Ditemukan 124 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 747/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6217
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Vihara Borobudur Jalan Imam Bonjol No. 21 Medan sesuai dengan Catatan Pernikahan Buddhis No. 1379/PBVB/20 tanggal 29 November 2020 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1271-KW-30112020-0017 tanggal 2 Desember 2020 putus karena perceraian;

    4.

Register : 21-07-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 482/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
550
  • Gita Sari, di Vihara Ekayana Buddhis Centre, yang telah dicatatkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5316/I/2007 pada tanggal 19 Desember 2007, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengirimkan Salinan Putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta selaku Instansi Pelaksana tempat pencatatan
Register : 01-11-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 154/PDT.G/2016/PN RAP
Tanggal 16 Februari 2017 — Perdata - EVA YANTI Lawan - SAMSUDIN
465
  • Mettajaya bertempat di Vihara Buddhis Jayanti Jl. Gatot Subroto No. 12-14 Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara dan perkawinan tersebut telah didaftarkan di Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Labuhan Batu, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 38/T/2002, diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Labuhan Batu tanggal 30 September 2002;3.
    Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yangdilangsungkan di Vihara Buddhis Jayanti JI. Gatot Subroto No. 1214Rantauprapat, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu pada tanggal 17September 2002 yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka agamaBudha oleh M.Mettajaya, sah demi hukum ;3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat Putus KarenaPerceraian dengan segala akibat hukumnya ;4.
Register : 17-07-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 428/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 23 September 2020 — Pembanding/Tergugat : Ali Hutama Pribadi Diwakili Oleh : RIO BONANG, S.H.
Terbanding/Penggugat : Lilis Susanto
105115
  • Bahwa PENGGUGAT dan TERGUGAT adalah pasangan suami istri yang telahmelangsungkan perkawinan pada tanggal 18 Nopember 2000 di Jakarta,dihadapan pemuka agama Budha bernama Willy Nanda bertempat di ViharaPusdiklat Buddhis Maitreyawira Jl. Taman Duta Mas Blok A8, dan telahmencatatkan perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 21 Februari 2001 dengan Kutipan AktaPerkawinan No.718/I/PPA/2001;2.
Register : 02-08-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 520/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 11 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
770
  • Willy Nanda pada tanggal 10 Oktober 2002 di Pusdiklat Buddhis Maitreyawira Taman Duta Mas Blok A-8 Jakarta Barat sebagaimana telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, tanggal 28 Oktober 2002, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirim 1 (satu) helai salinan putusan perceraian ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Suku
Register : 13-08-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 174/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 11 Januari 2016 — YAYASAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA “Hok An Kiong” ; MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
124110
  • Bahwa eksistensi Penggugat dalam uraian point 2 s.d. 8 tersebutakhirnya tidak ada artinya, dimana hal itu terjadi sejak terbitnya objeksengketa, sehingga hak Penggugat untuk mengajukan permohonanhak atas objek tanah menjadi tertunda ;Padahal jelas jika Penggugat memiliki kepentingan hukum yangsangat kuat atas objek tanah tersebut dimana di atas objek tanah ituterdapat Kelenteng Hok An Kiong yang telah berdiri puluhan tahundan telah dipakai oleh ratusan bahkan ribuan umat Buddhis untukberibadah ;10
    Bahwa konsekuensi logis yang terjadi atas terbitnya objek sengketa(selain eksistensi Penggugat yang terabaikan) adalahterbengkalainya hak beribadah kaum Buddhis di mana hak tersebutmerupakan hak dasar dan asasi yang telah diberikan oleh Negaraberdasarkan peraturan perundangan yang ada ;11.
    Alasan harus jelas, terang, benar, objektif, dan adil.Alasan sedapat mungkin tercantum dalam keputusan TUN,sehingga bagi pihakpihak yang yang tidak puas dapatmengajukan banding dengan menggunakan alasan tersebut.Dalam objek gugatan, Tergugat tidak mencantumkan denganjelasalasanalasan mengapa aset milik Penggugat seperti yangtercantum di dalam objek gugatan ditetapbkan menjadi barang miliknegara, yang kemudian berimbas pada kepentingan hukumPenggugat serta kepentingan asasi para pemeluk Buddhis diseluruh
Register : 08-04-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN SUKABUMI Nomor 6/Pdt.G/2019/PN SKB
Tanggal 25 Juni 2019 — Penggugat:
1.DIANA TANU WIJAYA
2.TANU NIHI WIJAYA
3.LUSIANA
Tergugat:
1.ERIK WIJAYA
2.TANDI WIJAYA
3.SELVIA
11318
  • tersebut tidak sah, maka sudah sepatutnya pulabila Majelis Hakim Yang Mulia memerintahkan kepada Turut Tergugat untukmencoret dan mengeluarkan Surat Keterangan Perkawinan Nomor10.18/066/0111/X/2018, tertanggal 15 Oktober 2018, dari Daftar Register SuratKeterangan Perkawinan Majelis Buddhayana Indonesia Cabang Kota Sukabumi;Bahwa karena perkawinan tersebut dilangsungkan di hadapan Turut Tergugat sebagai lembaga resmi yang diberi kewenangan dalam Agama Buddha untukmengadakan prosesi perkawinan secara Buddhis
Register : 05-08-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 650/Pdt.G/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
790
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilaksanakan di hadapan Pemuka Agama Budha di Pusdiklat Buddhis Maitreyawira, Taman Dutamas Blok A-8, Jakarta Barat yang kemudian dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 4104/I/2021, pada tanggal 2 November 2012, Putus karena perceraian
Register : 31-01-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 63/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1814
  • Che Man Te, di Pusdiklat Buddhis Maitreyawira, Jakarta, sebagaimana Kutipan Akte Perkawinan Nomor: 1190/I/2011 tanggal 09 April 2011, yang dikeluarkan oleh kantor Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, berakhir (putus) karena Penceraian dan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara dan Kepala Kantor Suku
