Ditemukan 51928 data
A. Selo Gani
24 — 11
SELO NY/JD, Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan, atas nama ST. SELO, Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan, atas nama ST. SELO.NY/JD dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran Permohonan Kartu Keluarga, Nomor 19/KK/TK/I/22024, atas nama ST.
YAYUK YULIANTI
17 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
- Menetapkan nama Pemohon adalah YAYUK YULIANTI lahir di Bumi Harjo pada tanggal 12 Juli 2001 serta nama ayah kandung yang seharusnya tertera di Akta Kelahiran adalah NANANG;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Ros Dg Tarring
25 — 9
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk perbaikan elemen data Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut pada kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Weron Kabangian
19 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
- Menetapkan bahwa terdapat perubahan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7201-LT-07052018-0001, yang tertulis HIRONIMUS EMELIANUS W KABANGIAN dan yang benar adalah FANI HERENIMUS
- Menetapkan bahwa anak tersebut di atas adalah anak kedua dari tiga bersaudara;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data
Drs. Syafaruddin
18 — 11
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa identitas nama dan tanggal kelahiran Pemohon tercatat dalam Akte Kelahiran milik Pemohon yakni Syaparuddin, 20 Desember 1962 salah/keliru sedangkan yang benar yakni Syafaruddin, 31 Desember 1962 sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Ijazah milik pemohon;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon
A. SUPARMAN
16 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan perubahan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik 3524200201600002 atas nama A Suparman diganti menjadi Askur adalah sah menurut hukum;
- Memberikan izin sekedar perlu kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan untuk merubah elemen data dinamis pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik 3524200201600002 atas
Abdul Mutallib
906 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan menurut Hukum bahwa Identitas Pemohon Tollah Bin Bora dan tempat lahir Biring Bonto adalah salah dan keliru kemudian diperbaiki menjadi Abdul Muttalib Lahir di Pattallasang sesuai dengan yang tertulis pada Ijazah milik Pemohon ;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pemohon dan anak pemohon pada
berikut : Bahwa Pemohon beritndak atas diri sendiri untuk melakukan perbaikanidentitas dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon; Bahwa Pemohon yang bernama Abdul Mutalib terdapat kesalahanpenulisan nama dan tempat lahir dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartutanda Penduduk (KTP) yakni Tollah Bin Bora dan tempat lahir Biring Bontoadalah salah/keliru dan yang benar adalah Abdul Mutalib dan Tempat lahirPattallanssang sesuai ijazah milik Pemohon; Bahwa saat Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pemohon dananak pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten4.
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pemohon dananak pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGowa;Page 6/Nomor 118/PDT.P/2019/PN.Sgm4.
Hartati
16 — 5
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama Hartati terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni Hartati adalah salah/keliru dan yang benar adalah Hatty sesuai dengan ijazah milik Pemohon;
3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Abd. Kahar
17 — 3
Kahar, Pangkabinanga 11 Oktober 1980 sesuai dengan iazah milik Pemohon
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Kahar terdapat kesalahan padapenulisan nama, tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun kelahiran dalamKartu Keluarga (KK) yakni Muh Kahar, Sungguminasa 22 Nopember 1981sedangkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni Abd Kahar, Gowa 11Oktober 1980 adalah salah/keliru dan yang benar adalah Abd Kahar,Pangkabinanga 11 Oktober 1980 sesuai dengan ljazah milik Pemohon;e Bahwa saat ini Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen data diKantor Catatan Sipil Kabupaten Gowa, namun sebelumnya diperlukanPenetapan
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan elemen data di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;Menimbang, bahwa dimuka persidangan Pemohon telah mengajukan suratsurat buktinya berupa :1. Foto copy Kartu Keluarga (KK) atas nama Muh Kahar, diberi tanda P1;2.
