Ditemukan 26494 data
49 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULAMM) BINJAI, dkk.
206 — 48
PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Selatan
64 — 0
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) UNIT LAYANAN MODAL MIKRO UNIT PEDAN KLATEN dkk
62 — 38
Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) Jakarta Cq Manager Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)
Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) Jakarta CqManager Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)yang berkantor di Jalan Kemiri Amba No.02 02/01Jatibarang Kab. Brebes, Selanjutnya disebut Terlawan / Terbanding ; PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang tanggal14 Pebruari 2013 #No.48/Pdt/2013/PT.Smg tentangPenunjukan Majelis Hakim yang akan mengadili perkaratersebut ;2.
103 — 78
PUTERA CIPTA KREASI PRATAMA- KETUA POKJA VI UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KOTA BATAM
PuteraCipta Kreasi Pratama, berdasarkan Akte Pendirian Perusahaan No. 46 ,Tanggal 17 Juli 2009, dihadapan Notaris Arunee Oliva Depary, SH ;Selanjutnya disebut sebagai .................ce cece eee Penggugat ;Melawan:KETUA POKJA VI UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASAPEMERINTAH KOTA BATAM, berkedudukan di Jalan Engku PutriNo. 17, Batam, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1 Demi Hasfinul Nasution, SH,M.Si, Jabatan Kepala BagianHukum Sekretariat Daerah Kota Batam;2 Nurul Yuni, SH.
secara hukum menurut prosedur dan mekanisme hukum yang berlakuoleh aparat penegak hukum yang berwenang agar supremasi hukum dapatditegakkan ;Bahwa untuk menghindari kerugian Penggugat dan negara serta timbulnyakonsekwensi hukum yang lebih meluas dikemudian hari, maka Penggugat mohonkiranya Bapak Ketua dan atau Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraTanjung Pinang yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menetapkan,yaitu pembatalan atau menyatakan tidak sah Surat Keputusan Ketua Pokja VIUnit Layanan
LayananPengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran2012 pada Paket Peningkatan Jalan Bengkong Sadai BukitBeruntung (Lanjutan) Tahun Anggaran 2012 Tanggal 22 Mei 2012,Kota Batam;Berdasarkan hal tersebut diatas maka Penggugat mohon kepada Ketua PengadilanTata Usaha Negara Tanjung Pinang dan atau Majelis Hakim yang mengadili perkaraa quo mengabulkan halhal sebagai berikut :DALAM PERMOHONAN PENANGGUHAN :Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat KeputusanKetua Pokja VI Unit Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah15Kota Batam Tahun Anggaran 2012 tentang Surat PenetapanPemenang Lelang pada Paket Peningkatan Jalan Bengkong SadaiBukit Beruntung (Lanjutan) Tahun Anggaran 2012 Tanggal 22 Mei2012, Kota Batam;Menyatakan sah dan tetap berlaku serta mengikat Penetapan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang yang berisi penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Ketua Pokja VI Unit Layanan Pengadaan Barang dan JasaPemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2012 tentang Surat PenetapanPemenang
22Mei 2012, Kota Batam;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Pokja VI UnitLayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran2012 tentang Surat Penetapan Pemenang Lelang pada Paket Peningkatan JalanBengkong Sadai Bukit Beruntung (Lanjutan) Tahun Anggaran 2012 Tanggal 22Mei 2012, Kota Batam ;Menyatakan sah dan tetap berlaku serta mengikat Penetapan Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang yang berisi penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Ketua Pokja VI Unit Layanan
80 — 8
ERWINSYAH SEBAGAI PENGGUGAT MELAWAN : POKJA 1 ULP (Unit Layanan Pengadaan) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
80 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
WINARSIH, dk VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) cqUNIT LAYANAN MODAL MIKRO DI SUKODONO,SRAGEN, dkk
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) cqUNIT LAYANAN MODAL MIKRO DI SUKODONO,SRAGEN, berkedudukan di Harjosari, KelurahanMajenang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, diwakili oleh Pemimpin Cabang Bambang MartantoNugroho, dalam hal ini memberi kuasa kepada KepalaLegal Wilayah 10Solo Sendytiawan Eko Susanto, dankawankawan, beralamat di Jalan Dr. Radjiman, Nomor554, Sondakan, Laweyan, Surakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 3 Juli 2017;Halaman 1 dari & hal. Put. Nomor 3428 K/Pdt/2018.2.
