Ditemukan 269529 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 12-07-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 169/PDT/2014/PT.DKI
Tanggal 25 Juni 2014 — FARIDA >< SITI AISYAH BINTI MUHIDIN Cs
3510
Putus : 15-03-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 K/PDT/2018
Tanggal 15 Maret 2018 — BUANG MAGONTHA, dkk. VS WANGANIA MONIAGA
6624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kontra memori kasasi tanggal 27 Juli 2017 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Negeri Airmadidi tidaksalah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa putusan Judex Facti sudah tepat dan benar (Judex Facti tidaksalah menerapkan hukum), karena Judex Facti telah melaksanakan hukumacara dengan benar dalam memutus perkara ini serta putusan Judex Factitidak bertentangan dengan hukum dan/atau UndangUndang;Bahwa walaupun gugatan ini diajukan dalam bentuk bantahan
Putus : 19-05-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 637 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Mei 2017 — ORAL WELDY KARAMOY vs YOSEFIN TOMBUKU LANGKAY, dkk
4211 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2445 K/Pdt/2022
Tanggal 2 Agustus 2022 — SUPIYATI VS DIREKTUR PT. PERMODALAN NASIONAL MANDIRI (PERSERO) ULAMM JEMBER c.q. MANAGER UNIT LAYANAN MODAL MIKRO PNM (PERSERO) ULAMM KENCONG, DKK
659 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 05-04-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 613 K/Pdt/2021
Tanggal 5 April 2021 — BORIS NGANGI VS KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BATAM, dkk.
8443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 613 K/Pdt/2021Dalam Pokok Perkara:Primair:1.Menerima alasan gugatan bantahan dan mengabulkan seluruh bantahanPembantah;2. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang jujur dan beritikat baik;3. Menyatakan Pembantah adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas97 m?
    Nomor 613 K/Pdt/2021Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan NegeriBatam telah memberikan Putusan Nomor 120/Pdt.Bth/2017/PN Btm, tanggal28 Februari 2018, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak gugatan provisi Pembantah tersebut;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan bantahan Pembantah untuk seluruhnya; Menghukum Pembantah untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp2.936.000,00 (dua juta sembilanratus tiga puluh enam ribu rupiah);Menimbang
    Mengabulkan gugatan bantahan Pemohon Kasasi/semula Pembantah/Pembanding untuk seluruhnya;4.
    Nomor 613 K/Pdt/2021Bahwa terbukti penjualan lelang atas benda jaminan telah dilakukanpada tanggal 25 November 2016, sedangkan bantahan a quo baru diajukanke pengadilan pada tanggal 22 Mei 2017;Bahwa oleh karena lelang atas benda jaminan telah selesaidilaksanakan, maka semestinya upaya yang ditempuh olehPelawan/Penggugat bukan mengajukan bantahan tetapi dengan mengajukangugatan biasa;Bahwa dengan demikian putusan Judex Facti perlu diperbaikidengan menyatakan bantahan a quo dinyatakan tidak dapat
    Nomor 613 kK/Pdt/2021Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi Pembantah;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan bantahan Pembantah tidak dapat diterima (nietonvantkelijke verklaara); Menghukum Pemohon Kasasi (Pembantah) untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi inisejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSenin tanggal 5 April 2021 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H., Hakim Agungyang ditetapkan oleh
Register : 05-09-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 15/Pdt.BTH/2014/PN.Smd
Tanggal 18 Februari 2015 — YOGIE YAMAN SANTOSA Sebagai Pembantah YOPI TAUFIK HIDAYAT dkk sebagai Terbantah
16172
  • Menolak bantahan Pembantah seluruhnya;3. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang sejumlah Rp.1.336.000,00 (Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah);
    Mengabulkan Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;2. Menyatakan bantahan Pembantah terhadap Penetapan lEksekusiNomor : 03/Pen.Eks.SHT/2014/PN.Smd. adalah benar dan beralasan;3. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar;4. Menyatakan Pembantah adalah pemilik 2 (dua) bidang tanah seluas 281m2 berikut bangunan dan segala turutan yang berada diatasnyamerupakan satu hamparan, masingmasing sesuai dengan SHM No. 428/Kel. Kota Kaler seluas 73 m2 dan SHM No. 650/Kel.
