Ditemukan 22545 data
50 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABU THOLEB VS MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI;
Negara Dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia (Bukti P18) berkaitan dengan diterbitkannya SuratEdaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara DanReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010 padaangka 2 (dua) huruf A poin 3 (tiga), namun tidak ada tanggapan baiksecara lisan maupun tertulis dalam hal ini Menteri NegaraPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi telahmelakukan tindakan diam/tidak mengeluarkan sikap;Bahwa pada tanggal 02 Februari 2015 Pemohon telah menempuhupaya
Putusan Nomor 1 P/HUM/2016Tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 48Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawainegeri sipil, dan karenanya tidak sah dan tidak berlaku umum;Memerintahkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara DanReformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk membatalkan dan mencabutSurat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara DanReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010 tentangPendataan Tenaga Honorer
Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dibidangnya;Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentangKedudukan, Tugas, Dan Fungsi Kementerian Negara SertaSusunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon KementerianNegara, pada Pasal 612 dan Pasal 613 huruf a dan b, sebagaiberikut:Pasal 612:Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidangpendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi dalamHalaman 19 dari 25 halaman
aparatur negara;f.
Sehingga penerbitan Surat EdaranMenteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honoreradalah kewenangan Termohon sesuai dengan peraturan perundangundangan;3. Materiil:Bahwa dalil Pemohon yang menyatakan Angka 2 huruf a poin 3) SuratEdaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiHalaman 20 dari 25 halaman.
43 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
NURMAN JAFAR, S.E,dk vs MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI R.I
., kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanMantan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan ProgramPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pusat padaDeputi Program dan Reformasi Birokrasi, KementrianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bertempattinggal di Jalan Kasuari Blok EE/15 Cipinang Indah II, JakartaTimur;Dalam hal ini memberi kuasa kepada12345678. Yoni A. Setyono, SH, MH.,. Febby Mutiara Nelson, SH, MH.,. Abdul Toni, SH.,. Ludwig Kriekholff, SH. MKn..
Subowo Djoko Widodo, S.H., Jabatan Asisten Deputi BidangKoordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, danPembinaan Integritas SDM Aparatur KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;2 Salvina Herda Imban, S.H., Jabatan Kepala bagian Hukum,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi;3 Sri Rahayu Tjandra Dewi, SH., Jabatan Kepala BidangPenyiapan Pembinaan Integritas Sumber Daya ManusiaAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;4 Nanik Wulandari Sudiastuti
, SH., Jabatan Kepala SubbagianPertimbangan dan Bantuan Hukum Kementerian PAN dan RB;5 Ari Nur Rochmat, SH., Jabatan Kepala Subbagian PeraturanPerundangUndangan, Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi;6 Ananta Antasari, SH., Jabatan Kepala Subbagian Perencanaandan Jaringan Dokumentasi Hukum, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat dan berkedudukan padaKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
DASAR DAN ALASAN DIAJUKANNYA GUGATAN.Kronologis Perkara.1Bahwa Penggugat a.n Nurman Jafar, semula adalah sebagai Asisten Deputi TataHubungan Penyelenggaraan Pemerintahan pada Deputi Bidang Tata LaksanaKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yangdiangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur NegaraNomor 91 Tahun 2013, tanggal 24 April 2013, dan kepadanya diberikanHalaman 5 dari 43 halaman Putusan Nomor 60 K/TUN/2015tunjangan jabatan struktural eselon
Bahwa Keputusan Tergugat a quo yang dalam menimbang huruf a dinyatakan11.12.bahwa sehubungan dengan adanya perubahan struktur organisasi padaKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasisekaligus dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir Pegawai NegeriSipil di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi, perlu dilakukan perpindahan dalam jabatan;Bahwa Keputusan Tergugat a quo dalam menimbang huruf b dinyatakan denganbahwa berdasarkan pertimbangan
145 — 82
LYZA ZASTAVARY; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Terbanding/Penggugat : ELLYA LUSIANA, S.Pd, Dkk