116 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULAMM) INDRAPURA
UNIT LAYANAN MODAL MIKRO(ULAMM) INDRAPURA, berkedudukan di Jalan Patuan AnggiNomor 6 & 6A Pematang Siantar, dalam hal ini memberi kuasakepada Mukhlis Ade Putra Nasution dan kawankawan, ParaPegawai PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) CabangPematangsiantar cq.
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)Indrapura, beralamat di Jalan Patuan Anggi Nomor 6 & 6APematang Siantar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28April 2017, sebagai Termohon Kasasi dahulu PemohonKeberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan telah mengajukankeberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor1755/ Arbitrase/BPSKBB/XI/2016 tanggal 19
75 — 46
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Kisaran- Tergugat : Sugiarto
Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pematangsiantar Cq.Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Kisaran, beralamat kantor diJalan Sisingamangaraja No. 32 Tanjung Balai dalam hal ini diwakilioleh:e Mukhlis Ade Putra Nasution, lakilaki lahir di Medan Tanggal 22 Juli 1986,umur 30 tahun yang beralamat di Kel. Harjosari 1, Kec.
45 — 0
PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) Distribusi Jawa Tengah & DI Yogyakarta Unit Layanan Salatiga
Tergugat:
1.POKJA PEMBANGUNAN PUSAT LAYANAN HAJI dan UMRAH TERPADU (PLHUT) Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2020 ;
2.PPK PEMBANGUNAN PUSAT LAYANAN HAJI dan UMRAH TELHUT Kabupaten Gunungkidul
370 — 167
Dalam Permohonan Penundaan:
Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan:
Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor: 07/PIL/PLHUT-GK/IV/2020 tertanggal 17 April 2020 tentang Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kebupaten Gunungkidul Tahun 2020;
II.Dalam Eksepsi:
Menyatakan Eksepsi Tergugat pada Angka 5 tentang Upaya Administratif diterima;
III.
MBA
Tergugat:
1.POKJA PEMBANGUNAN PUSAT LAYANAN HAJI dan UMRAH TERPADU (PLHUT) Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2020 ;
2.PPK PEMBANGUNAN PUSAT LAYANAN HAJI dan UMRAH TELHUT Kabupaten GunungkidulSARI PUTRA PRIMA atas nama Direktur:PENGGUGAT telah mengajukan sanggahan baik melalui Elektronikmaupun di buat secara tertulis Nomor: 09 / sanggah / SPP / IV /2020 tertanggal 17 April 2020 Kepada Kelompok Kerja Pemilihan:POKJA PEMBANGUNAN PUSAT LAYANAN HAJI TERPADU danUMRAH TERPADU (PLHUT) Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2020 Perihal: Sanggahan untuk dilaksanakan TenderUlang yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pemilihan (POKJA)Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT)Kabupaten
Brigjend Katamso No. 13Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Propinsi DaerahIstimewa Yogyakarta; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PaketPekerjaan Kode Tender: 6418170 Nama Tender:Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah TerpaduKabupaten Gunungkidul Tahun 2020;Beralamat Di: Kantor Kementerian Agama KabupatenGunungkidul Jin.
Bahwa Kelompok Kerja Pemilihan (POKMIL) padaPaket Pekerjaan Pembangunan Pusat Layanan Haji danUmrah Terpadu Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 besertaTurut Tergugat dan Kelompok Kerja (POKJA) telahmembuat Dokumen Tender dengan Nomor: 1/PIL/PLHUTGK/II/2020 tanggal 12 Februari 2020;2, Pengumuman Lelang yang dilaksanakan padatanggal 30 Maret 2020 melalui Layanan Pengadaan Secaraelektronit (LPSE);3. Download Dokumen tanggal 30 Maret 2020 sampaidengan 3 April 2020;4.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Paket Pekerjaan Kode Tender : 6418170 NamaTender: Pembangunan Pusat Layanan Haji danUmrah Terpadu Kabupaten Gunungkidul Tahun2020;13. BuktiP13 : Sesuai dengan aslinyaSurat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) H.SARINO, SE.MA.
Penetapan tertulis yang juga mencakup tindakan faktual;Bahwa Objek Sengketa (vide Bukti P7 = T.10.a) berupa Berita AcaraHasil Pemilihan Nomor: 07/PIL/PLHUTGK/IV/2020 tertanggal 17 April2020 tentang Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah terpaduKebupaten Gunungkidul Tahun 2020;b.
