Ditemukan 94736 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN RABA BIMA Nomor 273/Pid.B/2021/PN RBI
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
ANDI SUDIRMAN
Terdakwa:
ARIF RAHMAN Alias ARI BUPATI
9329
  • Menimbulkan rasa Sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.1 Dengan sengaja,Bahwa sub unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal subunsur perbuatan (obyektif), sehingga sub unsur delik ini meliputi danmempengaruhi sub unsur perbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena ituMajelis Hakim akan mempertimbangkan pembuktian sub unsur perbuatannyaterlebih dahulu, setelah itu barulah sub unsur delik
    ini akan dipertimbangkan;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan sub unsur delik menimbulkanrasa Sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Ad.1.2.
    Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain.Bahwa sub unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan subunsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, oleh karena ituMajelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya, cukupdengan terbuktinya salah satu elemen maka sub unsur delik yang dikehendakidalam kualifikasi penganiayaan tersebut telah terpenuhi;Bahwa dalam perkara ini Hakim memilih untuk mempertimbangkanelemen menimbulkan luka dalam penguraian sub
    unsur delik kedua padadakwaan, karena lebih tepat dan sesuai bila diterapbkan dengan faktafakta yangterungkap di persidangan;Bahwa yang dimaksud dengan /uka adalah perubahan dalam bentukpada badan manusia, yang berlainan dengan bentuknya semula (Prof.
    dengan sengaja telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena kedua sub unsur delik yangmembentuk unsur delik penganiayaan telah terpenuhi, maka Majelis Hakimberkesimpulan unsur delik penganiayaan pun telah terpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa oleh karena unsur Pasal 351 ayat (1) KUHP telahterpenuhi, maka Terdakwa
Register : 21-08-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2311/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 20 Oktober 2015 — - YUDA SYAHPUTRA
186
  • selanjutnya DELIK turun dari atas sepeda motoryang dikemudikan Terdakwa dan langsung mendekati Sepeda Motor Korban yangsedang parkir tersebut dan langsung membawa kabur Sepeda Motor Korban tersebut,dimana pada saat itu Terdakwa mengikuti Delik dari belakang.
    Delik bertemu ditempat tongkrongan merekabiasanya di Kampong Dalam di jalan Karya Utama Titi kuning Medan dan padasaat itu Delik telah membuka dan melepaskan Plat Nomor sepeda motor tersebutagar tidak dikenal orang lain.Putusan.
    Pidana No. 2311Pid.B/2015/PN.Mdn Hal 5 Bahwa benar pada mulanya maksud terdakwa dan Delik mencuri Sepeda motorKorban tersebut adalah untuk dijualkan mereka kepada orang lain, namun karenaTerdakwa kepingin memakai Sepeda Motor Korban tersebut, akhirnya Terdakwamembayar Sepeda Motor Korban tersebut kepada delik seharga Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah).
    pada saat ituTerdakwa mengikuti Delik dari belakang ;Putusan.
    yangdikemudikan Terdakwa dan langsung mendekati Sepeda Motor Korban yang sedangparkir tersebut dan langsung membawa kabur Sepeda Motor Korban tersebut, dimanapada saat itu Terdakwa mengikuti Delik dari belakang;Menimbang, bahwa antara Terdakwa bersama Delik telah terjadi pembagiantugas yaitu Delik membawa kabur sepeda motor korban tersebut, dimana pada saat ituTerdakwa mengikuti Delik dari belakang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas denganadanya pembagian tugas yang sedemikian
Putus : 26-10-2015 — Upload : 13-11-2015
Putusan PN SUMENEP Nomor 265/Pid.B/2015/PN Smp
Tanggal 26 Oktober 2015 — Andi Hamid bin H. Moh. Ali
418
  • Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Dengan sengaja.Bahwa unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal unsurperbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhi unsurperbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu, setelah itubarulah unsur delik dengan sengaja akan dipertimbangkan
    ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik menimbulkan rasasakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Ad.2 Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain.Bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan unsurdelik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, oleh karena itu MajelisHakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya, cukup denganterbuktinya salah satu elemen maka unsur delik yang dikehendaki dalamkualifikasi penganiayaan tersebut telah terpenuhi
    Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain yang tidakmenjadikan sakit atau halangan untuk melakukan jabatan atau pekerjaan;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Dengan sengaja.Bahwa unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal unsurperbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhi unsurperbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya
    terlebih dahulu, setelah itubarulah unsur delik dengan sengaja akan dipertimbangkan;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik menimbulkan rasasakit, luka atau merusak kesehatan orang lain yang tidak menjadikan sakit ataupekerjaan;Ad.2 Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lainyang tidak menjadikan sakit atau halangan untuk melakukan jabatan ataupekerjaan.Bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan unsurdelik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya,
    /PN Smpuntuk melakukan pekerjaan dalam penguraian unsur delik kedua padadakwaan, karena lebih tepat dan sesuai bila diterapkan dengan faktafakta yangterungkap di persidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mengambil alihseluruh doktrin, fakta, dan pertimbangan hukum sebagaimana dalampembuktian unsur delik kedua dalam pasal 351 ayat (1) Kitab UndangundangHukum Pidana menjadi unsur delik kedua dalam pasal 352 ayat (1) KitabUndangundang Hukum Pidana, dengan demikian kriteria luka telah
