Ditemukan 3015 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dewan dekat depan degan defan
Register : 05-04-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PN PADANG Nomor 22/Pdt.Sus.PHI/2016/PN.Pdg
Tanggal 11 Agustus 2016 — YUSNELI. M, SE, Cs melawan UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT
9727
  • Dan ada yang mempertanyakan bagaimanadengan pesangon dan Surat Keputusan pemberhentian kepada Dekan yang lama dandijawab oleh Dekan yang lama akan dibicarakan dan disampaikan ke Rektorat.
    Akantetapi hal itu harus dipersoalkan oleh para PENGGUGAT kepada Dekan yangLama karena pemberhentiannya dilakukan oleh Dekan yang lama, dan bukankepada Dekan yang baru.Bahwa PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II keberadaannya sebagai karyawan diUniversitas Muhammadiyah Sumatera Barat tidak sah, karena hal itu sudahmerupakan penyalahgunaan kewenangan oleh Dekan yang lama mengangkatkaryawannya sendiri tanpa mengikuti alur yang sesuai dengan yang tercantum dalamStatuta UMSB Pasal 36 Statuta UMSB Tahun 2014;
    Dilain pihak Tergugat keberatanmemberikan uang Pesangon karena Penggugat I dan Penggugat II diangkat dandiberhentikan sebagai karyawan oleh Dekan yang lama dan bukan Dekan yang baru;e Bahwa keberadaan Penggugat I dan Penggugat II sebagai karyawan di FakultasKesehatan dan MIPA Universitas Muhammadiya menurut Tergugat tidak sah, karenadiangkat oleh Dekan yang lama tanpa mengikuti alur yang sesuai dengan yangtercantum dalam Statuta UMSB Pasal 36 Statuta UMSB Tahun 2014;Menimbang, bahwa oleh karena Pemutusan
    yang baru;Bahwa saksi tidak tahu tentang apa yang menjadi kewenangan Dekan;Bahwa saksi tidak tahu kapan diberhentikan Dekan yang lama oleh Rektor UniversitasMuhammadiyah Sumatera Barat (UMSB);Bahwa saksi mulai kerja pada Tergugat sejak 30 September 2009 dan berhenti Januari2016 mengundurkan diri;Bahwa saksi bekerja pada Tergugat sebagai Dosen tetap yang diangkat melalui SuratKeputusan Dekan Fakultas Kesehatan dan MIPA UMSB;Bahwa saksi tahu sudah banyak karyawan Fakultas Kesehatan dan MIPA UMSB(Tergugat
    Fakultas Kesehatan dan MIPAUniversitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) yang lama dan oleh karenanyaPenggugat harus mempersoalkan kepada Dekan yang lama dan bukan kepada Dekan yangbaru, menurut pendapat Majelis Hakim alasan Tergugat tidak berdasar, karena SuratKeputusan yang dikeluarkan Dekan yang lama sudah benar, fakta tersebut terbukti bahwaSurat Keputusan yang dikeluarkan Dekan adalah atas nama Fakultas Kesehatan dan MIPAUniversitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), menggunakan kertas Kop
Register : 02-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 K/TUN/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — Dr. MUHAMMAD IRFAN S.Pi., M.Si VS REKTOR UNIVERSITAS KHAIRUN (UNKHAIR) TERNATE;
17892 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengenai pengangkatan dan pemberhentianPembantu Rektor, Pembantu Ketua, Pembantu Direktur, Dekan danPembantu Dekan atau sebutan lain diatur dalam statuta masingmasingperguruan tinggi.
    melainkan Peraturan Rektor Nomor450/UN44/WS/2013 Tentang Tata Cara Pemilinan Dekan Di LingkunganUniversitas Khairun;Bahwa atas dasar Peraturan Rektor Nomor 450/UN44/WS/2013,pemilihan Dekan di lingkungan Unkhair termasuk pemilihan Dekan FakultasPerikanan dan Ilmu Kelautan dilakukan melalui:a.
    Tahap penjaringan bakal dekan;b. Tahap penyaringan dekan;c. Tahap pemilihan dekan; dand. Tahap pengangkatan;Dalam hal ini Tergugat telah menambah satu tahap yaitu tahap pemilinan(vide huruf c) yaitu pemilinan oleh Senat Fakultas Bersama Tergugat. (vide:Pasal 3 ayat (5) Peraturan Rektor Nomor 450/UN44/WS/2013.
    Kewenangan Tergugathanyalah mengangkat dan/atau memberhentikan Dekan denganmenerbitkan Surat Keputusan Rektor tentang Pengangkatan atauPemberhentian Dekan. Hal ini sesuai pula dengan Pasal 16 ayat (4)Halaman 5 dari 22 halaman. Putusan Nomor 206 K/TUN/2016Lampiran Kepmendiknas Nomor 026/O0/2005 Tanggal 4 April 2005, yangmenyebutkan: Dekan dan Pembantu Dekan diangkat dan diberhentikanoleh Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat Fakultas.
    Tahap Pengangkatan oleh Rektor dengan menerbitkan SuratKeputusan Pengangkatan Dekan;Bahwa Pasal 16 Permendikbud yang dimaksud Penggugat sama sekalitidak mengatur terkait tahapantahapan pemilinan dekan.
Register : 15-02-2016 — Putus : 01-01-1970 — Upload : 27-04-2017
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 26/G/2016/PTUN.SBY
Tanggal 1 Januari 1970 — Dr. KAHAR MUZAKHAR, S.Si. vs REKTOR UNIVERSITAS JEMBER dan Drs. SUJITO, Ph.D.