Register : 17-10-2022 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 949/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6814
  • strong>M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan dihadapan Pemuka Agama Budha yang bernama Pandita Tommy di Vihara Buddhis
Register : 16-12-2011 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 01-12-2016
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 833/Pdt.G/2011/PN.JKT.BAR
Tanggal 18 Juli 2012 — PENGGUGAT, TERGUGAT
734
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Konvensi) dengan Tergugat (Konvensi) yang dilangsungkan di Pusdiklat Buddhis Maitreyawira Taman Duta Mas Blok A-8, Jakarta Barat pada tanggal 3 Maret 2011 dan telah dicatatkan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 1015/I/2011 tertanggal 18 Maret 2011, putus kerceraian dengan segala akibat hukumnya ; 3.
    Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Konvensi)dengan Tergugat (Konvensi1) yang dilangsungkan diPusdiklat Buddhis Maitreyawira Taman Duta Mas Blok A8,Jakarta Barat pada tanggal 3 Maret 2011 dan telahdicatatkan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No.1015/1/2011 tertanggal 18 Maret 2011, putus kerceraiandengan segala akibat hukumnya ;3.Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Baratatau Pejabat yang ditunjuk untuk itu mengirimkanSsalinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap kepada
Register : 19-12-2023 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 1404/Pdt.G/2023/PN Tng
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Willy Nanda di Pusdiklat Buddhis Maitreyawira, Taman Duta Mas Blok A-8 Jakarta Barat pada tanggal 31 Mei 2011 dan telah dicatatkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 364/I/PA/2011 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tangerang atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan Salinan Putusan perkara ini
Register : 14-03-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 77/Pdt.G/2024/PN Lbp
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
236
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana sesuai dengan Catatan Pernikahan Buddhis No: 065/PB-16/ITBC tanggal 11 November 2016 dan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1207-KW-19042017-0069 tertanggal 19 April 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas
Putus : 02-06-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 646 PK/Pdt/2013
Tanggal 2 Juni 2014 — LIE DJAH ALIAS MERY VS DJALAL, DK
3616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dan kawan, Para Advokat/ Pengacara dan Penasehat Hukumpada Kantor Lembaga Bantuan hukum Buddhis IndonesiaPusatberalamat di jalan Pangeran Tubagus Angke Raya (Ruko AngkeMegah) No. 20 Blok B12 Jakarta Barat berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggai 9 April 2013,Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding;melawanDJALAL, bertempat tinggal di Jalan Jamhari VI Blok C 17 RT.001/03 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,Termohon Peninjauan Kembali dahulu Termohon Kasasi
Register : 16-03-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 49/Pdt.G/2021/PN Pdg
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8124
  • Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat semula adalah suami istri sah yang menikah di Vihara Buddhayana Vihara Buddha Warman Catatan Pernikahan Buddhis di JI. Muara No. 34 Padang pada hari Jumat tanggal 14 Mei 1993. Pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat tersebut telah putus karena perceraian sebagaimana berdasarkan Putusan Pengadilan Padang No. 28/Pdt.G/2017/PN.Pdg Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Padang No. 90/PDT/2017/PT.PDG Jo.
Register : 02-09-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 47/Pdt.G/2021/PN Sgl
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
870
  • Astaman di Vihara Buddhis Svakha Lingk. Surya Timur Sungailiat pada tanggal 25 Januari tahun 2004 sebagaimana kutipan akta perkawinan Nomor:1917 no 130 Jo.S 1919 no 81 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Bulan Maret tahun 2004 oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bangka;
  • Menyatakan dan menetapkan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dihadapan pemuka agama yang bernama P.
Register : 06-07-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 16/Pdt.G/2015/PN Tjb
Tanggal 14 Desember 2015 — PEK LUAN = Penggugat; Lawan: SUSANTO = Tergugat;
568
  • Chrystiman Latang Sitorus, yang telah dinazegel dan dilegalisirsesuai dengan aslinya, untuk selanjutnya diberi tanda P1;Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan No. 37/WNI/2000, yang diterbitkanoleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Tanjungbalai, yang telah dinazegeldan dilegalisir sesuai dengan aslinya untuk selanjutnya diberi tanda P2;Fotocopy Catatan Pernikahan Buddhis di Vihara Buddhayana antaraSUSANTO dan PEK LUAN, yang menyelenggarakan UAP.
Register : 03-10-2022 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 899/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6613
  • MENGADILI :

    DALAM KONPENSI :

    Dalam Pokok Perkara ;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan menurut hukum Perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT telah melangsungkan pernikahan dihadapan Pemuka Agama Budha di Pusdiklat Buddhis Maitreyawira, Taman Dutamas Blok A-8, Jakarta Barat dan kemudian dicatatkan di Pencatatan Sipil berdasarkan Kutipan
Register : 25-05-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 334/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3922
  • Nirwan Widianto di Pusdiklat Buddhis Maitreyawira, Taman Duta Mas Blok A-8, Jelambar Baru, Jakarta Barat pada tanggal 06 Mei 2007, sebagaimana telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1858/I/2007 tanggal 08 Juni 2007, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Jesslyn Octavia Irwanto, Perempuan
Register : 20-02-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 196/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
Tan Tjin Lay
89
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan sah secara hukum perkawinan Pemohon yang bernama Tan Tjin Lay dengan Goh Tjiau Lim pada tanggal 22 Januari 1984 dilakukan dihadapan pemuka agama Madya Putra sebagaimana Catatan Pernikahan Buddhis yang diterbitkan oleh Vihara Budhhhayana Cetya Paramita beralamat di Jalan Binjai