Putus : 23-03-2015 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN SUMENEP Nomor 30/Pid.Sus/2015/PN Smp
Tanggal 23 Maret 2015 — - Amri bin Atdat - Sukardi bin Sunni
47437
  • Secara bersamasama;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakim mempertimbangkansebagai berikut:Ad. 1 Dengan sengaja.Bahwa unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal unsur perbuatan(obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhi unsur perbuatan yangada di belakangnya, oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkanpembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu, setelah itu barulah akandipertimbangkan apakah perbuatan yang dilakukan tersebut dilakukan dengan
    sengajaataukah tidak;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia;Ad. 2 Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.Bahwa unsur delik ini bersifat obyektif, namun terletak di awal unsur perbuatan(obyektif) pokok, dan ditinjau dari sifatnya maka unsur delik ini merupakan penjelasantentang tempat di mana perbuatan pokok dilakukan, oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatan pokoknya terlebih dahulu,
    ikan denganmenggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/ataucara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakankelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya.Bahwa unsur delik ketiga dalam pasal dakwaan ini merupakan unsur delik yangbersifat alternatif, oleh karena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semuaelemennya, cukup dengan terbuktinya salah satu elemen maka unsur delik yangdikehendaki dalam pasal ini telah terpenuhi;Bahwa dalam perkara int
    /PN SmpBahwa untuk selanjutnya Majelis Hakim akan menggunakan kriteriaKesengajaan Sebagai Maksud (oogmerk) dari doktrn tersebut untukmempertimbangkan unsur delik ini;Bahwa menurut doktrin, kesengajaan (dolus) adalah merupakan bagian darikesalahan (schuld);Bahwa untuk membuktikan unsur delik ini, maka Majelis Hakim memperolehfakta sebagai berikut: Bahwa awal para Terdakwa melakukan perbuatannya sebagaimana diuraikan dalampembuktian unsurunsur delik sebelumnya berasal dari niat Terdakwa 1 untukmencari
    ini, telah terpenuhi dalam din paraTerdakwa;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Secara bersamasama;Ad.4 Secara bersamasama.Bahwa untuk dapat terpenuhinya unsur delik ini maka haruslah dibuktikanbahwa tindak pidana Perikanan tersebut dilakukan oleh lebih dari seorang pelaku danpada saat tindakan itu dilakukan telah ada saling pengertian di antara para pelaku dankemudian terjadi kerjasama diantara mereka;Bahwa untuk membuktikan unsur delik ini, maka Majelis Hakim memperolehfakta sebagai
Register : 18-05-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 135/Pid.B/2021/PN Gsk
Tanggal 16 Juni 2021 — Penuntut Umum:
YUNIAR MEGALIA, S.H.
Terdakwa:
ANTONIUS
295
  • Undangundang Hukum Pidana dan untuk dapat diterapbkannya unsurunsur delik pasal 362Kitab Undangundang Hukum Pidana tersebut maka Majelis Hakim akanmenguraikan unsurunsur delik yang terdapat dalam pasal 362 Kitab Undangundang Hukum Pidana, yaitu:1.
    Refika Aditama, Bandung, 2003, him. 16).Harga disini dilihat dari sudut pandang korban, jadi walaupun orang lainmenganggap barang tersebut tidak berharga namun apabila menurut korbanberharga maka kriteria barang sudah terpenuhi;Bahwa untuk selanjutnya Majelis Hakim akan menggunakan kriteria daridoktrin tersebut untuk mempertimbangkan unsur delik ini;Bahwa untuk membuktikan unsur delik ini, maka Majelis Hakimmemperoleh fakta sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa melakukan pencurian disertai dengan
    unsur delik dengan maksudakan memiliki barang itu dengan melawan hukum;Ad.1.3.
    ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik mengambil sesuatu barang,unsur delik yang seluruhnya termasuk kepunyaan orang lain dan unsur delikdengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum, yang ketiganyamerupakan unsur delik yang membentuk kriteria pencurian telah terpenuhi makadengan demikian unsur delik pencurianpun telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik didahului, disertai,atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap
    berpendapat unsur delik ini telah terpenuhi, karena: Pada saat anak saksi M.
Register : 18-03-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 38/Pid.B/2014/PN Mkd
Tanggal 3 Juni 2014 — LERY ASTUTI Binti LEGIMAN
465
  • orangpelaku delik yang dapat (boleh) dihukum menurut hukum Indonesia;14Menimbang, bahwa mengacu pada substansi keterangan para saksi (SUTINIBinti MARDI SUWITO, JOKO MULYONO Bin PAWIRO GIYO, dan SARNI BintiSLAMET SUPARUJO) dan juga didukung dengan keterangan Terdakwa sendiri, makasubyek hukum yang diarahkan pada terbentuknya delik sebagai pihak yang mampumempertanggungjawabkannya secara hukum adalah LERY ASTUTI Binti LEGIMANsebagai orang perseorangan.
    , atau membujuk dengan karangan perkataanperkataan bohong, yangkesemuanya dalam rumusan delik diarahkan pada terwujudnya keadaan (adaorang/korban yang terbujuk untuk kemudian memberikan sesuatu barang kepadaTerdakve/pelaku delik, ataupun membuat utang dan/atau menghapuskan piutangyang dapat menguntungkan Terdakwa/pelaku delik) sebagaimana akandipertimbangkan dalam materi pembahasan yang pertama, di mana rumusan (cara)tersebut merupakan syarat yang mutlak harus terpenuhi untuk terbentuknya deliksecara
    dalam Dakwaan PertamaPenuntut Umum telah terpenuhi/terbukti oleh perbuatan Terdakwa;17Menimbang Tentang Unsur Dengan Maksud Hendak Menguntungkan DiriSendiri atau Orang Lain Dengan Melawan HakMenimbang, bahwa si pelaku dalam rumusan delik haruslah mempunyaimaksud untuk menguntungkan diri sendiri atau menguntungkan orang lain secaramelawan hak.