9871
  • Peraturan RektorUniversitas Jember Nomor : 7447/UN25.6.1/KL/2012, Tentang Perubahanatas Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor> 3713/H25.6.1/2011,Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pembantu Rektor,Dekan, Dan Pembantu Dekan jo. Peraturan Dekan Fakultas Matematika Danllmu Pengetahuan Alam Universitas Jember Nomor: 1751/UN25.1.9/KP/2015,Tentang Tata Cara Penjaringan, Pemberian Pertimbangan Bakal Calon DanPenetapan Calon Dekan, telah diproses tahap demi tahap sebagai berikut : a.
    Tahap Penetapan Calon Dekan.
    dan Pembantu Dekan ; Peraturan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan AlamUniversitas Jember No. 1751/UN25.1.9/KP/2015 tentang Tata CaraPenjaringan, Pemberian Pertimbangan Bakal Calon dan PenetapanCalon Dekan ; 220222 noo nen cne nce enna5.
    JimlyAsshiddigi Disampaikan dalam rangka Konferensi Hukum TataNegara ke2, di UNAND, Padang, September 2015) Dekan diangkat dan diberhentikan Rektor denganpertimbangan senat 6. Bahwa Pengangkatan Dekan dilingkungan Universitas Jember, termasukdalam mengangkat dan memberhentikan Dekan FMIPA Universitasdiatur dan karenanya dilaksanakan berdasarkan : a.
    181 Putusan Perkara Nomor: 26/G/2016/PTUN.SBYPemberhentian Pembantu Rektor, Dekan dan Pembantu Dekan)(Phubeti T1 dear Buusleth 122). 9
Putus : 30-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2747 K/Pdt/2011
Tanggal 30 Juli 2013 — SOFIETJE FIFI ELISABETH GERUNG, dkk vs NON BASALAMAH.dkk
5627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yuliana Bae;Bahwa sejak itulah Penggugat secara sah menjadi Dekan Fakultas IImu Sosial danIImu Politlk Universitas Timor dan selama Penggugat memangku jabatan DekanFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Timor selama + 5 bulan,Penggugat telah menjalankan tugastugas sebagai seorang Dekan Fakultas IlmuSosiai dan IImu Politik Universitas Timor dengan baik/tanpa cacat sesuai dengantugastugas sebagai seorang Dekan, sebagaimana diatur dalam Statuta Universitas;Selanjutnya pada tanggal 29 Januari
    /Institutyang bersangkutan";Bahwa maksud dari uraian pasal tersebut adalah seorang Dekan pada FakultasUniversitas Timor secara hukum harus diangkat dan diberhentikan oleh seorangRektor, bukan oleh Penjabat Rektor seperti yang dilakukan oleh Tergugat,sebelum diangkat/diberhentikan seorang Dekan terlebih dahulu diusul oleh SenatFakultas dan usulan tersebut telah mendapat pertimbangan dari Yayasan, namunfaktanya Penggugat diberhentikan dari Jabatan Dekan Fakultas IImu Sosial danIImu Politik Universitas
    Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;Bahwa akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat makatelah menimbulkan Kerugian bagi Penggugat baik secara Materiil maupunImmateriil, adapun Kerugian Materil yang dialami oleh Penggugat yaknikehilangan tunjangan jabatan sebagai seorang Dekan, dalam hal: tidak dapatmenjalan tugastugasnya sebagai seorang Dekan sampai berakhirnya masa tugas(tahun 2011), hilangnya tunjangan transportasi sebagai seorang Dekan danKerugian
    Biaya Tunjangan Jabatan Penggugat sebagai seorang Dekan, sejak Februari2010 s/d 31 Agustus 2011 (selama 18 bulan) Rp1.200.000,0013.14.15.16.(satu juta dua ratus ribu rupiah) perbulan x 18 bulan = Rp21.600.000,00(dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah);b. Biaya Transportasi Dekan, sejak Februari 2010 s/d 31 Agustus 2011perbulan Rp150.000.
    Biaya Tunjangan Jabatan Penggugat sebagai seorang Dekan, sejakFebruari 2010 s/d Agustus 2011 (18 bulan) perbulan Rp1.200.000,00 x 18bulan = Rp21.600.000,00 (dua puluh satu juta, enam ratus ribu rupiah);5.2. Biaya Transportasi Dekan perbulan Rp150.000,00 (dua ratus ribu rupiah),sejak Februari 2010 s/d Agustus 2011 (18 bulan) Rp150.000,00 x 18 =Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);5.3.