166 — 81
Pembanding/Tergugat : KETUA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (KASN)
Terbanding/Penggugat : ELLYA LUSIANA, S.Pd, DkkKeputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B1281/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yangditujukan Kepada Penjabat Walikota Metro, dengan Perihal:Laporan hasil pengawasan atas pengaduan masyarakat ataspelanggaran dalam pengangkatan dan pemberhentian PNSHalaman 6 dari 15 halamanPutusan Nomor: 106/B/2016/PTTUN.MDNdalam dan dari Jabatan Struktural;Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B1282/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yangditujukan Kepada Penjabat Bupati Lampung
Selatan, denganPerihal: Laporan hasil pengawasan atas pelanggaran dalampengangkatan dan Mutasi PNS dalam dan dari JabatanStruktural; Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B1283/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yangditujukan Kepada Penjabat Walikota Bandar Lampung,dengan Perihal: Laporan hasil pengawasan atas pengaduanmasyarakat atas pelanggaran dalam pengangkatan danpemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Struktural;Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B1284
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut keputusan1.Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B1281/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yangditujukan Kepada Penjabat Walikota Metro, dengan Perihal:Laporan hasil pengawasan atas pengaduan masyarakat ataspelanggaran dalam pengangkatan dan pemberhentian PNSdalam dan dari Jabatan Struktural;Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B1282/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yangditujukan Kepada Penjabat Bupati Lampung Selatan
Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B1284/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yangditujukan Kepada Penjabat Bupati Way Kanan, denganPerihal: Laporan hasil pengawasan atas pengaduanmasyarakat atas pelanggaran dalam pengangkatan danpemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Struktural;5.
Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B1285/KASN/11/2015, Tertanggal 16 November 2015 yangditujukan Kepada Penjabat Bupati Lampung Timur, denganPerihal: Laporan hasil pengawasan atas pengaduanmasyarakat atas pelanggaran dalam pengangkatan danpemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Struktural;4.
188 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
., DKK vs MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI
Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara selanjutnya disebut sebagaiUndangUndang ASN, vide Bukti P2, terutama Pasal 65 ayat (1),pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final:lll.
Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 secara formil tidaksesuai dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun2014 tentang Aparatur Sipil Negara;IV.2.
Ketentuan Dan Persyaratan Penetapan Kebutuhan(Formasi) Khusus Peraturan Menteri Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 aquo,V.3. Gagal Penyelesaian Di Luar PengadilanUpaya merevisi Peraturan Menteri Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang KriteriaHalaman 45 dari 60 halaman.
Menyatakan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria PenetapanKebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CalonPegawai Negeri Sipil Tahun 2018 bertentangan dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, setidaktidaknyamenyatakan Lampiran Huruf F angka 6 huruf c angka 1): F.
Putusan Nomor 74 P/HUM/2018Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun2018 bertentangan dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara;Menyatakan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria PenetapanKebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CalonPegawai Negeri Sipil Tahun 2018 Lampiran Huruf F angka 6 huruf cangka 1): f.
33 — 13
.;MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI R.I.;
,Warga Negara Indonesia, PekerjaanMantan Asisten Deputi Tata Hubungan PenyelenggaraanPemerintahan pada Deputi Bidang Tata Laksana KementrianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,bertempat tinggal di Jalan P.
., Warga Negara Indonesia,Pekerjaan Mantan Asisten Deputi Koordinasi PelaksanaanKebijakan Program Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Pusat pada Deputi Program dan ReformasiBirokrasi, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi, bertempat tinggal di Jalan Kasuari BlokEE/15 Cipinang Indah II Jakarta Timur;Dalam hal ini memberi kuasa kepada :1. Yoni A. Setyono, S.H.,MH., 2. Febby Mutiara Nelson, S.H., MH., 3. Abdul Toni, S.H., 4.Hal. 1 dari 10 hal. Put.