    dalamDakwaan Pertama Penuntut Umum telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa dari halhal yang dipertimbangkan di atas, unsurunsursebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP telah terpenuhi, dan oleh karenaMajelis Hakim tidak menemukan adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenarpada diri Terdakwa yang dapat meniadakan unsur kesalahan (mens rea) yangmelekat pada perbuatan/delik (actus reus) yang telah dilakukannya, makaterhadapnya perbuatan (delik) tersebut dapat dipertanggungjawabkan
    mempertimbangkan faktorfaktor yangmelatarbelakangi perbuatan Terdakwa, serta dengan mempertimbangkan sifat dancara bagaimana delik diwujudkan dalam perkara a quo, maka dengan tidakmengecualikan kesalahan Terdakwa atas delik yang diperbuatnya sebagaimanatelah dipertimbangkan sebelumnya, Pengadilan sependapat dengan Penuntut Umummengenai penerapan jenis pidana penjara (gevangenisstraf) terhadap diri Terdakwa,namun Pengadilan tidak sependapat dengan lamanya pidana yang dituntut olehPenuntut Umum yang
Putus : 23-07-2014 — Upload : 19-08-2014
Putusan PN JOMBANG Nomor 246/Pid.B./2014
Tanggal 23 Juli 2014 — EKO YUDO SUPRAYITNO
173
  • diPersidangan yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan Terdakwa kePersidangan dengan Dakwaan sebagai berikut :Bahwa la Terdakwa Eko Yudo Suprayitno pada hari Minggu, tanggal 20April 2014 sekitar pukul 05.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu yangmasih di dalam bulan April Tahun 2014, bertempat di proyek jalan tol Moker( Mojokerto Kertosono ) sta 39 +600, Dsn Delik
    oleh Saksi sehinggaTerdakwa meninggalkan besi yang telah diambilnya tersebut danTerdakwa melarikan diri;Bahwa besi tersebut bernilai Rp.250.000, ( dua ratus lima puluh ribuRupiah;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa menyatakanbenar dan tidak berkeberatan;SAKSI Il, SUGIANTO, memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Minggu tanggal 20 April 2014 sekitar jam 05.30WIB, Saksi melihat Terdakwa di Proyek jalan tol Moker sta 39 +600, Dsn Delik
    Unsur Mengambil barang sesuatu;Meniimbang, bahwa yang dimaksud mengambil adalah waktu pencurimengambil barang itu, barang tersebut belum ada dalam kekuasaannya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum pada hari Minggutanggal 20 April 2014 sekitar jam 05.30 WIB, Terdakwa mengambil 20 ( duapuluh ) potongan besi Champer panjang 80 cm di Proyek jalan tol Moker sta 39 +600, Dsn Delik, Desa Bandarkedungmulyo, Kab.Jombang, yang mana padaawalnya Terdakwa mengendarai sepeda motor Honda Astrea Prima
    Unsur yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum bahwa barang yangdiambil olen Terdakwa berupa 20 ( dua puluh ) potongan besi Champer panjang80 cm di Proyek jalan tol Moker sta 39 + 600, Dsn Delik, DesaBandarkedungmulyo, Kab.Jombang adalah milik PT Hutama Karya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ketiga telah terpenuhi;Ad.4.
    Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa dalam hal ini Terdakwa telah mengambil 20 ( duapuluh ) potongan besi Champer panjang 80 cm di Proyek jalan tol Moker sta 39 +600, Dsn Delik, Desa Bandarkedungmulyo, Kab.Jombang milik PT Hutama Karyayang mana maksud Terdakwa mengambil sepeda tersebut adalah untuk dimilikiselanjutnya dijual dan uangnya akan digunakan untuk kepentingan Terdakwa danpengambilan besi tersebut dilakukan tanpa seijin Pemiliknya yaitu PT.HutamaKarya;
Register : 17-03-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN SUMENEP Nomor 77/Pid.B/2016/PN Smp
Tanggal 3 Mei 2016 — Syamsul Arifin bin Musahwiyanto
426
  • Menimbulkan Rasa Sakit, Luka atau Merusak Kesehatan Orang Lain;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Dengan SengajaBahwa unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal unsurperbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhi unsurperbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebin dahulu, setelah itubarulah unsur delik Dengan Sengaja akan dipertimbangkan
    ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik MenimbulkanRasa Sakit, Luka atau Merusak Kesehatan Orang Lain;Ad.2 Menimbulkan Rasa Sakit, Luka atau Merusak Kesehatan Orang LainBahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan unsurdelik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, oleh karena itu MajelisHakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya, cukup denganterbuktinya salah satu elemen maka unsur delik yang dikehendaki dalamkualifikasi Penganiayaan tersebut telah terpenuhi
    /PN SmpBahwa dengan demikian unsur delik Menimbulkan Luka, telah terpenuhidalam perbuatan Terdakwa;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Dengan Sengaja;Ad.1 Dengan SengajaBahwa tindak pidana Penganiayaan yang dimaksudkan dalam pasal351 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana ini merupakan opzettelijkdelicf atau suatu tindak pidana yang harus dilakukan dengan sengaja;Bahwa menurut Memori Penjelasan (Wemorie van Toelichting) KitabUndangundang Hukum Pidana, yang dimaksud dengan kesengajaan
    Kesengajaan Dengan Kesadaran Pasti atau Keharusan (opzet bij zekerheidsof noodakelijkheids bewustzin).Pada gradasi kesengajaan dengan kesadaran pasti, yang menjadisandaran adalah, seberapa jauh pengetahuan atau kesadaran pelaku tentangtindakan dan akibat yang merupakan salah satu unsur dari suatu delik yangtelah terjadi. Dalam hal ini termasuk tindakan atau akibatakibat lainnya yangpasti/harus terjadi (ibid, hlm. 177);c.
