Ditemukan 826 data
6 — 1
Penggugat kepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPenggugat telah memberikan kesempatan kepada Penggugat untukmenghadirkan alat bukti lain supaya menguatkan dalildalilnya, namunPenggugat tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti knhususnya saksi yangmelihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisinan dan pertengkaran) merupakan aio rumah tangga yangjarang di expose
29 — 24
lebih 5 bulan hingga sekarang; Bahwa antara Pemohon dengan Termohon sudah diusahakan damai namuntidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti surat berkode P yangdikuatkan dengan keterangan para saksi dapat dinyatakan terbukti bahwaPemohon dan Termohon telah terikat perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisinan dan pertengkaran) merupakan aio rumah tangga yangjarang di expose
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian immateriil:Atas tidak dibayarnya pembayaran uang pengganti oleh Tergugattersebut, Penggugat mengalami kerugian immateriil selalu mendapatteguran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan tunggakanpembayaran uang pengganti tersebut selalu menjadi temuan BPK R.1,serta menjadi bahan expose mass media bahwa Penggugat dianggaptidak mampu mengembalikan keuangan negara, kerugian tersebut tidakdapat dinilai dengan uang, namun Penggugat menetapkan kerugianimmateriil sebesar Ro1.000.000.000,00 (
49 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 75 PK/PID/2015Tampak tulang (bone expose) dilengan kanan.Siku tangan kiri robek dengan bagian kulit terkelupasdan hilang sebagian.Anggota gerak bawah : Jejas ().Kesimpulan : Diagnosa (sedapatdapatnya tanpa istilah kedokteran).Luka robek dikepala bagian parietal.Patah tulang terbuka daerah lengan bawah tangan kanan.Skin loss daerah siku tangan kiri.Kekerasan tersebut disebabkan oleh persentuhan dengantajam sehingga mengakibatkan luka;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
7 — 0
Pemohon kepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPemohon telah memberikan kesempatan kepada Pemohon untukmenghadirkan alat bukti lain Supaya menguatkan dalildalilnya, namunPemohon tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti khususnya saksi yangmelihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisihnan dan pertengkaran) merupakan aib rumah tangga yangjarang di expose
6 — 0
oleh Pemohonkepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPemohon telah memberikan kesempatan kepada Pemohon untukmenghadirkan alat bukti lain supaya menguatkan dalildalilnya, namunPemohon tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti khususnya saksiyang melihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisihan dan pertengkaran) merupakan aib rumah tangga yangjarang di expose
15 — 7
(HR.Ibnu Majah, nomor 3371, dishahihkan oleh syaikh alBani)Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisihnan dan pertengkaran) merupakan aio rumah tangga yangjarang di expose ke khalayak ramai, maka pantas persoalan rumah tanggajarang diketahui banyak orang bahkan kadangkadang keluarga dekatnyasendiri tidak mengetahuinya;Menimbang, walaupun bentuk perselisihan dan pertengkaran dalamrumah tangga Penggugat
Terbanding/Terdakwa : PARUNTUNGAN TAMBUNAN, S.Sos Als TAMBUNAN Bin BANGUN TAMBUNAN
53 — 24
Tanaman Pangan) Kabupaten/Kota Nomor : 521.1755/PLA/VI/2012 tanggal 20 Juni 2012perihal SID Cetak Sawah Baru;Fotokopi dokumen yang telah dilegalisir Surat Kepala DinasTanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau kepadaKepala Bappeda Provinsi Riau, Kepala Dinas KehutananProvinsi Riau, Kepala BPN Provinsi Riau, dan Kepala Dinas(Membidangi Tanaman Pangan) Kabupaten/Kota Nomor:521.1973/PLA/VII/2012 tanggal 4 Juli 2012 perihal UndanganExpose Draft Laporan Akhir Kegiatan SID Perluasan SawahAPBN dan Expose