Bahwa tujuan Pemohon mengajukan perbaikan identitas adalahbermaksud untuk memperbaiki elemen data Pemohon dalam KartuKeluarga dan Kartu Tanda Penduduk;6.
mengajukan permohonanperubahan identitas Pemohon ke Pengadilan Negeri Sungguminasa agar bisamemperbaiki Akte Kelahiran Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 (1) Undangundang Nomor 23Tahun 2006 yang mana diatur bahwa perubahan nama dan data kelahiranseseorang haruslah berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempat dimanaorang yang akan mengganti nama dan tanggal kelahiran;Menimbang, bahwa dalam Permendagri No. 74 tahun 2015 dalam pasal 4ayat 1 dan 2 menyatakan pada intinya bahwa nama merupakan elemen
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data Pemohon pada Kantor CatatanSipil Kabupaten Gowa; PENETAPAN No. 114/Pdt.P/2019/PN Sgm Page 6=7=4.
Muhammad Amir
20 — 10
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Identitas (Nama) AnakPemohonsebagaimana yang terteradalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakninama Irfan adalah salah/keliru, yang sebenarnya harus tertulis dan terbaca nama Anak Pemohon adalahIrfan Amir, sebagaimanaIjazah dan Akte Kelahiran milik Anak Pemohon;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Anak
Mulya Hartana
18 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Identitas (tanggal lahir) Pemohon sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yakni tanggal 23 September 1964 adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya adalah tanggal 25 September 1964 sebagaimana Ijazah Sekolah Pemohon;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada
Nomor296/Pdt.P/2018/PN Sgm, mengajukan permohonan perbaikan elemen datakependudukan, dengan alasan dan dasar sebagai berikut :Bahwa Pemohon bertindak dan hendak mewakili diri Sendiri untukbertindak secara hukum untuk melakukan perbaikan data identitas dalam KartuKeluarga Pemohon ;Bahwa Pemohon yang bernama Mulya Hartana terdapat kesalahan padapenulisan tanggal kelahiran yakni 23 September 1964 adalah salah/keliru danyang benar adalah 25 September 1964 sesuai dengan ljazah STM NegeriYogyakarta milik
Menetapkan bahwa penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4.
SelanjutnyaPemohon hendak mengajukan perbaikan tersebut untuk perbaikan elemen datakependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannyatersebut, Pemohon telah mengajukan bukti surat yang diberi tanda P1 sampaildengan P7 dan 2 (dua) orang Saksi;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok permohonanPemohon tersebut, maka terlebin dahulu hakim akan mempertimbangkanapakah Pengadilan Negeri Sungguminasa berwenang memeriksa
Selanjutnya pada Pasal 15 ayat 1dan 2 menyatakan pada intinya bahwa elemen data statis yaitu tempat dantanggal lahir dapat dilakukan perubahan dengan melampirkan fotokopi salinanpenetapan pengadilan dan menunjukkan salinan penetapan pengadilan ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti bukti P1 berupa berupa KartuTanda Penduduk (KTP) dan bukti P2 berupa Kartu Keluarga (KK) menunjukkanfakta bahwa telah diterbitkan data kependudukan Pemohon, yang menyebutkanPemohon bernama Mulya Hartana, dengan Nomor Induk
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapatdigunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan padaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4.
Syamsuddin
23 — 35
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa identitas Tempat, Tanggal dan Tahun Kelahiran di Surat Keterangan yakni Gambong, 17 Desember 1981 adalah salah atau keliru dan yang benar adalah Syamsuddin , Borongunti 26 April 1986 dengan kutipan Buku nikah dan ijazah milik Pemohon;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data Pemohon pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
3September 2019 dan telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan NegeriSungguminasa pada tanggal 3 September 2019 dalam Register Nomor317/Pdt.P/2019/PN Sgm telah mengemukakan dialildalil permohonannya sebagaiberikut:e Bahwa Tempat, Tanggal dan Tahun Kelahiran di Surat Keterangan yakniGambong, 17 Desember 1981 adalah salah atau keliru dan yang benar adalahSyamsuddin , Borongunti 26 April 1986 dengan kutipan Buku nikah dan ijazahmilik Pemohon;e Bahwa saat ini Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;Menimbang, bahwa dimuka persidangan Pemohon telah mengajukan suratSuratbuktinya berupa :1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 7306021712810005 atasnama Syamsuddin, diberi tanda P1;2. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar atas nama Syamsuddin, diberi tanda P2;3.