    /PN SmpBahwa untuk mempersingkat putusan maka untuk membuktikan unsurdelik ini, Majelis Hakim akan mengambil alih fakta seluruh faktafaktasebagaimana dalam pertimbangan unsur delik mengakibatkan luka sebelumnyaditambah dengan fakta kejadian tersebut bermula dari pertengkaran mulutantara iobu Terdakwa dan saksi Suhya alias B.
Register : 02-11-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN MANOKWARI Nomor 208/Pid.B/2021/PN Mnk
Tanggal 20 Januari 2022 — Penuntut Umum:
BINANG M. C. YOMAKI, SH
Terdakwa:
1.ONES KOIBUR Alias ONES
2.YERMIAS WELEM ASER MANAU Alias MIAS
3.LORENS ARDAI RUMBARAR Alias LOMPE
6236
  • ini telah terpenuhi menuruthukum;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik yangseluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain;Ad.1.2.
    Yang seluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsur delik ini yang termuat dalam Pasal 362Kitab UndangUndang Hukum Pidana merupakan unsur delik yang memuat beberapasub unsur yang kualifikasinya bersifat alternatif, oleh karena itu apabila salan satu subunsur telah terpenuhi maka unsur delik yang dikehendaki dalam Pasal 362 KitabUndangUndang Hukum Pidana tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa orang /ain di sini haruslah diartikan sebagai subyekhukum selain
    ini telah terpenuhi menuruthukum;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik denganmaksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum;Ad.1.3.
    ini telah terpenuhi menuruthukum;Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik mengambil sesuatu barang,unsur delik yang seluruhnya termasuk kepunyaan orang lain dan unsur delik denganmaksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum, yang ketiganyamerupakan unsur delik yang membentuk kriteria pencunan telah terpenuhi makadengan demikian unsur delik pencunan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik didahului,disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman
    Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;Menimbang, bahwa unsur delik ini bersifat altematif, oleh karena itu MajelisHakim tidak perlu mempertimbangkan semua sub unsurnya, cukup denganterbuktinya salah satu sub unsur, maka unsur delik kelima yang dikehendaki dalamPasal 365 ayat (2) ke2 Kitab UndangUndang Hukum Pidana telah terpenuhi;Menimbang, bahwa untuk dapat terpenuhinya unsur delik ini maka haruslahdibuktikan bahwa tindakan pencurian tersebut dilakukan oleh /ebih dari seorangpelaku
Register : 18-02-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN MUARO Nomor 19/Pid.B/2014/PN.MR
Tanggal 5 Maret 2014 — JASMI Pgl JAS
6023
  • WAR dan adik kandung dariASRELMAWATI, sedangkan ASRELMAWATI adalah isteri dari terdakwa ;Menimbang, bahwa dalam dakwaan Penuntut Umum tersebut dalam dakwaan kesatunyaternyata Terdakwa didakwa dengan pasal 362 Jo. 367 ayat (2) KUHP (pencurian dalamkeluarga), yang berdasarkan putusan MA No. 57/K/Kr/1968 tanggal 15 Desember 1969,pencurian yang terjadi di kalangan keluarga merupakan delik aduan ;Menimbang, bahwa menurut R.
    Soesilo dalam bukunya Kitab UndangUndang HukumPidana (KUHP) (hal. 88) membagi delik aduan menjadi dua jenis yaitu:a. Delik aduan absolut, ialah delik (peristiwa pidana) yang selalu hanya dapat dituntut apabilaada pengaduan seperti tersebut dalam pasalpasal: 284, 287, 293, 310 dan berikutnya, 332,322, dan 369.
    Dalam hal ini maka pengaduan diperlukan untuk menuntut peristiwanya,sehingga permintaan dalam pengaduannya harus berbunyi: Saya minta agar peristiwa inidituntut.Oleh karena yang dituntut itu peristiwanya, maka semua orang yang bersangkut paut(melakukan, membujuk, membantu) dengan peristiwa itu harus dituntut, jadi delik aduan initidak dapat dibelah.
    Delik aduan relatif, ialah delikdelik (peristiwa pidana) yang biasanya bukan merupakandelik aduan, akan tetapi jika dilakukan oleh sanak keluarga yang ditentukan dalam Pasal367, lalu menjadi delik aduan. Delikdelik aduan relatif ini tersebut dalam pasalpasal: 367,370, 376, 394, 404, dan 411. Dalam hal ini maka pengaduan itu diperlukan bukan untukmenuntut peristiwanya, akan tetapi untuk menuntut orangorangnya yang bersalah dalamperistiwa itu, jadi delik aduan ini dapat dibelah.
    maka MajelisHakim menyimpulkan hubungan antara Terdakwa dengan para korban adalah masih termasukdalam ruang lingkup dalam ketentuan Pasal 367 ayat (2) KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena hubungan antara terdakwa dengan korban WARNIS Pgl.WAR merupakan keluarga semenda dalam garis lurus dan hubungan terdakwa dengan korbanASRELMAWATI merupakan isteri dari terdakwa, maka berdasarkan ketentuan Pasal 367 ayat(2) KUHP penuntutan terhadap terdakwa yang didakwa melakukan perbuatan pencurian dalamkeluarga (delik
Register : 31-05-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PN WATES Nomor 68/Pid.B/2018/PN Wat
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ARIF RAHMAN IRSADY, SH
Terdakwa:
1.EKO PRASETYO als KODOK bin SARIMAN
2.DWI SUSANTO als GREMPENG Bin WAGIYO HADI PRAYITNO
559
  • Dilakukan dua orang atau lebih;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.1.
    ini telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik yang seluruhnyaatau sebagian termasuk kepunyaan orang lain;Ad.1.2.
