah).e Nafkah anak sampai anak dewasa sekurangkurangnya sebesarRp.600.000, (enam rarus ribu rupiah) setiap bulannya.4.
Register : 18-12-2012 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 05-03-2013
Putusan PA CIREBON Nomor 808/AG/2012
Tanggal 20 Februari 2013 — PEMOHON TERMOHON
683
  • Membayar nafkah anak tersebut sampai anak tersebut dewasa sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) ;-3. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);4. Mutah berupa sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah ) ;-
    Nafkah anak setiap bulan sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah ) ;3.
    Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah );4.Mutah berupa uang sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah ) ;Menimbang, bahwa atas jawaban dan gugat balik Termohon, Pemohon telahmengajukan replik secara lisan tidak keberatan anak diasuh dan dipelihara olehTermohon, saya keberatan tuntutan nafkah anak dari Termohon , Pemohon hanyasanggup sebesar RP.400.000, setiap bulannya, nafkah iddah sanggup setiap bulanRp.400.000, x 3 bulan = Rp.1.200.000, dan mutah sanggup
    Membayar nafkah anak tersebut sampai anak tersebut dewasa sebesarRp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) ;3. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah);4.
    Mutah berupa sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah ) ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam Rekonvensi menuntut agar seoranganak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama : ANAK I,lakilaki, umur 2 tahun diasuh dan dipelihara oleh Penggugat Rekonvensi ;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi dalam jawabannya padapokoknya tidak keberatan anak tersebut diasuh dan dipelihara oleh PenggugatRekonvensi ;Menimbang, bahwa berdasarkan Inpres Republik Indonesia Nomor Tahun1991 Kompilasi Hukum
    Indonesia Nomor Tahun1991 tentang Kompilasi Hukum Islam pasal 152 : Bekas isteri berhak mendapatkannafkah iddah dari bekas suaminya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka kiranya patut dan adil apabila Majelis Hakim menetapkan agar TergugatRekonvensi membayar nafkah selama masa iddah sebesar Rp.1.200.000, (satu jutadua ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi ;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut agar TergugatRekonvensi membayar mutah sebesar Rp.600.000
Register : 08-10-2009 — Putus : 01-02-2010 — Upload : 03-12-2014
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1446/Pdt.G/2009/PA.Sit
Tanggal 1 Februari 2010 — PEMOHON TERMOHON
188
  • Nafkah Iddah sebesar Rp.600.000,-;c. Mutah sebesar Rp.600.000,-;d. Nafkah Anak perbulan sebesar Rp.200.000,-;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 401000.- (empat ratus satu ribu rupiah) kepada Pemohon;
    dikabulkan;Menimbang, bahwa Termohon menggugat nafkah Madliyah sebesar Rp300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan Pemohon menyanggupinya Maka MajelisHakim menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkahMadliyah sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) hal itu sesuai denganpasal 158 KHI;Menimbang, bahwa Termohon menggugat nafkah Iddah sebesar Rp600.000, (enam ratus ribu rupiah) dan Pemohon menyanggupinya, MakaMajelis Hakim menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohonnafkah Iddah sebesar Rp 600.000
    , (enam ratus ribu rupiah) hal itu sesuaidengan pasal 158 KHI;Menimbang, bahwa Termohon menggugat Mut'ah sebesar Rp 600.000,(enam ratus ribu rupiah) dan Pemohon menyanggupinya, Maka Majelis Hakimmenghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah Iddahsebesar Rp 600.000, (enam ratus ribu rupiah) hal itu sesuai dengan pasal 158KHI;Menimbang, bahwa Termohon menggugat nafkah anak perbulansebesar Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan Pemohon menyanggupinya,Maka Majelis Hakim menghukum Pemohon untuk
    Nafkah Iddah sebesar Rp.600.000,;c. Mutah sebesar Rp.600.000,;d. Nafkah Anak perbulan sebesar Rp.200.000.;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 401000. (empat ratus satu riburupiah) kepada Pemohon;Demikian dijatuhkan putusan ini di Situbondo pada hari Senin tanggal 01Februari 2010 M bertepatan dengan tanggal 16 Safar 1431 H, oleh kami MajlisHakim Pengadilan Agama Situbondo yang terdiri dari Drs. RIFA'l, SH sebagaiHakim Ketua, Drs.MOCH.
