Ditemukan 81 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN AMBON Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN Amb
Tanggal 25 Juli 2018 — 1. Nama lengkap : ABDUL JABAR RUMBOUW; 2. Tempat lahir : Kotasiri; 3. Umur/tanggal lahir : 44 tahun/07 Mei 1973; 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Negeri Kotasiri Kecamatan Gorom Timur Kabupaten Seram Bagian Timur; 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Kepala Pemerintahan Negeri Kota Siri;
358343
  • Dirumah IBU HADIYA,4. Dirumah MOIMETAN DERLEAN. Bahwa bahan materialnya dibagi Dibagi kepada masing masing kepalaTukang untuk dikerjakan; Bahwa untuk pembagian bahan material Toko dan material local Tahun2015 adalah Kaur Pembagunan (YUNUS RUMBOUW) dan Tahun 2016 didusun Kotasirih pembagian bahan material adalah Kaur Pembagunan(YUNUS RUMBOUW), sedangkan di dusun kilmuda Raja yang memberikankepada masing masing warga yang mendapatkan MCK untuk dibagikankepada masyarakat untuk dikerjakan.