    Eksepsi Terlawan Il untuk dikeluarkan sebagai pihak2.1.2.2.2.3.2.4.Bahwa Terbantah Il menolak Bantahan Pembantah karena intipermasalahan Bantahan Pembantah adalah adanya penetapaneksekusi dari Pengadilan Negeri Sumedang.Bahwa berdasarkan dokumen yang ada yaitu Risalah Lelang nomor589/2013 tanggal 30 Juli 2013, lelang yang dilakukan oleh TerbantahIl atas objek gugatan adalah berdasarkan permohonan Terbantah Illdidasarkan pada Pasal 6 Undangundang Hak Tanggungan, bukanPenetapan Eksekusi Pengadilan
    EKSEPSI1.2.3.Menerima Eksepsi dari Terbantah II untuk seluruhnya;Mengeluarkan Terbantah II sebagai Pihak dalam Bantahan II;Menolak bantahan ini atau setidaktidaknya tidak menerima.DALAM POKOK PERKARA1.Menyatakan gugatan Pembantah ditolak untuk seluruhnya, atau setidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard)Menyatakan lelang yang dilaksanakan Terbantah II adalah perbuatanyang berdasar hukumMenyatakan Risalah Lelang Nomor 289/2013 tanggal 30 Juli 2013 adalahsah
    DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa Terbantah IIl membantah dengan tegas dan keras dalildalilbantahan bantahan yang diajukan oleh Pembantah, kecuali yang diakuisecara tegas dan jelas tentang kebenarannya oleh Terbantah III;.
    ;Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan pertimbangan tersebutmaka cukup alasan untuk menolak provisi tersebut;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa terhadap eksepsi yang hanya diajukan olehTerbantah II akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim sebagai berikut:Eksepsi Terbantah Il untuk dikeluarkan sebagai pihak Menimbang, bahwa Terbantah II menolak Bantahan Pembantah, karenainti permasalahan Bantahan Pembantah adalah adanya penetapan eksekusidari Pengadilan Negeri Sumedang, dan berdasarkan dokumen yang
Putus : 28-05-2015 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2679 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Mei 2015 — ANG EVELYN ANGKAWIJAYA, Dkk vs PT JAYA KERTAS, Dkk
6131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (dua ratusempat puluh meter persegi), atas nama "Lusiani Hartono", tanggal 17Desember 1957, dengan demikian Pembantah dapatlah alkualifisier selakuPembantah yang beritikad baik dan benar, untuk itu sudah sepatutnyamenurut hukum Bantahan Pembantah haruslah dikabulkan seluruhnya;.
    Nomor 2679 kK/Pdt/2014dinyatakan dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun ada Verzet,Bantahan, Banding ataupun Kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);8. Bahwa demikian pula kepada Para Terbantah , Terbantah II, Terbantah Ill,Terbantah IV, Terbantah V Dan Terbantah VI haruslah dihukum untukmematuhi dan melaksanakan putusan ini;9.
    Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun adaVerzet, Bantahan, banding, ataupun Kasasi (u/tvoerbaar bij voorraad);Halaman 5 dari 21 hal. Put. Nomor 2679 kK/Pdt/20146. Menghukum Terbantah , Terbantah II, Terbantah Ill, Terbantah IV TerbantahV, dan Terbantah VI untuk mematuhi dan melaksanakan putusan ini;7.
    Menghukum Terbantah untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum;Atau:Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapatlain, mohon diberikan Putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Bahwa terhadap bantahan tersebut Pengadilan Negeri Bekasi telahmemberikan Putusan Nomor 276/Pdt.Bth/2012/PN Bks. tanggal 24 Juni 2013dengan amar sebagai berikut:1. Menyatakan Pembantah bukan Pembantah yang benar;2. Menolak Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;3.