Register : 19-07-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PTUN MEDAN Nomor 98/G/2016/PTUN-MDN
Tanggal 11 Januari 2017 — Penggugat : 1. Drs. H.LEO IMSAR ADNANS vs Tergugat : REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA (USU)
276195
  • Bahwa logika lain bila seandainya Dekan dan Wakil Dekan USU Periode 2016202115.diberhentikan sebagaimana dimaksudkan dalam keputusan rapat MWA USU padatanggal 08 Juni 2016 sekarang ini Tergugat maupun MWA USU mengkhawatirkanmereka Dekan dan Wakil Dekan tersebut akan ribut mempersoalkan isu diatas, jalankeluarnya Tergugat bermanuper dengan menerbitkan objek sengketa P2 ; Bahwa bila dibiarkan para Dekan dan Wakil Dekan memimpin masingmasing Fakultasdi USU tidak ditunda menunggu keputusan perkara a
    1 Juni 2016 Tentang PemberhentianPembantu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Pada Fakultas KedokteranUniversitas Sumatera Utara Periode 20162021 ; 17) 892/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tertanggal 16 Mei 2016 Tentang PemberhentianPembatu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Pada Fakultas HukumUniversitas Sumatera Utara Periode 20162021 ;18) 893/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tertanggal 16 Mei 2016 Tentang PemberhentianPembatu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Fakultas Pertanian UniversitasSumatera Utara Periode 20162021
    ;19) 894/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tertanggal 1 Juni 2016 Tentang PemberhentianPembantu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Pada Fakultas TeknikUniversitas Sumatera Utara Periode 20162021 ;20) 895/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tertanggal 1 Juni 2016 Tentang PemberhentianPembantu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Pada Fakultas Ekonomi danBisnis Universitas Sumatera Utara Periode 20162021 ;21) 896/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tertanggal 1 Jum 2016 Tentang PemberhentianPembatu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Pada Fakultas
    Periode 20162021 ;16) 891/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tertanggal 1 Juni 2016 Tentang PemberhentianPembantu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Pada Fakultas KedokteranUniversitas Sumatera Utara Periode 20162021 ;17) 892/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tertanggal 16 Mei 2016 Tentang PemberhentianPembatu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Pada Fakultas HukumUniversitas Sumatera Utara Periode 20162021 ;18) 893/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tertanggal 16 Mei 2016 Tentang PemberhentianPembatu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Fakultas
    PemberhentianPembatu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Pada Fakultas KedokteranGigi Universitas Sumatera Utara Periode 20162021 ;22) 897/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tertanggal 1 Juni 2016 Tentang PemberhentianPembantu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Pada Fakultas IImu BudayaUniversitas Sumatera Utara Periode 20162021 ;23) 898/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tertanggal 1 Juni 2016 Tentang PemberhentianPembantu Dekan Dan Pengangkatan Wakil Dekan Fakultas Matematika danIlmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara
Putus : 12-02-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501 K/TUN/2014
Tanggal 12 Februari 2015 — REKTOR UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE VS DR. SYAHRIL MUHAMMAD, M.HUM, DK
8943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 501 K/TUN/2014(4) Dekan dan Pembantu Dekan diangkat dan diberikan oleh Rektorsetelah mendapat pertimbangan Senat Fakultas;.
    Dekan;Halaman 37 dari 50 halaman.
    yang diangkatmenjadi panitia pemilinan dekan dan juga keputusan tersebut samasekali tidak mengatur tata cara pemilihan Dekan;g.
    Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (5) Peraturan RektorNomor 450//UN44/WS/2013 tentang Tata Cara Pemilihan Dekan diLingkungan Universitas Khairun secara tegas menyatakan bahwaPengangkatan Dekan dilakukan melalui tahap sebagai berikut: Tahap penjaringan bakal Calon Dekan; Tahap penyaringan Calon Dekan; Tahap pemilinan Dekan; dan Tahap pengangkatan;Halaman 40 dari 50 halaman. Putusan Nomor 501 K/TUN/2014d.
    Anggota senat yang tidak hadir dalam rapat senat pemilihanCalon Dekan kehilangan hak suaranya;k. Senat menyampaikan 2 (dua) orang Calon Dekan beserta daftarriwayat dan program kerja calon dekan kepada Rektor;.
Register : 03-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 329 K/TUN/2017
Tanggal 24 Agustus 2017 — Drs. H. LEO IMSAR ADNANS, DKK VS REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA (USU);
17999 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Objek Sengketa;1.Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU)Nomor 455/UN5.1R/SK/SDM/2016 tentang Tata Cara Penjaringan,Pengangkatan, dan Pemberhentian Dekan dan Wakil Dekan DiLingkungan Universitas Sumatera Utara Periode 20162021, tanggal 24Maret 2016, vide bukti P1;Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Nomor04/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tentang Tata Cara Penjaringan,Pengangkatan, dan Pemberhentian Dekan dan Wakil Dekan DiLingkungan Universitas Sumatera Utara, tanggal 26 Agustus
    Bahwa logika hukumnya, walaupun dalam Pasal 8 ayat (2) dari objeksengketa P2 Tergugat telah mengatur Dekan dan Wakil Dekan Periode20162021 yang dilantik Tergugat berdasarkan objek sengketa P1 tetapsah menduduki jabatannya masingmasing Dekan dan Wakil Dekan,keputusan dan alasan Tergugat tersebut tidak dapat diterima hukum danakal sehat sebagai alasan (peraturan) pembenar, sebab sumbernyaHalaman 14 dari 51 halaman Putusan Nomor 329 K/TUN/2017objek sengketa P1 telah dinyatakan dicabut secara tegas dan
    Kenapa Tergugat melantik Dekan dan Wakil Dekan padahal Dekandan Wakil Dekan belum memenuhi syarat kepangkatannya dan telahlewat usia, seperti Wakil Dekan 2 Fakultas Kedokteran Gigi masihberpangkat/golongan Ill/a, Direktur Rumah Sakit Pendidikan USUsudah pensiun dari PNS, tetapi diangkat lagi menjadi golongan IV/ddan telah berumur 63 Tahun, sementara masih banyak lagi Dosensenior di Lingkungan USU yang lebih kompeten, lebih kapabel, lebihprofesional dan lebin memenuhi syarat sebagai Dekan dan WakilDekan
    Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Nomor455/UN5.1R/SK/SDM/2016 tentang Tata Cara Penjaringan,Pengangkatan, dan Pemberhentian Dekan dan Wakil Dekan DiLingkungan Universitas Sumatera Utara Periode 20162021, tanggal24 Maret 2016:b. Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Nomor04/UN5.1.R/SK/SDM/2016 tentang Tata Cara Penjaringan,Pengangkatan, dan Pemberhentian Dekan dan Wakil Dekan DiLingkungan Universitas Sumatera Utara, tanggal 26 Agustus 2016:c.
Putus : 17-10-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 359 K/TUN/2013
Tanggal 17 Oktober 2013 — Drs. SISWANTO, M.Si, DKK vs. TRI MULYONO, S.Si., M.Si, DK
5795 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Dosen padaFakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UniversitasJember, jabatan Pembantu Dekan ;2. Drh. WURYANTI HANDAYANI, M.Si., pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Dosenpada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UniversitasJember, jabatan Pembantu Dekan II;3.