di Surat Keterangan yakni Gambong, 17 Desember 1981adalah salah atau keliru dan yang benar adalah Syamsuddin , Borongunti 26 April1986 dengan kutipan Buku nikah dan ijazah milik Pemohon; Bahwa benar Pemohon tinggal di Gambong, RT/RW001/002, Kelurahan/DesaTangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa; Bahwa benar maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki identitas pada KartuKeluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni untuk mengurus Suratsurat; Bahwa benar Pemohon telah bermohon perbaikan data elemen
Bahwa tujuan Pemohon mengajukan perbaikan identitas adalah bermaksuduntuk memperbaiki elemen data Pemohon dalam Kartu Keluarga (KK) danKartu Tanda Penduduk (KTP);6.
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan elemen data Pemohon pada Kantor Catatan SipilKabupaten Gowa; PENETAPAN No. 317/Pdt.P/2019/PN Sgm Page 5=6=4.
Sopingi
91 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki elemen data dinamis berupa status perkawinan pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pemohon yang semula berstatus KAWIN menjadi BELUM KAWIN;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya
Ramlan Labay
19 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 7201-LT-06052014-0099 yang tertulis nama Kasyfur Rahman Labay diubah menjadi Asyraf Labay;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai ataupun
Selanjutnya Pemohon hendakmengajukan perbaikan tersebut untuk perbaikan elemen data kependudukan/kutipanakta lahir pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya tersebut,Pemohon telah mengajukan bukti surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P7dan 2 (dua) orang Saksi;Hal. 4 dari 7 Penetapan Nomor 107/Padt.P/2020/PN LwkMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok permohonanPemohon tersebut, maka terlebih dahulu Hakim akan
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapatdigunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai ataupun instansiberwenang terkait;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohonsejumlah Rp.161.000,00 (Seratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Senin, tanggal 07 September 2020 oleh RayPratama Siadari, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Luwuk.
Samaria
17 — 2
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memnperbaiki identitas Pemohon yang bernama SAMARIA penulisan tahun kelahiran yakni 01-07-1937 adalah benar dan yang sebenarnya yakni 01 Juli 1937 sesuai yang tertera pada Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Piagam Tanda Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik dan KARIP Pemohon;
- Menetapkan perbaikan identitas tersebut diatas dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan
SUDARSONO SESEDUK
28 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 7201-LT-311020130030 yang tertulis nama JULFAJRI MANDAENG terdapat kesalahan redaksional dan yang benar adalah ZULFAJRI SESEDUK;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
Selanjutnya Pemohonhendak mengajukan perbaikan tersebut untuk perbaikan elemen datakependudukan/kutipan akta lahir pada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Banggai;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya tersebut,Pemohon telah mengajukan bukti Surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P11dan 2 (dua) orang Saksi;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok permohonanPemohon tersebut, maka terlebih dahulu Hakim akan mempertimbangkan apakahPengadilan Negeri Luwuk berwenang
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapatdigunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai ataupun instansiberwenang terkait;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohonsejumlah Rp.161.000,00 (Seratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2020 oleh RayPratama Siadari, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Luwuk.
Hj. Cale'leng
36 — 4
Caleleng Dg Nurung ;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Nomor : 18/Pdt.P/2018/PN Sgm, mengajukanpermohonan perbaikan identitas diri dalam Kartu Keluarga, dengan alasansebagai berikut :Bahwa saat ini Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen datakependudukan tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Gowa, namun sebelumnya diperlukan Penetapan perbaikanidentitas dari Pengadilan Negeri dimana Pemohon berdomisill ;Bahwa domisili hukum Pemohon yang sekarang berada dalam wilayahhukum Kabupaten Gowa ;Bahwa Berdasarkan halhal yang telah diuraikan
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat dipergunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data Kependudukan Pemohon dananak Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGowa ;4.