    Putusan Pengadilan Tinggi Bandung melanggar hukum acara perdatamengenai batas waktu pengajuan gugatan bantahan perkara a quo;Bahwa pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalamperkara a quo yang menyatakan dilinat dari waktu pelaksanaan SitaJaminan yang dituangkan dalam Penetapan Sita Jaminan Nomor01/CB/2011/451/Pdt.G/2010/PN Bks. yang dilaksanakan pada tanggal 23Februari 2011, yang jaraknya cukup lama dengan gugatan bantahan perkaraHalaman 13 dari 21 hal. Put.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PT PONTIANAK Nomor 43/PDT/2017/PT KALBAR
Tanggal 14 Juni 2017 — ALI SABUDIN melawan PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
10529
Putus : 15-06-2022 — Upload : 17-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1518 K/Pdt/2022
Tanggal 15 Juni 2022 — IMAM BASORI, VS MARINGAN S SIREGAR DK
296 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-04-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2857 K/Pdt/2014
Tanggal 8 April 2015 — MAX HENRIK VS I. DONALD LEONARDO MAMONDOL, II. PT. BANK WINDU KENTJANA, III. PHILIPUS EDDY SANTOSO
5134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 08 Juli 1998 Nomor 71/Eks.Hip/1995/PN.Jak.Sel., sebagaimana Kutipan Risalah Lelang Nomor309/199899, tertanggal 24 September 1998;Bahwa berdasarkan ketentuan hukum objek perkara yang telah dilaksanakan lelangeksekusinya upaya hukum yang dilakukan bukan bantahan karena eksekusi telahselesai sebagaimana yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1281 K/Sip/1979,tanggal 23 April 1981 yaitu: Bantahan terhadap eksekusi yang telah selesai dilaksanakan oleh Pengadilan,maka bantahan ini harus dinyatakan tidak dapat
    terhadap eksekusi yang telah selesai dilaksanakan oleh Pengadilan,maka bantahan ini harus dinyatakan tidak dapat diterima;Hal. 13 dari 23 Hal.
    Pejabat Pembuat Akta TanahBahwa adapun dalil bantahan Pembantah keberatan terhadap peralihanhak dari Pembantah kepada Terbantah I.
    pihak, oeh karena itu cukup alasan bagiMajelis Hakim untuk menyatakan bantahan Pembantah tidak dapatditerima;Ad.c.
    latar belakang bantahan Pemohon Kasasi karenaadanya Permohonan dan Penetapan Eksekusi dari Pengadilan NegeriJakarta Selatan;Hal. 19 dari 23 Hal.
Putus : 21-05-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1218 K/Pdt/2019
Tanggal 21 Mei 2019 — SYAFRIZAL CAN GLR. RAJO SAMPONO, DKK lawan SYAMSUAR MAKMUR RANGKATO RJ BATUAH, DKK
8338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1218 K/Pdt/2019Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padangberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Februari 2018;Para Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, ParaPenggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri Padanguntuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan bantahan Pembantah seluruhnya;Menyatakan
    Menghukum Para Terbantah membayar biaya yang timbul dalamperkara ini;Atau:Mohon Putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap bantahan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:1. Bahwa bantahan Pembantah adalah prematur;2. Bahwa bantahan Penbantah tidak dapat diterima karena seharusnyadengan gugatan;3.
