Ditemukan 191058 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-07-2008 — Upload : 19-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 305K/PDT/2002
Tanggal 18 Juli 2008 — SUYUTI ANWAR ; DEPARTEMEN KEHAKIMAN Cq. DIRJEN HAK CIPTA, PATEN DAN MEREK (sekarang DIRJEN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL/DIRJEN HAKI) ; H. DULLAH ABDULLAH
12596 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUYUTI ANWAR ; DEPARTEMEN KEHAKIMAN Cq. DIRJEN HAK CIPTA, PATEN DAN MEREK (sekarang DIRJEN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL/DIRJEN HAKI) ; H. DULLAH ABDULLAH
Putus : 25-09-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 K/PDT/2012
Tanggal 25 September 2012 — DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAM Cq. DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq. DIRETORAT MEREK, dk vs. PT. Sinar Laut Abadi, dk
181149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAM Cq. DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq. DIRETORAT MEREK, dk vs. PT. Sinar Laut Abadi, dk
    DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAM Cq.DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Cq.DIRETORAT MEREK dan 2. WARTONO FACHRUDIN KUNARDI tersebut;Hal. 37 dari 39 hal. No.152 K/Pdt/2012Menghukum Pemohon Kasasi I/Tergugat dan Pemohon Kasasi /TurutTergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Selasa, tanggal 25 September 2012 oleh Djafni Djamal, SH. MH.
Putus : 02-03-2004 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 010PK/N/HaKI/2003
Tanggal 2 Maret 2004 — Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Haki
14688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Haki
    DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK AZASIMANUSIA REPUBLIK INDONESIA Cq.
    DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK AZASI MENUSIAREPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL HAKI tersebut:Membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 18 Desember 2002 Nomor 03/HK.M/2002/P.NIAGA.Smg.:MENGADILI SENDIRI1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Secara hukum Hakim Agung sesuai ketentuan Pasal 73UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek adalah tidakmemiliki kKewenangan untuk memberikan pertimbangan dan putusanputusan yang sedemikian rupa, karena kewenangan tersebut adalahmerupakan kewenangan yang dimiliki Departemen Kehakiman dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia cq.
    HOLAN dan HOLLAND atas nama Pemohon Peninjauankembalididalam Daftar Umum Merek Direktorat Jenderal Hak KekayaanIntelektual Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia R.., karenaDirektorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual berpendapat bahwamerekmerek HOLLAND dan BAKERI HOLAN atas nama PemohonPeninjauankembali tidak mempunyai persamaan pada pokoknya denganmerek orang lain / badan hukum lain termasuk dengan merek HOLLANDBAKERY atas nama Termohon Peninjauankembali ;Menimbang, bahwa selanjutnya Mahkamah
Putus : 25-07-2008 — Upload : 05-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 04PK/N/HAKI/2007
Tanggal 25 Juli 2008 — DEPARTEMEN KEHAKIMAN dan HAM REPUBLIK INDONESIA c.q. DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL c.q. DIREKTORAT MEREK
20398 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEPARTEMEN KEHAKIMAN dan HAM REPUBLIK INDONESIA c.q. DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL c.q. DIREKTORAT MEREK
    DEPARTEMEN KEHAKIMAN dan HAM REPUBLIK INDONESIAc.q. DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAANINTELEKTUAL c.q. DIREKTORAT MEREK, beralamat diJalan Daan Mogot Km. 24, Tangerang,turut Termohon Peninjauan Kembali dahulu TermohonKasasi/Tergugat II ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Hal.1 dari 21 hal. Put.
    Abdul Kholik)sebagai distributor di Indonesia berdasarkan Letter Of Authorization tertanggal30 Juli 2003 (bukti P5) ;bahwa Penggugat telah mengajukan permohonan pendaftaran merkRDL kepada kantor merek Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan IntelektualDepartemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI (Tergugat II) pada tanggalHal.2 dari 21 hal. Put. No.04 PK/N/HakI/200713 September 2005 dengan No.