    Putusan Nomor 359 K/TUN/2013e Pembantu Dekan III : (1) Nurul Priyantari, S.Si., M.Si., (2) NyomanAdiwinata, S.Si., M.Si. (Vide Bukti P3);5.
    Hasan, M.Sc, Ph.D;Hasil Rapat Senat telah diputuskan berdasarkan kesepakatan secaramusyawarah dan kekeluargaan:e Bahwa Calon Pembantu Dekan , II dan Ill telah disepakati yaitu:e Bakal Calon Pembantu Dekan No Nama NIP Jabatan1 Drs. Siswanto, M.Si 19601216199302100 Lektor12 Puguh Hiskiawan, 19741215200212100 LektorS.Si, M.Si 1 Halaman 27 dari 30 halaman. Putusan Nomor 359 K/TUN/201328Bakal Calon Pembantu Dekan Il NoNama NIP Jabatan Drh.
Upload : 19-10-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 419/PID/2012/PT.MDN
DRS. DJENTER SIAHAAN
2820
  • menerangkan bahwapermohonan yang diajukan oleh UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDANditolak dengan alasan karena UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDANbermasalah dan masih menunggu putusan yang mempunyai keputusan Hukumyang tetap (ichrakht) dari PTUN;Walaupun UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDANtidak memiliki izin dari Menteri Pendidikan Nasional R.I.untuk menyelenggarakan pendidikan namun pada tanggal 1Mei 2009 Terdakwa selaku Ketua Yayasan UNIVERSITASGENERASI MUDA MEDAN mengangkat Rektor, PembantuRektor dan para dekan
    Dekan Fakultas HUKUM : ELISABETH DAMANIK, SH. M.Hum6. Dekan Fakultas EKONOMI : Drs. A. SINAGA ;7. Dekan Fakultas PERTANIAN : Ir RUDOLF SEMBIRING ;8. Dekan Fakultas PISIPOL : Dra. H. TARIGAN, S.Sos ;9. Dekan Fakultas KesehatanMasyarakat : Dr. DJASMEN, MT. SINAGA ;10. Dekan Fakultas SASTRA : NURJELITA LUBIS, SS ;11. Dekan Fakultas FKIP : Drs. HH. NAPITUPULU Mibkan Fakultas...12. Dekan Fakultas TEHNIK : Drs. S.
    HUSNI HUSIN, MS dengan menerima masukandari para Dekan, mahasiswa Fakultas Hukum, FakultasEkonomi, Fakultas Sastra, Fakultas Keguruan dan IlmuPendidikan, Fakultas Ilmu Sosial Politik dan Fakultas Pertaniankuliah dikampus yang terletak di Jalan Pelita Gang BahagiaKelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru Kota Medansedangkan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat kuliahdi kampus yang terletak di Pasar VI Desa ManunggalKecamatan Medan Marelan Kota Medan ;Kementerian Pendidikan Nasional R.I. nnengetahui
Register : 16-03-2005 — Putus : 19-07-2005 — Upload : 13-05-2011
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 03/G/2005/PTUN.YK.
Tanggal 19 Juli 2005 — Prof. Dr. LASIYO, MA.MM; REKTOR UNIVERSITAS GAJAH MADA YOGYAKARTA
10381
  • Pemilihan Dekan diselenggarakan oleh SFselambat lambatnya 3 (tiga)bulan.......e eeebulan sebelum masa jabatan Dekanberakhir ; (2). Pemilihan Dekan dilaksanakan secaraberjenjang melalui ; a. Proses pemilihan CalonDekan ; ++ ++ b PenetapanDekan ; (3).(3). Proses pemilihan calon Dekan dilaksanakanbertahap dalam SF dengan acara khusus pemilihancalon(4).Penetapan Dekan dilaksanakan oleh Rektorselambat lambatnya 1 (satu) bulan sebelum masajabatan Dekan berakhir ; (5).
    Bahwa sebaliknya dalam kasus pemilihan danpenetapan Dekan Fakultas Filsafat UGM periode20042008 ini, yang ditandai dengan terbitnyaSurat Keputusan Rektor No. 282/P/SK/HT/2004tersebut, sekaligus telah terjadinyapenyimpanganterhadap Se re ee eee(1). Penetapan Dekan dilaksanakan oleh Rektorselambat lambatnya 1 (satu) bulan sebelummasa jabatan Dekan berakhir (Pasal 57 ayatKarena penetapan pengangkatan Dekan FakultasFilsafat dilaksanakan baru pada tanggal 21Desember 2004 ; (2).
    Tata cara pemilihan Dekan diatur dalamKeputusan Rektor (ayat 6). Keputusan RektorNo. 114/P/SK/HT/2004 tentang Tata CaraPemilihan dan Penetapan Dekan sertaPengangkatan Wakil Dekan ini juga telahdilanggar olehTergugat ; eee3). Keputusan Rektor UGM Nomor : 114/P/SK/HT/2004Tanggal 17 Mei 2004 Tentang Tata Cara Pemilihan danPenetapan Dekan Serta Pengangkatan Wakil(1).(2).(1). PasalBakal calon Dekan yang akan dipilih sebagaicalon Dekan adalah mereka yang memuhi = syaratsyarat sebagaiberikut ; i.
    Apabila tidak terdapat Calon Dekan yangdapat ditetapkan sebagai Dekan berdasarkanpenilaian uji kelayakan dan kepatutan (fitand proper test) sebagaimana dimaksud dalampasal 14 dan pasal 15, atas persetujuanMajelis Wali Amanat, Rektor menunjuk dan 18 (3).(4).(5).menetapkan Dekan Fakultas yangbersangkutan; (3). Dekan yang telah ditetapkan oleh Rektorsebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau ayat(2) diambil sumpahnya selambat lambatnya padaminggu kedua bulan Oktober.Tergugat yang menetapkan Dr.