    Bahwa bantahan Pembatah nebis in idem;Bahwa terhadap bantahan tersebut Pengadilan Negeri Padang telahmemberikan Putusan Nomor 12/Pdt.Bth/2018/PN Pdg tanggal 4 Juni 2018dengan amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Para Terbantah;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menyatakan bantahan Para Pembantah mempunyai persamaan obyekdan subyek gugatan dengan perkara terdahulu dan terhadapnya telahdiputuskan oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (nebisin idem);Menyatakan bantahan Para Pembantah tidak dapat diterima;Menghukum Para Pembantah untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp2.111.000,00 (dua juta seratus sebelas ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Padangdengan Putusan Nomor 118/PDT/2018/PT.PDG tanggal
    Rajo Perak dan NurSyamsi, selaku Para Pemohon Kasasi semula Para Pembantah tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 118/Pdt/2018/PT.PDG pada tanggal 1 Oktober yang dimohonkan Kasasi Tersebutjuncto Putusan Pengadilan Negeri nomor 12/Pdt.Bth/2018/PN.Pdgtanggal 4 Juni 2018;Dan Mengadili Sendiri:Mengabulkan bantahan Pembantah seluruhnya;Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang baik;Menyatakan tanah sengketa adalah harta pusaka kaum Pembantahyang dulunya digadaikan oleh Mamak Pembantah
Putus : 16-02-2017 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3176 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Februari 2017 — SHANTY CAROLINA br SILALAHI, Amd vs PARULIAN SITANGGANG, MM
3110 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-09-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2287 K/PDT/2023
Tanggal 12 September 2023 — SIARI, DKK VS REBECCA INGE H. SANTOSO, DKK
2412
Register : 28-11-2013 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 55/PDT.BTH/2013/PN.TSM
Tanggal 5 Mei 2014 — ACENG HASBULLAH
13267
  • Menolak bantahan Pembantah Konvensi/Terbantah Rekonvensi untuk seluruhnya;II. DALAM REKONVENSI- Menyatakan bantahan Rekonvensi Terbantah Konvensi II/Pembantah Rekonvensi tidak diterima;III. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Menghukum Pembantah Konvensi/Terbantah Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 701.000.- (tujuh ratus satu ribu rupiah);
    Pembantah tidak beralasan dan Bantahan Pembantah agar ditolakuntuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan Bantahan Pembantahtidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard)2 Menyatakan bahwa pelaksanaan lelang tanggal 03 Desember 2013 yang dilakukan olehTerbantah I telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.3 Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang timbul.JAWABAN TERBANTAH I; DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI:1.
    SuratEdaran Mahkamah Agung No.3 Tahun 2000, sehingga selama dalam pemeriksaan perkara initidak pernah dijatuhkan Putusan provisi, karena itu berdasarkan keseluruhan pertimbangan diatas, maka tuntutan provisi Pembantah harus ditolak;DALAM EKSEPSI;Menimbang, bahwa atas bantahan Pembantah, selain mengajukan jawaban dalam pokokperkara, Terbantah I dan Terbantah II telah pula mengajukan eksepsi sebagai berikut:1 Bahwa bantahan Pembantah kurang pihak karena tidak mengikutsertakan Notaris/Pejabat Pembuat
    Pembantah juga berdasarkan hukum karena diajukan berdasarkan buktibukti yangotentik dan bantahan Pembantah juga tidak kabur.
    Lebih dari itu, menurut Pembantah, eksepsiterbantah II telah masuk pokok perkara sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa atas eksepi Para Terbantah yang disangkal oleh Pembantah di atas,Majelis mempertimbangkan bahwa mengenai eksepi bantahan kurang pihak, menurut Majelisoleh karena bantahan yang diajukan oleh Pembantah adalah menyangkut proses pelaksanaanlelang atas obyek sengketa yang telah dibebani dengan Hak Tanggungan yang dilakukan olehTerbantah I dan Terbantah II dan bukan proses pembuatan
    Konvensi/Terbantah Rekonvensi untuk seluruhnya;Il DALAM REKONVENSIe Menyatakan bantahan Rekonvensi Terbantah Konvensi II/Pembantah Rekonvensi tidak diterima;Ii DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:e Menghukum Pembantah Konvensi/Terbantah Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 701.000.