Register : 20-04-2009 — Putus : 25-05-2009 — Upload : 23-11-2014
Putusan PA KAJEN Nomor 380/Pdt.G/2009/PA.Kjn
Tanggal 25 Mei 2009 — Pemohon lawan Termohon
103
  • Nafkah iddah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); b. Nafkah lampau sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); c. Mutah berupa 1 (satu) stel pakaian; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Olehsebab itu dapat diterima dan dikabulkan;Meimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon tidak adakesepakatan tentang besaran akibat cerai yang dituntut oleh Termohon, makaMajelis Hakim menetapkannya sebagai berikut : Nafkah lalu Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah); Nafkah iddah berupa uang Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) dan mutahberupa (satu) stel pakaian;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon telah dikabulkan,maka Majelis harus memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrartalak
    Nafkah iddah sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah); b. Nafkah lampau sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah); c. Mutah berupa (satu) stel pakaian;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp 266.000, (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2009Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Jumadil Ula 1430 Hijriyah, olehDrs. SOBIRIN sebagai Ketua Majelis, Drs. KUSWANTO, S.H. dan Drs.
Register : 18-10-2011 — Putus : 12-12-2011 — Upload : 17-09-2014
Putusan PA SALATIGA Nomor 837/Pdt.G/2011/PA.Sal
Tanggal 12 Desember 2011 — PEMOHON VS TERMOHON
120
  • Nafkah iddah berupa uang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);-3.3. Nafkah dua orang anak sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya Pendidikan dan kesehatan;----------------------------4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);---
    dibacakan permohonan Pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmemberikan jawaban yang pada pokoknya membenarkan sebagian dalil permohonanPemohon yaitu Termohon menyatakan bahwa Termohon tidak memasak untukTakziah namun Pemohon tidak suka karena pemohon berada di Sumatra, bahwaTermohon tidak bersedia dicerai oleh Pemohon, tetapi apabila terpaksa diceraikanoleh Pemohon, maka Termohon minta nafkah untuk dua orang anak sebesar Rp.600.000
    , (enam ratus ribu rupiah) setiapBahwa atas jawaban Termohon tersebut Pemohon mengajukan replik yangtetap pada dalil permohonannya dan bersedia memberiakn mutah kepada termohonsebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), nafkah iddah sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan nafkah dua orang anak Rp. 600.000, (enamratus ribu rupiah) setiap bulan; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya.
    anakanaknya, pada bulan April 20111Pemohon dan Termohon berpisah tempat tinggal sampai sekarang; Bahwa selama berpisah saksi tidak pernah melihat Pemohonmenjenguk Termohon; Bahwa saksi sebagai adik kandung Termohon tidak sanggup lagiuntuk mendamaikan Pemohon dan Termohon;Bahwa atas pernyataan hakim Pemohon menyatakan bersedia memeberikankepada Termohon Nafkah Iddah Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), Mutah Rp.750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan nafkah dua anak setiap bulansebesar Rp. 600.000
    KompilasiHukum Islam, karenanya permohonan Pemohon dikabulkan;Menimbang, bahwa tentang kewajiban bekas suami terhadap bekas isterinyasecara rinci diatur dalam pasal 149, 152 dan 158 Kompilasi HukumMenimbang, bahwa oleh karena itu sesuai dengan kemampuan dankesanggupannya Pemohon dihulum untuk memberikan kepada Termohon mutahberupa uang sebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), nafkah iddahsebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan nafkah dua orang anak yang ikutTermohon sebesar Rp. 600.000
    Nafkah iddah berupa uang sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah);3.3. Nafkah dua orang anak sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah)setiap bulan diluar biaya Pendidikan dan kesehatan;4.
Register : 16-09-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 2837/Pdt.G/2013/PA.Kab.Kdr
Tanggal 30 Oktober 2013 — PEMOHON MELAWAN TERMOHON
90
  • Nafkah madliyah sebesar Rp.600.000,- x 4 bulan = Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);2.2.2. Nafkah selama masa Iddah sebesar Rp 600.000,- x 3 bulan = Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);2.2.3. Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)2.2.4. Biaya hadhonah seorang anak bernama PURI AYU ROHMAN minimal sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah ) setiap bulan dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa;3.
    Nafkah lampau Termohon karena selama 4 bulan ditinggalkan oleh Pemohon,Termohon tidak diberi nafkah lahir batin oleh Pemohon, setiap bulannya sebesarRp 600.000, (enam ratus ribu rupiah);2. Nafkah selama dalam masa Iddah sebesar Rp 600.000, (enam ratus riburupiah) setiap bulannya selama 3 bulan sama dengan Rp 1.800.000, ( satu jutadelapan ratus ribu rupiah);3.
    Nafkah lampau Termohon karena selama 4 bulan ditinggalkan oleh Pemohon,Termohon tidak diberi nafkah lahir batin oleh Pemohon, setiap bulannya sebesarRp 600.000, (enam ratus ribu rupiah);6. Nafkah selama dalam masa Iddah sebesar Rp 600.000, (enam ratus riburupiah) setiap bulannya selama 3 bulan sama dengan Rp 1.800.000, ( satu jutadelapan ratus ribu rupiah);7.