    Subana;Bahwa dengan demikian unsur delik ini telah terpenuhi;Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 68/Pid.B/2018/PN WatBahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dengan maksudakan memiliki barang itu dengan melawan hukum;Ad.1.3. Dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum.Bahwa yang dimaksud dengan: Memiliki adalah perbuatan apa saja terhadap barang itu seperti halnyaseorang pemilik (S.R.
    Subana selaku pemilik;Bahwa dengan demikian unsur delik ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik mengambil sesuatu barang;yang seluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain; dan denganmaksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum yang ketiganyamerupakan unsur delik yang membentuk kriteria Pencurian telah terpenuhimaka dengan demikian unsur delik Pencurianpun, telah terpenuhi dalamperbuatan Terdakwa;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dilakukan duaorang
Register : 14-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 20-06-2014
Putusan PN SOLOK Nomor - 14/Pid. B/2014/PN. Slk
Tanggal 14 Mei 2014 — - Jonrisman pgl Jon alias Gampo
5316
  • yang terdapat didalamnya sebagai berikut :e Tanpa Hak ;e Dengan Sengaja ;e Menawarkan atau Memberi Kesempatan Pada Khalayak Umum UntukMelakukan Permainan Judi atau Turut Serta Dalam PerusahaanPermainan Judi Dengan Tidak Perduli Apakah Untuk MenggunakanKesempatan lItu) Digantungkan Pada Adanya Suatu Syarat atauDipenuhinya Sesuatu Tatacara ;Bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsur delik tersebutsebagai berikut :Tentang Unsur Delik Tanpa Hak :Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik Tanpa
    Hak* ini terletak diawalunsur delik perbuatan dalam rumusan delik dimaksud, sehingga karenanya unsurdelik Tanpa Hak tersebut meliputi atau mempengaruhi unsur delik perbuatan yangada dibelakangnya dari rumusan delik tersebut, oleh karenanya Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur delik perbuatannya terlebih dahulu, setelahitu barulah unsur delik Tanpa Hak akan dipertimbangkan, apakah perbuatan yangterbukti itu dilakukan Tanpa Hak ataukah tidak ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur
    delik Dengan Sengaja* ;Tentang Unsur Delik Dengan Sengaja :Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik Dengan Sengaja ini punterletak diawal unsur delik perobuatan dalam rumusan delik dimaksud, sehinggakarenanya unsur delik Dengan Sengaja tersebut meliputi atau mempengaruhiunsur delik perbuatan yang ada dibelakangnya dari rumusan delik tersebut, olehkarenanya Majelis Hakim akan mempertimbangkan pembuktian unsur delikperbuatannya terlebih dahulu, setelah itu barulah unsur delik Dengan Sengajaakan dipertimbangkan
    Turut Serta Dalam Perusahaan PermainanJudi Dengan Tidak Perduli Apakah Untuk Menggunakan Kesempatan ItuDigantungkan Pada Adanya Suatu Tata Cara telah terpenuhi dalam perbuatanTerdakwa ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Tanpa Hak ;Tentang Unsur Delik Tanpa Hak ;Bahwa yang dimaksud dengan Tanpa Hak adalah pelaku dalam melakukanperbuatan sebagaimana terurai dalam pembuktian unsur delik Turut Serta DalamPerusahaan Permainan Judi Dengan Tidak Perduli Apakah Untuk MenggunakanKesempatan
    ini telah terpenuhi dalam diri Terdakwa ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Dengan Sengaja ;Tentang Unsur Delik Dengan Sengaja ;Bahwa tindak pidana Perjudian yang dimaksudkan dalam Pasal 303 ayat (1)ke2 Kitab UndangUndang Hukum Pidana ini merupakan opzettelijk delict atausuatu tindak pidana yang harus dilakukan dengan sengaja ;Bahwa menurut Memori Penjelasan (Memorie van Toelichting) KitabUndangUndang Hukum Pidana, yang dimaksud dengan kesengajaan adalahmenghendaki dan menginsyafi
Register : 12-05-2016 — Putus : 23-06-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 1/Pid.Pra/2016/PN Trt
Tanggal 23 Juni 2017 — Pemohon Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Tapanuli Utara, Termohon Kepolisian Resor Tapanuli Utara
23769
  • Perkara telah melampaui masa kadaluwarsa Pengaduan dicabut bagi delik aduan dana tau Nebis In Idem4.