    Jadi sejak bakal calon dekan pada saatpemilihan telah berumur 56 tahun lebih satu hari,maka sejak saat itulah yang bersangkutan sudah tidakmemenuhi persyaratan mejadi dekan lagi. Apabiladigambarkan secara matematis adalah calon dekan padasaat pemilhan berumur < 562.
Register : 06-07-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 19/G/2020/PTUN.BKL
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penggugat:
Dr. HENDRI HESTIAWAN, S.T., M.T.
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU
238102
  • oleh Dekan Fakultas Teknik.
    ;Ayat (2): Wakil Dekan Bidang Sumber Daya mempunyaitugas membantu) Dekan dalam memimpinpenyelenggaraan kegiatan di bidang sumberAyat (3): Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan mempunyaitugas membantu) Dekan dalam memimpinpenyelenggaraan kegiatan di bidangkemahasiswaan dan alumni.
    Dengan katalain Wakil Dekan mempunyai tugas membantu Dekandalam merealisasikan progran kerja Dekan, yakni programkerja Dekan sebagaimana yang telah disampaikan Dekanpada saat penyampaian visi, misi dan program kerja padaSaat proses pemilihan calon dekan dihadapan senatfakultas sebelumnya.
    ;no Bahwa dengan pertimbangan Wakil Dekan harus bisamembantu Dekan dalam merealisasikan program kerjaDekan tersebut, maka seringkali Dekan memerlukan waktuPutusan Perkara Nomor :19 /G/2020/PTUNBKL, Hal. 54 dari 96 halamanyang cukup untuk menunjuk Wakil Dekan.
    yang baru akan mengusulkan Pelaksana TugasWakil Dekan untuk membantunya dalam mewujudkan Visi danMisi Dekan terpilih yang baru, dan didalam rentang waktutersebut bukan tidak mungkin Dekan tersebut akan mengusulkanWakil Dekan Definitif, itu Hak Domainnya Dekan tersebut;Bahwa sepengetahuan Saksi penunjukan Pelaksana Tugas WakilDekan Aturan secara jelas belum ada, tapi berdasarkanpertimbanganpertimbangan yang ada boleh diusulkan PelaksanaTugas wakil Dekan sebelum ada Wakil Dekan Definitif;wo nennn=
Register : 06-04-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 7/G/2020/PTUN.BKL
Tanggal 2 September 2020 — Penggugat:
Dr. HENDRI HESTIAWAN, S.T., M.T.
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU
Intervensi:
FAISAL HADI
241104
  • ,ketika mencalonkan diri sebagai Calon Dekan Fakultas TeknikUniversitas Bengkulu Periode 20202024, dimana Penggugatpada saat tersebut juga dalam posisi sebagai Calon Dekan,maka tindakan yang demikian ini jelas telah menimbulkankerugian bagi Penggugat baik sebagai Calon Dekan FakultasTeknik Universitas Bengkulu) Periode 20182022, yaitumenghilangkan kesempatan Penggugat untuk terpilih dandiangkat sebagai Dekan Fakultas TeknikUniversitas BengkuluPeriode 20202024 maupun sebagai bagian dari CivitasAkademika
    Secara normatif, apabilaPanitia Pemilihan Dekan telah menerima berkaspencalonan Dekan Sdr Faisal Hadi,ST.MT berartiberkas pencalonan Sdr Faisal Hadi,ST.MT sebagaicalon Dekan Fakultas Teknik telah lengkap danmemenuhi syarat. Menjadi pertanyaan besar sekarangbagi kita semua, apakah layak Sdr. Dr. HendriHestiawan, ST.MT menjadi Dekan Fakultas Teknik yangkompleksitas pekerjaannya lebih besar jikadibandingkan dengan Ketua Panitia Pemilihan Dekan ?.
    3 (tiga) bulan sebelum berakhirnyamasa jabatan Dekan yang sedang menjabat.Tata cara pemilihan calon Dekan dan pengangkatanDekan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf cHalaman 50 dari 107 Putusan No. 7/G/2020/PTUN.BKLpemilihan Dekan dilakukan paling lambat 2 (dua)bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Dekanyang sedang menjabat;paling lambat 2 (dua) minggu sebelum pemilihan,Senat Fakultas menyampaikan daftar riwayat hidupdan program kerja para calon Dekan kepadapemilihan Dekan sebagaimana dimaksud
    PTUN.BKL2024, dengan Calon dekan yaitu Faisal Hadi, ST.MT., Dr.Muhammad Fauzi, ST.MT.
    Dekan terpilih adalah calon Dekan yangmemperoleh Suara terbanyak; Apabila terdapat 2 (dua) orang calon Dekan yangmemperoleh suara terbanyak dengan jumlah suarayang sama, dilakukan pemilihan putaran keduapada hari yang sama untuk memilih suaraterbanyak dari kedua calon Dekan tersebut;Halaman 59 dari 107 Putusan No. 7/G/2020/PTUN.BKLg. pengusulan calon Dekan yang memperoleh suaraterbanyak disampaikan kepada Rektor paling lama 3h.