Register : 07-09-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 527/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 30 Oktober 2017 — Tn.BENLIS BUTAR BUTAR S.E >< PT.ARTHA DAYA COALINDO CS
11161
  • pemilikoleh pihak yang merasa bahwa is adalah pemilik dari tanah/rumahdari objek eksekusi";Hal. 14 Putusan No.527/PDT/2017/PT.DKIBahwa merujuk kepada Yurisprudensi MARI Na. 3045 K/Pdt/1991,tanggal 30 Mei 1996 yang hanya membenarkan "hak milik"sebagai landasan alasan perlawanan pihak ketiga (derden verzet)menyatakan bahwa "Derden verzet terhadap eksekusi hanya dapatdiajukan oleh pemilik tanah", Jo Yurisprudensi MARI No. 1403K/Pdt/1995, tanggal 28 Agustus 1997 yang menyatakan bahwa"yang berhak mengajukan bantahan
Register : 05-08-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PT BANDUNG Nomor 337/Pdt/2015/PT.BDG
Tanggal 18 Agustus 2015 — 1.SYAEFUL HIDAYAT 2.Ny. IRNA PITRIANI Lawan 1.KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KANTOR WILAYAH VII DKJN BANDUNG KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA 2.PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk. (BANK BJB) KANTOR CABANG SINGAPARNA 3.DADAN
6032
  • tercantum dalamturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya nomer. 70/Pdt.Bth/2014/PN.Tsm tanggal 13 Mei 2015 dalam perkara para pihak tersebut diatas,yang amarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM PROVISI: Menolak tuntutan provisionil Pembantah;* Cy.DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Para Terbantah untuk seluruhnya; SS poner HSEDALAM POKOK PERKARA Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah ng/tidak benar (kwaadOPPOSAN1L); 2=ssemesnennassmmenennrrsnsmeennnennsmnnnngin ave) PHnHHRS Sane aREEERE RATS Menolak bantahan
Register : 17-03-2014 — Putus : 22-08-2014 — Upload : 12-07-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 248/PDT/2014/PT.DKI.
Tanggal 22 Agustus 2014 — SUPRIHANDI HALIM CS >< PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CAB. JAKARTA GUNUNG SAHARI CS
3010
  • . , tanggal 7 Juni 2012, yang dimohonkan banding tersebut sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;---------------------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI ;----------------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Terbantah dan Para Turut Terbantah ;--------------------------DALAM POKOK PERKARA : - Menyatakan bahwa bantahan Para Pembantah dari para Pembantah dinyatakan tidak dapat
    Jkt.Pst, tanggal 07 Juni 2012 dalamperkara antara kedua belah pihak yang amarnya berbunyi sebagai berikut ; DALAM EKSEPSI:e Mengabulkan eksepsi Terbantah dan para Turut Terbantah ;DALAM POKOK PERKARA :e Menyatakan bahwa bantahan Para Pembantah dari para Pembantahdinyatakan tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkVerklaard) ; e Menghukum para Pembantah untuk membayar biaya perkara yangsampai dengan putusan ini diucapkan sebesar Rp. 941.000,(sembilan ratusempat puluh satu ribuTREN) mmMenimbang, bahwa
    No.248/ Pdt/2014/PT.DKImemutus perkara ini namun demikian Majelis Hakim Tingkat Banding akanmemperbaiki sekedar mengenai amar eksepsi yaitu mengabulkan eksepsiTerbantah dan Para Turut Terbantah ; 0220Menimbang, bahwa terhadap amar eksepsi aquo seharusnya PutusanPengadilan Negeri tidak menggunakan amar mengabulkan eksepsi tetapimenerima eksepsi, karena kedua istilah itu mempunyai akibat hukum yangREV I pm nn A A AMenimbang, bahwa eksepsi adalah tangkisan atau bantahan yangditujukan kepada halhal yang
    Bth/ 2011/ PN.Jkt.Pst. , tanggal 7 Juni = 2012, yangdimohonkan banding tersebut sehingga amar selengkapnya berbunyisebagai berikut ; 2222 o nen nn nen n en ne cence nee n neeDALAM EKSEPSI ; Menerima eksepsi Terbantah dan Para Turut Terbantah ;DALAM POKOK PERKARA :e Menyatakan bahwa bantahan Para Pembantah dari para Pembantahdinyatakan tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkVerklaard) ; Menghukum Para Pembanding semula Para Pembantah untuk membayarbiaya perkara dalam keduaitingkat =~ pengadilan yang
Putus : 04-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1070 K/PDT/2019
Tanggal 4 Juli 2019 — KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG cq KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG SELATAN VS Ny. AMI SUPARMI, dk.