    biasa (gewone delic) ,dihubungkan dengan saksi ahli dari Termohon yangberpendapat delik biasa bisa dicabut demi kepentingan sianak , hakim berpendapat bahwapembagian delik menjadi delik biasa dan delik aduan (klahc delik) memiliki arti penting dalamproses dalam peradilan pidana ,dalam banyak literatur sering kali disebutkan delikdigunakan untuk menggantikan istilah dalam perbuatan pidana yang dimaksud ialahperbuatan pidana pencabulan yakni pencabulan dengan anak sebagai korban dan delikpencabulan
    tentang delik aduan ,maka delikaduan dibedakan atas dua jenis yakni delik aduan absolut dan delik aduan relatif .delik aduanabsolut ialah delik yang selalu hanya dapat dituntut apabila ada pengaduan seperti pasal ;284,287,293,310,332,322,369 KUHP sedangkan delik aduan relatif ialah delik yang biasanyaadalah bukan merupakan delik aduan akan tetapi jika dilakukan oleh sanak keluarga,lalumenjadi delik aduan,seperti pasal 367 ,370,376,394 ,404 dan 411 KUHP,kembali padakejahatan kesusilaan ,kiranya pasal
    pencabulan yang ada dalam undang undang perlindungananak,jelas tidak mesyaratkan pengaduan sehingga pencabulan dalam UU perlindungananak bukan merupakan delik aduan ,hal ini dapat dipahami perwujudan semangat terhadapperlidungan anak bahkan pembentuk undangundang memberikan pemberatan terhadap pelakudan delik termasuk delik biasa (Gewone delic),konsekwensi dari delik biasa yaitu untukmelakukan proses hukum perkaraperkara delik biasa dan tidak dibutuhkan pengaduan,namunkarena keterbatasan aparat
    memuatancaman penjara selama 9 tahun,pasal 293 KUHP memuat ancaman pidana penjara selama 5tahun.Sehingga Delik pencabulan yang diatur dalam perlindungan adalah delik biasa sehinggakonsekwensinya bahwa yakni bahwa proses hukum kasus pencabulan anak tidak dapatdihentikan,sehingga pihak korban tidak berhak mencabut pengaduan karena sejak awal proses(penyidikan) tidak mensyaratkan pengaduan,proses hukum terhadap anak tidak dihentikanskarena delik biasa bukan delik aduan terlepas ada perdamaian atau
Putus : 28-05-2013 — Upload : 14-07-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 245 K/Pid/2012
Tanggal 28 Mei 2013 — KHIE BUN alias ACUN
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MH)dapat dipidananya seseorang pelaku adalah berdasarkan rumusan delik inti(Bestanddeel delict) dan bukan berdasarkan elemen delik.
    Adapun rumusan delikdalam Pasal 378 KUHP dapat dibedakan sebagai berikut :1) Delik Inti adalah "dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau oranglain secara melawan hak".2) Elemen delik adalah "baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baikdengan akal dan tipu muslihat maupun rangkaian kata bohong telah membujukorang lain supaya menyerahkan suatu barang atau supaya memberi hutang".Bahwa judex facti dalam menjatuhkan putusan berdasarkan pada antara lain analisisyuridis atas elemen
    delik dan bukannya pada analisis yuridis delik inti, sehinggaputusan bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat adalah bukan putusan bebasmurni.Bahwa apabila judex facti dalam menjatuhkan putusan berkenan untuk terlebihdahulu melakukan analisis yuridis terhadap delik inti, yaitu "dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hak", maka judex factitidak akan menjatuhkan putusan bebas.2.
    facti telah keliru dalam menafsirkan arti dari "dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hak", sehingga judexfactit mengambil kesimpulan bahwa terdakwa tidak pernah mendapatkan keuntunganatau memberikan keuntungan kepada orang lain secara melawan hak, oleh karena ituputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat bukanlah putusan bebas murni.Bahwa akibat dari judex facti dalam putusannya hanya mempertimbangkan elemendelik dan bukannya terlebih dahulu mempertimbangkan delik
Register : 30-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 143/Pid.B/2018/PN Tmg
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
NOVITA IRMA YULISTYANI
Terdakwa:
ADI PRASETYO Bin MUDAKIR
647
  • Delik Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung No.00657 Telah diterima dari Rek BCA 9645 75 25 uang sebanyak Rp. 15.000.000, BCA pusat.

Dimusnahkan.

  • 1 (satu) unit SPM Suzuki Spin warna merah hitam No.Pol AB- 4437- YQ
  • 1 buah HP warna putih merk Advan

Dikembalikan kepada Terdakwa ADI PRASETYO

6.

Register : 03-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KOTOBARU Nomor 75/Pid.B/2021/PN Kbr
Tanggal 1 Juli 2021 — Penuntut Umum:
YOKI EKA RISE, S.H.
Terdakwa:
SULTHAN AJIE PRAYUDI Pgl SULTAN
5122
  • dibuktikan unsurunsur delik yang terdapat dalam pasal 362 KitabUndangundang Hukum Pidana dan untuk dapat diterapkannya unsurunsurdelik pasal 362 Kitab Undangundang Hukum Pidana tersebut maka MajelisHakim akan mengurakan unsurunsur delik yang terdapat dalam pasal 362 KitabUndangundang Hukum Pidana, yaitu:1.1.
    ini telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik yang seluruhnyaatau sebagian termasuk kepunyaan orang Iain;Ad.1.2.
    SR; Bahwa sepeda motor tersebut bisa berada pada Reni Handayani SRkarena dibeli seharga Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);Menimbang, bahwa dari fakta tersebut di atas maka Majelis Hakimberkesimpulan karena saksi Reni Handayani SR lah pemilik dari sepeda motoryang diambil oleh Terdakwa tersebut;Bahwa dengan demikian unsur delik ini telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dengan maksudakan memiliki barang itu dengan melawan hukum;Ad.1.3.
    ini telah terpenuhi;Halaman 13 dari 19 Putusan Nomor 75/Pid.B/2021/PN KbrMenimbang, bahwa oleh karena unsur delik mengambil sesuatu barang;yang seluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain; dan denganmaksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum yang ketiganyamerupakan unsur delik yang membentuk kriteria Pencurian telah terpenuhimaka dengan demikian unsur delik Pencurianpun, telah terpenuhi dalamperbuatan Terdakwa;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dilakukan duaorang
    ini telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dilakukan denganmerusak, memotong atau Memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan palsu;Ad.3.