Register : 05-02-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56 K/TUN/2016
Tanggal 18 April 2016 — dr. PAULINA WATOFA, Sp.R VS REKTOR UNIVERSITAS CENDERAWASIH JAYAPURA;
5524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian suratkeputusan Tergugat tersebut telah bersifat final; Bahwa surat keputusan Tergugat a quo telah menimbulkan akibathukum, karena Penggugat nyatanyata tidak dapat lagi melaksanakantugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Penjabat Dekan FakultasKedokteran sampai selesai masa jabatan pada Tahun 2017, serta tidakdapat lagi menerima hakhak jabatan Penggugat sebagai Dekan, danjuga tidak dapat melaksanakan hakhak jabatan Dekan lainnya, padahal sesungguhnya penerbitan objek sengketa tidak
    PAULINA WATOFA,Sp.R., SEBAGAI DEKAN FAKULTAS KEDOKTERANUNIVERSITAS CENDERAWASIH, tanggal 5 September 2014,sedangkan dasar pertimbangan penerbitannya sebagaimanatersebut dalam konsiderans menimbang huruf b, yakni SuratGubernur Papua Nomor 424/9107/SET perihal : Penarikan KembaliDekan FK Uncen an. Penggugat;15.2. Bahwa Surat Gubernur Papua Nomor 424/9107/SET perihal :Penarikan Kembali Dekan FK Uncen an.
    Bahwa Surat Gubernur Papua Nomor 424/9107/SET perihal :Penarikan Kembali Dekan FK Uncen an. Penggugat yang ditujukankepada Tergugat, dilampirkan juga dengan Nota Pengujian Net/Konsep/Konsep Naskah Dinas, yang ditujukan kepada Gubernur,Halaman 7 dari 20 halaman Putusan Nomor 56 K/TUN/201616.17.dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai,M.Kes, tentang Penarikan Kembali Dekan FK Uncen an. Penggugat,bertanggal 04 Agustus 2014;15.4.
    yang diangkatnyaberdasarkan Keputusannya Nomor : 024.6/UN20/KP/2013 tentangPemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Cenderawasih, masa jabatan 2013 2017, bertanggal14 Agustus 2013;.
    Rektor Universitas Cenderawasih Nomor : 024.6/UN20/KP/2013tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Cenderawasih, masa jabatan 2013 2017, bertanggal 14Agustus 2013;5.
Register : 27-04-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 49/G/2020/PTUN.Mks
Tanggal 16 September 2020 — Penggugat:
DR.R.SUDIRMAN, SE, MSI
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA MAKASSAR
236170
  • ditujukan kepada Dekan FakultasHukum UMI, Dekan Fakultas Pertanian UMI, DekanFakultas Kesehatan Masyarakat UMI;5.
    PersiapanPenggantian 3 Dekan (FH., FP., dan FKM.), 2.
    pada waktu itu ada ada 3 (tiga) dekan yang dilantik, dari proses pemilihancalon dekan sampai dengan pelantikan yaitu : 1.
    Dekan Fakultas KesehatanMasyarakat (FKM), 2. Dekan Fakultas Hukum (FH) 3.
    Dekan Fakultas Pertanian;Bahwa ketiga dekan yang terpilin waktu itu menggantikan dekan terdahulu sebelumhabis masa jabatannya, saksi mengira Dr.R.Sudirman mengetahui itu karena padasaat pelantikan calon dekan dan mantan dekan terdahulu dari 2 (dua) fakultas selainFKM hadir semua kecuali Bpk.Dr.R.Sudirman sendiri yang tidak hadir;Bahwa tidak ada yang keberatan dari mantan dekan fakultas lain;Bahwa menurut saksi tidak ada kKesewenangwenangan yang dilakukan oleh RektorUMI dari proses penjaringan sampai
Register : 05-06-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 29-10-2012
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 71/G/2012/PTUN.SBY
Tanggal 11 Oktober 2012 — TRI MULYONO, S.Si.,M.Si melawan REKTOR UNIVERSITAS JEMBER
11261
  • pada saat penjaringan Calon Bakal Pembantu Dekan, yang menjabatsebagai Dekan adalah Prof.
    , S.Si.MSi ; e Pembantu Dekan II:drh.
    Dekan yang sedang menjabat ;Peraturan Dekan Fakultas MIPA Universitas Jember Nomor : 780/ H25.1.9/KL/2011 tentang Tata Cara Penjaringan, Pemberian Pertimbangan BakalCalon Pembantu Dekan dan Penetapan CalonPembantu...... pembantu Dekan tanggal 27 Mei 2011 ;591 Tahap Penjaringan Bakal Calon ;2.
    merupakan hakprerogatif Dekan dan berdasarkan keterangan saksi Kusno dipersidangan diterangkanbahwa saksi sebagai Dekan Fakultas MIPA Universitas Jember telah menetapkanbakal calon Pembantu Dekan sebanyak 6 (enam) orang, dengan perincian masingmasing 2 (dua) orang Dosen untuk satu jabatan Pembantu Dekan.
    Tata Cara Pengangkatan dan PemberhentianPembantu Rektor, Dekan dan Pembantu Dekan (vide bukti TILint.1.2.35) khususnyapada Pasal 27 ditentukan bahwa kepada Penjabat Pembantu Rektor, Dekan, atauPembantu Dekan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 diberi hak dan tanggungjawab sebagaimana Pembantu Rektor, Dekan dan Pembantu Dekan Definitif; Menimbang, bahwa atas dasar ketentuan tersebut, maka oleh karena PenjabatPembantu Dekan diberi hak dan tanggung jawab sebagaimanaPembantu.....Pembantu Dekan Definitif
Register : 22-12-2014 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 31-10-2017
Putusan PTUN MANADO Nomor 65/G/2014/PTUN.Mdo
Tanggal 15 April 2015 — Penggugat: Prof. Dr. J. RONALD MAWUNTU, S.H.,M.H Tergugat: REKTOR UNIVERSITAS SAM RATULANGI Tergugat II Intervensi: DR. RALFIE PINASANG, S.H.,M.H
18394
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat/Rektor Universitas Sam Ratulangi atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 3867/UN12/KP/2014 tanggal 06 Oktober 2014 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Tugas Tambahan Sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik Dan Kerja Sama Pada Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat/Rektor Universitas Sam Ratulangi atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 3867/UN12/KP/2014 tanggal 06 Oktober 2014 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Tugas Tambahan Sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik Dan Kerja Sama Pada Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi;4.