Christina Daeli, SH., semuanya Warga NegaraIndonesia, Staf Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PilihanPenyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia(LKBHPPS FHUI), berkantor di LKBHPPS FHUI yang beralamatdi Kampus Universitas Indonesia, Depok 16424, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 7/IV/2014, tertanggal 15 April 2014,selanjutnya disebut PARA PENGGUGAT / PARAPEMBANDING ; =2 =n nnnMel awanMENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DANREFORMASI BIROKRASI R.L, berkedudukan di Jakarta, JalanJenderal
Sudirman Kav. 69, Jakarta 12190, Dalam hal ini telahmemberi kuasa kepada :1 Salvina Herda Imban, S.H., Jabatan Kepala bagianHukum, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi ;2 Sri Rahayu Tjandra Dewi, S.H., Jabatan Kepala BidangPenyiapan Pembinaan Integritas Sumber Daya ManusiaAparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi;3 Nanik Wulandari Sudiastuti, S.H., Jabatan KepalaSubbagian Pertimbangan dan Bantuan HukumKementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara danReformasi Birokrasi;Arie Nur Rochmat, S.H., Jabatan Kepala SubbagianPeraturan PerundangUndangan, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi ;Ananta Antasari, SH., Jabatan Kepala SubbagianPerencanaan dan Jaringan Dokumentasi Hukum,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasiBirokrasi;Semuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat danberkedudukan pada Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Jenderal Sudirman Kav.69 Jakarta 12190
49 — 49
SUTARNO, S.Pd sebagai Penggugat/PemohonlawanKETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN), sebagai Tergugat/Termohon
128 — 70
BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA; 2. BUPATI KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO.
57 — 21
AMIRUDDIN, S.Pd.I, DKK;MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA & REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
VERA RIAMONA SAMOSIR, S.H ;Ketiganya Warganegara Indonesia, pekerjaanAdvokat dan Konsultan Hukum, pada KantorAdvokat dan Konsultan Hukum LAWYER JAKARTA& ASSOCIATES, beralamat di Jalan Raya Pintu IlTMIl Pinangrant, Kecamatan Makassar, JakartaTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal18 Juni 2014, selanjutnya disebut sebagaibec ceeeeeeecueuaeeeeeeeenuuueeeenteeess PARA PENGGUGAT ;MELAWAN:MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA & REFORMASIBIROKRASI REPUBLIK INDONESIA, berkedudukandi Jakarta, Jalan
DIAH FARAS, SE ;Kepala Bidang Evaluasi Kebijakan PengadaanSumber Daya Manusia Aparatur (SDM) ;4. NANIK WULANDARI SUDIASATUTI, S.H ;Halaman 2 dari 61 halaman Putusan Nomor: 96/G/2014/PTUN.JKT.Kepala Sub Bagian Pertimbangan dan BantuanHukum ;5. ANANTA ANTASARI, S.H ;Kepala Sub Bagian Perencanaan dan JaringanDokumentasi Hukum ;6.
LAODE MUHAMAD RACHADIAN RERE, Ak ;Auditor Ahli Muda ;Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, padaKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia, bertindakbaik sendirisendiri maupun secara bersama sama,berdasarkan Surat Kuasa, NomorSKK/003/M.PANRB/PTUN/06/2014, Tanggal 17 Juni2014, selanjutnya disebut sebagai ....
Memerintahkan Tergugat untuk =mencabut Surat MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014 perihal PengumumanKelulusan Peserta Seleksi CPNS Tahun 2013 dari Tenaga HonorerKategori 2, khususnya yang menyangkut kelulusan peserta dariInstansi Pemerintah Kabupaten Bekasi ;4.
GAMBARAN UMUM TENAGA HONORERUntuk menghargai masa pengabdian tenaga honorer dengan tetapmenjamin kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah makapengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai NegeriSipilakan dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasisetelah dilakukan verifikasi dan validasi bagi tenaga honorer yangpenghasilannya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara dan Anggaran Pendapatan dan bBelanja Daerah.Sedangkanbagi tenaga honorer yang tidak dibiayai dari
95 — 0
MELAWANTERGUGAT I:- BUPATI TOBATERGUGAT II:- KEPALA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA
117 — 87
lawanKETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA sebagai Termohon Kasasi/Tergugat.