Laporan Pendahuluan Kegiatan SID CetakSawah Baru APBD;Halaman 60 dari 96 Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2017/PT.PBR71)72)73)74)75)76)77)78)Fotokopi dokumen yang telah dilegalisir Surat Kepala DinasTanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau kepadaKepala Bappeda Provinsi Riau, Kepala Dinas KehutananProvinsi Riau, Kepala BPN Provinsi Riau, dan Kepala Dinas(Membidangi Tanaman Pangan) Kabupaten/Kota Nomor521.2165/PLA/VIII/2012 tanggal 6 Agustus 2012 perihalUndangan Expose Laporan Antara (Interim) Kegiatan
SIDCetak Sawah Baru APBD Wilayah 1, 2, dan 4;Fotokopi dokumen yang telah dilegalisir Surat Kepala DinasTanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau kepadaKepala Bappeda Provinsi Riau, Kepala Dinas KehutananProvinsi Riau, Kepala BPN Provinsi Riau, dan Kepala Dinas(Membidangi Tanaman Pangan) Kabupaten/Kota Nomor521.2719/PLA/IX/2012 tanggal 5 September 2012 perihalUndangan Expose Laporan Akhir Kegiatan SID Cetak SawahBaru APBD Wilayah 1, 2, dan 4;Fotokopi dokumen yang telah dilegalisir Laporan Bulanan
Laporan Pendahuluan Kegiatan SID CetakSawah Baru APBD;Fotokopi dokumen yang telah dilegalisir Surat Kepala DinasTanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau kepadaKepala Bappeda Provinsi Riau, Kepala Dinas KehutananProvinsi Riau, Kepala BPN Provinsi Riau, dan Kepala Dinas(Membidangi Tanaman Pangan) Kabupaten/Kota Nomor521.2165/PLA/VIII/2012 tanggal 6 Agustus 2012 perihalUndangan Expose Laporan Antara (Interim) Kegiatan SID CetakSawah Baru APBD Wilayah 1, 2, dan 4;Fotokopi dokumen yang telah dilegalisir
Surat Kepala DinasTanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau kepadaKepala Bappeda Provinsi Riau, Kepala Dinas KehutanaProvinsi Riau, Kepala BPN Provinsi Riau, dan Kepala Dinas(Membidangi Tanaman Pangan) Kabupaten/Kota NomorHalaman 80 dari 96 Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2017/PT.PBR73)74)75)76)77)78)79)80)81)521.2719/PLA/IX/2012 tanggal 5 September 2012 perihalUndangan Expose Laporan Akhir Kegiatan SID Cetak SawahBaru APBD Wilayah 1, 2, dan 4;Fotokopi dokumen yang telah dilegalisir Laporan Bulanan
11 — 7
Nomor XXXX/Pdt.G/2020/PA.Badgmenghadirkan alat bukti knususnya saksi yang melihat langsung;, bahwa Majelis Hakimmenilai persoalan rumah tangga merupakan persoalan intern rumah tangga bahkanpermasalahan rumah tangga (perselisihan dan pertengkaran) merupakan aib rumahtangga yang jarang di expose ke khalayak ramai, maka pantas persoalan rumah tanggajarang diketahui banyak orang bahkan kadangkadang keluarga dekatnya sendiri tidakmengetahuinya.
18 — 1
oleh Pemohonkepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPemohon telah memberikan kesempatan kepada #0046# untukmenghadirkan alat bukti lain supaya menguatkan dalildalilnya, namunPemohon tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti khususnya saksiyang melihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisihan dan pertengkaran) merupakan aib rumah tangga yangjarang di expose
10 — 0
Penggugat kepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPenggugat telah memberikan kesempatan kepada Penggugat untukmenghadirkan alat bukti lain supaya menguatkan dalildalilnya, namunPenggugat tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti knhususnya saksi yangmelihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisinan dan pertengkaran) merupakan aio rumah tangga yangjarang di expose
25 — 16
Penggugat kepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPenggugat telah memberikan kesempatan kepada Penggugat untukmenghadirkan alat bukti lain supaya menguatkan dalildalilnya, namunPenggugat tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti khususnya saksi yangmelihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisinan dan pertengkaran) merupakan aib rumah tangga yangjarang di expose
6 — 0
oleh Pemohonkepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPemohon telah memberikan kesempatan kepada #0046# untukmenghadirkan alat bukti lain supaya menguatkan dalildalilnya, namunPemohon tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti khususnya saksiyang melihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisihan dan pertengkaran) merupakan aib rumah tangga yangjarang di expose