    Bahwa Penggugat, telah diusulkan oleh Dekan Fakultas Hukum Unsrat kepadaTergugat/Rektor Unsrat menjadi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasamasesuai surat pengusulan Dekan Fakultas Hukum Unsrat No.1774/UN12.4/KP/2014tanggal 22 September 2014 ; noon nnn renner2.
    Nomor 61 tahun 2011 yaitu Pembantu Dekan diangkat olehRektor atas usulan Dekan, adalah Dr.
    Wakil Dekan setelah terlebih dahulumendengar laporan langsung dari Dekan ; (3) Wakil Dekan dilantik oleh Rektor selambatlambatnya dua bulansetelah dekan dilantik; =Berdasarkan Pasal 20 tersebut diatas, jika dihubungkan dengandalil gugatan Penggugat angka 1 dan 2 maka, kekeliruanatas gugatan aqua hal mana permasalahannya pada Tanggal13.
    dua bulan setelah dekan dilantik.
    ,MH memberikan pendapat bahwa terhadappengusulan jabatan wakil dekan, apakah diusulkan atau tidak diusulkan apa lagipengusulan Wakil Dekan tersebut telah ditolak sebanyak 2 (dua) kali oleh Rektor,apabila Rektor menerbitkan surat pengangkatan wakil dekan yang tidak diusulkanoleh Dekan adalah sah (conform.
Register : 30-01-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 25/G/2017/PTUN-Jkt
Tanggal 29 Mei 2017 — DRS. WITARSA TAMBUNAN M.Si ; REKTOR UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA (UKI)
7342
  • 28 Agustus 2014) dan Penggugat tidakdapat melakukan aktivitas sebagai Dekan dan Pengajar padaFakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Kristen IndonesiaJakarta.
    UN/46/ SK.Rek/ 07.2016 tanggal 12 Juli2016 tentang Pemberhentian Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik masa bakti 2014018 terhadap Dr. Drs.
    UN/46/ SK.Rek/ 07.2016 tanggal 12 Juli2016 tentang Pemberhentian Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik masa bakti 20142018 terhadap Dr. Drs.
    UN/ 46/SK.Rek/ 07.2016tanggal 12 Juli 2016 tentang Pemberhentian Dekan Fakultas IlmuSosial dan Ilmu Politik masa bakti 20142018 terhadap Dr.
    C menjadi Akreditasi B; Sebelum Pengugat menjabat sebagai Dekan, ada berapapasca sarjana (Doktor) di FISIPOL?
Register : 05-03-2015 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN SENGETI Nomor 26/Pid.B/2015/PN Snt
Tanggal 1 April 2015 —
178
  • 16 Putusan Nomor 26Pid.B/2015/PN Snttamu Dekan Fakultas Sosial dan Politik ada 1 (satu) unit infocus merkAccer;e Bahwa karena saksi curiga lalu saksi mengamankan Terdakwa danmenghubungi sekuriti Universitas Jambi yang bernama Hendrik;e Bahwa biasanya infocus tersebut disimpan dalam lemari Dekan FakultasSosial dan Politik;e Bahwa atas pertanyaan saksi, Terdakwa tadinya mengatakan bahwa iamerapikan ruangan yang berantakan;e Bahwa menurut keterangan Terdakwa ia mengambil barang tersebutuntuk dijual
    lalu timbulniat Terdakwa mengambil infocus tersebut;Bahwa benar Terdakwa masuk ke ruang Dekan Fakultas Sosial danPolitik dengan cara membuka paksa pintu teralis yang terkuncidengan cara mendorong menggunakan tangan sehingga teralisbagian bawah menjadi longgar dan bengkok lalu Terdakwa masukkemudian Terdakwa menuju tempat Dekan yang tidak terkunci danmembuka pintu lemari secara paksa setelah pintu lemari terbuka ,Terdakwa mengambil 1 (satu) unit infocus (alat proyektor) warnahitam merk Accer tersebut
    lalu timbul niat Terdakwa mengambil infocustersebut;Menimbang, bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 26 Desember2014 pukul 10.00 WIB di Kampus Universitas Jambi Desa Mendalo IndahKecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Terdakwa masuk keruang Dekan Fakultas Sosial dan Politik dengan cara membuka paksa pintuteralis yang terkunci dengan cara mendorong menggunakan tangan sehinggateralis bagian bawah menjadi longgar dan bengkok lalu Terdakwa masukkemudian Terdakwa menuju tempat Dekan yang tidak
    infocus tersebut;Menimbang, bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 26 Desember2014 pukul 10.00 WIB di Kampus Universitas Jambi Desa Mendalo IndahKecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Terdakwa masuk keruang Dekan Fakultas Sosial dan Politik dengan cara membuka paksa pintuteralis yang terkunci dengan cara mendorong menggunakan tangan sehinggateralis bagian bawah menjadi longgar dan bengkok lalu Terdakwa masukkemudian Terdakwa menuju tempat Dekan yang tidak terkunci dan membukapintu lemari
Register : 06-08-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PTUN KENDARI Nomor 29/G/2021/PTUN.KDI
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
MUHAMMAD HASYIM
Tergugat:
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara
216159
  • , haruslah sesuai dengan, Pasal 32 ayat (4), (5), dan (6),Keputusan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Nomor 331/A.11.04.d/03/2019(11 Rajab 1440 H/18 Maret 2019) tentang Pengesahan Statuta UniversitasNadhlatul Ulama Sulawesi Tenggara, menyebutkan bahwa:(4) Masa Jabatan Dekan dan Wakil Dekan 5 (lima) Tahun dan dapatdiangkat kembali dengan pertimbangan Rektor;(5) Apabila Dekan berhalangan tidak tetap, Wakil Dekan Bidang Akademikditunjuk sebagai Pelaksana Harian Dekan, dalam hal Wakil DekanAkademik juga
    berhalangan, ditunjuk wakil Dekan lainnya sebagaiPelaksana Harian Dekan;(6) Apabila Dekan berhalangan tetap, Wakil Dekan bidang Akademikmelanjutkan jabatan Dekan sampai akhir masa jabatan dekan,;7.