tersebut merupakan wilayah hukum dariPengadilan Negeri Sungguminasa, sehingga dalam memeriksa danmemutuskan dalam perkara ini adalah menjadi kewenangan dari PengadilanNegeri Sungguminasa ;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanmengenai pokok permohonan Pemohon mengenai perbaikan identitas (nama)Pemohon ;Menimbang, bahwa perubahan atau perbaikan data Kependudukandiatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 74 tahun2015 tentang Tata Cara Perubahan Tata Cara Perubahan Elemen
Selanjutnya pada Pasal 15 ayat 1dan 2 menyatakan pada intinya bahwa elemen data statis yaitu tempat dantanggal lahir dapat dilakukan perubahan dengan melampirkan fotokopi salinanpenetapan pengadilan dan menunjukkan salinan penetapan pengadilan ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 berupa Kartu Tanda Penduduk(KTP) Pemohon, bukti P4 berupa Kartu Keluarga No.7306123010170001, buktiP10 berupa Kartu Keluarga (KK) No.7306082106100011 dan dan bukti P3berupa Surat Keterangan Kehilangan Barang dari Polsek
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapatdigunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan padaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohonsejumlah Rp261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2018 olehkami AMIRUDDIN MAHMUD, S.H., M.H., Hakim Pengadilan NegeriSungguminasa.
Evy Stevany
23 — 3
Menetapkan bahwa penetapan ganti nama ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pad kantor catatan sipil kabupaten Gowa;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah)
Sungguminasa dalam register Nomor180/Pdt.P/2019/PN Sgm tanggal 8 Mei 2019, yang pada pokoknya mengemukakansebagai berikut :Bahwa nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Perkawinan terdahulumilik Pemohon atas nama Tjou Foei Chu sekarang berubah menjadi namaPemohon yang sebenarnya adalah Evy Stevany sesuai dengan yang tertera didalam Kartu Identitas sekarang yaitu pada Kartu Keluarga, Kartu Tandapenduduk, Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon;Bahwa saat ini Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen
Menetapkan menurut hukum bahwa identitas nama Pemohon yang bernama EvyStevany ingin melakukan ganti nama Cina ke Indonesia dalam Akta Nikah Pemohonyakni Tjou Foei Chu dan yang sebenarnya adalah Evy Stevany sesuai dengan yangHalaman 1 dari 6 Penetapan No.180/Pdt.P/2019/PN.Sgmtertera di Kartu Keluarga, Kartu Tanda penduduk, Kutipan Akte Kelahiran milikPemohon;Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon dan istri pemohonpada
ingin menyamakan identitas Pemohon agar tidakmendapatkan masalah dikemudian hari atas perbedaan identitas tersebut; Bahwa benar nama Pemohon terdahulu bernama Tjou Foei Chu sesuai denganKartu identitas terdahulu yang tertera pada Kutipan Akta Nikah milik Pemohon; Bahwa nama Pemohon sekarang berubah menjadi Evy Stevany sesuai denganKartu Identitas sekarang yang tertera pada Kartu Keluarga, Kartu Tandapenduduk dan Kutipan Akte Kelahiran milik Pemohon; Bahwa benar Pemohon telah bermohon perbaikan data elemen
maka Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama pemohon ke Pengadilan Negeri Sungguminasa agar bisamemperbaiki Kutipan Akta Perkawinan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 (1) Undangundang Nomor 23 Tahun2006 yang mana diatur bahwa perubahan nama seseorang haruslah berdasarkanpenetapan Pengadilan Negeri tempat dimana orang yang akan mengganti namanyatersebut tinggal:;Menimbang, bahwa dalam Permendagri No. 74 tahun 2015 dalam pasal 4 ayat1 dan 2 menyatakan pada intinya bahwa nama merupakan elemen
Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon dan istri pemohonpada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hinggakini ditetapkan sejumlah Rp226.000, (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 oleh kami RusdhianaAndayani, S.H.
Suhardi
15 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa identitas (tahun kelahiran) Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Suhardi yang lahir pada tahun 1979 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah Suhardi yang lahir pada tahun 1985, sesuai yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon;
- Menetapkan perbaikan identitas tersebut dapat dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen
RUKIDI
60 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon Rukidi tersebut untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa jenis kelamin pemohon yang benar adalah LAKI-LAKI;
- Memerintahkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk memperbaiki elemen data dinamis pada data kependudukan Pemohon yang bernama RUKIDI NIK. 3311107112500104 dari jenis kelamin perempuan menjadi laki-laki sesuai dengan keadaan Pemohon yang sebenarnya dan menerbitkan