5315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan kepada Terbantah untuk mengembalikan barang bukti 1(satu) unit mobil Toyota Avanza Nomor Polisi F 1012 UV, berwarna silvermetalik kepada Pembantah sebagai pemilik yang sah;Menimbang, bahwa terhadap bantahan tersebut Pembantah melaluikuasanya pada tanggal 17 Januari 2018 mengajukan perbaikan bantahanyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa dalam bantahan Pembantah sub C angka 1, angka 8, angka 11,angka 12 dan pada sub Tuntutan angka 2 dan angka 3 tertulis Nomor PolisiMobil Toyota Avanza
    Grand New G 1.3 MT Tahun 2015 warna silvermethalik adalah F 1020 UV, yang benar berdasarkan BPKB NomorM.01226536 tercatat atas nama Ami Suparmi adalah F 1012 UV;Menimbang, bahwa terhadap bantahan tersebut, Terbantahmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Tergugat:71.
    Bantanhan Pembantah kabur (obscuur libel);Bantahan Pembantah error in persona;Bantahan Pembantah salah alamat:Bantahan Pembantah tidak memenuhi Pasal 1365 KUHPerdata;Pengadilan Negeri Kalianda tidak berwenang mengadili perkara a quo;a KR ONDBahwa terhadap bantahan Pembantah tersebut Pengadilan NegeriKalianda telah memberikan Putusan Nomor 81/Pdt.Bth/2017/PN.Kla.,tanggal 3 Mei 2018 dengan amar sebagai berikut:Halaman 2 dari 7 hal. Put.
    Mengabulkan bantahan Pembantah untuk seluruhnya;2. Menyatakan Pembantah sebagai pemilik yang sah terhadap 1 (satu) unitMobil Toyota Avanza Nomor Polisi F 1012 UV berwarna silver;3.
    Menyatakan bantahan Pembantah tidak dapat diterima (nietontvantkelijke verklaard);2. Dalam Pokok Perkara:a. Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya;b. Menyatakan Terbantah dalam pelaksanaan tugasnya sebagaiJaksa/Penuntut Umum bukan melakukan perbuatan melawan hukum;c.
Putus : 16-12-2019 — Upload : 03-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 998 PK/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — NY. AMINAH Binti ISMAIL GAYO vs TJONG AGUS SURYADI
244148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 998 PK/Pdt/2019Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Pembantah dalam gugatan bantahannya memohon kepada PengadilanNegeri Jakarta Selatan untuk memberikan putusan sebagai berikut:Primair:1.2.3.Mengabulkan bantahan Pembantah seluruhnya;Menyatakan bahwa Pembantah adalah Pembantah yang benar;Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor420/Pdt.G/1996/PN.Jak Sel tanggal 05 Maret 2014 juncto Penetapan KetuaPengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 240/Pdt.G/
    partikulir) yang dihuni penduduk,berbatasan dengan Jalan Raya PasarMinggu,Menghukum Terbantah dan Terbantah II untuk tunduk dan mematuhiputusan ini;Menyatakan putusan dapat dilaksanakan/dijalankan terlebin dahulumeskipun ada perlawanan, banding, kasasi maupun verzet (uitvoerbaar bijvoorraad);Menghukum kepada Terbantah dan Terbantah II untuk membayar biayaperkara;Subsidair:1.Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keputusan yang seadiladilnyamenurut pertimbangan hakim (ex aequo et bono);Bahwa terhadap bantahan
    Menolak gugatan bantahan Pembantah untuk seluruhnya;3. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sebesarHalaman 4 dari 12 hal. Put.
    tanggal 18 September 2019, yang pada pokoknya mohon agarMahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali dapat dibenarkan, oleh karena terdapatkekhilafan hakim dalam putusan judex facti/Pengadilan Tinggi DKI Jakartayang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa bantahan
    Menolak gugatan bantahan dari Pembantah untuk seluruhnya; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam semua tingkat peradilan, yang dalam pemeriksaan peninjauankembali sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSenin, tanggal 16 Desember 2019 oleh Sudrajad Dimyati, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr. Drs.
Putus : 06-04-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 825 K/Pdt/2022
Tanggal 6 April 2022 — HJ. HUSNITA DKK VS ALMARHUM USMAN PANGGILAN SUMAN DKK
3818 Berkekuatan Hukum Tetap