163 — 152
MIRA DWI YULIA, S.Pd sebagai Pemohon/PenggugatlawanKETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA sebagai Termohon/Tergugat.
44 — 32
MAP;MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI R.I
., Warga Negara Indonesia, Pekerjaan MantanAsisten Deputi Tata Hubungan PenyelenggaraanPemerintahan pada Deputi Bidang Tata lLaksanaKementrian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi, bertempat tinggal di Jalan P. BaliRaya No. 53, RT. 003/RW. 011, Kelurahan Aren Jaya,Bekasi Timur; 2. Hassan Abud, SH.
., Warga Negara Indonesia, PekerjaanMantan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan KebijakanProgram Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Pusat pada Deputi Program danReformasi Birokrasi, Kementrian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bertempattinggal di Jalan Kasuari Blok E/15 Cipinang Indah IlJakarta Timur; Dalam hal ini memberi kuasa kepada: 1. Dr. Yoni A.Setyono, SH, MH., 2. Febby Mutiara Nelson, SH, MH.,3. Abdul Toni, SH., 4. Meddy Setiawan, SH., 5.
MKn., semuanyaHal 1 dari 71 hal Putusan Nomor: 194/G/2013/PTUNJKT.MENTERIREFORMAS Warga Negara Indonesia, Staf Lembaga Konsultasi danBantuan Hukum Pilihan Penyelesaian Sengketa FakultasHukum Universitas Indonesia (LKBHPPS FHU)),berkantor di LKBHPPS FHUI yang beralamat di KampusUniversitas Indonesia, Depopk 16424, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 75/IX/2013, tertanggal 23September 2013, Selanjutnya disebut aan nce PARA PENGGUGAT;PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DANBIROKRASI R.I., berkedudukan di
Subowo Djoko Widodo, S.H., Jabatan AsdepKoordinasi Kebijakan, Penyusunan, EvaluasiProgram, dan Pembinaan Integritas SDM Aparatur;2. Salvina Herda Imban, S.H. Jabatan Kepala bagianHukum, Kementerian PAN dan RB ;3. Wiratno Budi Santoso, S.H., Jabatan Kepala BidangPenyiapan Koordinasi Kebijakan, Penyusunan,Evaluasi Program, dan Pembinaan Integritas SDMAparatur Kementerian PAN dan RB.:;4.
., Jabatan KepalaBidang Penyiapan Pembinaan Integritas SumberDaya Manusia Aparatur, Kementerian PAN dan RB;5. Nanik Wulandari Sudiastuti, SH., Jabatan KepalaSubbagian Pertimbangan dan Bantuan HukumKementerian PAN dan RB; Hal 2 dari 71 hal Putusan Nomor: 194/G/2013/PTUNJKT.6. Ari Nur Rochmat, SH., Jabatan Kepala SubbagianPeraturan PerundangUndangan, Kementerian PANGa AB. $~~~~~~~ nnn nnn nnnininsnnn7.
65 — 34
,M.AklawanTermohon Kasasi/Tergugat :KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA.
62 — 48
FARIDA ARIATI,SE sebagai Pemohon Kasasi/PenggugatlawanBADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA sebagai Termohon Kasasi/Tergugat.
SILVESTER BOLI WUNGBELEN, ST
Tergugat:
1.BUPATI LEMBATA
2.KETUA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
165 — 94
Penggugat:
SILVESTER BOLI WUNGBELEN, ST
Tergugat:
1.BUPATI LEMBATA
2.KETUA KOMISI APARATUR SIPIL NEGARANIP. 19610429 199703 1 001:Bahwa Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B2408/KASN/11/2018, tanggal 6 Nopember 2018, Hal : Penjelasan terkaitKoordinasi/Konsultasi Pengangkatan Kembali Sdr. Silvester B. Wungubelen,NIP. 196104291997031001 Penggugat baru menerima dari Kepala BKDKabupaten Lembata tanggal 17 Desember 2018.