    Nafkah biaya hadhonah atas seorang anak bernama PURY AYU ROHMANumur 8 bulan yang sekarang ikut dengan Termohon sebesar Rp 600.000,(enam ratus ribu rupiah); setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa;4.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi berupa:2.2.1.Nafkah madliyah sebesar Rp.600.000, x 4 bulan = Rp 2.400.000.,(dua juta empat ratus ribu rupiah);2.2.2.Nafkah selama masa Iddah sebesar Rp 600.000, x 3 bulan = Rp1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah);2.2.3. Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)2.2.4.
Register : 26-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN MALANG Nomor 130/Pid.C/2019/PN Mlg
Tanggal 26 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI MULYONO, S. AP
Terdakwa:
Yahya Sholehal H
173
  • Menjatuhkan hukuman denda kepada tersangka Rp. 600.000 biaya perkara Rp. 1000 Subsider 7 hari kurungan

Register : 08-02-2012 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 26-06-2012
Putusan PA KISARAN Nomor 134/Pdt.G/2012/PA.Kis.
Tanggal 12 Maret 2012 — PEMOHON, umur 68 tahun, agama Islam, pendidikan SPMA, pekerjaan loper koran, tempat tinggal di , Kabupaten Asahan (di depan Mushola Al Muttaqin) sebagai Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi; MELAWAN: TERMOHON, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan tidak ada, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di , Kabupaten Asahan, sebagai Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
6946
  • - Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;- Menetapkan nafkah maskan dan kiswah untuk Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
    Tergugat Rekonvensi menyanggupi tuntutan nafkah maskandan kiswah selama masa iddah Penggugat Rekonvensi sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);C.b.
    Tentang Nafkah Maskan dan Kiswah Selama Masa IddahMenimbang, bahwa tentang nafkah maskan dan kiswah selamamasa iddah, apabila terjadi perceraian, Penggugat Rekonvensi memohonnafkah maskan dan kiswah selama masa iddah Penggugat Rekonvensi,sesuai dengan kesanggupan Tergugat Rekonvensi:;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi bersedia membayarnafkah makan dan kiswah Penggugat Rekonvensi selama masa iddahsebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 149 huruf
    suaminya, apabila istri tidak nusyuz, dan berdasarkanpemeriksaan di persidangan, Penggugat Rekonvensi tidak termasuk istriyang nusyuz, maka Tergugat Rekonvensi berkewajiban memberikannafkah maskan dan kiswah selama masa iddah kepada PenggugatRekonvensi, dan oleh karena Penggugat Rekonvensi menyerahkan sesuaidengan kesanggupan Tergugat Rekonvensi , maka Majelis Hakimmenetapkan nafkah maskan dan kiswah selama masa iddah untukPenggugat Rekonvensi sesuai dengan kesanggupan Tergugat Rekonvensisebesar Rp. 600.000
    Menetapkan nafkah maskan dan kiswah untuk Penggugat Rekonvensisebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);3. Menetapkan mutah Penggugat Rekonvensi berupa 2 helai jilbab;4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya nafkahmaskan dan kiswah selama masa iddah dan mutah yang tercantumpada diktum angka 2 dan 3 kepada Penggugat Rekonvensi;al. 18 dari 20 Hal.
Register : 10-05-2012 — Putus : 14-06-2012 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 251/Pid.B/2012/PN.Sgt
Tanggal 14 Juni 2012 — FERNANDO HUTAGALUNG ALS GALUNG
445
  • Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Menetapkan barang bukti berupa :13 (tiga belas) lembar kertas promise (tanda terima) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) KOZERO warna merah muda dari Terdakwa Fernando Hutagalung Als Galung yaitu :- Tanggal 10 Februari 2012 dicantumkan nama YAMAH dengan pinjaman sebesar Rp. 600.000
    satu juta dua ratus ribu rupiah);- Tanggal 24 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjaman sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah);- Tanggal 24 Februari 2012 di cantumkan nama WAHYUNI dengan pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);- Tanggal 25 Februari 2012 di cantumkan nama Pak HARIS dengan pinjaman sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah);- Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama KIKI dengan pinjaman sebesar Rp. 600.000
    ,- (enam ratus ribu rupiah);- Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjaman sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);- Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah);- Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);- Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesar Rp. 900.000,- (sembilan
    ratus ribu rupiah);- Tanggal 05 Maret 2012 di cantumkan nama EKO dengan pinjaman sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);- Tanggal 06 Maret 2012 di cantumkan nama NEK SU dengan pinjaman sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    , (enam ratus ribu rupiah);Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjamansebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesarRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);Tanggal 05 Maret 2012 di cantumkan
    , (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjamansebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesarRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah); Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);Hal. 3 Putusan No.251/Pid.B