Putus : 15-04-2003 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01PK/N/HAKI/2003
Tanggal 15 April 2003 — Departemen Kehakiman Dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Haki cq. Direktorat Merek
1970 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Kehakiman Dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Haki cq. Direktorat Merek
Register : 04-03-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/PDT.SUS-MEREK/2015/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 9 Juni 2015 — Departeman Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI cq. Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek
1075763
  • Departeman Kehakimandan Hak Asasi Manusia RI cq. Direktur Jenderal HakKekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek
Putus : 18-07-2006 — Upload : 12-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91PK/PDT/2000
Tanggal 18 Juli 2006 — Slamet wongsohadjojo; WIndriati slamet wongsohadjojo; Kwee sie yong; Pemerintah republik indonesia cq. departemen kehakiman R.I. cq Dirjen hak cipta paten dan merek cq. direktorat merek (kantor merek)
151118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Slamet wongsohadjojo; WIndriati slamet wongsohadjojo; Kwee sie yong; Pemerintah republik indonesia cq. departemen kehakiman R.I. cq Dirjen hak cipta paten dan merek cq. direktorat merek (kantor merek)
Putus : 17-02-2006 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16PK/N/HAKI/2005
Tanggal 17 Februari 2006 — PT Nusamandala Primadaya; Agus Gunawan; Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia; Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual; Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang
2230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Nusamandala Primadaya; Agus Gunawan;Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia; Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual; Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang
Putus : 02-04-2008 — Upload : 18-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 432K/TUN/2004
Tanggal 2 April 2008 — YAYASAN UNIVERSITAS KRINADWIPAYANA ; DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK AZASI MANUSIA RI ; Drs. H. SUPARWANTO, MBA., dan MOCH. FADIL DJUWAID, SH.,MM., Dkk
11691 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN UNIVERSITAS KRINADWIPAYANA ; DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUMUMUM DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK AZASIMANUSIA RI ; Drs. H. SUPARWANTO, MBA., dan MOCH. FADILDJUWAID, SH.,MM., Dkk
    DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUMUMUM DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAK AZASIMANUSIA RI., berkedudukan di Jalan HR. Rasuna SaidKav 6 7 Kuningan, Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa kepada : 1. Munarso, SH.,MH.CN., 2.Budihardjo, SH., 3. Daulat Pandapotan Silitonga,SH.,M.Hum., 4. Hilma, SH. dan 5. Nur Ali, SH., masingmasing adalah Pegawai pada Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum Departemen Kehakimandan Hak Azasi Manusia RI., berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 9 Oktober 2008 ;2.
    No. 432 K/TUN/2004tentang Yayasan telah berlaku secara efektif dan PeraturanPemerintahnya telah diterbitkan maka Penggugat dapat mengajukanpermohonan kepada Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM RIdi tempat kedudukan Penggugat ;Bahwa saat menunggu pemberitahuan lebih lanjut tentangpencatatan/pendaftaran atas perubahan Badan Yayasan Penggugat dariTergugat, pada minggu pertama bulan Mei 2003, staf dan kuasa hukumPenggugat mendapat informasi bahwa adanya pihak ketiga yang telahmencatatkan Yayasan
    ,Notaris di Jakarta Badan Pengurus Yayasan memberikan Surat KuasaKhusus kepada Michael Wangge, SH. untuk mengajukan permohonanpersetujuan kepada Menteri Kehakiman cq. Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum ;Hal. 10 dari 19 hal. Put.
    No. 29 Tahun 2003 ;Bahwa Surat No.CHT.01.0901 tertanggal 17 Maret 2003 a quo,yang dijadikan obyek gugatan Penggugat menurut hukum Tergugat telahmemproses dan mengeluarkan dalam batas dan ruanglingkupkewenangan Menteri Kehakiman dan HAM RI yang telah ditentukanUndangundang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 11 jo.
