Ditemukan 2267 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN Idm
Tanggal 3 Juli 2024 — Terdakwa
370
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Musyawarah Diversi telah Berhasil;
    2. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Waryanto Alias Warya Alias Yanto Alias Katok Bin Atam
    3. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    4. Memerintahkan Penuntut Umum Untuk mengeluarkan Anak tersebut dari Tahanan;
    5. Memerintahkan Penuntut Umum Bertanggungjawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;
Register : 03-05-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Drh
Tanggal 20 Mei 2021 — Terdakwa
866
    1. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan diversi;
    2. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Nomor: 02/Pid.Sus-Anak/2021/PN Drh;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu menyampaikan Salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua, Korban/Orang Tua dan Para Saksi dalam Kesepakatan Diversi tersebut;
Register : 21-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN BANGIL Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bil
Tanggal 27 Juni 2022 — Terdakwa
1796
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan Penuntut umum untuk menerbitkan surat perintah penghentian Penuntutan untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan Seluruhnya;
    4. Memerintahkan Penuntut umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa
    Federal International Finance

    Dikembalikan kepada yang berhak;

    - 1 ( Satu ) buah kunci T dengan 8 mata

    - 1 ( Satu ) buah lengan pendek warna hitam

    - 1 ( Satu ) buah jaket levis biru

    Dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya;

    6.

Register : 26-05-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kis
Tanggal 10 Juni 2020 — Terdakwa
25077
    1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan Anak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Anak dibebaskan dari tahanan segera setelah Penetapan Diversi ini ditetapkan;
    5. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;
    6. Menetapkan barang
    Berita Acara Diversi Nomor: tanggal 10Juni 2020;3.
    Kesepakatan Diversi tanggal 10 Juni 2020;Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim tanggal 10 Juni 2020 telahdicapai kesepakatan Diversi tanggal 10 Juni 2020 dengan ketentuan sebagaiberikut :Pasal 1Bahwa Anak dan Ibu Kandung Anak telah sepakat untuk menyelesaikanperkara tindak pidana Narkotika yang dilakukan Anak bersamasama denganRusli Manis Als Kepong (dalam perkara terpisah) dan Abdul Rahman Lubis(dalam perkara terpisah) pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 sekitar pukul00.20 wib di Rumah Anak di Dusun
    IV Desa Silo Lama Kecamatan Silau LautKabupaten Asahan secara musyawarah;Pasal 2Bahwa berkaitan dengan peristiwa tersebut diatas Anak mengaku bersalahdan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,jika hal tersebut tidak diindahkan oleh Anak maka Anak siap dihukum sesuaidengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia;Pasal 3Halaman 1 dari 3 halaman Penetapan Diversi Nomor: 12/Pen.Div/2020/PN KisBahwa dalam musyawarah diversi diperoleh hasil kesepakatan bahwa
    Memerintahkan Anak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;4. Memerintahkan Anak dibebaskan dari tahanan segera setelahPenetapan Diversi ini ditetapkan;5. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atasbarang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;6.
    ULINA MARBUN, S.H., M.H.NIP. 19650503 199603 2 001Halaman 3 dari 3 halaman Penetapan Diversi Nomor: 12/Pen.Div/2020/PN Kis
Register : 29-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2018/PN Sdw
Tanggal 19 Desember 2018 — Terdakwa
11766
  • MENETAPKAN