Putus : 06-10-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 PK/PID/2016
Tanggal 6 Oktober 2016 — SULTAN UDIN MUSA, S.H
8939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selain itu, yang dimaksud dengan delik aduan/klachHal. 5 dari 26 Hal. Put. No. 73 PK/PID/2016delict merupakan pembatasan inisiatif Jaksa untuk melakukan penuntutan. Adaatau tidaknya tuntutan terhadap delik ini tergantung persetujuan dari yangdirugikan/korban/orang yang ditentukan oleh undangundang. Delik inimembicarakan mengenai kepentingan korban;Bahwa menurut Mr. Drs. E.
    Utrecht, dalam bukunya Hukum Pidana Il,dalam delik aduan penuntutan terhadap delik tersebut digantungkan padapersetujuan dari yang dirugikan (korban). Pada delik aduan ini, korban tindakpidana dapat mencabut laporannya kepada pihak yang berwenang apabila diantara mereka telah terjadi suatu perdamaian;Bahwa R. Soesilo, dalam bukunya Kitab UndangUndang Hukum Pidana(KUHP) (hal. 88) membagi delik aduan menjadi dua jenis yaitu:a.
    Delik aduan relatif, ialah delikdelik (peristiwa pidana) yang biasanya bukanmerupakan delik aduan, akan tetapi jika dilakukan oleh sanak keluarga yangditentukan dalam Pasal 367, lalu menjadi delik aduan.
    Ada atau tidaknya tuntutan terhadap delik ini tergantungpersetujuan dari yang dirugikan/korban/orang yang ditentukan oleh undangundang. Delik ini membicarakan mengenai kepentingan korban atau dengankata lain delik ini lebin mengutamakan kepentingan korban/orang yangsecara langsung dirugikan dari peristiwa pidana tersebut;Bahwa dengan merujuk/menunjuk pada Smidt , hal. 493 hampir semuapenulis hukum pidana (Sarjana Hukum Pidana), seperti Yonkers,Hal. 14 dari 26 Hal. Put.
    Soesilo dalam bukunya Kitab UndangUndang Hukum Pidana(KUHP) (hal. 88) huruf (a), menyatakan: Delik aduan absolut, ialah delik(peristiwa pidana) yang selalu hanya dapat dituntut apabila ada pengaduanseperti tersebut dalam pasalpasal: 284, 287, 293, 310 dan berikutnya, 332,322, dan 369.
Register : 16-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 167/Pid.B/2019/PN Tgt
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DAMAR AJI NURSETO, SH.
Terdakwa:
ASDAR Bin AMIRULAH
12025
  • Unsur "Barangsiapa;Menimbang, bahwa unsur barangsiapa adalah unsur pasal yangmenunjukkan siapa pelaku tindak pidana dan siapa yang dapat dipidana danyang dimaksud dengan barangsiapa adalah siapa saja subjek hukumpenyandang hak dan kewajiban;Menimbang, bahwa unsur barangsiapa dalam delik ini tidak dapatberdiri sendiri, sehingga harus dikaitkan dengan perbuatan yang menyertainyasebagaimana tersebut dalam elemen delik selanjutnya;Menimbang, bahwa oleh karena delik dalam Pasal 363 ayat (1) ke3Kitab Undang
    Undang Hukum Pidana adalah delik formil, yaitu delik yangmenitik beratkan pada terbuktinya seluruh unsurunsur tindak pidana, makauntuk mempertimbangkan terpenuhinya unsur Barangsiapa bergantung padaunsurunsur rumusan delik selanjutnya, sehingga untuk mempertimbangkanterpenuhi tidaknya rumusan unsur barangsiapa akan dipertimbangkan setelahterpenuhinya semua unsur delik dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;ad. 2.
    formil, yaitu delik yang menitik beratkanpada terbuktinya seluruh unsurunsur tindak pidana, dan dengan tidakHalaman 13 dari 20 halaman Putusan Nomor 167/Pid.B/2019/PN Tat.terpenuhinya unsur ke2 (kedua) yaitu unsur mengambil sesuatu barang, makaseluruh rumusan delik dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 Kitab Undang UndangHukum Pidana tidak terpenuhi dari perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh rumusan delik dalam Pasal363 ayat (1) ke3 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tidak terpenuhi dariperbuatan
    Unsur "Barangsiapa;Halaman 14 dari 20 halaman Putusan Nomor 167/Pid.B/2019/PN Tat.Menimbang, bahwa unsur barangsiapa adalah unsur pasal yangmenunjukkan siapa pelaku tindak pidana dan siapa yang dapat dipidana danyang dimaksud dengan barangsiapa adalah siapa saja subjek hukumpenyandang hak dan kewajiban;Menimbang, bahwa unsur barangsiapa dalam delik ini tidak dapatberdiri sendiri, sehingga harus dikaitkan dengan perbuatan yang menyertainyasebagaimana tersebut dalam elemen delik selanjutnya;Menimbang
    , bahwa oleh karena delik dalam Pasal 480 ayat (1) KitabUndang Undang Hukum Pidana adalah delik formil, yaitu delik yang menitikberatkan pada terbuktinya selurun unsurunsur tindak pidana, maka untukmempertimbangkan terpenuhinya unsur Barangsiapa bergantung pada unsurunsur rumusan delik selanjutnya, sehingga untuk mempertimbangkan terpenuhtidaknya rumusan unsur barangsiapa akan dipertimbangkan setelahterpenuhinya semua unsur delik dalam Pasal 480 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana;ad. 2.