    , (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjamansebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesarRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Hal. 5 Putusan No.251/Pid.B/2012/PN.Sete Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus
    , (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjamansebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesarRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);e Tanggal 05 Maret 2012
    . 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesarRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah); Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);Hal. 15 Putusan No.251/Pid.B/2012/PN.Sete Tanggal 05 Maret 2012 di cantumkan nama EKO dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam
Register : 11-10-2011 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 01-11-2014
Putusan PA KAJEN Nomor 1128/Pdt.G/2011/PA.Kjn
Tanggal 7 Maret 2012 — Pemohon lawan Termohon
101
  • Nafkah Iddah sebesar Rp. 600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah ); 3.2. Mutah berupa uang sebesar Rp. 600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah ); 3.3. Nafkah anak minimal sebesar Rp. 300.000,- ( Tiga ratus ribu rupiah ) setiap bulan hingga anak-anak tersebut dewasa; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 841.000,- ( Delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah );
Register : 25-01-2007 — Putus : 22-02-2007 — Upload : 28-01-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 348/Pdt.G/2007/PA.Kab.Mlg
Tanggal 22 Februari 2007 — PEMOHON lawan TERMOHON
148
  • nafkah madliyah terhutang sebesar Rp.600.000 ,-2.2. Nafkah anak terhutang sebesar Rp 600.000,-2.3. Nafkah iddah sebesar Rp 1.350.0002.2. mut'ah 3 Gr cicin emas2.3. nafkah anak sebesar Rp.300.000 ,- setiap bulan sampai anak tersebut dewasa;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Pemohon/Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugatnafkah madliyah terhutang sebesar Rp.600.000 ,Nafkah anak terhutang sebesar Rp 600.000,1222.22 mut'ah 3 Gr cicin emas2ie2..3.
Register : 11-05-2011 — Putus : 21-07-2011 — Upload : 26-08-2011
Putusan PA WONOSARI Nomor Nomor:0513/Pdt.G/2011/PA.Wno
Tanggal 21 Juli 2011 — Pemohon dan Termohon
71
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :--------------------------------------------------------------------------------------------1)nafkah madliyah sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) ; -------------------2)mut'ah sebesar Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) ; ----------------------------3)nafkah iddah untuk selama 3 bulan sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonvensiberupa : +e eee ee ee re ee ee eee eee231) nafkah madliyah sebesar Rp.600.000, (enam ratusribu rupiah) ; 2) mut'ah sebesar Rp.800.000, (delapan ratus riburupiah) ; 3) nafkah iddah untuk selama 3 bulan sebesarRp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) iDALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensiuntuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kinidihitung sebesar Rp.291.000, (dua ratus sembilan
Register : 19-05-2023 — Putus : 19-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 4/Pid.C/2023/PN JKT.TIM
Tanggal 19 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHARLES SIAHAAN, S.E., M.Si
Terdakwa:
MAULANA YUSUF BACHTIAR
241
  • Menghukum pelanggar dengan pidana denda sebesar Rp. 600.000;

Register : 08-05-2012 — Putus : 12-06-2012 — Upload : 16-10-2012
Putusan PA SUMENEP Nomor 537/Pdt.G/2012/PA.Smp
Tanggal 12 Juni 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
90
  • Nafkah Iddah sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) ; 3.3. Mut'ah sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.271.000 ,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
    UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan;wn Menimbang, bahwa tentang gugatan nafkah iddah dan mutahMajelis Hakim dapat mengabulkan karena Majelis Hakim berpendapatbahwa perkara ini merupakan talak roji yang selama masa iddahTermohon adalah tanggung jawab Pemohon, oleh karena itu MajelisHakim dapat menetapkan nafkah iddah dan juga mutah diberikansebagai kenangkenangan Pemohon kepada Termohon, sedangkanbesarnya wajar dan pantas apabila Pemohon membayar kepadaTermohon nafkah iddah sebesar Rp.600.000
    , (enam ratus ribu rupiah),dan mutah sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah), hal inisesuai dengan ketentuan pasal 41 c UndangUndang Nomor 1 tahun1974 jo pasal 149 Kompilasi Hukum Islam huruf a dan b; Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan sebagaimana dikehendaki oleh pasal 49 UndangUndangNo.03 Tahun 2006, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUnadang no.07 tahun 1989, semua biaya perkara dibebankan kepadaPemohon ; Mengingat : semua peraturan perundangundangan
    Nafkah Iddah sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) ;3.3. Mut'ah sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) ;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.271.000 , (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah). Demikian putusan ini dijatuhkan Pengadilan Agama Sumenepdalam sidang musyawarah majelis pada hari Selasa tanggal 12 Juni2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Rajab 1433 H., oleh kamiDrs. H. A.
Register : 06-06-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 3156/Pdt.G/2022/PA.Cbn
Tanggal 4 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
92
    1. Menolak gugatan Penggugat;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);