    1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara para Anak yang bernama Anak I REZA ANDIRA WAHYUDI Bin HERRY dan Anak II MARSEL YASON Anak dari NARUK;
    2. Memerintahkan para pihak untuk tunduk dan patuh kepada kesepakatan diversi tersebut di atas;
    3. Melanjutkan proses persidangan apabila para pihak tidak melaksanakan kesepakatan tersebut di atas;
    4. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada korban setelah kesepakatan diversi ini
    dilaksanakan sepenuhnya;
  • Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penyidik, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/ Orang tua, Penasihat Hukum Anak, korban dan para saksi dalam Kesepakatan Perdamaian Diversi tersebut;
  • Kesepakatan Diversi tanggal 14 Desember 2018 dengan ketentuan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Bahwa para Anak telah berbuat salah dan mengakui perbuatan paraAnak sebagaimana yang telah didakwaakan oleh Penuntut UmumPasal 2Bahwa para Anak dan Orang Tua / Wali para Anak meminta maafkepada korban yang bernama YONI atas perbuatan para Anak tersebutPasal 3Bahwa korban YONI sudah memafkan perbuatan yang dilakukan olehpara AnakPasal 4Bahwa korban YONI tidak menuntut ganti rugi apapun, dikarenakanbarang
    Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada korban setelahkesepakatan diversi ini dilaksanakan sepenuhnya;5.
    Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepadaPenyidik, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/ Orang tua,Penasihat Hukum Anak, korban dan para saksi dalam KesepakatanPerdamaian Diversi tersebut:Ditetapkan di : Kutai Barathalaman 3 dari 4 Penetapan Nomor 6/Pid.SusAnak/2018/PN SdwPada tanggal : 19 Desember 2018Hakim Anak Pengadilan Negeri Kutai BaratALIF YUNAN NOVIARI, S.H.halaman 4 dari 4 Penetapan Nomor 6/Pid.SusAnak/2018/PN Sdw
Register : 14-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kla
Tanggal 24 Juni 2024 — Terdakwa
340
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
  • Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
  • Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Anak/Orangtua dan korban, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan
Register : 31-03-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 08-01-2019
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN Gns
Tanggal 3 April 2017 — Terdakwa
7732
  • Diversi DiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversiDiversi

Register : 09-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KOTOBARU Nomor 35/Pid.B/2019/PN Kbr
Tanggal 6 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Haris Jasmana, S.H.
Terdakwa:
Debi Kaputra Panggilan Debi
306
  • Nanda (Diversi) sudah diteriaki maling.Halaman 14 Putusan No. 35/Pid.B/2019/PN.KbrBahwa terdakwa belum pernah dihukum dan baru kali ini ikut mencuridengan saksi pgl Nanda (Diversi) dan Saudara Pgl Riko (DPO) sertasaudara Pgl Ucok (DPO).
    PglNanda (Diversi) beserta terdakwa, Saudara Pg!
    Setelah dirasa saksiPgl Nanda (Diversi) berserta Terdakwa, Saudara Pg! Toro (DPO) dan SaudaraPgl Ucok (DPO) berunding dan memutuskan saksi Pgl Nanda (Diversi) danterdakwa yang mengambil barang di toko sedangkan Saudara Pg!
Register : 29-08-2022 — Putus : 23-09-2022 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN LIMBOTO Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lbo
Tanggal 23 September 2022 — Terdakwa
7343
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/ Orang tua, dam Anak Korban/ Orang tua;
Register : 26-08-2024 — Putus : 02-09-2024 — Upload : 30-09-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kla
Tanggal 2 September 2024 — Terdakwa
96
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Anak/Orang Tua dan saksi Korban, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Register : 09-06-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 31/Pid.Sus-Anak/2022/PN Plg
Tanggal 20 Juni 2022 — Terdakwa
12158
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan agar Para anak dikembalikan kepada orang tuanya;
    3. Memerintahkan pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    4. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya atau sepenuhnya;
    5. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Hakim Penyidik Penuntut Umum, dan orang tuanya
Register : 05-11-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kis
Tanggal 8 Nopember 2021 — Terdakwa
15035
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Hakim ;
    2. Memerintahkan Anak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi ;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah Kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya ;
    4. Memerintahkan Anak dibebaskan dari tahanan segera setelah Penetapan Diversi ini ditetapkan
    ;
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) unit handphone Merk Redmi Note 5 warna hitam, 1 (satu) buah pisau jenis sangkur, dikembalikan kepada Penuntut Umum ;

    7.