73 — 5
Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Unit Sibolga dkk
Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Mikro(ULaMM) Unit Sibolga, dalam hal ini diwakili oleh RahfieSyaefulshaaf dalam kedudukannya sebagai Pimpinan CabangMedan dalam hal ini memberikan kuasa kepada WisnuKamulyan, Amin M. Ghamal Siregar, Ray Sepriadi, MukhlisAde Putra Nasution, Gerald Sinaga, beralamat di JIn.
PERMODALANNASIONAL MADANI ( PERSERO ) Unit Layanan Modal Mikro ( ULaMM ) UnitSibolga ( TERGUGAT I) sebesar Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ) dan sebagaiPENJAMIN dari pinjaman PENGGUGAT III tersebut, adalah BAHARUDDINTANJUNG ( PENGGUGAT I ) dan RUSMALA DEWI HUTAGALUNG( PENGGUGAT IT), yakni dengan memberikan SERTIPIKAT (TANDA BUKTI HAK) No: 02.13.03.02.1.00552 yang terletak di JIn.
PERMODALAN NASIONAL MADANI( PERSERO ) Unit Layanan Modal Mikro ( ULaMM ) Unit Sibolga ( TERGUGAT I )langsung ke tempat tinggal PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II dan PENGGUGAT Idan PENGGUGAT II ada melakukan pembayaran dan diterima oleh Pihakditagih karyawanTERGUGAT I, namun tidak pakai kwitansi, akan tetapi ada catatan diperbuat dalambuku langsung oleh Pihak TERGUGAT I dan ditandatangani yang totalnya semua Rp.8.000.000. ( delapan juta rupiah ), yakni:1 Tanggal 01 Februari 2014 sebesar Rp. 200.000.2 Tanggal
PERMODALAN NASIONALMADANI (PERSERO) Unit Layanan Modal Mikro(UlaMM) Unit Sibolga (TergugatI) dengan Nomor:S042/PNMMESCLPDSD/III/2014 tertanggal 06 Maret2014, Perihal: Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah,diberi tanda .............
PERMODALAN NASIONALMADANI (PERSERO) Unit Layanan Modal Mikro(ULaMM) (TergugatI) dengan Nomor: S115 / PNMMESSBLG/V/2014 tertanggal 17 Juni 2014, diberi tandaFotocopy 1 (satu) lembar bukti surat berupa SURATPERINGATAN III dari PT.
96 — 42
KOPERASI LANCANG KUNING MELAWANKETUA POKJA KONSTRUKSI III UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN ROKAN HILIRCV. ZALISTI MANDIRI
KETUA POKJA KONSTRUKSI Ill UNIT LAYANAN PENGADAANKABUPATEN ROKAN HILIR, berkedudukan Jalan Perwira No.76 Bagan Siapiapi Rokan Hilir ;Dalam hal ini memberi Kuasa kepada :1. Sirajul Munir, SH. M.H 52. AKHIRZA, SH.
Bahwa atas tindakan TERGUGAT dalam menerbitkan Berita AcaraHasil Pelelangan Nomor : 27/BAHP/Pokja Konstruksi IlI/2016Tanggal : O07 Juni 2016 Tentang Pekerjaan : Normalisasi N 6Kecamatan Batu Hampar, PENGGUGAT telah mengajukan SuratSanggahan kepada TERGUGAT Namun TERGUGAT dalammenjawab Surat Sanggahan PENGGUGAT sangat tidak profesionalsehingga sangat tidak layak disebut sebagai surat resmiPenyelengara Negara (Pokja Konsiruksi Ill Unit Layanan PengadaanKabupaten Rokan Hilir) hal ini terlinat di dalam
Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor 3 Tahun2016 Tentang Penetapan Kepala, Sekretaris, Anggota Sekretariat,Kelompok Kerja dan Tim Verfiikasi Dokumen PengadaanBarang/Jasa dan Tim Pengamanan pada Unit Layanan PengadaanKabupaten Rokan Hilir Tergugat adalah selaku Ketua ;4.