17 — 8
Penggugat kepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPenggugat telah memberikan kesempatan kepada Penggugat untukmenghadirkan alat bukti lain supaya menguatkan dalildaliinya, namunPenggugat tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti khususnya saksi yangmelihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisinan dan pertengkaran) merupakan aio rumah tangga yangjarang di expose
10 — 14
Pemohon kepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPemohon telah memberikan kesempatan kepada Pemohon untukmenghadirkan alat bukti lain supaya menguatkan dalildalilnya, namunPemohon tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti knhususnya saksi yangmelihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisinan dan pertengkaran) merupakan aib rumah tangga yangjarang di expose
46 — 13
dan selama pisah tersebuttidak ada hubungan baik antara Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPenggugat telah memberikan kesempatan kepada Penggugat untukmenghadirkan alat bukti lain, namun Penggugat mencukupkan dengan yangtelah dihadirkan tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisihnan dan pertengkaran) merupakan aio rumah tangga yangjarang di expose
11 — 6
Putusan Nomor 232/Pdt.G/2021/PA.Ckrtangga (perselisihan dan pertengkaran) merupakan aib rumah tangga yangjarang di expose ke khalayak ramai, maka pantas persoalan rumah tanggajarang diketahui banyak orang bahkan kadangkadang keluarga dekatnyasendiri tidak mengetahuinya.
12 — 1
Penggugat kepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPenggugat telah memberikan kesempatan kepada Penggugat untukmenghadirkan alat bukti lain supaya menguatkan dalildalilnya, namunPenggugat tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti khususnya saksi yangmelihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisinan dan pertengkaran) merupakan aio rumah tangga yangjarang di expose
36 — 15
Penggugat kepada saksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim ketika proses pembuktian dariPenggugat telah memberikan kesempatan kepada Penggugat untukmenghadirkan alat bukti lain sSupaya menguatkan dalildalilnya, namunPenggugat tidak sanggup lagi menghadirkan alat bukti khususnya saksi yangmelihat langsung;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai persoalan rumah tanggamerupakan persoalan intern rumah tangga bahkan permasalahan rumahtangga (perselisinan dan pertengkaran) merupakan aib rumah tangga yangjarang di expose
196 — 95
Tulang Bawang prihalpermohonan Penundaan Pembongkaran Pasar Unit 2Nomor : 170/483/DPRD TB/2010 tanggal 20September 2010 ( fotocopy darifotocopy )p Bukti P 128:Surat Sekretaris Daerah Kabupaten TulangBawang, prihal expose Rencana Renopasi pasarunit 2 Kabupaten Tulang Bawang ( fotocopysesuai denganaslinya )5 Bukti P 129:Surat Sekretaris Daerah Kabupaten TulangBawang, prihal ralat undangan expose rencanaPasar Unit 2 Kabupaten Tulang Bawang( fotocopy sesuai denganaslinya )5 P 130: Gambar/Master Plan
Proyek perencanaanpembangunan pasar modern Banjar Agung TulangBawang yang dibuat dan disampaikan oleh PT.Prabu Artha pada saat expose pada tanggal 5 juli2010 ( fotocopy sesuai denganaslinya ); 116 Bukti P 131: Surat sekretaris Daerah Kabupaten TulangBawang, perihal UndanganNomor551/202/11.10/TB/2010, tanggal 5 Juli 2010( fotocopy darifotocopy )3 rere ere re eer eee Bukti P 132 : Surat sekretaris Daerah Kabupaten TulangBawang, perihal Undangan551/206/I1.10/TB/2010,tanggal 6 Juli 2010 ( fotocopy dari
PRABU ARTHA ditunjuk sebagai pemenang tendermelaui surat keputusan sekretaris daerah kabupaten tulangbawang Nomor : 620/212/HK/TB/2010 tentang surat penunjukaninvestor pembangunan pasar unir 2 kabupaten Tulang bawangtanggal 03 September 2010 adalah tidak menyalahi aturankarena expose tersebut baru sekedar rencana dan bukan suatupembahasan yang telah ditetapkan sebelumnya ;Menimbang, bahwa Tim Tehnis' PelaksanaPembangunan Pasar unit II Kabupaten tulang bawang denganSurat keputusan Bupati Nomor : B