Putus : 14-01-2004 — Upload : 24-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 041K/N/HaKI/2003
Tanggal 14 Januari 2004 — Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
8331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia R.I cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
Putus : 21-06-2006 — Upload : 30-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3387K/Pdt/2001
Tanggal 21 Juni 2006 — Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jendral Hak Cipta, Paten dan Merek ; PT. Citra Asih Aromindo
245105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jendral Hak Cipta, Paten dan Merek ; PT. Citra Asih Aromindo
Putus : 26-05-2003 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 011K/N/HaKI/2003
Tanggal 26 Mei 2003 — Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI., cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, cq. Direktorat Merek
267207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI., cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, cq. Direktorat Merek
Putus : 19-03-2003 — Upload : 22-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 06K/N/HaKI/2003
Tanggal 19 Maret 2003 — Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek
376267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek
Putus : 14-08-2008 — Upload : 15-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26PK/PDT/2008
Tanggal 14 Agustus 2008 — DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAM cq. DIREKTORAT JENDRAL HAK ATAS KEKAYAAN, INTELEKTUAL cq. KANTOR MEREK
3024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAM cq. DIREKTORAT JENDRAL HAK ATAS KEKAYAAN, INTELEKTUAL cq. KANTOR MEREK
Putus : 18-07-2008 — Upload : 19-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101K/Pdt/2002
Tanggal 18 Juli 2008 — DEPARTEMEN KEHAKIMAN qq. DIREKTORAT JENDERAL HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (DIREKTORAT MEREK)
11364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEPARTEMENKEHAKIMAN qq. DIREKTORAT JENDERAL HAK ATASKEKAYAAN INTELEKTUAL (DIREKTORAT MEREK)
Putus : 24-02-2004 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 032K/N/HAKI/2003
Tanggal 24 Februari 2004 — Departemen Kehakiman dan Ham Cq Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten Dan Merek (Direktorat Merek)
645611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Kehakiman dan Ham Cq Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten Dan Merek (Direktorat Merek)
    Pemerintah RI Cq Departemen Kehakiman danHAM Cq Direktorat Jenderal Hak Cipta, Patendan Merek (Direktorat Merek), berkedudukan diJalan Daan Mogot Km. 24 TangerangBanten,para .......Ai bopara Termohon Kasasi dan Il, dahulu Tergugat danIl;Mahkamah Agung tersebut:Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang tersebut ternyatabahwa sekarang Pemohon Kasasi sebagai Penggugat telah mengajukangugatan dimuka persidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, pacla
    Merek dagang: Pioneer,Bahwa Merek Dagang PIONEER Penggugat terdaftar di Indonesia,pada Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual(Haki), Departemen Kehakiman & HAM RI, antara lain dibawah No.268087tanggal 29 Oktober 1991 dan diperbaharui dibawah No.495651 tanggal 20Oktober 2001, untuk melindundgi:Pesawatpesawat penerima radio dan televisi, amplifieramplifier, pesawatpesawat untuk merekam dan memproduksi suara (termasuk phonographphonograph listrik, pesawatpesawat pemain piringan
Putus : 13-05-2004 — Upload : 22-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 050K/N/HAKI/2003
Tanggal 13 Mei 2004 — Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Cq. Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual Cq. Direktorat Merek
14154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Cq. Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual Cq. Direktorat Merek
Register : 05-12-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 10-02-2020
Putusan PTA JAKARTA Nomor 141/Pdt.G/2017/PTA.JK
Tanggal 14 Desember 2017 — PEMOHON MELAWAN TERMOHON
630
Register : 11-10-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 28-07-2023
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 40/Pdt.G/2022/PN Sdr
Tanggal 9 Februari 2023 — Jamal lawan Hj. Hadiah, Dk
1780
Putus : 13-10-2006 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 021K/N/HAKI/2006
Tanggal 13 Oktober 2006 — Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Cq. Direktorat Jenderal Hak Atas kekayaan Intelektual Cq. Direktorat Merek
17089 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Cq. Direktorat Jenderal Hak Atas kekayaan Intelektual Cq. Direktorat Merek