Bahwa berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 050.541/ProgdalULP/2016/39 tanggal 09 Mei 2016 yang dikeluarkan oleh Kepala UnitLayanan Pengadaan Kabupaten Rokan Hilir Tergugat adalah selakuHalaman 26 dari 63 halaman Putusan Nomor : 25/G/2016/PTUNPbr.Ketua Pokja Konstruksi Ill pada Unit Layanan Pengadaan KabupatenRokan Hilir tahun 2016 55.
Bukti T.Il Intervensi 2: Surat persyaratan yang di upload / dikirim olehCV.Zalisti Mandiri kepada Pokja Ill KonstruksiUnit Layanan Pengadaan Kabupaten RokanHilir yang dapat didowload melalui LPSEKabupaten Rokan Hilir (sesuai print internet) ;3. Bukti T.Il Intervensi 3: Surat Penawaran CV.
35 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
BAHARUDDIN TANJUNG, dkk VS PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) UNIT SIBOLGA, dkk
484 — 313 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN UNIT INDUK DISTRIBUSI BARAT UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN PADANG UNIT LAYANAN PELANGGAN BELANTI, tersebut;
PLN UNIT INDUK DISTRIBUSI BARAT UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN PADANG UNIT LAYANAN PELANGGAN BELANTI VS MAIZARMAN
71 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANG PEMATANGSIANTAR cq UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) KISARAN, tersebut;
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANG PEMATANGSIANTAR cq UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (ULaMM) KISARAN VS SUGIARTO
PUTUSANNomor 740 K/Pdt.SusBPSK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa konsumen pada tingkat kasasimemutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANGPEMATANGSIANTAR cq UNIT LAYANAN MODAL MIKRO(ULaMM) KISARAN, berkedudukan di Jalan SisingamangarajaNomor 32, Tanjung Balai, diwakili oleh Direktur Utama ParmanNataatmadja, dalam hal ini memberi kuasa Subsitusi kepada JimiFirmansyah, selaku Pemimpin
Memperhatikan, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PTPERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANGPEMATANGSIANTAR cq UNIT LAYANAN
PARMOKO
Tergugat:
PIMPINAN PT.Permodalan Nasional Madani Persero Unit Layanan Modal Mikro UlaMM
93 — 16
Penggugat:
PARMOKO
Tergugat:
PIMPINAN PT.Permodalan Nasional Madani Persero Unit Layanan Modal Mikro UlaMM
52 — 50
Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) BinjaiLawanRismawadi
Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) Binjai. (sesuai dengan perjanjianNomor : 033/ULMBNJI/PKSUP/IV/11 tanggal 26 April 2011).3. Bahwa Tergugat / Pihak KeIl menyatakan akan membayar seluruh tunggakanpaling lambat 31 Oktober 2016 secara tunai;4.
92 — 44
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANG PEMATANG SIANTAR CQ UNIT LAYANAN MODAL MIKRO (UlaMM) PERDAGANGAN LAWAN DEWI YULIANI
PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO) CABANGPEMATANG SIANTAR CQ UNIT LAYANAN MODALMIKRO (UlaMM) PERDAGANGAN, Beralamat di JalanSisingamangaraja No.562 Perdagangan, dalam hal inimemberikan Kuasa kepada RAY SEPRIADI dan TUANDIHORBO PARDOMUAN SILITONGA, masingmasingKaryawan dari P.T Permodalan Nasional Madani(Persero), berdasarkan Surat Kuasa Khusus S465/PNMPMS/V/16 tertanggal 17 Mei 2016, selanjutnya disebutsebagai : PENGGUGAT/PEMOHON KEBERATAN;MELAWANDEWI YULIANI, Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan
51 — 14
Permodalan Nasional Madani ( Persero ) Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM), - Delanggu, DKK
Permodalan Nasional Madani ( Persero ) Unit Layanan Modal Mikro(UlaMM), Delanggu, alamat JI. DelangguRaya No. 296, Sabrang, Delanggu,Kab. Klaten,Halaman 1 dari 5 Putusan Nomor : 102/Pid.G/2014/PN Kinyang selanjutnya disebut sebagai wan nneeenn enn eee TERGUGAT (PIHAK KEDUA) ;2. Pemerintah Republik Indonesia C.q. Kepala Badan Pertanahan NasionaldiJakartaC.q. Kepala Kantor PertanahanWialayah Jawa Tengah di Semarang C.q.Kepala Kantor Pertanahan KabupatenKlaten, yang beralamatkan di JI.