Register : 21-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bls
Tanggal 28 Oktober 2021 — Terdakwa
9630
    1. MENETAPKAN:

    2. Mengabulkan permohonan Fasilitator Diversi;
    3. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    4. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan;
    5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bengkalis menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, dan Anak/Orangtua Anak
Register : 16-07-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2020/PN SDA
Tanggal 27 Juli 2020 — Terdakwa
13836
  • Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo tertanggal 16 Juli2020 Nomor 8/Pid.SusAnak/2020/PN.Sda. tentang penunjukan HakimTunggal yang memeriksa perkara ini;Halaman 1 dari 7 Penetapan Diversi Nomor 8/Pid.Sus/2020/PN.Srg.2. Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo tertanggal 16 Juli2020 Nomor 8/Pid.SusAnak/2020/PN.Sda. tentang PelaksanaanProses Diversi;3. Berkas perkara atas nama Anak Muh. Albyansyah Handikabeserta seluruh lampirannya;4.
    sehingga oleh karena itu Hakim yangHalaman 4 dari 7 Penetapan Diversi Nomor 8/Pid.Sus/2020/PN.Srg.ditunjuk memeriksa perkara pidana tersebut telah melakukan proses diversi padahari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dengan dihadiri oleh:a.
    ;Menimbang, bahwa dalam proses diversi tersebut baik Anak Pelakubersama orang tua anak pelaku yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya ataspenunjukkan dari Hakim, maupun perwakilan masyarakat yang diwakili olehPetugas Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo serta korban yang hadirbersepakat untuk mengakhiri perkara pidana tersebut dengan perdamaian;Menimbang, bahwa adapun klausulklausul perdamaian tersebutselengkapnya sebagaimana termuat dalam Kesepakatan Diversi yangditandatangani oleh semua yang
    ;Halaman 5 dari 7 Penetapan Diversi Nomor 8/Pid.Sus/2020/PN.Srg.Menimbang, bahwa oleh karena saat ini ditahan maka memerintahkankepada Jaksa Anak untuk mengeluarkan Anak Muh.
    Eni Sri Rahayu, S.H., M.HHalaman 6 dari 7 Penetapan Diversi Nomor 8/Pid.Sus/2020/PN.Srg.Halaman 7 dari 7 Penetapan Diversi Nomor 8/Pid.Sus/2020/PN.Srg.
Register : 29-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2018/PN LSK
Tanggal 9 April 2018 — Terdakwa
14434
  • Fasilitator Diversi menanyakan kepada Anak/OrangTua/Wali/Pendamping kesediaannya untuk melakukan musyarawah;Atas pertanyaan Fasilitator Diversi, Anak/Orang Tua/Wali/ Pendampingmenyetujui dilakukan musyawarah;Kemudian Fasilitator Diversi menanyakan kepada Korban kesediaannyauntuk melakukan musyawarah;Atas pertanyaan Fasilitator Diversi, Korban menyetujui dilakukanmusyawarah;Kemudian Fasilitator Diversi memberikan kesempatan kepadaAnak/Orang Tua/Wali/Pendamping untuk memberikan pendapat sebagaiberikut
    Aceh Utara.Pekerjaan : Wiraswasta.Dalam hal ini disebut, Sebagai pihak IIPada hari Kamis tanggal 5 April 2018 bertempat diruang mediasiPengadilan Negeri Lhoksukon dihadapan Fasilitator Diversi ABDUL WAHAB,S.H.,M.H dan pihakpihak terkait dalam proses diversi perkara Anak Nomor1/Pid.Sus.Anak/2018/PNLsk.
    Noer, S.H.Mengetahui Fasilitator Diversi,ABDUL WAHAB , S.H.,M.HKepada Yih.Ketua Pengadilan Negeri LhoksukonDiLhoksukon.Halaman 4 dari 9 Diversi Berhasil Nomor : 01/Pid.SusAnak/2018/PN LskPerihal : Laporan Hasil DiversiLampiran : 2 (dua) bundleDengan hormat,Sehubungan dengan pelaksanaan diversi perkara Nomor 01/Pid.SusAnak//2018/PN LSK dalam perkara anak dengan terdakwa:Nama lengkap : Muhammad Mirza Alias Joli Bin SamsulBahri.Tempat lahir : Teupin Gajah.Umur / Tgl.
    Berita Acara Diversi Nomor 01/Pid.SusAnak/2018/PN LSK tanggal 5April 2018;3.
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;Halaman 6 dari 9 Diversi Berhasil Nomor : 01/Pid.SusAnak/2018/PN LskMemerintahkan hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakanseluruhnya/sepenuhnya;Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada Pemiliknya yangsah yaitu Korban Sudirman, dalam hal
Register : 19-01-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN BOGOR Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr
Tanggal 2 Maret 2023 — Terdakwa
26335
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang tua, Penasihat Hukum Anak, Korban/Orang Tuadan Pekerja Sosial.
Register : 22-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN BINJAI Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bnj
Tanggal 1 September 2022 — Terdakwa
9031
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya atau sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak/Penuntut Umum, Hakim Anak, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak , Orang tua anak, dan saksi-saksi;
    5. <
Register : 09-06-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bks
Tanggal 22 Juni 2023 — Terdakwa
290
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Penasihat Hukum Anak Berhadapan Dengan Hukum dan orang tua Anak Berhadapan Dengan Hukum
Putus : 19-01-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 06/Pid.Sus-Anak/2016/PN Lgs
Tanggal 19 Januari 2016 — BAHRIAN BIN AHMAD YUNUS.
11119
  • Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Bahrian Bin Ahmad Yunus setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Anak Bahrian Bin Ahmad Yunus dari tahanan;3.
    Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggungjawab atas barang bukti 1 (satu) unit HP Tablet Merk Samsung Galaxy Tab 4 warna putih dan 1(satu) unit sepeda motor Roda Dua merk Honda vari dengan Nopol BL 4956 UU Noka MH1JFJ110EK358320, Nosin JFJ1362002 sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya;4.
    Perihal : Laporan Hasil Diversi Kepada yth.Lampiran : 3 (tiga) bundel KET UA PENGADILAN NEGERILANGSADi LANGSA.Dengan hormat,Sehubungan dengan pelaksanaan diversi perkara Nomor 06/Pid.SusAnak/2016/PN Lgs, dalam perkara Anak :1. Nama Lengkap : BAHRIAN BIN AHMAD YUNUS.2. Tempat Lahir : Langsa.3. Umur / Tgl. Lahir : 15 tahun / 17 Februari 2000.4. Jenis Kelamin : Laki laki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat Tinggal : Gp. Sungai Pauh Induk KecamatanLangsa Barat Kota Langsa.7. Agama : Islam.8.
    Pendidikan : SD (Kelas V).Bersama ini dilaporkan bahwa proses diversi telah berhasilsebagaimana terlampir dalam berita acara dan kesepakatan diversi,selanjutnya mohon diterbitkan penetapan diversi sesuai dengan ketentuanPasal 52 Ayat 5 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang SistemPeradilan Pidana Anak.Demikian untuk menjadi perhatian.Langsa, 19 Januari 2016.Fasilitator Diversi,MUKHTARI, SH.
    Berita Acara Diversi Nomor 06/Pid.SusAnak/2016/PN Lgs tanggal19 Januari 2016 ;3.
    Memerintahkan Pengadilan untuk bertanggung jawab atas barangbukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;5. Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada korbandalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya ;6.
    Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Bahrian Bin AhmadYunus setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Anak Bahrian BinAhmad Yunus dari tahanan;3.
Putus : 24-07-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN MAROS Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2014/PN Mrs
Tanggal 24 Juli 2014 — terdakwa : Moch Iqbal Musdal Mustafa Alias Iqbal Bin Mustafa
9243
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan perkara setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;5.
    Berita Acara Diversi Nomor 10/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Mrs tanggal 7 Oktober2014 ;3.
    Kesepakatan Diversi tanggal8 Oktober 2014 ;Menimbang bahwa dari laporan Hakim tanggal 8 Oktober antara anak dankorban telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 8 Oktober 2014 denganketentuan sebagai berikut :Pasal 1Bahwa Diversi yang dilakukan adalah berdasarkan kesepakatan bersamasebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistemperadilan Pidana Anak dan peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan penghentianpemeriksaan perkara setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampaikesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;5.