Register : 19-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 133/Pid.B/LH/2021/PN Sgt
Tanggal 1 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ARGA INDRA WIRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
1.Karlis Bin Hakim
2.Sunarto Als Wawan Bin Tahir
7045
  • , maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan bagian intimaupun unsurunsur delik terlebih dengan menghubungkan kepada ParaTerdakwa sebagai subjek yang dihadapkan ke persidangan, selanjutnya apabilabenar inti delik ataupun unsurunsur delik tersebut terpenuhi dengan menunjukkepada Para Terdakwa sebagai pelaku delik maka barang siapa sebagaisubjek delik (normadressaat) adalah terpenuhi;Ad.2. dengan sengaja membawa alatalat yang lazim digunakan untukmenebang, memotong, atau membelah pohon di dalam kawasan
    Pasal 55 Ayat 1 ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana ini terdiri dari perbuatan dari subjek delik yaknimembawa objek delik yaitu alatalatyang lazimdigunakan untuk menebang,memotong, atau membelahpohon.
    untuk menebang, memotong, atau membelah pohon di dalamkawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang adalah terpenuhi makaMajelis Hakim akan mempertimbangkan rumusan delik yaitu kesengajaan(opzet).
    Dengan demikian rumusan delik dengan sengaja adalahterpenuhi;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya rumusan delik yaitu dengansengaja membawa alatalat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong,ataumembelah pohon di dalam kawasanhutan tanpaizinpejabatyangberwenang dengan pelaku delik yaitu Para Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan rumusan delik, Para Terdakwa dalammelakukan perbuatan perusakan hutan haruslah secara terorganisasi di wilayahhukum Indonesia dan/atau berakibat hukum di wilayah hukum
    sehingga unsur turut serta adalahterpenuhi:Menimbang, bahwa rumusan delik tersebut teroenuhi dengan menunjukpelaku delik yaitu Para Terdakwa, oleh karenanya subjek delik yaitu setiaporang adalah terpenuhi dan Para Terdakwa harus dinyatakan bersalah apabilatidak terdapat alasanalasan yang membenarkan.
Register : 20-03-2012 — Putus : 31-05-2012 — Upload : 13-06-2012
Putusan PN SOLOK Nomor 15/Pid.Sus/2012/PN. Slk
Tanggal 31 Mei 2012 — - TIRTA BAYU SEGARA pgl BAYU
6410
  • sebagai berikut :e Tanpa Hak atau Melawan Hukum ;e Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai atauMenyediakan Narkotika Golongan Dalam Bentuk Tanaman ; 15Bahwa Majelis Hakim selanjutnya akan menguraikan dan membuktikanunsurunsur delik tersebut sebagai berikut :Tentang Unsur Delik Tanpa Hak atau Melawan Hukum :Bahwa unsur delik Tanpa Hak atau Melawan Hukum dalam rumusan delikPasal 111 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikabersifat subyektif dan terletak di awal unsur
    perbuatan (obyektif), sehingga unsurdelik ini meliputi dan mempengaruhi unsur perbuatan yang ada dibelakangnya,oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan pembuktian unsurperbuatannya terlebih dahulu, setelah itu barulah unsur delik Tanpa Hak atauMelawan Hukum akan dipertimbangkan ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Menanam,Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan NarkotikaGolongan Dalam Bentuk Tanaman ;Tentang Unsur Delik Menanam, Memelihara, Memiliki,
    Menyimpan,Menguasai atau Menyediakan Narkotika Golongan Dalam BentukTanaman :Bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan unsur delikyang bersifat alternatif, oleh karena itu dalam perkara ini Majelis Hakim memilihuntuk membuktikan sub unsur delik Memiliki Narkotika Golongan Dalam BentukTanaman, karena lebih tepat diterapkan pada faktafakta yang terungkap dipersidangan ;Bahwa definisi Memiliki ini cukuplah diartikan dengan secara nyatamempunyai hak milik atas Suatu barang ;Bahwa barang
    Memiliki Narkotika Golongan DalamBentuk Tanaman, telah terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Tanpa Hak atauMelawan Hukum:Tentang Unsur Delik Tanpa Hak atau Melawan Hukum :Bahwa unsur delik kesatu dalam pasal dakwaan alternatif kesatu inimerupakan unsur delik yang bersifat alternatif, dan dalam perkara ini MajelisHakim memilih untuk membuktikan sub unsur delik Tanpa Hak karena lebihtepat diterapkan dengan faktafakta yang terungkap di persidangan ;Bahwa
    yang dimaksud dengan Tanpa Hak adalah seseorang yangmelakukan perbuatan tanpa disertai hak subyektif maupun obyektif yang melekatpada dirinya, sehingga orang tersebut tidak mempunyai wewenang untukmelakukan perbuatan itu ;Bahwa untuk membuktikan unsur delik Tanpa Hak ini, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut ;Bahwa untuk menentukan apakah kepemilikan ganja pada Terdakwadilakukan secara Tanpa Hak ataukah tidak, maka Majelis Hakim akanmenggunakan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 35