    ,M.Kn., Diberhentikan Dalam Jabatan Dekan Fakultas Ilmu Hukum danSebagaimana Lampiran Nomor Urut 3 Atas Nama Wahyu Prianto, S.H., M.H.
    berhalangan tetap, Wakil Dekan bidang akademikmelanjutkan jabatan Dekan sampai akhir masa jabatan Dekan;9) Kntena persyaratan penetapan Dekan dan Wakil Dekan diatursesual dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan ditetapkandengan keputusan Rektor;Bahwa dengan demikian segala pertimbangan terkait diterbitkannya ObjekSengketa telah sesuai ketentuan;Terkait Hal ini, Mejelis Hakim Yang Mulia, Perlu Kami Tambahkan BahwaPenggugat sebelumnya menerima Jabatan Dekan Tersebut denganHalaman 36 dari 57 halaman
    Putusan Nomor 29/G/2021/PTUN.KDImengantikan Dekan sebelumnya yakni Masran Amiruddin S.H., M.H., dimanaPada saat itu Masran Amiruddin, S.H., M.H. juga Belum Cukup 5 TahunMenduduki Jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum, namun Penggugat tidakmempersoalkan Tentang Jabatan 5 Tahun Dekan, dan Dalam LingkupUniversitas Nahdlatul Ulama ada beberapa Dekan di Fakultas Lain yangdigantikan dimana pergantian tersebut belum mencukupi masa 5 Tahun, namunPenggugat tidak pernah mempermasalahkan hal itu, nantilan ketika
Putus : 11-09-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 707 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 September 2014 — Ir. HUSNI HUSIN, MS
4327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dekan Fakultas HUKUM : ELISABETH DAMANIK, SH. M.Hum;6. Dekan Fakultas EKONOMI : Drs. A. SINAGA;7. Dekan Fakultas PERTANIAN : Ir. RUDOLF SEMBIRING;8. Dekan Fakultas PISIPOL : Dra. H. TARIGAN, S.Sos;9. Dekan Fakultas KesehatanMasyarakat : Dr. DJASMEN, MT. SINAGA;10. Dekan Fakultas SASTRA : NURJELITA LUBIS, SS;11. Dekan Fakultas FKIP : Drs. HH. NAPITUPULU, MM;12. Dekan Fakultas TEHNIK : Drs. S.
    Dekan Fakultas HUKUM : ELISABETH DAMANIK, SH. M.Hum6. Dekan Fakultas EKONOMI : Drs. A. SINAGA ;7. Dekan Fakultas PERTANIAN : Ir. RUDOLF SEMBIRING ;8. Dekan Fakultas PISIPOL : Dra. H. TARIGAN, S.Sos ;9. Dekan Fakultas KesehatanMasyarakat : Dr. DJASMEN, MT. SINAGA ;10. Dekan Fakultas SASTRA : NURJELITA LUBIS, SS ;Hal. 7 dari 19 hal. Put. No. 707 K/Pid.Sus/201411. Dekan Fakultas FKIP : Drs. HH. NAPITUPULU, MM ;12. Dekan Fakultas TEHNIK : Drs. S.
    HusniHusin, MS dan Dekan Fakultas Ekonomi UGMM a.n. Drs. A. Sinaga;4) 2 (dua) lembar Surat Transkrip Nilai No.Seri Izasah : 00176/01/S1/UGMM/2010 tanggal 31 Desember 2010 an. Nancy ImeldaLumbangaol yang ditandatangani oleh Rektor Universitas GenerasiMuda Medan a.n. Ir. Husni Husin, MS dan distempel oleh UniversitasGenerasi Muda Medan;Dipergunakan dalam perkara Terdakwa Drs. Djanter Siahaan;4. Menetapkan agar Terdakwa Ir.
    HUSNIHUSIN, MS dan Dekan Fakultas Ekonomi UGMM a.n. Drs. A. SINAGA; 2 (dua) lembar Surat Transkip Nilai No. Seri Izajah : 00176/01/S1/ UGMM/2010, tanggal 31 Desember 2010 a.n. NANCY IMELDA LUMBANGAOLyang ditandatangani oleh Rektor Universitas Generasi Muda Medan a.n. Ir.HUSNI HUSIN, MS dan distempel oleh Universitas Generasi Muda Medan;Dikembalikan kepada Jaksa/Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkasperkara atas nama Terdakwa Drs.
    Ir.HUSNI HUSIN, MS dan Dekan Fakultas Ekonomi UGMM a.n. Drs. A.SINAGA ;e 2 (dua) lembar Surat Transkip Nilai No. Seri Izajah : 00176/01/S1/UGMM/2010, tanggal 31 Desember 2010 an. NANCY IMELDALUMBANGAOL yang ditandatangani oleh Rektor Universitas GenerasiMuda Medan a.n. Ir. HUSNI HUSIN, MS dan distempel oleh UniversitasGenerasi Muda Medan;Dikembalikan kepada Jaksa/Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkasperkara atas nama Terdakwa Drs.