Dalam angka 3 Surat Komisi Aparatur Sipil Negara tersebut, berpendapatSebagai berikut: 2202 2n ene n nn nn nen n nen nn nee nnn nen enn en enna nenens3.Berdasarkan data dan fakta sebagaimana tersebut pada angka 2 di atas,maka kami berpendapat sebagai berikut :a. Bahwa mutasi/rotasi JPTP. an. sdr. silvester B.
(Fotokopi Sesuai dengan asli); Bukti T5 : Fotokopi Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B2486/KASN/11/2018, tanggal 6 November 2019, Hal Penjelasanterkait Koordinasi/Konsultasi Pengangkatan Kembali SilvesterB. Wungubelen, ST NIP. 19610429199703 1 001, yangditujukkan kepada Bupati Lembata.
Peraturan yangdimaksud adalah UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilMenimbang, bahwa UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negara adalah peraturan khusus dibidang kepegawaian yangdidalamnya terdapat norma yang mengatur tentang Upaya Administratif.
Bupati Lembata kemudian melakukan tindakan koordinatif dengan KetuaKomisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Nomor: TUK.800/2275/BKDPSDM/X/2018, tanggal 9 Oktober 2018, perihal: Koordinasi/KonsultasiPengangkatan Sdr. Silvester B. Wunggubelen, S.T., (vide Bukti P6 samadengan Bukti T3);8.
52 — 39
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA.;KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.;NOEROEL KOMARIJAH.;RAHAJU WILUDJENG.;TAYYIB.;
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASIBIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,berkedudukandi Jalan JenderalSudirman Kav.69Jakarta Selatan 12190. Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKK/002/M.PANRB/PTUN/04/2014, tanggal 11 April2014, memberikan Kuasa kepada : 1. Nama : Drs. HERMAN SURYATMAN ,M.Si.Jabatan: Kepala Biro Hukum, Komunikasi danInformasi Publik, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi.2.
Nama : SALVINA HERDA IMBAN, S.H.Jabatan: Kepala Bagian Hukum, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi.3. Nama : SRI RAHAYU TJANDRA DEWIL, S.H.Jabatan: Kepala Bidang Penyiapan PembinaanIntegritas Sumber Daya Manusia (SDM)Aparatur, Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Hal. 1 dari 11 hal. Put. No.323/B/2014/PT.TUN.JKT4.
Nama : NANIK WULANDARI SUDIASTUTI, S.H.Jabatan: Kepala Sub Bagian Pertimbangan danBantuan Hukum, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi.5. Nama : ANANTA ANTASARI, S.H.Jabatan: Kepala Sub Bagian Perencanaan danJaringan Dokumentasi Hukum,Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi.6.
Nama : DODOT PRADOTO, Ak.Jabatan: Auditor Ahli Muda, KementerianPendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi.Semuanya berkewarganegaraan Indonesia, beralamatdan berkedudukan pada Kantor KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Jalan Jenderal Sudirman Kav.69 JakartaSelatan 12190, disebut sebagai TERGUGAT ; 2.
204 — 153
lawanKETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA, sebagai Tergugat/Pemohon Kasasi.
127 — 0
INDRA FAUZI, S.Pd.SH sebagai Pemohon Kasasi/Penggugat.lawanKETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (BPASN) sebagai Termohon Kasasi/Tergugat.
114 — 70
. ; MENTERI DALAM NEGERI RI ; MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI RI ; KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Sipil Negara.Bahwa padahal ketentuan pemberhentian kepada PNS yang diaturPasal 87 UU Aparatur Sipil Negara diatur dalam 3 (tiga) ayat, yaitua.
UndangUndang Nomor5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.m.
Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Jo.
Sehingga sesuai ketentuan Pasal 87 ayat(4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara Jo.
(fotokopi dari fotokopi) ;UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.